Produk Asuransi Jiwa yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) Turut Mendukung Kinerja Positif Industri Asuransi Jiwa

Total pendapatan dari asuransi jiwa di semester 1 tahun 2021 tumbuh sebesar 64,1% dari periode yang sama di tahun 2020. Pendapatan ini tentunya disumbang dari pendapatan premi, investasi, serta pendapatan lainnya.
Pada catatan kinerja asuransi jiwa semester 1 tahun 2021, perusahaan anggota AAJI mencatatkan pendapatan investasi mendukung positifnya pendapatan total industry asuransi jiwa, sebesar Rp4,9 triliun. Angka tersebut setara dengan peningkatan sebesar 122,6% dari imbal hasil di periode sama 2020. Nilai investasi ini tentunya karena adanya peningkatan pada produk Asuransi Jiwa yang dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). PAYDI sendiri memberikan kontribusi sebesar 62% terhadap pendapatan asuransi jiwa semester 1 2021.
Budi Tampubolon selaku Ketua Dewan Pengurus AAJI menjelaskan di tiga tahun terakhir industri asuransi jiwa terus mendukung stabilitas pasar modal dan akselerasi pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah lewat penempatan investasi di pasar modal dan SBN. AAJI berharap dukungan ini bisa menjadi sumbangsih industri dalam memperkuat momen pemulihan ekonomi Indonesia saat ini.
Budi juga menambahkan industri asuransi jiwa akan terus berkomitmen untuk mengalokasikan dana kelolanya di berbagai instrumen investasi. Diantaranya, saham, reksadana dan Surat Berharga Negara (SBN). Tercatat, total investasi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 14,7% dibandingkan semester I 2020. Nilai totalnya mencapai Rp510,49 triliun pada semester I tahun ini.
Investasi yang disalurkan melalui instrumen saham dan reksadana tumbuh sebesar 26% atau senilai Rp 144,79 triliun dan 15,9% atau Rp167,58 triliun dibandingkan semester satu tahun lalu. Porsi kontribusi dua jenis instrumen tersebut meningkat, masing-masing menjadi 28,4% dan 32,8% dari total investasi industri asuransi jiwa di semester satu tahun ini.
Selain itu, instrumen SBN juga menerima alokasi investasi dari industri asuransi jiwa yang tak kalah besar. Portofolio investasi industri di SBN mengalami peningkatan dari Rp79,01 triliun di semester I 2020 menjadi Rp94,79 triliun di periode sama pada tahun ini. Angka terakhir tersebut setara dengan 18,6% dari total investasi yang dialokasikan oleh para perusahaan anggota AAJI.
AAJI mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kinerja positif industrinya yang hadir di semester satu pada tahun ini. Beberapa prasyarat regulasi dan kolaborasi pemangku kepentingan industri, menurutnya bisa jadi kunci keberhasilan.
Budi menjelaskan bahwa AAJI mengharapkan Pemerintah serta regulator industri senantiasa memperkuat ekosistem dan mendukung peran positif-sistemik dari industrinya ke perekonomian. Diantaranya lewat pengaturan dan penciptaan iklim yang mendukung pertumbuhan positif mulai dari lini pendapatan lewat relaksasi kebijakan PAYDI, perlindungan konsumen lewat Lembaga Penjamin Polis, insentif perpajakan, insentif investasi melalui alokasi SBN hingga insentif pengembangan produk asuransi berbasis digital di industri asuransi jiwa.