AAJI Daily News - 5 Mei 2026
Selasa, 05 Mei 2026
FM-CC-AAJI-006-00
OVERVIEW
|
Positive |
Neutral |
Negative |
|
80 |
0 |
1 |
|
Online |
|
Electronic |
|
79 |
2 |
0 |
ISSUES
- Tentang AAJI: 1 Total News
- Kinerja Industri dan Perusahaan Asuransi Jiwa: 26 Total News
- Inovasi Produk, Teknologi, dan Layanan: 7 Total News
- Isu Konsumen dan Reputasi Publik: 2 Total News
- Isu Regulasi dan Kebijakan Pemerintah: 29 Total News
- Kampanye Edukasi dan Literasi Keuangan: 16 Total News
TENTANG AAJI
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materiil Pasal 304 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) pada 30 April 2026.Sidang kelima untuk Permohonan Nomor 25/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Ng Kim Tjoa ini beragenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait yakni Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).Pihak Terkait diwakili kuasa hukumnya, Ricardo Simanjuntak. Ia menerangkan bahwa ketentuan-ketentuan yang harus terdapat dalam suatu Perjanjian Asuransi berdasarkan norma hukum Pasal 304 KUHD merupakan syarat keharusan minimum ( limitative mandatory minimum ), yang dalam pelaksanaannya telah dijabarkan secara lebih jelas dan pasti berdasarkan Pasal 11 POJK Nomor 23 Tahun 2015.| "Oleh karenanya, enam ketentuan dalam suatu perjanjian asuransi berdasarkan Pasal 304 KUHD seharusnya dipahami sebagai syarat keharusan minimum ( limitative mandatory minimum ) berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak dengan itikad baik yang sempurna ( utmost good faith )," terang Ricardo, dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi RI, Senin, 4 Mei 2026.
KINERJA INDUSTRI DAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWA
Kenaikan Premi Asuransi Global Bayangi Nasabah Indonesia pada 2026 (koranpangkep.co.id, 04/05/2026)
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan kenaikan premi asuransi pada Jumat (24/4/2026) yang dipicu oleh dinamika risiko global meskipun nasabah individu tidak pernah mengajukan klaim. Kondisi industri asuransi internasional saat ini memaksa perusahaan melakukan penyesuaian biaya guna menjaga keberlanjutan bisnis.Kenaikan biaya perlindungan ini terjadi karena sistem asuransi bekerja secara terhubung melalui mekanisme reasuransi internasional. Dilansir dari Finansial, beban risiko dari bencana alam, krisis ekonomi, atau lonjakan klaim di berbagai belahan dunia meningkatkan biaya reasuransi yang harus ditanggung perusahaan lokal.Risiko besar pada sektor properti, energi, maritim, dan penerbangan sangat bergantung pada kapasitas pasar global. Ketika terjadi kerugian besar di skala internasional, kapasitas reasuransi menurun dan menyebabkan penyesuaian tarif premi di berbagai negara, termasuk Indonesia.Pengamat asuransi Dedi Kristianto menjelaskan bahwa industri asuransi masih menghadapi tantangan berat dalam memacu pertumbuhan premi pada awal tahun 2026.
Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah, PT Asuransi Takaful Keluarga, menilai adanya kondisi ketidakpastian ekonomi berpotensi meningkatkan angka klaim ke depannya. Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga, Yurivanno Gani, menerangkan untuk asuransi jiwa dikenal ada dua jenis utama klaim. Pertama adalah klaim risiko yang berhubungan dengan klaim kesehatan, jiwa, maupun kecelakaan. Kedua adalah klaim nonrisiko atau penarikan dana atau tabungan nasabah di asuransi. Lebih lanjut, Yurivanno menyebut jenis klaim nonrisiko itu yang paling mungkin terdampak dari kondisi ketidakpastian ekonomi. "Sebab, dengan adanya ketidakpastian ekonomi yang berdampak ke perlambatan ekonomi, dapat menyebabkan pengurangan karyawan atau kenaikan harga bahan pokok. Dengan demikian, bisa menyebabkan meningkatnya biaya hidup masyarakat, sedangkan tidak diimbangi oleh kenaikan pendapatan," ungkapnya kepada Kontan, Senin (4/5/2026). Ke depannya, Yurivanno menerangkan pihaknya akan mewaspadai sejumlah faktor yang bisa meningkatkan angka klaim. Dia bilang faktornya, yakni kestabilan ekonomi, serta politik global maupun nasional yang tentunya bisa berdampak langsung kepada kemampuan keuangan nasabah. Untuk mengantisipasi peningkatan klaim nonrisiko, dia menyebut perlu dibentuknya suatu task force yang khusus memberikan edukasi kepada para nasabah yang akan menarik uangnya.
Fauzi Arfan Resmi Jadi Ketua Umum AASI, Gantikan Rudy Kamdani (kontan.co.id, 04/05/2026)
Fauzi Arfan resmi menggantikan Rudy Kamdani sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) untuk periode 20262029. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Tahun 2026. Asal tahu saja, Fauzi Arfan menjabat sebagai Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah.Fauzi menyampaikan AASI akan membangun fondasi yang lebih kuat melalui konsolidasi organisasi, memperkuat sinergi antaranggota."Ditambah, menyiapkan peta jalan menuju kemandirian industri asuransi syariah," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2026).Fauzi juga menyampaikan visinya untuk menjadikan AASI sebagai asosiasi yang mandiri, dengan memajukan industri dalam hal daya saing, menjadi motor pertumbuhan yang profesional, serta berdampak luas. Untuk mewujudkannya, dia menekankan sejumlah fokus utama, antara lain penguatan kelembagaan, pengembangan agen yang profesional dan kompetitif, serta perluasan literasi dan inklusi pasar. "Selain itu, peningkatan peran dalam kebijakan dan regulasi, termasuk mendorong kolaborasi industri guna menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat," tuturnya.
PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) menilai tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berpotensi meningkatkan biaya reasuransi di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah.Kondisi ini turut memicu kenaikan premi risiko perang, khususnya pada lini asuransi marine yang berkaitan langsung dengan aktivitas pengiriman melalui wilayah berisiko. Hal tersebut tentunya patut diwaspadai dan diantisipasi sebaik mungkin.| | | Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat mengatakan kombinasi pelemahan rupiah dan meningkatnya risiko geopolitik mulai memengaruhi perhitungan risiko di industri asuransi nasional, terutama yang memiliki eksposur terhadap reasuradur global.Menurut Delil, ketergantungan pada mata uang asing dalam skema retrosesi membuat biaya reasuransi menjadi lebih sensitif terhadap pergerakan nilai tukar, sehingga tekanan kurs dapat berdampak langsung terhadap beban perusahaan asuransi domestik."Ada kemungkinan itu terjadi. Terutama kalau situasi di Timur Tengah memburuk. Saat ini dampaknya sudah terlihat di lini marine , khususnya pada premi risiko perang yang terdampak langsung," ujar Delil, di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.Ia menjelaskan dampak paling cepat terlihat pada lini asuransi | | | , terutama yang berkaitan dengan pengiriman barang melalui kawasan konflik, di mana peningkatan risiko perang secara langsung mendorong kenaikan premi perlindungan.
Klaim JMA Syariah Turun 42% pada Maret 2026, Ini Faktor Penyebabnya (kontan.co.id, 04/05/2026)
Angka klaim bruto PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk ( JMAS ) atau JMA Syariah tercatat mengalami penurunan. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan di situs resmi, angka klaim bruto perusahaan menurun 42,47% secara Year on Year (YoY) menjadi sebesar Rp 24,94 miliar per Maret 2026. Direktur Utama JMA Syariah Basuki Agus menyebut menurunnya angka klaim tak terlepas dari sejumlah faktor penyebab. Dia menjelaskan salah satunya karena keberhasilan dari strategi perusahaan pada 2025 dengan meningkatkan produk nonkesehatan. Di sisi lain, klaim untuk produk kesehatan perusahaan dapat tertangani dengan baik. "Adapun produk kesehatan merupakan renewal business, yang mana klaim historis sudah dapat ditangani dan dikelola lebih baik, sehingga adanya penurunan atas klaim Kesehatan," ungkapnya kepada Kontan, Senin (4/5/2026).
Prudential Indonesia Sebut Minat Produk Unitlink Mulai Membaik (kontan.co.id, 04/05/2026)
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) melihat tren permintaan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unitlink mulai menunjukkan stabilisasi pada tahun ini, setelah sempat mengalami tekanan pada tahun lalu. Vice President Director Prudential Indonesia, Vikas Sinha mengatakan, membaiknya tren permintaan unitlink ditopang oleh meningkatnya pemahaman nasabah terhadap risiko dan karakteristik produk yang mengandung unsur investasi. "Meskipun tahun lalu penjualan unitlink di industri terkoreksi 8,2%, produk unitlink di Prudential Indonesia tetap diminati oleh nasabah yang memiliki literasi investasi dan menginginkan solusi perlindungan yang terintegrasi dengan investasi," ujarnya kepada Kontan, Jumat (1/5/2026). Di sisi lain, Prudential Indonesia juga mencermati adanya pergeseran preferensi sebagian nasabah ke produk asuransi tradisional yang dinilai lebih sederhana dan mudah dipahami. "Namun demikian, kami memandang produk unitlink dan produk tradisional bersifat saling melengkapi dalam menjawab kebutuhan nasabah yang beragam di setiap tahapan kehidupan," lanjutnya.
PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun buku 2025, yang menjadi periode awal penerapan standar akuntansi terbaru PSAK 117.Berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember 2025, hasil jasa asuransi Perseroan tercatat sebesar Rp192,2 miliar, meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp8,9 miliar. Sementara itu, hasil investasi mencapai Rp254,4 miliar atau tumbuh 57 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp161,2 miliar. Tugure juga membukukan laba bersih sebesar Rp110 miliar.Direktur Keuangan Tugure, Dradjat Irwansyah, mengatakan implementasi PSAK 117 memberikan perspektif yang lebih komprehensif terhadap kinerja perusahaan. "Penerapan PSAK 117 mewajibkan kami menyajikan kinerja jasa asuransi secara transparan dan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya," ujarnya.Ia menambahkan, penerapan standar tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat kualitas laporan keuangan serta mendukung pengambilan keputusan ke depan.Kinerja positif ini mencerminkan penguatan fundamental bisnis Perseroan yang didukung oleh disiplin underwriting serta pengelolaan portofolio yang lebih selektif.Memasuki 2026, Tugure memandang prospek industri reasuransi tetap positif meskipun diwarnai dinamika pasar yang semakin kompetitif seiring mulai terjadinya fase softening market.
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk resmi mengumumkan langkah strategis terkait pemisahan Unit Usaha Syariah ( spin-off ) dengan mendirikan perusahaan asuransi jiwa syariah baru. Langkah ini diambil sebagai komitmen perusahaan dalam memenuhi UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.Perusahaan baru tersebut diberi nama PT MSIG Sharia Life Insurance Indonesia atau disingkat 'PAS'. Melalui aksi korporasi ini, MSIG Life akan mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah miliknya kepada entitas baru yang baru dibentuk bersama Renova Siregar tersebut.| | Wakil Presiden Direktur MSIG Life Tomoyuki Monden menjelaskan aksi ini merupakan bagian dari upaya perseroan dalam menyesuaikan tata kelola bisnis dengan regulasi yang berlaku di Indonesia."Perseroan melakukan aksi pemisahan unit usaha syariah sebagaimana diharuskan berdasarkan UU tentang Perasuransian. Aksi korporasi ini diikuti dengan pengalihan seluruh portofolio kepesertaan asuransi syariah kepada PT MSIG Sharia Life Insurance Indonesia," ungkap Monden, dalam keterangan resminya yang dikutip Senin, 4 Mei 2026.Sebagai konsekuensi dari pemisahan ini, MSIG Life akan mengubah anggaran dasarnya dengan menghapus kegiatan usaha unit syariah. Setelah PAS mengantongi pengalihan hak dan kewajiban, izin usaha unit syariah MSIG Life akan dicabut, sehingga ke depannya perusahaan hanya akan fokus pada operasional asuransi konvensional.
Zurich Life Balik Untung (Ujungpandang Ekspres, 04/05/2026)
PT Zurich Topas Life (Zurich Life) mencatatkan kinerja positif pada awal 2026 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 9,47 miliar per Maret 2026.Capaian ini berbalik dari posisi rugi Rp 24,07 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.Director Investment and Risk Management Zurich Santy Gui mengatakan, peningkatan laba bersih didorong oleh sejumlah faktor utama, salah satunya kinerja investasi yang konsisten memberikan kontribusi positif terhadap keuangan perusahaan. 4coSalah satunya adalah hasil investasi yang konsisten memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan perusahaan,4 ujarnya, Sabtu (2/5/2026) pekan lalu.Namun demikian, Santy menegaskan bahwa kinerja investasi bukan satu-satunya penopang laba. Dari sisi bisnis, fundamental Zurich Life juga menunjukkan penguatan, didukung oleh pertumbuhan portofolio yang lebih seimbang, terutama dari produk tradisional.la menyebutkan, produk tradisional mencatatkan pertumbuhan Annual Premium Equivalent (APE) yang signifikan, yakni hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kombinasi antara kinerja investasi dan pertumbuhan bisnis tersebut mendorong kenaikan laba secara solid.Untuk menjaga tren positif hingga akhirtahun, Zurich Life menyiapkan sejumlah strategi, antara lain mengoptimalkan kanal distribusi serta meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.
INOVASI PRODUK, TEKNOLOGI, DAN LAYANAN
Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta (ratumedia.id, 04/05/2026)
Langkah Koperasi Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung memperkuat fondasi kelembagaannya merambah sektor perlindungan anggota. Melalui pra nota kesepahaman (MoU) dengan Ciputra Life, setiap anggota koperasi direncanakan akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dengan nilai pertanggungan hingga Rp50 juta.Kesepakatan awal itu dibahas dalam pertemuan antara pengurus koperasi IJP Maju Sejahtera dan perwakilan Ciputra Life, Benedictus, di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 2 Mei 2026.Benedictus mengatakan, skema perlindungan tersebut dirancang sebagai bentuk jaminan dasar bagi anggota koperasi, terutama dalam menghadapi risiko tak terduga."Setiap anggota koperasi nantinya akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dengan nilai jaminan hingga Rp50 juta," ujarnya.Namun, manfaat yang ditawarkan tidak berhenti pada perlindungan jiwa. Program ini juga membuka akses ke berbagai keuntungan tambahan melalui jaringan mitra yang terhubung dengan Ciputra Entrepreneurs Club.Beberapa di antaranya berupa potongan harga dan kemudahan layanan dari sejumlah merchant, seperti Tunas Motor, Swiss-Belhotel International, Prodia, Optik Melawai, hingga Taman Mini Indonesia Indah."Di luar manfaat finansial, kerja sama ini juga membawa dimensi lain: penguatan kapasitas anggota. Melalui program Ciputra Entrepreneurs Club, koperasi akan terhubung dengan ekosistem bisnis dan pelatihan kewirausahaan," bebernya.
Strategi Baru Astra Life Perluas Proteksi Tanpa Bebani Nasabah (infobanknews.com, 04/05/2026)
Integrasi layanan perbankan dan asuransi kian menunjukkan arah yang semakin agresif. Astra Life bersama Permata Bank meluncurkan produk payroll yang dibundel dengan perlindungan jiwa akibat kecelakaan, mencerminkan strategi industri dalam memperluas penetrasi asuransi melalui ekosistem perbankan.Produk bertajuk Permata ME Payroll Proteksi ini tidak hanya berfungsi sebagai rekening gaji, tetapi juga menawarkan perlindungan hingga Rp2 miliar tanpa premi tambahan.Skema tersebut menjadi salah satu pendekatan untuk menjawab tantangan rendahnya kepemilikan asuransi di Indonesia, dengan menyisipkan proteksi langsung ke dalam aktivitas finansial sehari-hari nasabah.Direktur Astra Life, Alkaf Ghozali, mengatakan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari konsistensi kolaborasi kedua institusi dalam menghadirkan solusi yang lebih relevan bagi nasabah.Peluncuran Permata ME Payroll Proteksi merupakan wujud konsistensi kolaborasi antara Astra Life dan Permata Bank yang bertujuan untuk menghadirkan solusi finansial sekaligus memberikan perlindungan bagi nasabah, ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Mei 2026.
Iuran Taspen PPPK Dibayar Sistem Payroll (Kabar Cirebon, 04/05/2026)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan memastikan penataan iuran TASPEN bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan transparan, dengan menggandeng PT Taspen Life untuk memastikan perlindungan jaminan hari tua tetap terpenuhi. Langkah tersebut dilakukan atas arahan Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, yang menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi guru PPPK agar tetap fokus menjalankan tugas pendidikan di berbagai jenjang.
ISU KONSUMEN DAN REPUTASI PUBLIK
BRI Life bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Baubau menyerahkan santunan klaim meninggal dunia kepada ahli waris nasabah, Senin (4 Mei 2026).Penyerahan klaim program asuransi Aurora Plus tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Yuhandri Hardiman dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BRI Baubau, sekitar pukul 10.00 WITA.Santunan diserahkan langsung oleh perwakilan manajemen BRI Life yang didampingi Manager Bisnis Konsumer BRI Baubau, Muh. Asli, kepada Nuhafidzah selaku istri almarhum dan penerima manfaat.Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Nasabah Almarhum tercatat sebagai nasabah peserta Aurora Plus dengan premi sebesar Rp6.000.000 per tahun. Meskipun kepesertaan baru berjalan dengan satu kali pembayaran premi, pihak BRI Life tetap memenuhi kewajiban klaim secara penuh sesuai ketentuan polis.Muh. Asli menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah."Kami turut berbelasungkawa atas kepergian almarhum. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini juga menjadi bukti bahwa asuransi merupakan bagian penting dalam perencanaan keuangan," ujarnya.Ia menambahkan, kolaborasi antara BRI dan BRI Life akan terus diperkuat guna menghadirkan layanan keuangan yang tidak hanya berorientasi pada transaksi, tetapi juga perlindungan jangka panjang.Edukasi Pentingnya Proteksi Dini Penyerahan klaim ini sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan asuransi sejak dini.
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (MSIG Life) kalah pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), sehingga harus patuh atas putusan yang sudah memiliki keputusan hukum tetap (inkrah). Dan sudah ada aanmaning Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado.Ketua PN Manado telah menerbitkan aanmaning atas Putusan PK Mahkamah Agung RI Nomor 1327 PK/Pdt/2025 dan Nomor 1407 PK/Pdt/2025 yang menghukum pihak tergugat, termasuk PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk, untuk membayar ganti rugi kepada Jimmy Lientungan dkk.Tapi, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk dinilai tidak patuh hukum setelah mengabaikan aanmaning Ketua Pengadilan Negeri Manado, terkait pelaksanaan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.Kuasa hukum pemohon, Dr Grubert T Ughude SH MH, menyebut total nilai kewajiban mencapai sekitar Rp300 miliar lebih.Namun, hingga batas waktu delapan hari sejak aanmaning diberikan, kewajiban tersebut tidak dilaksanakan secara sukarela oleh pihak termohon eksekusi.
ISU REGULASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
OJK Rilis Kode QR untuk Verifikasi Pialang Asuransi dan Reasuransi (katadata.co.id, 04/05/2026)
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menerbitkan kode respons cepat atau QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi untuk memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan perlindungan konsumen. QR Code ini menjadi alat verifikasi identitas pialang untuk meminimalisasi risiko interaksi dengan pihak yang tidak terdaftar."QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Pendaftaran ini diharapkan juga mengubah perilaku di industri perasuransian di mana semua pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan profesi dan sertifikasi yang telah dimiliki," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, pada Peluncuran Implementasi QR COde Surat Tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi, di Jakarta, Senin (4/5)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merevisi ketentuan terkait produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI) atau unit-linked dalam rangka mengurangi hambatan implementasi, khususnya pada aspek pemasaran dengan tetap mengedepankan pelindungan kepentingan pemegang polis.Pengamat Asuransi dan Dosen Program MM- Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Kapler Marpaung, berpendapat PAYDI memang perlu ditata dengan baik seiring dengan preminya yang bertumbuh positif.Menurutnya, penataan itu dimulai dari produk, pemasaran, investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi, hingga aspek perlindungan konsumen. Kapler menyebut perlindungan konsumen sangat penting untuk menghindari terjadinya lagi kasus gagal bayar.Terperinci, dia menjelaskan bahwa aspek pemasaran penting diperhatikan karena agen yang menjadi garda terdepan dalam distribusi harus benar-benar disertifikasi. Benar-benar mereka diberikan pendidikan bagaimana menguasai produk, memahami market, memahami dasar-dasar risk and return, memahami manajemen investasi, dan bagaimana cara memasarkan produk yang benar, katanya kepada Bisnis, dikutip pada Senin (4/5/2026).
Tahun 2028 LPS Akan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi (idntimes.com, 04/05/2026)
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) Bidang Program Penjaminan Polis , Ferdinan D. Purba mengatakan pada Januari 2028 LPS akan mulai mengativasi Program Penjaminan Polis (PPP). Berlaku untuk Pemegang Polis Asuransi Jiwa dan Umum.Hal ini merupakan mandat strategis yang diberikan kepada LPS yang bertujuan untuk memberikan perlindungan atau proteksi bagi pemegang polis asuransi.Menurut Ferdinan, adanya penjaminan terhadap polis asuransi, tidak hanya memberikan kepastian bagi pemegang polis, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pada industri asuransi, sekaligus mendukung pertumbuhan penetrasi asuransi di masyarakat."Industri asuransi memiliki potensi yang besar untuk terus tumbuh di Indonesia. Per 2020, rasio aset asuransi di Indonesia terhadap produk domestik bruto masih berada di angka 4,6 persen sehingga penjaminan polis asuransi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini", jelas Ferdinan dalam kegiatan Media Gathering LPS di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu (3/5/2026) malam.
KAMPANYE EDUKASI DAN LITERASI KEUANGAN
Astra Life lindungi 7.700 peserta Mangkunegaran Run 2026, apa saja jaminannya? (msn.com, 04/05/2026)
Astra Life berpartisipasi dalam Mangkunegaran Run tahun ini sebagai official life insurance partner. Ajang lari yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Ulang Tahun Pura Mangkunegaran ke-269 itu diikuti oleh sekitar 7.700 peserta. "Ini merupakan tahun kedua Astra Life memberikan dukungan perlindungan bagi para pelari di ajang Mangkunegaran Run," kata Direktur Astra Life Alkaf Ghozali kepada Katadata.co.id, Senin (4/5).Dalam acara yang digelar dengan kolaborasi Katadata dan Yayasan DNC dengan menggandeng sponsor utama Permata Bank, Astra Life memberikan perlindungan kepada seluruh peserta lari. Barikut jaminan perlindungan yang diberikan kepada peserta Mangkunegaran Run 2026 yang digelar pada Minggu (3/5): Santunan meninggal dunia sebesar Rp 25 juta per orangPenggantian biaya rawat jalan atau rawat inap akibat risiko tertentu selama event dengan nilai maksimal Rp 2,5 juta per orang."Bagi Astra Life, dukungan ini sejalan dengan komitmen kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong gaya hidup sehat dan pentingnya memiliki perlindungan sejak dini," ujarnya.
Prudential Syariah memberikan penjelasan mengenai ketentuan penetapan ahli waris dalam asuransi syariah yang berbeda dengan sistem waris konvensional pada Senin, 4 Mei 2026. Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar penyaluran manfaat asuransi tetap sejalan dengan prinsip syariah.Penerima manfaat asuransi syariah didefinisikan sebagai individu atau pihak yang ditunjuk secara sah oleh pemegang polis untuk menerima dana santunan saat peserta meninggal dunia. Dilansir dari Finansial, pihak yang ditunjuk wajib memiliki hubungan kepentingan atau insurable interest dengan peserta yang diasuransikan.Mekanisme penunjukan ini bersifat mutlak dan mengikat secara hukum antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis. Penegasan ini muncul karena sering kali terjadi salah persepsi bahwa manfaat asuransi merupakan bagian dari harta warisan atau tirkah.Perbedaan mendasar terletak pada konsep akad yang digunakan, di mana dana peserta dialokasikan ke dalam dana Tabarru'. Dana kolektif ini diniatkan untuk saling tolong-menolong antarpeserta dan dikelola oleh perusahaan asuransi sebagai operator, sehingga bukan lagi menjadi milik individu peserta sepenuhnya.Manfaat asuransi yang cair saat kematian peserta dikategorikan sebagai bentuk santunan atau hibah, bukan harta peninggalan almarhum.
Sequis Life Dorong Hidup Sehat di Tengah Risiko Kesehatan (wartaekonomi.co.id, 04/05/2026)
Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup sehat mulai memengaruhi dinamika industri asuransi, seiring kebutuhan pengelolaan biaya kesehatan dan risiko penyakit tidak menular yang terus meningkat. Di sisi lain, rasio klaim asuransi kesehatan di Indonesia masih dalam kondisi terkendali, membuka ruang bagi perusahaan asuransi untuk memperkuat pendekatan preventif dalam menjaga keberlanjutan bisnis. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio klaim per Januari 2026 tercatat sebesar 40,85% pada asuransi jiwa dan 17,75% pada asuransi umum. Angka ini mencerminkan tekanan klaim yang relatif moderat di tengah meningkatnya kebutuhan perlindungan kesehatan. Dalam konteks tersebut, PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) mulai mendorong pendekatan preventif melalui kampanye gaya hidup sehat, salah satunya lewat dukungan terhadap ajang olahraga Sequis Triathlon Buddies 14th Anniversary yang akan digelar pada 9 Mei 2026 di Gelora Bung Karno , Jakarta. President Director & CEO Sequis Life, Ted Margono , menyatakan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko jangka panjang. "Perlindungan finansial melalui asuransi tidak terlepas dari kesadaran hidup sehat dan berolahraga. Ini merupakan langkah preventif dalam mengelola risiko sejak dini," ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (4/5/2026).
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
17.434,05 |
|
IHSG |
7.029,86 |
|
BI Rate |
4.75 % |
Sumber Media:
mediaasuransinews.co.id, ratumedia.id, infobanknews.com, swa.co.id, topbusiness.id, besttangsel.com, mediakawasan.co.id, Kabar Cirebon, msn.com, katadata.co.id, koranpangkep.co.id, beritajejakfakta.id, haloindonesia.co.id, wartaekonomi.co.id, investortrust.id, koran-jakarta.com, marketeers.com, olenka.id, theiconomics.com, id-gr.obnews.co, womanindonesia.co.id, dki.pikiran-rakyat.com, qoo10.co.id, bisnis.com, infonasional.com, kontan.co.id, id.tradingview.com, iuwashtangguh.or.id, readers.id, desakarangbendo.id, antaranews.com, Ujungpandang Ekspres, kendaripos.fajar.co.id, komentar.id, stockwatch.id, pasardana.id, wartakepri.co.id, media.alkhairaat.id, aksesjambi.com, ampar.id, beritajambi.co, terkininews.com, eline.news, radiogamasi.com, jambiekspres.disway.id, radarjambi.co.id, sinarjambi.com, fobiz.id, mediawarta.com, expontt.com, bitnews.id, bisnissulawesi.com, matrabisnis.id, bicarajambi.com, filalin.com, babelinsight.id, dan idntimes.com.
