GLOSSARY

Anuitas pulangan angsur. Kontrak anuitas. Jika anuitan meninggal sebelum menerima penghasilan paling tidak sebesar premi yang sudah dibayar, termaslahat akan menerima selisihnya secara angsuran. Jika anuitan masih hidup setelah mendapat penghasilan yang sama dengan jumlah premi yang telah dibayar, perusahaan asuransi terus membayar penghasilan kepada anuitan sepanjang hidupnya.
Anuitas pulangan angsuran. Lihat : installment refund annuity.
Anuitas pulangan tunai. Selisih penghasilan yang akan diterima sekaligus oleh termaslahat jika anuitan meninggal dunia sebelum menerima penghasilan total yang jumlahnya paling tidak sama dengan premi yang terbayar. Jika anuitan masih hidup setelah penghasilan yang jumlahnya sama dengan jumlah premi terbayar, perusahaan asuransi terus membayar penghasilan kepada anuitan seumur hidup. lihat : annuity.
Anuitas pulangan. Bentuk anuitas dengan pengembalian premi ditambah bunga kepada termaslahat jika anuitan meninggal dalam periode akumulasi. Anuitas pulangan ini lebih mahal dari pada anuitas murni. Jika anuitan meninggal dalam periode likuidasi, maslahat dibayarkan kepada termaslahat, tergantung dan apakah anuitas ini berbentuk anuitas tentuan, anuitas pulangan angsuran, atau anuitas pulangan tunai.
Anuitas seumur hidup. Anuitas yang menetapkan pembayaran periodik kepada anuitan selama hidupnya dan penghentian pembayaran pada saat anuitan meninggal dunia.
Anuitas seumur hidup. Anuitas yang maslahatnya dibayarkan sepanjang hidup anuitan.
Bayaran. berkala yang mulai dibayarkan setelah jangka waktu tertentu sejak uang sepukal / sekaligus dibayarkan kepada perusahaan asuransi.
Anuitas tangguhan / tundaan. Lihat deferred annuity.
Anuitas tentuan / tetapan. Kontrak yang memberikan penghasilan tertentu dalam tahapan-tahapan tertentu selama periode tertentu dan tidak tergantung pada hidup matinya anuitan.
Anuitas terjamin. Lihat annuity certain.
pembayaran berkala yang jumlah uang dan jangka waktu pembayarannya telah ditetapkan terlebih dahulu
Anuitas tetap. Pembayaran berkala yang jumlah uang dan jangka waktu pembayarannya telah ditetapkan terlebih dahulu.
Anuitas variable. Suatu kontrak anuitas yang jumlah pembayaran pendapatan setiap periode tidak tetap (naik turun). Naik turunnya mungkin ada hubungannya dengan nilai saham di pasar, indeks biaya hidup atau variabel faktor lain.
Anuitas hidup. Perjanjian dimana si anuitan menerima pembayaran maslahat secara bulanan yang jumlahnya sudah ditentukan sebelumnya seumur hidup setelah sitertanggung meninggal. Apabila anuitan meninggal lebih dulu daripada tertanggung maka tidak ada benefit yang dibayarkan, kontrak berakhir dan benefit tidak pernah dibayar.
Orang atau badan yang mengajukan permintaan asuransi jiwa.
Arbitrasi. Penyelesaian sengketa melalui penengah.
Asas bebas. Kebebasan dari tertanggung untuk memilih dan membeli polis asuransi.
Asas / prinsip hukum asuransi jiwa. Asas-asas hukum tentang asuransi jiwa.
Asosiasi manfaat bersama. Lihat : assessment company ; assessment insurance; assessment period.
Asuransi jiwa dibawah standar. Perlindungan terhadap suatu risiko yang dianggap tidak dapat diasuransikan dengan standard normal (mereka yang sejarah kesehatannya termasuk penyakit serius seperti sakit jantung atau kondisi fisiknya demikian rupa sehingga digolongkan dibawah standard). Sebuah polis mungkin secara spesifik ditolak pembayaran maslahat kematiannya karena disebabkan oleh penyakit yang spesifik atau kondisi kesehatannya atau hanya diberi sebagian maslahat saja. banyak risiko yang akan ditolak karena tidak layak diasuransikan bila dilihat dari standard underwriting, juga mungkin karena pekerjaan yang berbahaya atau ketunaan fisik, sekarang dapat diasuransikan meskipun sipemohon baru sembuh dari penyakitnya dengan extra premi. didalam premi sudah termasuk biaya extra yang sama perseribu uang pertanggungan. atau yang mungkin dikenakan beban sama dengan seorang yang lebih tua. Llihat rated policy