AAJI dukung digitalisasi Asuransi Jiwa

Tidak bisa dipungkiri lagi saat ini dunia digital semakin berada pada setiap pola pikir masyarakat Indonesia, dari bangun tidur sampai dengan mau tidur kembali dunia digital sangat erat dengan kehidupan kita. Hal ini pun juga terjadi di dunia asuransi, para anggota AAJII semakin gencar dalam memberikan edukasi dan pemasaran melalui dunia digital. Tidak hanya di website dan sosial media, penggunaan aplikasi pun semakin mempermudah proses pembelian dan layanan produk asuransi jiwa.
Dalam proses pengajuan klaim misalnya, customer sudah bisa melakukannya secara online dengan mengajukan klaim melalui customer portal yang disiapkan oleh perusahaan asuransi jiwa. Setelah itu nasabah dapat meng-upload kuitansi dan resume medis yang diperoleh dari dokter sehingga tidak perlu lagi mengisi formulir klaim dalam bentuk kertas. Hanya dalam waktu beberapa hari saja, nilai klaim yang disetujui akan langsung ditransfer ke rekening nasabah. Semua sistem sudah dilakukan secara digital dan tentunya cashless.
Selain itu sejak berlangsungnya pandemi tentunya para tenaga pemasar asuransi jiwa mengalami kendala dalam memasarkan asuransi jiwa secara face to face. Sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator juga memberikan keleluasaan agar pemasaran produk PAYDI dapat dilakukan melalui digital face to face. Proses Know Your Customer (KYC) dapat dilakukan melalui teknologi face recognition yang membuat nasabah dapat dikenali tanpa perlu bertatap muka secara fisik.
Tak hanya penjualan secara digital face to face. AAJI pun akhirnya melakukan ujian lisensi AAJI dengan format mobile Exam bagi para tenaga pemasar baru maupun tenaga pemasar yang hendak melakukan perpanjangan lisensi. Ujian ini dilakukan melalui aplikasi AAJI Mobile Exam.
Penggunaan teknologi digital saat ini diharapkan bisa membantu para member AAJI (perusahaan asuransi), tenaga pemasar asuransi jiwa dalam mengembangkan industri asuransi dan bagi para nasabah juga bisa memiliki dan merasakan manfaat asuransi jiwa dengan lebih mudah.