Traveling Butuh Asuransi?



Traveling Butuh Asuransi?

Pariwisata Indonesia naik sejak PPKM dicabut pada 30 Desember 2022. Masyarakat Indonesia sangat antusias untuk liburan ke dalam dan luar negeri. Hal ini ditunjukkan dengan pengakuan dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang mengatakan bahwa pemulihan tingkat penerbangan dalam negeri mencapai 71% dan luar negeri 33%. Tujuan popular untuk liburan di dalam negeri adalah Bali, Pulau Komodo dan Raja Ampat. Sedangkan tujuan popular untuk liburan keluar negeri adalah Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang dan Korea Selatan.

Liburan spontan atau impulsive tourism sedang menjadi tren saat ini. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sandiaga Uno) mengatakan tren ini meningkat 14% pada tahun 2022. Tren ini merupakan liburan yang direncanakan secara mendadak bisa H-1 atau H-2. Tren liburan spontan maupun terencana memiliki risiko yang sama. Selama masa liburan banyak kejadian tak terduga yang terjadi seperti jatuh sakit atau kecelakaan, kehilangan barang berharga, ketinggalan pesawat bahkan sampai perlindungan rumah jika bepergian dalam jangka waktu yang lama. Kejadian tak terduga seperti ini justru akan membuat pengeluaran pada masa liburan membengkak.

            Asuransi perjalanan terdiri dari 2 jenis yaitu program single trip dan program tahunan. Yuk kita pelajari kedua jenis asuransi ini.

Program Single Trip
Asuransi perjalanan jenis ini memberikan perlindungan untuk satu kali perjalanan dalam setahun. Perlindungan berlaku selama 180 hari perjalanan. Asuransi jenis ini cocok bagi Anda yang hanya melakukan perjalanan untuk liburan saja.

Program tahunan
Asuransi perjalanan jenis ini memberikan perlindungan dalam kurun waktu setahun. Perlindungan berlaku selama 90 hari/ perjalanan. Pengguna dapat menggunakan asuransi ini berulang kali dalam setahun. Asuransi jenis ini cocok untuk Anda yang banyak melakukan perjalanan bisnis.

Asuransi perjalanan penting untuk dimiliki karena memberikan rasa aman dan tenteram selama perjalanan. Bahkan di beberapa negara seperti Republik Kuba, Negara Eropa dengan Visa Schengen, Antartika, Uni Emirat Arab dan Qatar mewajibkan turis dan warga negara untuk mempunyai asuransi perjalanan saat traveling. Perkembangan teknologi mempermudah masyarakat untuk mendapatkan asuransi perjalanan. Saat ini asuransi perjalanan dapat dibeli di e-commerce

Syarat yang diperlukan untuk membuat asuransi perjalanan juga tergolong mudah, yaitu;

Berusia 1-80 tahun
Harus terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP atau memiliki KITAS/KITAP
Memiliki paspor
Mengisi formulir pengajuan asuransi perjalanan
Selain kemudahan syarat, asuransi perjalanan memiliki biaya premi yang rendah mulai dari Rp 15.000,00. Dengan nilai premi yang rendah, manfaat yang didapatkan cukup banyak seperti;

Perlidungan medis
Anda akan mendapatkan perlindungan medis di mana saja di seluruh dunia. Biaya yang ditanggung terdiri dari biaya pengobatan dan santunan tunai harian untuk rawat inap di luar negeri.

Bantuan darurat
Anda mendapatkan bantuan evakuasi medis, pemulangan jenazah, dan 24 jam hotline bantuan darurat pada saat di luar negeri.

Ketidaknyamanan perjalanan
Anda akan mendapatkan perlindungan apabila terjadi keterlambatan/kehilangan bagasi, uang, dokumen berharga, dan luka akibat huru-hara atau serangan terorisme.

Nah, apakah Anda sudah memiliki asuransi perjalanan? Asuransi ini sangat berguna bagi anda yang sering traveling atau melakukan perjalanan bisnis. Kita berharap untuk tidak mendapatkan pengalaman mengejutkan saat sedang bepergian, namun tidak ada salahnya untuk mengantisipasi kan?

Older Post Newer Post