Asuransi Jiwa Berjangka atau Asuransi Jiwa Seumur Hidup



Asuransi Jiwa Berjangka atau Asuransi Jiwa Seumur Hidup

Untuk kamu yang mau membeli & ingin lebih tahu tentang Asuransi Jiwa, ada beberapa jenis asuransi jiwa yang harus kamu ketahui. Khusus di Indonesia, terdapat empat jenis asuransi jiwa yang bisa dibeli sesuai dengan kebutuhanmu. Ada Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life), Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life), Asuransi Jiwa Unit Link, dan Asuransi Jiwa Dwiguna. 

Kali ini, yang akan kita akan bahas adalah Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life) dan Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life), apa sih perbedaan keduanya? 

Perlindungan Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life) bisa diatur sesuai dengan jangka waktu yang diinginkan yakni mulai dari 5 hingga 30 tahun. Selain uang pertanggungan, asuransi jiwa berjangka dapat memiliki tambahan pertanggungan mulai dari  santunan cacat tetap, pembebasan premi, hingga pertanggungan kredit. Tetapi untuk mendapatkannya, kita perlu membeli asuransi tambahan (rider) dengan tambahan biaya premi. Akan tetapi asuransi tambahan ini perlu disesuaikan dengan produk asuransi yang kamu miliki. Jika Tertanggung masih hidup sampai berakhirnya jangka waktu yang telah ditetapkan, maka polis tersebut dapat memberikan hak kepada pemegang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa sesuai dengan ketentuan  masing-masing perusahaan asuransi. Jika pemegang polis tidak melanjutkan pertanggungan tersebut, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan selanjutnya.

Untuk perlindungan Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life) menawarkan perlindungan maksimal sepanjang usia nasabah, dengan batas usia tertinggi hingga 100 tahun. Umumnya, polis ini menjanjikan pengembalian premi pada masa akhir Asuransi. Jadi, meskipun usia kita melewati 100 tahun, premi tidak akan hangus semua. Keuntungan dari asuransi jiwa jenis ini adalah pemegang polis dimungkinkan untuk mendapatkan nilai tunai dari premi yang sudah dibayarkan, apabila tertanggung tidak dapat membayar angsuran premi secara berkala, tertanggung bisa menggunakan nilai tunai dari premi yang sudah dibayar untuk membayar premi selanjutnya. Jika tidak ada klaim, maka premi asuransi yang sudah dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk uang pertanggungan atau nilai tunai di akhir kontrak sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki.

Sahabat Asuransi, memiliki asuransi jiwa merupakan kebutuhan yang cukup penting saat ini. Setelah membaca tentang perbedaan dari asuransi jiwa berjangka dan asuransi jiwa seumur hidup, kamu dapat memilih jenis asuransi jiwa mana yang paling cocok & sesuai dengan kebutuhanmu dan keluarga.

Older Post Newer Post