Apa yang dimaksud dengan Klaim dan apa saja tujuan dari Klaim?



Apa yang dimaksud dengan Klaim dan apa saja tujuan dari Klaim?

Salah satu hal yang pasti di dunia ini adalah kematian, namun hal yang tidak pasti dari kematian itu sendiri adalah kapan waktunya kematian itu datang kepada kita. Pernahkah kamu membayangkan semisalnya jika kamu sebagai kepala keluarga tiba-tiba terkena penyakit berat, kecelakaan atau bahkan meninggal dunia? Lalu bagaimanakah nasib keluarga yang ditinggalkan jika pencari nafkah sudah tiada?

Untuk itulah pentingnya Asuransi Jiwa hadir untuk menjawab kekhawatiran ini, karena pada dasarnya Asuransi Jiwa memungkinkan keluarga membayar berbagai biaya serta hutang yang mungkin masih tersisa. Agar bisa mencairkan dana dari Asuransi Jiwa diperlukan proses yang dinamakan Klaim. 

Apa itu Klaim? Klaim asuransi adalah tuntutan dari pihak tertanggung karena adanya kontrak perjanjian dengan pihak asuransi untuk menjamin pembayaran ganti rugi selama pembayaran premi telah dilakukan oleh pihak tertanggung. Simpelnya, klaim adalah permohonan resmi yang diajukan kepada perusahaan Asuransi Jiwa supaya melakukan pembayaran kepada penerima.

Contoh saat ada orang yang meninggal dunia dan orang itu memiliki Asuransi Jiwa, ahli warisnya bisa mengajukan klaim. Bila semua syarat administratif terpenuhi, pihak asuransi akan melaksanakan kewajibannya membayar tanggungan kepada ahli warisnya sesuai kesepakatan yang tercantum. Klaim asuransi tidak hanya berlaku untuk asuransi jiwa saja, melainkan juga asuransi lainnya seperti asuransi kesehatan, pendidikan, dan seterusnya.

Tujuan dan Fungsi Klaim Asuransi 

Bisa dibilang asuransi merupakan investasi jangka panjang yang menguntungkan bagi penggunanya. Klaim asuransi menjadi salah satu hak yang wajib diterima nasabah selama rutin membayar premi asuransi. Berikut tujuan dan fungsi klaim asuransi :

1. Pengalihan risiko

Tujuan klaim asuransi ini merupakan yang paling utama dan penting. Pengalihan risiko berarti pihak tertanggung menyadari adanya ancaman bahaya dalam jangka pendek atau panjang terhadap jiwa maupun harta kekayaannya. Bila ancaman itu terjadi, kamu harus menerima kerugian serta merasakan beban risiko tersebut.

Untuk itu fungsi asuransi menjadi penting karena kamu dan keluarga tidak perlu menanggung beban risiko yang terjadi karena perusahaan asuransi telah mengambil risiko tersebut. Namun perlu diingat pastinya premi kamu selalu dibayarkan atau tidak lapse.

2. Pembayaran ganti rugi

Fungsi klaim asuransi selanjutnya adalah untuk pembayaran ganti rugi. Bila kamu mengalami sebuah peristiwa yang menimbulkan kerugian misalnya terjadi kebakaran pada rumah, pihak asuransi akan mengganti kerugian yang sesuai dengan premi yang kamu pilih.

Hanya saja setiap asuransi punya batas plafon dari tanggungan yang bisa diberikan. Walau kerugian tidak ditanggung seratus persen, namun beban finansial kamu akan berkurang secara drastis.

3. Pembayaran santunan

Asuransi Jiwa juga berguna sebagai santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu undang-undang terdapat asuransi yang memiliki sifat wajib misalnya BPJS kesehatan. Asuransi sosial ini bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang bisa mengakibatkan kematian dan lainnya.

Older Post Newer Post