AAJI Dorong Penguatan Peran Aktuaris untuk Perkuat Tata Kelola Industri Asuransi Jiwa



AAJI Dorong Penguatan Peran Aktuaris untuk Perkuat Tata Kelola Industri Asuransi Jiwa

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyelenggarakan Pertemuan Penguatan Peran Aktuaris Perusahaan AAJI Tahun 2026 pada 11 Mei 2026 lalu, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan ketahanan industri asuransi jiwa Indonesia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penguatan peran dan profesionalisme Aktuaris perusahaan anggota sebagai salah satu fungsi strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertumbuhan industri asuransi jiwa perlu diimbangi dengan penguatan manajemen risiko dan tata kelola yang semakin solid.

“Data kinerja industri asuransi jiwa sepanjang 2025 menunjukkan pertumbuhan yang positif. Namun, peningkatan klaim kesehatan juga menjadi pengingat bahwa industri perlu semakin adaptif dalam mengelola risiko. Dalam konteks inilah, peran aktuaris menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai fungsi kepatuhan, tetapi sebagai bagian strategis dalam menjaga kesehatan perusahaan dan kepercayaan pemegang polis,” ujar Albertus.

Berdasarkan data AAJI, total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang 2025 tumbuh 9,3% menjadi Rp238,71 triliun, total tertanggung meningkat 8,6% menjadi 168,03 juta jiwa, dan total aset naik 8,2% menjadi Rp667,16 triliun. Di sisi lain, total klaim kesehatan juga meningkat 9,1% menjadi Rp26,74 triliun, mencerminkan tekanan biaya kesehatan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyampaikan pemaparan bertajuk “Peran Aktuaris Perusahaan dalam Penguatan Tata Kelola Industri Asuransi Jiwa”. Pemaparan ini menegaskan pentingnya penguatan fungsi aktuaria sebagai bagian dari tata kelola internal perusahaan, termasuk dalam mendukung pengelolaan risiko yang efektif.

Kegiatan ini juga menghadirkan diskusi panel bertema “Penguatan Peran Aktuaris dan Pembentukan Forum Aktuaris” yang dimoderatori oleh Dheni Triadi Sudewo, dengan menghadirkan Yusman selaku Kepala Departemen Aktuaria OJK, Maria Elvida Rita Dewi selaku Kepala Departemen Keuangan dan Permodalan AAJI, serta Paul Setio Kartono selaku Ketua Pengurus Persatuan Aktuaris Indonesia.

Melalui forum ini, AAJI juga mendorong pembentukan Forum Aktuaris AAJI sebagai wadah koordinasi, komunikasi, pembinaan, serta pertukaran praktik terbaik antar Aktuaris Perusahaan di industri asuransi jiwa.

Menutup rangkaian acara, Ketua Bidang Produk, Aktuaria, Tata Kelola, dan Manajemen Risiko AAJI, Lim Chet Ming, menegaskan pentingnya fungsi aktuaria dalam mendukung keberlanjutan industri.

“Fungsi aktuaria memiliki peran strategis dalam menjaga kesehatan perusahaan melalui pengelolaan risiko, tata kelola yang baik, dan pengambilan keputusan yang mendukung keberlanjutan usaha. Semoga forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat keselarasan pandangan antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri mengenai pentingnya profesionalisme, kompetensi, dan konsistensi dalam pelaksanaan fungsi aktuaria,” ujar Lim Chet.

Sejalan dengan tema AAJI tahun ini, “Menjaga Kepercayaan, Mengukir Makna” kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat profesionalisme aktuaris dan meningkatkan ketahanan industri asuransi jiwa Indonesia.

Older Post Newer Post