AAJI Daily News - 12 Juni 2017
HEADLINE NEWS
FM-CC-AAJI-06-001
- OJK Diminta Revisi Pungutan
EKONOMI MAKRO DAN REGULASI
OJK Diminta Revisi Pungutan
Pelaku industri Keuangan mendesak Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibawah pimpinan Wimboh Santoso untuk meninjau ulang besaran pungutan yang harus disetor ke lembaga tersebut. Mereka keberatan tariff pungutan yang didasarkan atas aset. Seharusnya, persentase pungutan berbasis laba bersih. Dalam Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2014 tentang Pengutan OJK, besaran pungutan berbeda-beda untuk jenis industri jasa Keuangan. Yang selama ini dipersoalkan adalah biaya tahunan dalam rangka pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penelitian.
Ketua Umum Hipunan Bank Negara (Himbara) Maryono yang juga Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan, tingkat suku bunga perbankan di Indonesia masih tinggi karena bank harus meng-cover biaya operasional yang besar akiba kondisi geografis Indonesia. “Belum lagi, perbankan juga dipungut iuran oleh OJK, biaya penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan kewajiban penempatan giro wajib minimum (GWM) di Bank Indonesia yang tanpa bunga,” kata dia.
Investor Daily – 10-11/06/2017, Hal. 1 & 2
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
13.320 |
|
IHSG (per 9 Juni 2017) |
5.675,52 |
|
BI Rate (per 17 Maret 2016) |
6,75% |
Sumber Kontan.com , Bi Rate
Sumber Media:
Kompas, Bisnis Indonesia, Investor Daily, Kontan
