Internal Audit Forum - Memperkuat Peran Internal Auditor dalam Penguatan Syariah Compliance di Industri Asuransi Jiwa



Internal Audit Forum - Memperkuat Peran Internal Auditor dalam Penguatan Syariah Compliance di Industri Asuransi Jiwa

Pertumbuhan industri asuransi jiwa yang positif diiringi dengan peningkatan ekspektasi terhadap tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah. Dalam konteks tersebut, syariah compliance menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan pemegang polis serta keberlanjutan industri asuransi jiwa berbasis syariah.

Berdasarkan data sementara tahun 2025 (unaudited), tercatat bahwa 11,7% dari total pendapatan premi asuransi jiwa berasal dari produk syariah, dengan nilai mencapai sekitar Rp21,19 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa kontribusi asuransi jiwa syariah semakin signifikan dalam struktur industri, sekaligus mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap produk berbasis prinsip syariah. Diperlukan komitmen dari seluruh pelaku industri asuransi jiwa syariah untuk semakin mendorong pertumbuhan tersebut.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memandang salah satu fungsi vital di industri asuransi jiwa yang dapat memberikan kontrol terhadap perusahaan dalam menerapkan syariah compliance adalah Internal Audit. Oleh karenanya, AAJI menyelenggarakan Internal Audit Forum pada Selasa, 31 Maret 2026 di Grha AAJI. Acara tersebut dihadiri oleh 95 orang perwakilan fungsi internal audit perusahaan anggota AAJI.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG AAJI, Gatot Herliyanto menyampaikan bahwa dinamika tantangan yang dihadapi dalam proses pengembangan bisnis syariah bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, namun merupakan bagian dari transformasi struktural industri. Proses ini tentu menghadirkan kompleksitas, baik dari sisi operasional, tata kelola, maupun pengawasan.

“Dalam konteks ini, peran Internal Audit menjadi semakin krusial. Internal Audit perlu menjalankan perannya sebagai third line of defense,. Di samping itu, fungsi internal audit juga sebagai mitra strategis dalam memastikan bahwa proses spin-off berjalan sesuai regulasi, penguatan permodalan yang diimplementasikan secara tepat serta tata kelola perusahaan yang konsisten dan berkelanjutan,” jelas Gatot

AAJI turut mengundang Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono untuk memberikan perspektif regulator dalam penguatan compliance syariah di industri asuransi jiwa. Dalam pembahasannya, Sumarjono mengatakan bahwa fokus terhadap bisnis syariah harus diperkuat dan tidak lagi menjadi bisnis pelengkap di perusahaan.

Pada kesempatan tersebut, beliau juga menegaskan perusahaan perlu memperkuat peran Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk mewujudkan kepatuhan syariah.

Selain dari perspektif regulator, AAJI juga memfasilitasi diskusi dan sharing pengalaman dari pelaku industri terkait praktik, temuan umum serta pendekatan audit atas aspek syariah compliance. Pada topik ini, hadir sebagai narasumber perwakilan PwC Indonesia Herry Setiadie dan Auditor PT Prudential Sharia Life Assurance, Fahror Rosi.

Melalui penyelenggaraan forum ini, AAJI berharap dapat meningkatkan pemahaman, menyelaraskan perspektif antara regulator dan industri, serta memperkuat peran Internal Audit dalam mengawal transformasi industri, khususnya terkait proses spin-off syariah dan penguatan permodalan.

“Kami juga berharap forum ini menjadi ruang diskusi yang aktif untuk berbagi pengalaman, praktik terbaik, serta solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi oleh masing-masing perusahaan,” tutup Gatot

 

Older Post