Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa, Kuartal III Tahun 2020
Jakarta, 27 November 2020 – AAJI menyelenggarakan Konferensi Pers: Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa, Kuartal III Tahun 2020 pada hari Jumat, 27 November 2020 pada pukul 10.00 – 11:30 WIB. Konferensi Pers AAJI dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri dari wartawan dan dilaksanakan secara online menggunakan Zoom. Selain memberikan informasi mengenai kinerja industri asuransi jiwa pada Kuartal III tahun 2020, konferensi pers ini juga bertujuan memberi informasi tentang pandangan optimis AAJI terhadap industri asuransi jiwa pada akhir tahun 2020, langkah-langkah strategis yang AAJI lakukan untuk menumbuhkan industri asuransi jiwa serta mempererat hubungan AAJI dengan rekan media. Dipandu oleh Bapak Yuda Irawan, Anggota Departemen Komunikasi AAJI, sebagai moderator, Konferensi Pers AAJI menghadirkan tiga pembicara yaitu Bapak Wiroyo Karsono selaku Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Bapak Simon Imanto selaku Ketua Bidang Keuangan, Pajak, & Inestasi AAJI serta Ibu Elin Waty, Ketua Bidang Kerjasama & Internasional AAJI.
Dalam konferensi pers, Bapak Wiryo Karsono mengatakan industri asuransi jiwa masih menghadapi tantangan di Kuartal III Tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, dimana total pendapatan premi industri asuransi jiwa dan hasil investasi masih melambat. Namun, AAJI berpandangan optimis sambil tetap berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya, pandangan optimis industri asuransi jiwa tersebut berdasarkan pada beberapa faktor yaitu: (i) kondisi pasar modal yang mulai membaik (ii) relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penyesuaian dalam pemasaran dan penjualan Produk Asuransi Yang Disertai Investasi (PAYDI) dan (iii) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Perlambatan pada industri jiwa di Kuartal III Tahun 2020 tercatat sebesar 25,1% pada Total Pendapatan, yaitu dari Rp 165,08 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp 123,56 triliun di Kuartal III Tahun 2020. Sebagai bagian dari Total Pendapatan, Total Premi melambat sebesar 7,9% dari Rp 145,41 triliun menjadi Rp 133,99 triliun di Kuartal III Tahun 2020. Dari Total Premi, Total Premi Bisnis Baru melambat sebesar 11,5% dari Rp 90,51 triliun menjadi Rp 80,13 triliun. Sementara itu Total Premi Lanjutan melambat sebesar 1,9% dari Rp 54,91 triliun menjadi Rp 53,87 triliun. Sementara itu terkait Hasil Investasi, terjadi perlambatan sebesar 252,8% pada Kuartal III Tahun 2020 dimana pada Kuartal III 2019 Hasil Investasi mencatat Rp 11,50 triliun, sementara pada Kuartal III Tahun 2020 tercatat sebesar Rp -17,57 triliun.
Terkait hal tersebut, Bapak Simon Imanto menjelaskan,“Industri asuransi jiwa tetap menjalankan komitmen atas pembayaran klaim dan manfaat meskipun terdapat perlambatan premi, dimana pembayaran Klaim sendiri menunjukkan tren peningkatan dari Kuartal II Tahun 2020 hingga Kuartal III Tahun 2020, yang menunjukkan kestabilan keuangan dari industri jiwa meski di tengah perlambatan industri asuransi jiwa karena pandemi Covid-19. AAJI mencatatkan adanya peningkatan pembayaran sebesar 26,7% dari Rp 31,47 triliun di Kuartal II Tahun 2020 menjadi Rp 39,88 triliun di Kuartal III Tahun 2020. Adapun secara keseluruhan, sepanjang periode Januari – September 2020, total pembayaran klaim mencapai Rp. 109,61 Triliun.”
AAJI memiliki langkah strategis untuk menumbuhkan industri, yaitu mendorong para pelaku dalam industri asuransi jiwa harus bersikap adaptif, mampu membaca perubahan konsumen yang terjadi saat pandemi, memberikan layanan kepada nasabah dengan menggunakan platform digital, mendorong inklusi dan literasi keuangan dengan melaksanakan edukasi melalui berbagai media digital, mendorong penempatan dana industri asuransi selain pasar modal, misalnya pada sektor infrastruktur.
Salam Asuransi…