Industri Asuransi Jiwa Catatkan Tren Stabil Positif Pada Kinerja Semester 1 Tahun 2021

Pada hari Selasa, 14 September 2021, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kembali memaparkan hasil kinerja Industri Asuransi Jiwa semester 1 tahun 2021. Dalam paparannya kepada media, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan terdapat kenaikan total pendapatan sebesar Rp 46,74 triliun, menjadi Rp 119,74 triliun di semester pertama tahun ini. Kenaikan ini ditandai juga dengan pertumbuhan premi sebesar 17,5% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Budi menjelaskan bahwa pertumbuhan pendapatan premi semester 1 tahun 2021 dibandingkan periode sama di tahun 2020, ini disumbang terbesar oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4% dengan nilai total Rp 68,02 triliun dan premi lanjutan sebesar 2,8% atau Rp 36,7 triliun.
Besarnya pertumbuhan premi bisnis baru tersebut sangat ditopang oleh menguatnya peran penjualan Bancassurance. Saluran distribusi ini tumbuh 37,5% atau setara nilai premi Rp 37,96 triliun pada tahun ini. Saking dominannya, porsi kontribusi Bancassurance mengambil 55,8% total premi bisnis baru.
Dalam jenis pendapatan lainnya, imbal hasil dari kegiatan investasi juga menorehkan pertumbuhan positif yang sangat signifikan. Jika di semester pertama tahun lalu asuransi jiwa mencatatkan kerugian sebesar Rp 21,64 triliun, maka kebalikannya terjadi di semester satu di tahun ini.
“Pencapaian positif industri saat ini tidak dapat dicapai tanpa adanya kerja keras karyawan dan agen (tenaga pemasar) asuransi jiwa. Kami sangat berterimakasih kepada para pejuang industri asuransi jiwa. Besar harapan AAJI agar kinerja positif ini dapat terus dipertahankan bahkan ke depannya harus bisa melampaui batas kinerja yang diharapkan seperti misi Transformasi AAJI”, tutup Budi.