WOW! Ini Loh Manfaat & Kelebihan Asuransi Unit Link Yang Mungkin Belum Kamu Ketahui



WOW! Ini Loh Manfaat & Kelebihan Asuransi Unit Link Yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

Saat ini lebih dari 6,4 juta masyarakat Indonesia yang sudah terlindungi oleh produk Asuransi Jiwa Unit Link. Angka yang cukup besar dan mereka pun telah merasakan manfaat nya. Unit link sendiri  memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa 2021, ini tak lepas dari daya tarik unit link yang memiliki 2 manfaat sekaligus, yakni untuk asuransi & investasi. Sehingga kamu tertarik berinvestasi namun tak mengerti tentang investasi dan ingin tetap memastikan jiwamu tetap mendapatkan manfaat perlindungan dari kematian, kamu bisa memilih jenis asuransi jiwa ini.

Berikut adalah beberapa keuntungan dari asuransi jiwa unit link :

1. Sebagai pemegang polis tidak hanya mendapatkan jaminan perlindungan saja melainkan juga imbal hasil investasi dengan bunga yang cukup tinggi setiap tahunnya.

2. Produk asuransi unit link menawarkan proteksi dengan nilai tunai hasil investasi , nilai tunai ini dapat dicairkan nasabah pada periode tertentu saat nasabah masih hidup.

3. Masa pertanggungan asuransi unit link mencapai usia 100 tahun bahkan seumur hidup, sedangkan asuransi tradisional terbatas hanya mencapai batas usia nasabah 65 tahun sampai 90 tahunan.

4. Dana di unit link lebih fleksibel sehingga memudahkan kamu dalam menambah dana ataupun menarik dana dari nilai investasi yang ada.

5. Kelebihan asuransi unit link yang paling terlihat adalah cuti premi. Cuti premi adalah pada periode tertentu nasabah boleh untuk tidak membayar premi tanpa membuat polis berakhir. Fitur ini tidak ada pada asuransi tradisional.

Tetapi ada yang perlu kamu perhatikan. Dalam investasi tentu ada risiko sehingga pengembangan nilai investasi di unit link juga memiliki risiko yang telah disesuaikan dengan profil risiko kamu. Namun Sahabat asuransi boleh berbangga, karena nilai investasi yang dimiliki turut berkontribusi dalam pembangunan negara.

Melalui data yang dimiliki AAJI sekitar 20,3% dana kelola investasi ditempatkan pada instrumen yang dapat mendukung pembangunan negara seperti obligasi, sukuk, dan Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, penempatan dana kelola investasi memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas pasar modal. Pada tahun 2021, total penempatan dana pada instrumen saham dan reksadana mencapai total Rp 316,56 triliun atau meningkat sebesar 2,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Older Post Newer Post