GLOSSARY
Nilai. Lihat : cash surrender value.
Nilai akhir kontrak/nilai akhir masa asuransi. Jumlah tertentu yang diterima oleh pemegang polis / tertanggung pada akhir masa asuransi atau pada usia yang sudah ditentukan sebelumnya.
Nilai kehidupan manusia. Nilai hidup manusia yang dihitung secara ekonomi. Misalnya seorang pekerja berpenghasilan tiap bulan Rp 100.000, apabila ia akan mampu bekerja selama 10 tahun, maka ia akan menghasilkan sebesar 10 x 12 x Rp 100.000,- = Rp 12.000.000,- Apabila ia meninggal setelah bekerja 2 tahun atau mengalami kecelakaan yang mengakibatkan tidak mampu bekerja lagi, maka ia akan kehilangan nilai ekonomi sebesar Rp 12.000.000 - (2 x 12 x Rp 100.000,-) = Rp 9.600.000,-
Nilai muka, nilai paras, nilai pertanggungan, uang pertanggungan. Jumlah uang yang tercantum pada lembar muka / depan polis yang akan dibayarkan pada saat meninggalnya tertanggung atau pada saat berakhirnya masa asuransi. Tidak termasuk di dalamnya maslahat tambahan dan dividen, santunan ganda, atau jaminan khusus lainnya.
Nilai neto. Total aset dikurangi kewajiban-kewajiban. Dipakai oleh underwriter untuk mengevaluasi posisi keuangan untuk surat berharga.
Nilai penebusan. Lihat : cash surrender value.
Nilai pinjam. Jumlah maksimum uang yang boleh dipinjam dan nilai tunai polis. Lihat : cash value.
Nilai polis kini. Nilai polis asuransi sekarang yang ditentukan dari jumlah uang yang akan diterima dimasa yang akan datang.
Nilai tertumpuk. Akumulasi nilai akhir dan sejumlah uang sesudah periode tertentu.
Nilai tunai neto. Lihat : cash value.
Nilai tunai. Nilai polis pada satu saat tertentu yang besarnya tidak sama dengan jumlah premi yang telah dibayar. Biasanya selalu lebih kecil dan jumlah premi yang dibayar.
Nilai ubahan. Jumlah uang yang menunjukkan nilai padanan sekarang dan jumlah angsuran yang akan dibayar di kemudian han. Nilai itu didasarkan pada suku bunga yang ditetapkan, nilai paska potongan.
Nilai tak hapus. Lihat : non forfeiture provission.
Nilai tebus. Jumlah uang tunai yang tersedia pada saat polis batal sebelum akhir masa pertanggungan. Uang tunai tersebut sudah dikurangi biaya administrasi, pinjaman polis beserta bunga, dll.
Nomor polis. Nomor urut dan polis yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi.
Batas non medis. Batas tertinggi uang pertanggungan polis yang dapat diberikan oleh perusahaan asuransi kepada calon pemegang polis / pemohon tanpa melalui pemeriksaan kesehatan.
Pemberitahuan pengurangan uang pertanggungan. Surat pemberitahuan dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis tentang penurunan uang pertanggungan sesuai dengan jumlah risiko yang diperkenankan.