Tips Hindari Klaim Ditolak Perusahaan Asuransi
Asuransi terbukti memberikan manfaat perlindungan bagi banyak orang, apalagi di masa pandemi yang memiliki risiko lebih besar. Dengan Asuransi Jiwa, berbagai risiko finansial yang berimbas pada keluarga dapat diminimalisir. Asuransi Jiwa juga meminimalisir risiko yang dapat mengganggu proses pendidikan anak-anak. Namun, kadang ada nasabah yang kecewa karena klaimnya ditolak oleh perusahaan asuransi.
Berikut adalah tips agar klaim kamu tidak ditolak oleh perusahaan asuransi :
- Pastikan polis asuransi kamu dalam keadaan aktif. Karena ketika polis kamu sudah tidak aktif (lapsed), seluruh pengajuan klaim otomatis tidak berlaku. Untuk itu perlu dicermati jatuh tempo pembayaran premi agar tidak terlambat membayarkan premi, agar polis senantiasa dalam keadaan aktif.
- Saat ingin mengajukan klaim asuransi, kamu harus memastikan apakah identitas yang tertera akurat. Hal ini penting karena nantinya akan berpengaruh terhadap klaim yang diajukan. Jika ada saja satu kesalahan, misalnya dalam penulisan huruf pada nama saja, pihak asuransi akan menganggap nama tersebut tidak sesuai polis, kemungkinan asuransi bisa ditolak.
- Saat mengurus klaim biasanya perusahaan asuransi memiliki waktu tenggang khusus, baik dalam pembayaran, maupun dalam pengajuan klaim. Kamu perlu mengetahui waktu tenggang atau jatuh tempo ini, untuk segera melengkapi dokumen–dokumen yang diperlukan untuk pengajuan klaim.
- Pahami penyebab kematian yang ditanggung oleh asuransi jiwa sebelum mengajukan klaim. Jika perlu baca kembali mengenai polis-polis yang diberikan pihak asuransi, karena disana tersimpan berbagai peraturan yang sebaiknya diikuti oleh nasabah asuransi terkait.
- Pahami polis yang kamu miliki termasuk jumlah pertanggungan dan jenis2 pertanggungan yang tertulis di ketentuan polis. Perusahaan asuransi hanya akan membayarkan klaim jika sebab kematian atau diagnosa termasuk dalam kondisi yang dipertanggungkan. Jumlah yang dibayarkan pun akan sesuai dengan jumlah pertanggungan yang kamu miliki. Misalnya, jika memiliki polis rawat inap dengan pertanggungan 200,000 untuk setiap malam dirawat inap, maka walaupun biaya berobat selama 2 malam dirawat inap bernilai puluhan juta maka perusahaan hanya akan membayarkan 2x200,000 atau 400,000 rupiah jika diagnosa merupakan penyakit yang ditanggung sesuai ketentuan polis. Jadi, kami perlu benar-benar pahami ya perlindungan yang kamu miliki.
ingat selalu untuk memahami polis dan secara berkala mereview nilai dan jenis pertanggungan bersama agen kamu, untuk memastikan polis yang kamu miliki sudah sesuai dengan kebutuhan kamu yang mungkin sudah berubah ya.