AAJI Daily News - 9 Februari 2026
Senin, 09 Februari 2025
FM-CC-AAJI-006-00
OVERVIEW
|
Positive |
Neutral |
Negative |
|
48 |
10 |
4 |
|
Online |
|
Electronic |
|
59 |
3 |
0 |
ISSUES
- Tentang AAJI: 1 Total News
- Kinerja Industri dan Perusahaan Asuransi Jiwa: 24 Total News
- Inovasi Produk, Teknologi, dan Layanan: 22 Total News
- Isu Konsumen dan Reputasi Publik: 4 Total News
- Isu Regulasi dan Kebijakan Pemerintah: 10 Total News
- Kampanye Edukasi dan Literasi Keuangan: 1 Total News
TENTANG AAJI
AAJI Sebut Kenaikan Biaya Medis jadi Aral Penjualan Asuransi Kesehatan (bisnis.com, 06/02/2026)
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI ) mengungkapkan tantangan utama saat ini dalam memasarkan produk asuransi kesehatan adalah kenaikan biaya layanan medis.Direktur Eksekutif AAJI, Emira E. Oepangat menegaskan hal itu bukan semata tantangan industri asuransi saja, tetapi juga menjadi tantangan ekosistem kesehatan."Ekosistem kesehatan melibatkan banyak pihak, dan apabila salah satu mata rantai tidak berjalan optimal, baik dari sisi tarif, penggunaan obat, maupun pola perawatan, maka tekanan biaya akan muncul dan tercermin dalam nilai klaim serta premi," ungkapnya kepada Bisnis , Rabu (4/2/2026).
KINERJA INDUSTRI DAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWA
Allianz Life Terapkan Strategi Ini untuk Dongkrak Kinerja Unitlink 2026 (kontan.co.id, 08/02/2026)
PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) akan menerapkan sejumlah strategi untuk mendorong kinerja unitlink pada 2026.Director and Country Chief Financial Officer Allianz Life Indonesia Gert de Rijke mengatakan perusahaan akan terus memperkuat pendekatan berbasis kebutuhan nasabah serta memastikan setiap solusi sesuai dengan tujuan finansial dan profil risiko masing-masing.Selain itu, kami juga memperluas edukasi kepada tenaga pemasar dan nasabah, disertai komunikasi lengkap mengenai manfaat proteksi dan mekanisme investasi. Pengembangan produk yang relevan dan mudah dipahami juga menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan unitlink pada 2026, katanya kepada Kontan, Jumat (6/2/2026).
Di satu meja, tersusun rapi dokumen presentasi korporasi berupa grafik sinergi, proyeksi pasar, dan janji pertumbuhan pasca- akuisisi Mandiri Inhealth.Di meja lain, tersimpan dokumen negara yang bahasanya jauh lebih sunyi, dingin, dan tak mengenal euforia berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.Dokumen pertama bicara ekspansi. Dokumen kedua bicara daya tahan hidup. Masalahnya bukan pada ekspansi itu sendiri. Masalahnya adalah urutan.Beberapa fakta dasar perlu diletakkan di meja secara jujur, bahwa IFG Life berdiri sebagai entitas hasil restrukturisasi pasca-krisis asuransi jiwa negara.Perusahaan ini mewarisi kewajiban jangka panjang bernilai sangat besar dari transformasi Jiwasraya.BPK, dalam audit atas keuangan negara, menyoroti proyeksi kemampuan IFG Life dalam memenuhi kewajiban pembayaran klaim di masa mendatang, khususnya pada periode 20252026.Pada 26 Juni 2024, IFG Life mengakuisisi 80% saham Mandiri Inhealth, itu sebuah aksi korporasi yang secara bisnis tidak kecil, baik dari sisi modal, fokus manajemen, maupun risiko integrasi! Tidak ada yang fiktif.Tidak ada yang spekulatif. Semua ini tercatat.Pasal 97 UU No. 40 tahun 2007 menegaskan bahwa direksi wajib bertindak dengan itikad baik, kehati-hatian, dan tanggung jawab penuh untuk kepentingan perseroan.Pertanyaannya bukan apakah akuisisi Mandiri Inhealth "menguntungkan secara bisnis".
OJK: Aset Industri Perasuransian Naik 5,95% di Tahun 2025 (kontan.co.id, 06/02/2026)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perasuransian nasional hingga Desember 2025 masih menunjukkan pertumbuhan aset.Total aset industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tercatat mencapai Rp 1.201,33 triliun atau tumbuh 5,95% secara tahunan ( year on year /YoY).Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa kondisi industri secara umum tetap terjaga, ditopang oleh tingkat permodalan dan solvabilitas yang masih kuat.Dari sisi asuransi komersial, total aset industri per Desember 2025 tercatat sebesar Rp 981,05 triliun atau tumbuh 7,42% YoY. Sementara itu, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial sepanjang 2025 mencapai Rp 331,72 triliun atau terkontraksi 1,46% YoY.
OJK Bidik Aset Industri Asuransi Tumbuh 5-7% pada 2026 (investor.id, 06/02/2026)
Ororitas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aset sektor perasuransian dapat tumbuh 5-7% year on year (yoy) pada tahun 2026. Hal ini diungkapkan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang diselenggarakan secara hibrida pada Kamis (5/2/2026) malam."Aset program asuransi diperkirakan akan tumbuh 5-7%," ungkap Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam acara tersebut.Berdasarkan catatan OJK, aset industri asuransi per Desember 2025 mencapai Rp 1.201,96 triliun atau tumbuh 6,01% yoy. Maka, target pertumbuhan untuk tahun 2026 tersebut akan membuat total aset industri perasuransian bisa mencapai Rp 1.262,05 triliun sampai dengan 1.286,09 triliun.Per Desember 2025, permodalan di industri asuransi komersial masih memadai, dengan risk-based capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 485,90% serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 335,22%, jauh di atas ambang batas 120%.
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menilai kebutuhan masyarakat terhadap produk asuransi masih besar pada 2026.Vice President Director Prudential Indonesia Vikas Sinha mengatakan hal itu dipicu seiring meningkatnya kesadaran masyarakat atas kebutuhan asuransi."Prospek asuransi masih ada peluang untuk pertumbuhan," katanya kepada Kontan, Kamis (5/2/2026).Lebih lanjut, Vikas menerangkan ada banyak peluang yang bisa dioptimalkan perusahaan asuransi untuk meningkatkan penetrasi pasar dan memberikan solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang sesuai profil risiko.Salah satu peluangnya, yakni adanya pergeseran demografi yang didominasi generasi Milenial dan Gen Z dengan jumlahnya mencapai 54% dari total populasi di Indonesia.
INOVASI PRODUK, TEKNOLOGI, DAN LAYANAN
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) resmi meluncurkan GEN Prime Link, sebuah solusi asuransi jiwa unit link atau Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Produk ini hadir dengan fitur inovatif yang memberikan kepastian proteksi sekaligus mengoptimalkan akumulasi dana nasabah.President Director and CEO Generali Indonesia , Rebecca Tan, menyatakan bahwa GEN Prime Link dirancang berbeda dari produk serupa di pasar. Inovasi ini memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk mencapai tujuan finansial jangka panjang dengan fondasi keamanan yang kuat.
Pelaku asuransi: Perlindungan finansial tak lagi bersifat lokal (antaranews.com, 06/02/2026)
Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama menyatakan seiring semakin luasnya aspirasi keluarga Indonesia, mulai dari pendidikan anak hingga perencanaan warisan lintas generasi, maka perencanaan dan perlindungan finansial tidak lagi bisa bersifat lokal."Keluarga kini membutuhkan solusi yang siap menjawab kebutuhan global, lintas mata uang, dan berkelanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya," katanya di Jakarta, Jumat.Bagi semakin banyak keluarga Indonesia saat ini, tambahnya, masa depan tidak lagi dibatasi oleh geografi, mereka kini merencanakan langkah besar mulai dari mengirim anak menempuh pendidikan di luar negeri, membangun karier internasional, hingga memiliki dan mengelola aset global."Perencanaan yang semula terpaut lokal kini berubah menjadi lintas generasi dan lintas mata uang," ujar dia dalam keterangannya.Namun di balik rencana besar tersebut, lanjutnya, terdapat tantangan yang semakin nyata.
Kantor Baru Sequis Center Bali Perluas Inklusi Keuangan kepada Masyarakat (kontan.co.id, 08/02/2026)
President Director & CEO Sequis Life Ted Margono (tengah), bersama Director & Chief Agency Officer Sequis Life Edisjah (kiri), dan Director & Chief Operations Officer Sequis Life Dian Ekawati saat peresmian Sequis Center Bali, Sabtu (7/2/2026). Melalui Sequis Center, PT Asuransi Jiwa Sequis Life memperkuat layanan serta mendorong inklusi keuangan di wilayah Bali.
ISU KONSUMEN DAN REPUTASI PUBLIK
Likuidasi Asuransi Tak Lagi Ditangani OJK, Nasib Wanaartha & Kresna? (cnbcindonesia.com, 06/02/2026)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan menangani likuidasi perusahaan asuransi bermasalah usai Program Penjamin Polis berlaku. Lantas, bagaimana nasib perusahaan asuransi yang tengah dalam likuidasi saat ini?Diketahui, Program Penjamin Polis akan membuat likuidasi perusahaan asuransi yang dicabut izinnya dipegang oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). adapun program ini direncanakan dimulai pada 2027.Untuk diingat, dalam tiga tahun terakhir beberapa perusahaan asuransi tengah dalam proses likuidasi, di antaranya Wanaartha Life hingga Kresna Life. Hingga kini, proses likuidasi asuransi bermasalah tersebut belum juga rampung.Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan, bagi perusahaan yang telah dilikuidasi sebelum program berlangsung, pengawasannya tetap akan dilakukan oleh OJK. Ia pun menyampaikan nasib likuidasi beberapa perusahaan tersebut.
ISU REGULASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
BPK Soroti Risiko Klaim di Balik Akuisisi Mandiri Inhealth (voi.id, 06/02/2026)
Indonesian Audit Watch (IAW) menilai langkah ekspansi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) melalui akuisisi 80 persen saham Mandiri Inhealth perlu dicermati, menyusul adanya catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran klaim dalam beberapa tahun ke depan.Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan IFG Life merupakan entitas hasil restrukturisasi krisis asuransi jiwa negara, yang mewarisi kewajiban jangka panjang besar dari transformasi Jiwasraya. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut tingkat kehati-hatian tinggi dalam setiap keputusan strategis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kerangka regulasi sektor jasa keuangan melalui berbagai kebijakan strategis. Penguatan ini mencakup industri aset keuangan digital dan perasuransian yang menjadi fokus utama pengembangan sektor keuangan nasional. Langkah-langkah tersebut dirancang untuk menciptakan ekosistem yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan. Bidang aset keuangan digital kini menghadapi kewajiban baru dengan diterbitkannya SEOJK 34/SEOJK.07/2025. Seluruh penyelenggara perdagangan aset digital wajib menyampaikan rencana bisnis tahunan kepada OJK.
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkapkan ada 6 perusahaan asuransi dan reasuransi, serta 7 dana pensiun (dapen) yang masuk dalam pengawasan khusus.Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan pada lembaga jasa keuangan di bidang PPDP.Ogi merincikan khusus untuk industri asuransi dan reasuransi, OJK mendorong agar perusahaan memperbaiki kondisi keuangannya untuk pemegang polis."Sampai dengan 31 Desember 2025 dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan tujuan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis," katanya dalam keterangan resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK, Jumat (6/2/2026).Sementara itu, lanjutnya, terdapat 7 dana pensiun yang juga masuk dalam pengawasan khusus. Bila menilik data hingga 29 Oktober 2025, jumlah perusahaan yang diawasi OJK, baik asuransi dan reasuransi atau dapen tidak mengalami perubahan.
Proses penyelesaian aturan program penjamin polis terus dikebut dengan target bakal berjalan di 2027. Setelah itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah tak lagi menangani asuransi bermasalah, namun bagi setiap perusahaan tetap diberlakukan dana jaminan.Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, meskipun nantinya perusahaan asuransi telah menjadi peserta program penjaminan polis oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kewajiban dana jaminan tetap akan diberlakukan." Kan nunggu revisi (UU) P2SK-nya. Di situ ada usulan kita untuk, pertama, mau dimajukan ke 2027, kemudian tetap diberlakukan dana jaminan.
KAMPANYE EDUKASI DAN LITERASI KEUANGAN
Adu Kuat Asuransi Swasta 2026: Prudential, Allianz, AXA, Siapa Juaranya? (desanaob.id, 07/02/2026)
Bingung pilih asuransi swasta? Tenang, kamu nggak sendirian. Prudential, Allianz, dan AXA Mandiri memang bikin pusing karena sama-sama jagoan dan diawasi OJK. Ketiganya juga sering nongol di daftar asuransi terbaik. Lalu, mana yang paling pas buat kamu?Artikel ini akan mengupas tuntas profil perusahaan, produk kesehatan dan jiwa, premi, limit, sampai kemudahan klaim dari tiga raksasa asuransi ini. Jadi, simak baik-baik biar nggak salah pilih polis!Sekilas Kiprah Tiga Raksasa AsuransiPrudential, Allianz, dan AXA Mandiri adalah pemain utama di industri asuransi Indonesia. Ketiganya punya induk perusahaan global dengan pengalaman puluhan, bahkan ratusan tahun. Siapa saja mereka?Prudential IndonesiaPrudential hadir di Indonesia sejak 1995, bagian dari grup asuransi Inggris, Prudential plc yang sudah eksis sejak 1848. Fokusnya di asuransi jiwa dan kesehatan, andalannya produk unit link. Survei Populix mencatat, Prudential jadi asuransi kesehatan yang paling banyak dipakai di Indonesia, dengan pangsa 52% responden.
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
16.836,00 |
|
IHSG |
8.012,82 |
|
BI Rate |
4.75 % |
Sumber Media:
bisnis.com, kontan.co.id, id.tradingview.com, desanaob.id, lampumerah.co.id, suarapembaharuan.com, mediakarya.id, surabaya.tribunnews.com, voi.id, poskota.co, cnbcindonesia.com, inilah.com, ekonosia.com, Tribun Medan, Banjarmasin Post, investortrust.id, beritayang.com, investor.id, one.news, id.investing.com, wartaekonomi.co.id, mureks.co.id, antaranews.com, Ekonomi Neraca, neraca.co.id, tunjuk.id, wartakota.tribunnews.com, infobanknews.com, swa.co.id, koran-jakarta.com, dki.pikiran-rakyat.com, olenka.id, marketing.co.id, koranindopos.com, binomedia.id, dan klikinvestor.com.
