Jumlah Tertanggung Tumbuh 18,1%, Industri Asuransi Jiwa Melindungi 75,45 Juta Masyarakat Indonesia di Kuartal I-2022



Jumlah Tertanggung Tumbuh 18,1%, Industri Asuransi Jiwa Melindungi 75,45 Juta Masyarakat Indonesia di Kuartal I-2022

Jum’at, 10 Juni 2022  – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggelar Konferensi Pers untuk membahas Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I di tahun 2022. Laporan Kinerja kepada pers ini merupakan rutinitas AAJI sebagai bentuk komitmen dan transparansi industri asuransi jiwa kepada masyarakat. Tahun 2022 ini merupakan tahun pertama  AAJI kembali melaksanakan konferesi pers laporan kerja secara offline, di mana sebelumnya acara dilakukan melalui daring. AAJI berharap dengan semakin membaiknya kondisi saat ini agar industri dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan bagaimana konsistensi AAJI yang tetap memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia di masa pemulihan Indonesia dari pandemi Covid 19.

Dalam laporan kinerja Kuartal I tahun 2022 dijelaskan bahwa terdapat peningkatan di beberapa komponen, salah satunya peningkatan pada total klaim yang dibayarkan. Industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp62,27 triliun. Total pendapatan premi pada kuartal I 2022 didominasi oleh pendapatan premi reguler yang berkontribusi sebesar 91,6% dari total keseluruhan pendapatan premi asuransi jiwa. Pertumbuhan positif industri asuransi jiwa juga diperlihatkan melalui peningkatan jumlah tertanggung yang mencapai 75,45 juta orang dengan total uang pertanggungan Rp 4.245,01 triliun. Merupakan angka yang cukup masif dan menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya proteksi yang diberikan oleh Asuransi Jiwa.

Berdasarkan Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa pada kuartal I-2022, total keseluruhan polis meningkat 17,4% sebesar 20,87 juta polis. Sementara, jumlah tertanggung bertambah lebih dari 11 juta orang atau tumbuh sebesar 18,1%. Sebagai bentuk tanggung jawab industri kepada nasabah, pada kuartal I tahun 2022 industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp43,35 triliun kepada lebih dari 5,3 juta penerima manfaat.

Selain itu, AAJI mencatat total manfaat kesehatan mengalami peningkatan seiring melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron pada awal tahun. Klaim kesehatan diberikan kepada lebih dari 3 juta penerima manfaat dengan total mencapai Rp3,32 triliun pada kuartal I-2022, meningkat sebesar 28,3%. Sejak Maret 2020, Industri Asuransi Jiwa telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait dengan Covid-19.

Dengan laporan berbagai peningkatan dan pencapaian positif dari Asuransi Jiwa, Industri juga turut berkontribusi pada pembangunan perekonomian Indonesia melalui penempatan dana kelola investasi. Sekitar 29,6% dana Kelola investasi ditempatkan pada instrumen yang dapat mendukung pembangunan negara seperti obligasi, sukuk, dan Surat Berharga Negara (SBN). Dalam hal ini, dana kelola investasi memiliki peranan yang penting guna menjaga stabilitas pasar modal.

AAJI juga mendorong semua perusahaan dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko, tata kelola, dan sumber daya manusia yang sejalan dengan Roadmap AAJI 2022. Sehingga, AAJI dapat secara konsisten memberikan kontribusi yang masif dalam perekonomian di Indonesia, serta menjaga kestabilan ekonomi dan pembangunan nasional.

Older Post Newer Post