Pentingnya Actuarial Control Cycle di Perusahaan Asuransi Jiwa



Pentingnya Actuarial Control Cycle di Perusahaan Asuransi Jiwa

Jakarta, 4 Maret 2024 – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggelar pertemuan para Chief & Appointed Actuary Perusahaan Asuransi Jiwa dan Reasuransi dalam acara Chief & Appointed Actuary Forum (CAAF). AAJI secara rutin menggelar berbagai pertemuan dengan perusahaan anggota. Hal tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pandangan para pelaku industri khususnya bagi para aktuaris terhadap suatu isu.

Dalam pertemuannya yang pertama CAAF mengambil topik terkait Actuarial Control Cycle. Sebagaimana kita ketahui bahwa actuarial control cycle merupakan suatu pendekatan sistematis yang digunakan oleh aktuaris untuk memantau, mengevaluasi, dan mengendalikan kinerja keuangan serta risiko dalam suatu perusahaan asuransi.

Acara tersebut dibuka oleh sambutan dari  Fauzi Arfan selaku Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko & GCG AAJI. Dalam sambutannya,  Fauzi Arfan menyatakan bahwa actuarial control cycle sangat penting bagi industri asuransi jiwa di Indonesia dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi pasar asuransi.

“Sudah menjadi kewajiban bagi Chief & Appointed Actuary untuk memastikan bahwa actuarial control cycle yang diterapkan dapat dijalankan dengan baik. Actuarial Control Cycle ini dapat menjadi alat kontrol untuk melihat apakah perusahaan perlu melakukan perubahan dalam waktu cepat atau tidak,” ujar Fauzi

Untuk memperoleh pandangan yang mendalam terkait topik yang diangkat, CAAF turut menghadirkan ekspertis yang berkompeten dan berpengalaman terkait implementasi actuarial control cycle sebagai narasumber. Narasumber pertama yaitu  I Gde Sarmaja, FSAI dari Konsultan Akturia yang memberikan paparan terkait “Actuarial Control Cycle : The Need for Modernisation”. Paparan berikutnya disampaikan oleh Liestya Sulaeman selaku Chief Actuary PT AXA Mandiri Financial yang membawakan materi tentang “Actuarial Control Cycle in Practice”.

Pada acara tersebut,  Ibnu Hasyim selaku Kepala Departemen Aktuaria dan Produk AAJI juga turut memberikan paparan terkait dengan hasil survei terkait klasifikasi produk dan penerapan actuarial control cycle di perusahaan.

“Survei ini dilakukan untuk mendapatkan pandangan yang selaras dari setiap aktuaris di perusahaan anggota AAJI. Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas penerbitan POJK 23 di mana dalam aturan tersebut ada terminologi yang baru tentang klasifikasi produk sederhana dan bukan produk sederhana, sehingga OJK memerlukan pandangan dari Perusahaan terhadap terminologi tersebut,” jelas  Ibnu

Acara yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut dihadiri oleh 76 orang perwakilan Chief & Appointed Actuary dari perusahaan asuransi jiwa dan reasuransi anggota AAJI.

Acara ditutup oleh  Ibnu Hasyim yang memberikan pesan bahwa melalui pemaparan yang telah disampaikan oleh narasumber dapat memperkaya pengetahuan para Chief & Appointed Actuary khususnya dalam menyajikan laporan yang komprehensif sebagaimana yang diharapkan oleh para stakeholder. Sejalan dengan hal tersebut, diharapkan para aktuaris dapat mengambil peran untuk melakukan review terhadap jalannya perusahaan serta bisa memberikan keyakinan kepada OJK bahwa apa yang disampaikan melalui laporan tersebut bisa menjadi nilai tambah bagi industri.

Older Post Newer Post