Dewan Asuransi Indonesia Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi Bersama OJK


Selasa, 4 Agustus 2015 – Pelaku industri asuransi jiwa di bawah Dewan Asuransi Indonesia (DAI) beberapa waktu lalu melangsungkan kegiatan halal bihalal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diselenggarakan di Gedung Permata Kuningan, Jakarta. Kegiatan yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi diantara para pelaku industri asuransi jiwa ini dihadiri oleh beberapa tamu kehormatan, diantaranya:  Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani dan Ketua DAI yang sekaligus Ketua AAJI, Hendrisman Rahim. Acara halal bihalal menjadi lebih hangat dengan kehadiran Ustad M. Subki al Bughury yang membawakan tausiah seputar pentingnya kebersamaan.

 

Dalam sambutannya, Hendrisman Rahim menyampaikan beberapa perkembangan program kegiatan DAI, yaitu Insurance Day 2015 yang rencananya akan diselenggarakan pada November 2015 dengan tema “Asuransi untuk Negeri” dan Insurance Goes to Campus yang merupakan program sosialisasi dan edukasi asuransi kepada kalangan akademisi, mulai dari siswa SMA sampai dengan mahasiswa. Program edukasi terkait kampus ini dilakukan karena dianggap menjadi pintu masuk paling potensial untuk mendukung peningkatan literasi keuangan dan peningkatan pemahaman tentang asuransi. Kegiatan Insurance Goes to Campus pertama akan dilakukan mulai Agustus 2015 di Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida). Program kegiatan terakhir yang disampaikan dalam kesempatan ini adalah terkait seminar manajemen risiko bersama Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) sebagai upaya untuk menjawab Surat Edaran OJK No. 10/POJK.05/2014 tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dan Surat Edaran terkait kewajiban direksi perusahaan asuransi untuk menyerahkan sertifikasi manajamen risiko kepada Direktorat Pengawas Asuransi sebelum 31 Desember 2015. Seminar ini akan dibatasi untuk 200 peserta.

 

Pada kesempatan yang sama, Firdaus Djaelani juga memberikan beberapa update seputar OJK, salah satu satu diantaranya adalah mengenai hasil sidang Mahkamah Konstitusi yang menolak tuntutan salah satu LSM terhadap OJK. Sementara itu, di sisi lain, OJK juga telah mengakomodir pertemuan antara BPJS Kesehatan dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait isu haram yang belakangan ramai di media massa. Kedepannya, diharapkan BPJS Kesehatan yang memang diciptakan oleh pemerintah untuk membantu mensejahterakan masyarakat, terutama golongan bawah, di bidang kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia, dapat berjalan dengan lancar dan perdebatan ini bisa terselesaikan dengan baik.  

 

Acara halal bihalal industri asuransi jiwa bersama OJK yang mengusung tema “Mempererat Kebersamaan Membangun Industri Perasuransian” ini pun ditutup dengan acara silaturahmi dan makan malam bersama seluruh pelaku industri asuransi di Indonesia.  

DOWNLOAD PDF