Peresmian Rumah AAJI



Peresmian Rumah AAJI

Jakarta, 12 Oktober 2015Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) secara resmi meluncurkan kantor barunya yang dinamakan Rumah AAJI. Bertempat di Jl. Talang Betutu No. 17, Jakarta Pusat 10230. Rumah AAJI diresmikan secara langsung oleh Firdaus Djaelani, Anggota Dewan Komisioner & Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrisman Rahim selaku Ketua Umum AAJI, Adi Purnomo selaku Kepala Departemen Kode Etik dan Best Practice, Rinaldi Mudahar selaku Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Keagenan, Maryoso Sumaryono selaku Ketua Bidang Regulasi dan Best Practice dan Christine Setyabudhi selaku Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga.

Membuka acara, Hendrisman menyatakan bahwa AAJI senantiasa berupaya meningkatkan kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia. Salah satu bentuk komitmennya direalisasikan melalui Rumah AAJI yang hadir dilengkapi sejumlah fasilitas yang dapat mendukung AAJI dalam kegiatan operasionalnya sehari-hari. Sesuai dengan fungsi utamanya sebagai rumah bersama, fasilitas di dalam Rumah AAJI pun dapat dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan anggotanya untuk pengembangan sumber daya manusia ataupun berbagai kegiatan lainnya. Diharapkan, dengan adanya dukungan Rumah AAJI, industri asuransi jiwa di Indonesia dapat terus berkembang, menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Indonesia akan proteksi jangka panjang yang sesuai kebutuhan.

Rumah AAJI sendiri terdiri dari tujuh lantai yang didukung dengan fasilitas mumpuni, diantaranya empat ruang rapat dengan kapasitas sampai dengan 20 orang, sebuah perpustakaan yang menjadi pusat studi dan informasi terkait industri asuransi jiwa di Indonesia, sebuah ruang ujian online bagi calon tenaga pemasar dengan daya tampung 60 peserta, dua buah ruang pengembangan sumber daya manusia dengan kapasitas masing-masing 60 orang yang dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan workshop dan seminar, serta ruang serbaguna dengan kapasitas 60 orang yang dapat digunakan sebagai ruang pertemuan dengan para pemangku kepentingan.

Menyongsong abad ke-21 ini, AAJI senantiasa berbenah diri untuk menjadikan industri asuransi jiwa menjadi salah satu pilar perekonomian bangsa. Sejumlah terobosan pun telah dilakukan AAJI, diantaranya melalui sejumlah forum yang telah dibentuk, seperti Chief Operations Officer  (COO) Forum, Chief Financial Officer (CFO) Forum, Legal & Compliance Forum serta berbagai kelompok kerja dan pertemuan rutin lainnya yang akan terus digiatkan untuk membahas sejumlah topik bahasan terkini terkait teknis dan regulasi, sehingga para pelaku industri asuransi jiwa memiliki pemahaman serta basis penerapan yang standar mengenai hal-hal teknis seiring dengan perubahan atau perkembangan industri, regulasi atau ketentuan yang ditetapkan.

Selain itu, untuk meningkatkan jumlah tenaga pemasar (agen) asuransi di Indonesia, AAJI pada Bulan Oktober 2015 ini juga mencanangkan kampanye “Semua Pasti Bisa” dalam rangka mendukung pencapaian target 500.000 agen asuransi jiwa pada akhir tahun 2015. AAJI juga berupaya untuk membuka akses lebih luas akan karir sebagai agen asuransi dengan meningkatkan jumlah layanan ujian online di beberapa wilayah di Indonesia dalam rangka peningkatan jumlah perekrutan agen asuransi jiwa.

Menutup acara, Hendrisman menyampaikan bahwa AAJI akan terus mengemban komitmen untuk terus bertumbuh dan menguatkan fondasi sebagai salah satu asosiasi terdepan dalam industri asuransi di Indonesia. AAJI percaya dengan langkah selaras bersama para pelaku usaha dan dukungan regulator maupun pemerintah, industri asuransi jiwa Indonesia dapat terus maju dalam mengurangi kesenjangan proteksi yang ada di negeri ini.

Older Post Newer Post