Upaya Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, AAJI Gelar COO Forum Bersama OJK
Jakarta, 8 Maret 2024 – Sejak tahun 2022, tren kenaikan klaim asuransi kesehatan menjadi perhatian serius banyak pihak termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan, dan industri asuransi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sepanjang tahun 2023, klaim asuransi kesehatan meningkat 24,9%. Peningkatan tersebut juga turut meningkatkan rasio antara klaim kesehatan dengan pendapatan premi menjadi 138%.
Menyadari hal ini, Chief Operation Officer (COO) Forum AAJI menggelar pertemuan pada Jumat, 8 Maret 2024 untuk membahas solusi bersama. Acara ini dihadiri Iwan Pasila selaku Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK dan Iing Ichsan Hanafi selaku Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI).
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi tren kenaikan ini. “Melalui acara ini, kami mengucapkan terima kasih kepada OJK atas MoU, Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai pihak serta segala inisiatif yang telah dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap industri asuransi jiwa. Dengan dukungan tersebut, kami percaya industri asuransi jiwa dari waktu ke waktu akan semakin baik dan mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Budi
Budi menyampaikan bahwa di dalam asuransi kesehatan terdapat 3 pilar utama yaitu; nasabah, penyedia layanan kesehatan (rumah sakit, produsen obat, apotek, provider dll) serta Perusahaan Asuransi Jiwa sebagai penanggung.
“Pelayanan kepada nasabah asuransi kesehatan tidak diberikan langsung oleh kita sebagai penanggung, melainkan di layani oleh pihak ketiga seperti rumah sakit, apotek maupun laboratorium. Sudah sepatutnya kita dapat menjaga hubungan baik dengan para penyedia layanan kesehatan agar nasabah kita juga mendapat pelayanan penuh dari para penyedia jasa layanan kesehatan tersebut,’ ungkap Budi.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila dalam paparannya menyampaikan bahwa tingkat inflasi medis yang tinggi menjadi salah satu faktor utama pendorong kenaikan klaim. Perusahaan asuransi harus memiliki manajemen risiko yang baik agar produk yang dipasarkan tetap terjangkau dan membantu menekan pembiayaan kesehatan negara. Terdapat 2 faktor utama yang mendorong tingkat inflasi tersebut yaitu overuse of care dan poor habits.
Untuk menanggulangi inflasi medis yang tinggi, industri asuransi jiwa perlu melakukan beberapa langkah, antara lain:
- Membangun koneksi medis yang digital
- Melakukan utilization review
- Memanfaatkan database
- Menyusun medical advice report
- Melakukan finalisasi perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak terkait
”Waktunya sangat ketat sehingga perusahaan anggota AAJI diharapkan dapat segera memfinalisasi perjanjian kerja sama yang diinisiasi OJK dan Kementerian Kesehatan yang memuat kesepakatan-kesepakatan yang telah ditetapkan. Hal ini diperlukan agar kesepakatan-kesepakatan tersebut dapat segera dijalankan,” lanjut Iwan
Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama Iwan Pasila dan Iing Icsan Hanafi. Sesi diskusi dan tanya jawab tersebut dipimpin oleh moderator yaitu Dian Budiani selaku Kepala Departemen Klaim AAJI.
Masih terkait dengan asuransi kesehatan, pada paparan berikutnya Andy Gustyanti dari PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia menyampaikan materi yang berjudul ”Best Practices: Clinical Pathway & Medical Advisory Board (MAB) from Mandiri Inhealth”.
Di akhir pertemuan Dian Budiani memaparkan program kerja terbaru dari Task Force Clinical Pathway dan Managing Hospital. Ia juga mengajak seluruh perusahaan anggota AAJI untuk memperkuat komitmen dan partisipasi aktif dalam program kerja sama dengan rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan.
Acara ini dihadiri oleh 115 orang COO dan Perwakilan Bidang Legal perusahaan asuransi dan reasuransi anggota AAJI. Kolaborasi antara industri asuransi, OJK, dan Kementerian Kesehatan diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif untuk menanggulangi tren kenaikan klaim asuransi kesehatan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.