Menjaga Ketahanan di Tengah Perubahan, CFO Forum Bahas Outlook Global dan Dampak PSAK 117
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggelar Chief Financial Officer (CFO) Forum untuk yang pertama di tahun 2026 pada Rabu, 5 Maret 2026 di Auditorium Grha AAJI. Forum ini membahas perkembangan kondisi pasar global, pandangan mengenai respons dari lembaga pemeringkat internasional, hingga outlook sovereign Indonesia yang memberikan implikasi langsung terhadap strategi investasi dan ketahanan permodalan perusahaan asuransi.
Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI, Meylindawati, menyampaikan bahwa di tahun 2026 ini merupakan tahun yang menantang bagi industri asuransi jiwa. Sejak awal tahun sektor keuangan Indonesia menghadapi gejolak di pasar investasi sebagai dampak dari memanasnya kondisi geopolitik serta adanya penyesuaian penilaian dari lembaga pemeringkat internasional.
“Seperti yang kita ketahui, investasi merupakan hal yang fundamental bagi industri asuransi jiwa. Oleh karenanya pada hari ini kita mengundang PT Syailendra Capital dan PT Ashmore Asset Management Indonesia untuk mendapatkan gambaran mengenai outlook investasi di global dan Indonesia. Semoga kita bisa mendapat insight yang membantu penempatan alokasi aset ke depan,” ujar Meylindawati
Ia juga menambahkan bahwa tahun 2026 merupakan moment of truth dari penerapan PSAK 117 di industri asuransi jiwa. Pasalnya, perusahaan akan mulai menyampaikan laporan keuangan audited kepada OJK dengan menggunakan format PSAK 117 pada April 2026.

Sejalan dengan hal tersebut, forum juga membahas aspek perpajakan yang berkaitan dengan implementasi PSAK 117. Materi ini disampaikan oleh Maria Vidilea selaku Head WG Taxation CFO Forum AAJI. Dalam paparannya, Maria menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Direktorat Jendral Pajak (DJP) akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme perhitungan dan pelaporan PPh Badan berdasarkan laporan keuangan dengan basis PSAK 117.
Dalam acara tersebut, Sisca Wirdjawan selaku Head WG Accounting CFO Forum AAJI turut menyampaikan hasil pengisian kuesioner Penyelesaian Audit Laporan Keuangan Berbasis PSAK 109 dan PSAK 117 oleh perusahaan anggota. Ia menyampaikan bahwa tujuan kuesioner ini untuk memperoleh gambaran yang komprehensif dan terkini mengenai kondisi industri asuransi jiwa dalam rangka implementasi PSAK 109 tentang Instrumen Keuangan dan PSAK 117 tentang Kontrak Asuransi. Kuesioner ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan, kendala, serta dampak yang dirasakan perusahaan terhadap proses penyusunan dan penyelesaian audit laporan keuangan sebagai konsekuensi dari penerapan standar akuntansi tersebut.
.jpeg)
Sesi terakhir ditutup dengan panel diskusi yang membahas mengenai Penerapan PSAK 117 di beberapa perusahaan asuransi jiwa. Diskusi ini menghadirkan Liestya Sulaeman dari PT AXA Mandiri Financial Services dan Dian Wicaksono dari PT BNI Life Insurance, serta dipandu oleh Maria Elvida Rita Dewi selaku Kepala Departemen Keuangan & Permodalan AAJI.
Melalui forum ini, AAJI berharap tercipta kesamaan pemahaman, penguatan koordinasi, serta kolaborasi yang semakin erat antar pelaku industri. Ketahanan industri asuransi jiwa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan permodalan, tetapi juga oleh kesiapan kita dalam merespons perubahan regulasi, dinamika pasar, serta menjaga tata kelola dan transparansi yang baik.
.jpeg)
