AAJI Daily News - 21 Agustus 2017
HEADLINE NEWS
FM-CC-AAJI-06-001
- Nasib Lembaga Penjamin Polis Belum Jelas
- Berita Foto: Pengelolaan Administrasi Kesehatan
INDUSTRI ASURANSI JIWA
Nasib Lembaga Penjamin Polis Belum Jelas
Sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Lembaga Penjamin Polis (LPP) harus beroperasi tiga tahun sejak beleid itu diundangkan. Namun hingga saat ini tanda-tanda keberadaan LPP masih belum jelas. Pasca Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru dilantik, belum ada penjelasan terbaru tentang kelanjutan LPP. Akhir tahun lalu, OJK memang telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memproses kelembagaan LPP. Kala itu, ada opsi untuk membentu lembaga baru atau bergabung dengan Lembaga Simpanan (LPS)
Kontan, 21/08/2017, Hal. 28
Berita Foto: Pengelolaan Adminsitrasi Kesehatan
Kontan, 21/08/2017, Hal. 28
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
13.388 |
|
IHSG (per 18 Agustus 2017) |
5.893,84 |
|
BI Rate (per 17 Maret 2016) |
6,75% |
Sumber Kontan.com , BI Rate
Sumber Media:
Kompas, Bisnis Indonesia, Investor Daily, Kontan
