Sudahkah Kamu Mempersiapkan Dana Darurat?
Dana darurat merupakan sejumlah uang yang sengaja dicadangkan untuk kebutuhan darurat dan mendesak. Sering disalah-artikan sebagai tabungan, dana darurat sebenarnya tidak diperuntukkan untuk tujuan keuangan tertentu. Dana darurat diperlukan untuk keperluan yang sifatnya mendadak dan mendesak.
Besaran dana darurat yang diperlukan berbeda-beda pada fase kehidupan. Jika kamu belum menikah dana darurat yang perlu kamu persiapkan adalah 6 kali pengeluaran bulananmu. Jika kamu sudah menikah, kamu memerlukan persiapan dana darurat 9 kali pengeluaran bulananmu. Nah jika kamu sudah menikah & memiliki anak dana darurat yang perlu kamu persiapkan adalah 12 kali pengeluaran bulananmu.
Untuk mengumpulkan dana darurat kamu harus mengalokasikan sejumlah dana tetap dari penghasilanmu (sekitar 10%-20% dari penghasilanmu) dan harus konsisten menyisihkannya, hal ini bisa kamu siasati dengan menggunakan target kapan ingin kamu selesaikan pengumpulan dana daruratmu, apakah 10 bulan, satu tahun atau mungkin lebih. Simpan dana darurat kamu di instrumen yang likuid atau mudah dicairkan seperti tabungan atau logam mulia. Jika dalam bentuk tabungan jangan lupa gunakan rekening terpisah.
Dana darurat boleh kamu gunakan saat kamu atau anggota keluarga sakit (untuk biaya berobat atau rawat inap), lalu saat kamu terkena PHK atau kehilangan pekerjaanmu. Dana darurat juga bisa dipakai saat motor atau mobilmu mengalami kerusakan juga penunjang pekerjaan (misalnya smartphone atau laptopmu rusak) serta jika ada kebutuhan yang mendesak (terkena bencana alam, kecelakaan atau musibah lain).
Mengingat dana darurat sangat penting untuk kehidupan, apalagi di masa pandemi ini, yuk mulai persiapkan dana daruratmu mulai hari ini!
baca juga artikel tentang Mana yang Lebih Didahulukan? Asuransi atau Tabungan?