AAJI Daily News - 22 Desember 2017
FM-CC-AAJI-06-001
HEADLINE NEWS
- OJK : Asuransi Bumiputera Wajib Memenuhi Hak Nasabah
- Rights Issue GREN Terancam Batal
INDUSTRI ASURANSI JIWA
OJK: Asuransi Bumiputera Wajib Memenuhi Hak Nasabah
Proses Restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) masih menyisakan banyak tanya. Bahkan, jelang akhir 2017, belum ada titik terang perubahan skema restrukturisasi dari salah satu Asuransi jiwa tertua di Indonesia ini. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi Idris menyebut, sampai saat ini, masih menunggu proposal skema baru dari pengelola statuter.
Kontan – 22/12/2017 , Hal. 24
Regulasi & Asuransi Makro
Rights Issue GREN Terancam Batal
Anggota Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi mengatakan, pihaknya masih menunggu proposal baru yang disiapkan oleh pengelola statuer (PS) yang ditugaskan untuk menjalankan restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Proposal tersebut berisikan hasil peninjauan kembali skema restrukturisasi yang mulai dijalankan oleh PS sejak akhir 2016. Mereka (PS) sudah mengusulkan untuk melakukan upaya yang lebih baik dan ini yang kita proposalnya.
Bisnis Indonesia – 22/12/2017 , Hal. 21
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
13.555 |
|
IHSG (per 21 Desember 2017) |
6.183,39 |
|
BI Rate (per 17 Maret 2016) |
6,75% |
Sumber Kontan.com
Sumber Media:
Kontan, Bisnis Indonesia

