AAJI Dukung Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan Nasional
Jakarta, 6 Oktober 2025 — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan, yang diselenggarakan oleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 6 Oktober 2025 di Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan nasional melalui peningkatan koordinasi antar penyelenggara jaminan kesehatan, baik dari sektor asuransi maupun penyedia layanan kesehatan.
Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, serta Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, yang hadir mewakili OJK dalam mendukung sinergi lintas sektor.
Adapun pihak-pihak yang menandatangani nota kesepakatan (diwakili oleh para ketua asosiasi) meliputi:
- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)
- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)
- Asosiasi Rumah Sakit Kemenkes Indonesia (ARSKI)
- Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI)
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama antar industri dan regulator masing-masing dalam menciptakan koordinasi yang lebih baik dalam usaha memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi lintas sektor dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas layanan kesehatan.
AAJI memandang langkah ini sebagai momentum penting dalam memperkuat tata kelola industri asuransi kesehatan di Indonesia. Dengan koordinasi yang baik antara penyelenggara jaminan dan penyedia layanan kesehatan, manfaat perlindungan yang diterima peserta atau pemegang polis diharapkan menjadi lebih optimal.
Melalui kerja sama dan koordinasi antar penyelenggara jaminan, ekosistem asuransi kesehatan nasional diharapkan dapat tumbuh semakin kuat, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
