AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester 1/2022

Jakarta, 6 September 2022 – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 58 Perusahaan Asuransi Jiwa pada semester 1 tahun 2022 dalam acara konferensi pers yang dilaksanakan di Rumah AAJI, Jakarta. Pemaparan disampaikan oleh dewan pengurus AAJI di antaranya Budi Tampubolon selaku Ketua Dewan Pengurus AAJI; Fauzi Arfan selaku Ketua Bidang I AAJI: Produk, Manajemen Risiko dan Good Corporate Governance; dan Shadiq Akasya selaku Ketua Bidang 6 AAJI: Hubungan Antar Lembaga, Regulator, Stakeholer Dalam Negeri & International.
Dalam paparannya, para narasumber menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa telah memberikan perlindungan kepada 73,9 juta orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 11,86 juta orang jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Seiring dengan peningkatan tersebut, industri asuransi jiwa semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim yang mencapai Rp83,93 triliun.
Budi Tampubolon menjelaskan kenaikan total tertanggung dapat dilihat dari dua sisi. Pertama kenaikan total tertanggung kumpulan sebesar 23,7% menjadi 51,96 juta orang, yang mencerminkan membaiknya hampir seluruh sektor ekonomi sehingga permintaan akan perlindungan asuransi dari pelaku usaha untuk para karyawannya semakin meningkat. Di sisi lain, total tertanggung perorangan sebesar 21,94 juta orang atau setara dengan peningkatan 1,91 juta orang secara year on year, merupakan bentuk kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya proteksi asuransi untuk perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang.
“Untuk pertama kalinya penetrasi asuransi jiwa terhadap jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai angka 8%. Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat kepada industri asuransi jiwa semakin meningkat, di tengah tantangan perlambatan ekonomi global dan kenaikan inflasi,” jelas Budi.
Selain mewujudkan perlindungan bagi masyarakat Indonesia melalui pembayaran klaim dan manfaat. Industri Asuransi Jiwa turut berpartisipasi dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional Pemerintah. Dengan membayar total klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 9,72 triliun.
Di samping itu, total investasi industri asuransi jiwa sampai dengan Juni 2022 tercatat sebesar Rp 536,67 triliun atau senilai dengan 3,8% jika dibandingkan dengan tahun 2021. Sebesar 22,8% atau Rp122,46 triliun ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa senantiasa mendukung program-program pembangunan jangka panjang Pemerintah. Selain itu, industri asuransi jiwa juga berperan dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia melalui penempatan investasi dalam bentuk saham, sukuk korporasi dan reksadana sebesar Rp329 triliun atau 61,3% dari total kelolaan investasi industri asuransi jiwa.