AAJI Adakan Workshop Enterprise Risk Management Seri Ketiga “Modul Operational”


Rabu, 30 Juli 2015 - Sebagai wujud pengembangan dan edukasi Enterprise Risk Management (ERM) dalam industri asuransi, AAJI melanjutkan rangkaian sesi workshop tersebut ke dalam sesi ketiga yang mengambil topik Kriteria Penilaian Risiko Operasional. Acara edukasi yang diadakan di Rumah AAJI ini merupakan rangkaian road map Enterprise Risk Managementyang disesuaikan dengan 7 (tujuh) modul penilaian terhadap manajemen risiko yang ditetapkan oleh OJK. Pada kesempatan kali ini, materi Kriteria Penilaian Risiko Operasional dipaparkan oleh perwakilan dari Allianz yaitu Bapak Fabian Huber, Risk Manager Allianz dan Bapak Arief Illyas, Operational Risk Management Allianz.

 

Seiring dengan berkembangnya industri asuransi dan semakin beragamnya peraturan risk management,  AAJI sadar bahwa edukasi untuk meningkatkan kesadaran terhadap kebutuhan Operational Risk Management (ORM) dan pemahaman yang tepat terhadap OJK Risk-Based Supervision Concept  sangatlah penting sebagai basis penilaian kinerja para pelaku bisnis asuransi di Indonesia. Lebih lanjut lagi, kebutuhan untuk menciptakan praktik dan manajemen yang lebih baik sangat berguna untuk meminimalisir kegagalan. Bahkan pengenalan terhadap alat-alat dan pengimplementasian Operational Risk Management (ORM)  dipercaya mampu membantu proses adaptasi terhadap metode yang dipakai oleh masing-masing perusahaan asuransi, sambil tetap mematuhi peraturan penilaian dari OJK. 

 

Konsep Operational Risk Management (ORM) menyajikan metode untuk menganalisa risiko secara terbuka yang terdapat di internal perusahaan, seperti manajemen karyawan, struktur organisasi, dan sistem teknologi informasi yang dipakai perusahaan.Operational Risk Management (ORM) terbagi menjadi dua kategori, yaitu Inherent Risk yang terkait dalam implementasi aktivitas perusahaan dan Risk Mitigation Control yang terkait peraturan dan prosedur operasional, analisa, monitoring,  dan pengontrolan resiko. Disebutkan pula dalam modul, bahwa perusahaan asuransi harus siap dengan resiko yang terencana maupun resiko yang terjadi karena bencana. 

 

Dalam praktiknya, pemahaman pelaku bisnis asuransi tentang arti resiko dan cara penanggulangannya sangat diperlukan. Bila resiko tersebut memiliki kemungkinan yang menyebabkan kerugian dan dapat mengganggu kinerja perusahaan, maka dapat ditanggulangi dengan sistem seleksi dan penyesuaian framework yang terencana. Manajemen resiko juga dapat menyiapkan standarisasi panduan resiko dan mengkategorikan identifikasi resiko sesuai dengan tingkat reaksi pencegahannya untuk mengurangi resiko perusahaan. Tentunya, metode ini perlu diuji berulangkali dan didokumentasikan dengan lengkap; sehingga memudahkan pengambilan keputusan dan mampu menjadi basis assesment resiko selanjutnya. 

 

Assesment masing-masing perusahaan dapat dilakukan dengan menyediakan daftar penilaian berdasarkan panduan dari OJK. Hal ini untuk menjaga agar penilaian Risk Management bisa seragam dan hasilnya menjadi laporan yang menyeluruh serta dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan perusahaan atau manajemen terkait, sebelum diserahkan kepada OJK. Secara keseluruhan, ORM dapat memberikan keuntungan tambahan bagi operasional harian hingga tahunan, serta menjadi ajang belajar bagi setiap perusahaan asuransi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. 

DOWNLOAD PDF