AAJI Daily News - 21 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026
FM-CC-AAJI-006-00
OVERVIEW
|
Positive |
Neutral |
Negative |
|
73 |
0 |
0 |
|
Online |
|
Electronic |
|
65 |
7 |
1 |
ISSUES
- Tentang AAJI: 4 Total News
- Kinerja Industri dan Perusahaan Asuransi Jiwa: 21 Total News
- Inovasi Produk, Teknologi, dan Layanan: 12 Total News
- Isu Konsumen dan Reputasi Publik: 1 Total News
- Isu Regulasi dan Kebijakan Pemerintah: 4 Total News
- Kampanye Edukasi dan Literasi Keuangan: 31 Total News
TENTANG AAJI
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut positif terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36/2025 Tentang Penguatan ekosistem Asuransi Kesehatan. Regulasi baru ini dinilai memberikan kepastian dan kerangka yang lebih jelas dalam desain produk asuransi kesehatan, penguatan manajemen risiko, peningkatan transparansi manfaat, serta perlindungan pemegang polis. POJK tersebut juga mengatur secara tegas penerapan skema pembagian risiko atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.Direktur Eksekutif AAJI Emira E. Oepangat menjelaskan dalam POJK 36/2025 perusahaan asuransi diwajibkan menyediakan produk asuransi kesehatan tanpa skema risk sharing atau co-payment.
KINERJA INDUSTRI DAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWA
PT Asuransi Ciputra Indonesia ( Ciputra Life ) menyatakan optimisme tinggi terhadap pertumbuhan bisnis asuransi kesehatan sepanjang tahun 2026. Proyeksi ini didasari oleh pergeseran pola pikir masyarakat yang kini memandang proteksi kesehatan sebagai kebutuhan utama dalam perencanaan keuangan keluarga, bukan lagi sekadar pilihan tambahan.Direktur Ciputra Life, Listianawati Sugiyanto, menjelaskan bahwa optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor struktural dan perilaku pasar yang semakin menguat, menjadi fondasi pertumbuhan berkelanjutan bagi produk asuransi kesehatan di tahun mendatang.
Emiten Asuransi (JMAS) Beberkan Strategi Baru, Fokus Segmen Jiwa (cnbcindonesia.com, 20/01/2026)
Emiten asuransi PT Asuransi Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) berencana untuk mengurangi porsi produk asuransi kesehatan dan mengalihkan fokus ke produk asuransi jiwa guna menjaga pertumbuhan kinerja ke depan.Direktur Utama JMAS Basuki Agus mengatakan pergeseran dari asuransi kesehatan ke asuransi jiwa dilakukan karena produk jiwa dinilai lebih stabil dan dapat dikelola secara berkesinambungan. Sementara itu, asuransi kesehatan cenderung memiliki fluktuasi klaim yang tajam sehingga membutuhkan pengelolaan risiko yang lebih ketat.
INOVASI PRODUK, TEKNOLOGI, DAN LAYANAN
BCA Life dan BCA Hadirkan Heritage+ untuk Perencanaan Warisan Keluarga (sindonews.com, 20/01/2026)
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) bersama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional seumur hidup Heritage Platinum Protection (Heritage+). Produk ini dirancang untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan perlindungan finansial jangka panjang sekaligus perencanaan warisan lintas generasi.Peluncuran Heritage+ dilakukan oleh BCA Life dan BCA, serta dihadiri oleh Direktur BCA Haryanto T. Budiman, Presiden Direktur BCA Life Eva Agrayani, EVP Wealth Management BCA Indrawan B, Direktur BCA Life Gunawan Prayogo, serta jajaran manajemen BCA dan BCA Life.Heritage+ merupakan produk asuransi jiwa seumur hidup yang memberikan perlindungan hingga Tertanggung berusia 99 tahun, sekaligus menawarkan peningkatan Uang Pertanggungan (UP) sebagai dana warisan bagi keluarga.
ISU KONSUMEN DAN REPUTASI PUBLIK
PT Asuransi BRI Life (BRILife) bersama BRI Branch Office (BO) Melawi merealisasikan pembayaran klaim manfaat Asuransi Aurora Plus kepada ahli waris peserta asuransi yang meninggal dunia. Pembayaran klaim ini merupakan bentuk komitmen BRILife dan BRI dalam memberikan perlindungan serta manfaat nyata kepada pemegang polis dan keluarga tertanggung. Pimpinan BRI BO Melawi, Rama Wikramadewa, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum/almarhumah.
ISU REGULASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait penguatan ekosistem asuransi kesehatan resmi dirilis menjelang akhir tahun 2025. OJK menyatakan peluncuran POJK ini di latar belakangi sejumlah persoalan. Salah satunya adalah tekanan yang semakin besar terhadap ekosistem asuransi kesehatan nasional. Hal ini terjadi karena adanya kecenderungan overutilisasi layanan kesehatan, belanjakan inflasi kesehatan, maupun kenaikan premi polis asuransi kesehatan yang signifikan. Secara agregat, OJK mencatat belanjakan kenaikan premi asuransi kesehatan bahkan mencapai 43,01 persen, sementara kebutuhan layanan kesehatan masyarakat semakin hari malah semakin bertambah. Mengacu hal ini, POJK penguatan ekosistem asuransi kesehatan dilahirkan dengan semangat untuk menciptakan keseimbangan manfaat bagi pemegang polis dan mendukung bisnis asuransi kesehatan yang berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan berlaku 3 bulan usai diundangkan pada 22 Desember 2025.POJK itu salah satunya bertujuan untuk memperbaiki ekosistem asuransi kesehatan, di antaranya terdapat ketentuan soal risk sharing, repricing premi, hingga Dewan Penasehat Medis (DPM).PT AXA Financial Indonesia (AFI) berharap berbagai ketentuan yang tertuang dalam POJK 36/2025 dapat berdampak positif terhadap industri asuransi kesehatan, termasuk berkaitan dengan tingkat klaim.
KAMPANYE EDUKASI DAN LITERASI KEUANGAN
Director Manajemen Generali Indonesia, Jutany Japit (kedua dari kanan) yang didampingi oleh Chief Product Management and Marketing Officer Jong Wie Siu (kanan) bersama Digital Creator and Al Tech Educator sekaligus juri kompetisi Ajazil Hawaris (kiri) saat menyerahkan hadiah secara simbolis kepada Pemenang Pertama Youth Empowerment Social Media Competition, Agus Munandar (kedua dari kiri) di Jakarta, Selasa, (20/1/2026). Generali Indonesia menggelar Youth Empowerment Social Media Competition, sebuah inisiatif yang mengajak generasi muda dan content creator untuk menciptakan konten edukasi keuangan, khususnya terkait pentingnya proteksi asuransi, dan bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah, berkisar antara 2–3 persen. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas keluarga di Indonesia belum memiliki perlindungan finansial yang memadai. Seiring meningkatnya biaya kesehatan dan bertambahnya usia harapan hidup, risiko keuangan yang dihadapi masyarakat juga semakin besar. Peran asuransi kini mulai dianggap sebagai elemen esensial dalam perencanaan masa depan, tidak lagi sekadar kebutuhan pelengkap. Menanggapi situasi ini, Sun Life Indonesia berupaya memperluas jangkauan kampanye “The One You Can Rely On” ke lebih banyak wilayah di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari inisiatif perusahaan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Maika Randini, Chief Marketing Officer Sun Life Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaan tidak hanya hadir saat keluarga membutuhkan perlindungan dasar, tetapi juga turut mendukung perkembangan mereka.
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
16.963,30 |
|
IHSG |
9.021,49 |
|
BI Rate |
4.75 % |
Sumber Media:
Bisnis Indonesia, bisnis.com, mureks.co.id, id.investing.com, jpnn.com, jatim.antaranews.com, wartaekonomi.co.id, indoposco.id, rm.id, viva.co.id, kabarsebelas.com, mediaasuransinews.co.id, mediaindonesia.com, swa.co.id, sindonews.com, Kontan, Investor Daily, Fajar Bali, Ekonomi Neraca, idxchannel.com, emitennews.com, investortrust.id, koran-jakarta.com, investorjatim.com, kanalsatu.com, aktual.com, infobanknews.com, suarakarya.id, radarcirebon.disway.id, businessasia.co.id, jawapos.com, rctiplus.com, id.tradingview.com, stockwatch.id, cnbcindonesia.com, liputan6.com, kontan.co.id, dutanusantaramerdeka.com, CNBC INDONESIA, tintanusantara.co.id, jabar.pikiran-rakyat.com, jakarta.suaramerdeka.com, catatanbandung.com, ayobandung.com, dan surabayaonline.co.
