GLOSSARY
Pengembalian tak terduga. Pengembalian yang dimungkinkan. Misal : pengembalian cadangan premi jika terjadi risiko khusus.
Penggantian. Tindakan membatalkan polis asuransi atau perubahan uang pertanggungan dari polis itu untuk dapat membeli polis yang lain.
Penggolongan premi. Penentuan tarip premi berdasarkan usia.
Penghasilan hidup periode pasti / tentu. Pembayaran anuitas selama masa hidup anuitan. Bila anuitan meninggal dunia sebelum periodenya selesai, pembayaran dilakukan kepada termaslahat sampai periode yang telah ditentukan berakhir.
Penghasilan seumur hidup. Pembayaran anuitas yang terus berlanjut selama hidup anuitan. Lihat : annuity.
Penghentian keagenan. Pemutusan kontrak dari suatu keagenan asuransi dengan perusahaan asuransi.
Penguji / pemeriksa.
1. Dalam asuransi jiwa dan kesehatan : dokter yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi
untuk memeriksa calon tertanggung.
2. Petugas underwriting yang menelitisurat permohonan dan risiko tertanggung untuk
menentukan diterima tidaknya permohonan asuransi tersebut.
1. Dalam asuransi jiwa dan kesehatan : dokter yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi
untuk memeriksa calon tertanggung.
2. Petugas underwriting yang meneliti
menentukan diterima tidaknya permohonan asuransi tersebut.
Pengurangan. Bagian dan biaya medical yang harus dibayar tertanggung sendiri sebelum perusahaan asuransi melakukan pembayaran maslahat. Pengurangan dapat dilakukan per-kasus atau dalam setiap tahun kalender. Juga disebut deductible amount.
Pengurangan per-kejadian (penyakit / kecelakaan). Persyaratan bahwa pengurangan harus dikenakan untuk masing-masing penyakit yang berbeda atau kecelakaan sebelum dibayarkan oleh asuransi kesehatan.
Tambahan dividen. Pilihan didalam polis dengan hak-hak laba dimana dividen digunakan untuk membeli unit-unit asuransi seumur hidup yang sudah lunas semua preminya.
Pengurangan tahun kalender. Pengurangan yang dikenakan pada setiap biaya medis yang menenuhi syarat, yang dikeluarkan oleh tertanggung selama satu tahun kalender.
Pengurangan uang pertanggungan. Uang pertanggungan yang diperkecil antara lain disebabkan tertanggung mengambil polis bebas premi atau karena terjadi kenaikan tingkat kematian dan lain-lain.
Penilaian medis. Pemeriksaan hasil medis oleh dokter penasehat/underwriter untuk mengetahui tingkat risiko calon tertanggung.
Penjamin.
Penjualan produk paket. Suatu proses untuk menempatkan suatu program asuransi yang sederhana kedalam presentasi yang standar dan mencari prospek yang dapat menggunakan paket perlindungan tersebut.
Penjualan silang. Penjualan baik dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kerugian maupun produk keuangan lain kepada pembeli yang sama.
Dana Pensiun. Adalah lembaga keuangan yang mengurus atau membayarkan pensiun kepada peserta program pensiun (DPLK atau DPPK).
Pensiun awal; pensiun dipercepat. Istilah dalam pensiun ; tidak bekerja lagi sebelum usia pensiun yang normal, asal memenuhi syarat minimum usia dan masa kerja. Biasanya ada pengurangan dalam maslahat pensiun bulanan.
Pensiun janda. Pensiun yang diterimakan kepada janda tertanggung apabila tertanggung meninggal dunia.
Pentaripan. Penilaian risiko dari perorangan atau organisasi.