Total Pendapatan Asuransi Jiwa 2021 Naik 11.9 persen capai Rp 241.17 T
Industri asuransi jiwa kembali menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan Laporan Kinerja 2021 dari 58 perusahaan anggota AAJI, industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp241,17 triliun atau naik 11,9%. Angka ini menunjukkan tren positif, dimana total pendapatan periode yang sama tahun 2020 mengalami perlambatan sebesar 8,6% atau Rp215,44 triliun.
Bapak Budi Tampubolon (Ketua Dewan Pengurus AAJI) menjelaskan bahwa konsistensi kinerja pendapatan industrinya sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional yang mendorong aktivitas ekonomi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya asuransi jiwa sebagai langkah pre-emtif dalam mencegah risiko dari pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.
“Seiring dengan mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan keuangan keluarga, telah mendorong naiknya pendapatan premi industri asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2021. Ini adalah hasil yang sangat menggembirakan, kami percaya capaian industri yang terus menunjukan kinerja positif didorong oleh kepercayaan masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa,” jelas Bapak Budi.
Lebih lanjut, Bapak Budi menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp202.93 triliun atau tumbuh sebesar 8,2%. Kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru yang tumbuh 12,1% menjadi Rp128.62 triliun,dan dan premi lanjutan naik 2% menjadi Rp74,31 triliun.
Dengan pertumbuhan positif ini, AAJI berharap pertumbuhan kedepannya semakin baik dan lebih banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan perlindungan asuransi jiwa.