AAJI Selenggarakan Rapat Anggota Tahunan 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Asuransi Jiwa
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2026 pada 14 Juli 2026 di Auditorium Grha AAJI. Rapat dihadiri oleh Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, para undangan, serta 56 perusahaan anggota AAJI. Sebagai forum tertinggi organisasi, RAT menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja, menyampaikan laporan pertanggungjawaban, serta membahas berbagai agenda strategis guna mendukung pengembangan industri asuransi jiwa.
RAT diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Yurivanno Gani, Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI. Setelah kuorum dinyatakan terpenuhi, Albertus Wiroyo, Ketua Dewan Pengurus AAJI secara resmi membuka jalannya rapat, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Eric Tobing, Kepala Departemen Hukum AAJI.
Sebagai agenda utama, masing-masing dari sepuluh Ketua Bidang AAJI menyampaikan laporan pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025. Selanjutnya, dipaparkan Laporan Keuangan AAJI untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2025 (audited) oleh Kantor Akuntan Publik Anwar bersama Meylindawati Tjoa, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pengawas AAJI yang diwakili oleh Firdaus Djaelani turut menyampaikan arahan kepada seluruh anggota mengenai sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi industri. Beberapa di antaranya meliputi implementasi ketentuan persyaratan minimum modal bagi perusahaan asuransi jiwa, perlunya masa transisi dalam pelaksanaan spin off usaha syariah, serta implementasi PSAK 117 yang memerlukan masa transisi agar dapat diterapkan secara efektif oleh industri.
Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat, seluruh anggota yang hadir menyetujui dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Dewan Pengurus Tahun 2025 serta Laporan Keuangan AAJI Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2025 (audited). Persetujuan tersebut menjadi bentuk dukungan anggota terhadap pelaksanaan tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan.
Selain membahas agenda utama, Ketua Dewan Pengurus AAJI juga menyampaikan perkembangan berbagai program dan isu strategis yang tengah menjadi perhatian organisasi.
“Terdapat berbagai program dan isu strategis yang tengah menjadi perhatian organisasi. Di antaranya adalah perkembangan perkara asuransi di wilayah Sumatera Utara, proses uji materiil Pasal 304 KUHD di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, penggunaan fasilitas Grha AAJI, progres perubahan SPKE-PAJ dan SPKE-AAJ, serta perkembangan DSPKE berikut rencana pembentukan Komite SPKE,” ujar Albertus Wiroyo.
Menutup rangkaian RAT, disampaikan juga terkait rencana penyelenggaraan Members Gathering yang akan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah silaturahmi, komunikasi, dan kolaborasi antaranggota, sehingga semakin memperkuat sinergi dalam mendukung kemajuan industri asuransi jiwa Indonesia.
