AAJI Daily News - 1 Maret 2023


Rabu, 01 Maret 2023                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. Tanggung Selisih Biaya Rumah Sakit
  2. FWD Insurance Luncurkan Layanan Pemulihan Fisik Hingga Mental
  3. AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Secure CritiCare
  4. Berita Foto - Aksi Pemegang Polis AJB Bumiputera
  5. Berita Foto - Tolak Kebijakan Penurunan Nilai Manfaat
  6. Warga Keluhkan Asuransi BNI Life Tak Cair
  7. Kinerja Paydi 2022 Menurun
  8. Minta Uang Dikembalikan Sepenuhnya
  9. OJK Teruskan Tuntutan Nasabah
  10. Kembalikan Uang Kami!
  11. Tolak Nilai Manfaat 50 Persen
  12. OJK Minta Asuransi Jiwa Kresna Sampaikan RPK Kalau Tak Mau Kena Sanksi
  13. OJK Minta Kresna Life Sampaikan Rencana Penyehatan Keuangan
  14. Berita Foto - Prospek Industri Keuangan
  15. Berita Foto - Economic Outlook 2023
  16. Bos OJK Komit Makin Perketat Pengawasan
  17. Taspen Life Meluncurkan Produk Baru Buat ASN
  18. Asuransi Bermasalah Diminta Sampaikan Rencana Penyehatan Keuangan
  19. Berita Foto - Panel Diskusi Economic Outlook 2023
  20. Mendesak Klaim Asuransi Segera Dibayarkan
  21. OJK Dorong Kepolisian Sita Harta Para Pemegang Saham
  22. OJK Awasi Proses Pembayaran Klaim Bumiputera ke Pemegang Polis
  23. Sejumlah Pemegang Polis AJB Bumiputera Tolak Penurunan Nilai Manfaat
  24. FWD Insurance Luncurkan Layanan FWD Care Recovery Plan dan Produk FWD Passion Link
  25. Sinarmas MSIG Life dan Bank Sinarmas Perkenalkan Sinarmas Maxi Life
  26. Prudential Dorong Penetrasi & Inklusi Asuransi lewat Tenaga Pemasar Berkualitas
  27. Aplikasi Ini Punya Fitur untuk 'Menenangkan' Penggunanya
  28. Terseret Kasus Wanaartha Life, OJK Cabut Izin Akuntan Publik dan KAP
  29. OJK: Pemegang Saham Kresna Life Siap Tambah Modal
  30. Tolak Penurunan Nilai Manfaat, Nasabah AJB Bumiputera Gelar Aksi Tebar Koin
  31. AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Secure Criticare
  32. Bank Bjb Tawarkan Program Asuransi Proteksi dan Investasi
  33. Bos OJK: Tak Ada Jalan Pintas pada Kasus Gagal Bayar Asuransi
  34. Meninjau Peran Agen Asuransi, Kala Industri Diselimuti Kabar Gagal Bayar
  35. Kontribusi Premi Produk Unitlink Mengalami Kontraksi 26,50 Persen Pada 2022
  36. Penonton Antusias Padati LifeFest 2023 Hari Kedua
  37. Taspen Life Luncurkan Produk Asuransi Baru Khusus ASN
  38. Unitlink Tetap Diharapkan Jadi Pendorong Pertumbuhan Asuransi Jiwa
  39. Wanaartha Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Cabut Izin KAP Crowe
  40. 69% Nasabah Kresna Life Setujui Program Konversi, Begini Tindak Lanjut dari OJK
  41. AAJI Gelar Forum, Persiapkan Penerapan UU P2SK
  42. AAJI Nobatkan Alm. Harry Diah Sebagai Tokoh Asuransi Indonesia

INDUSTRI & ASURANSI

Tanggung Selisih Biaya Rumah Sakit

Karena peluncurannya bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-9 Taspen Life pada 26 Februari, produk ini menjadi hadiah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Taspen Smart Health memberikan manfaat pembayaran selisih biaya rumah sakit dan perawatan akibat kenaikan kelas perawatan yang terdaftar di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), “ ujar Direktur Utama Taspen Life Ibnu Hasyim dalam Siaran Pers, Minggu (26/2). Nantinya, produk Taspen Smart Health akan menanggung selisih biaya akibat kenaikan kelas kamar satu tingkat lebih tinggi dari JKN. Peserta akan diberikan jaminan atas selisih biaya perawatan rawat inap, baik non pembedahan dan pembedahan dengan besaran manfaat sesuai peraturan Kementerian Kesehatan.

Tribun Pekanbaru /01-03-2023

 

FWD Insurance Luncurkan Layanan Pemulihan Fisik Hingga Mental

FWD Insurance sebagai perusahaan asuransi jiwa berbasis digital meluncurkan layanan FWD Care Recovery Plan, yang merupakan layanan dukungan untuk pemulihan fisik hingga mental. FWD Care Recovery Plan menawarkan layanan dukungan oleh tenaga profesional pasca klaim yang menawarkan pemulihan fisik dan mental yang bervariasi, mulai dari layanan mental konseling hingga bantuan perawat di rumah yang bisa dimanfaatkan oleh tertanggung maupun anggota keluarga terdekat dari tertanggung tanpa dikenakan biaya. "Harapan kami di FWD Insurance untuk FWD Care Recovery Plan adalah mampu memberikan atau mendampingi pada saat masa-masa tersulit, karena kami yakin di FWD Insurance sekecil apapun yang kita berikan terutama di masa-masa tersulit itu akan menjadi bantuan yang sangat luar biasa," ujar Direktur and Chief Financial Officer Desy Natalia Widjaya di Jakarta, Selasa (28/2).

Ekonomi Neraca /01-03-2023

 

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Secure CritiCare

AXA Mandiri meluncurkan asuransi Mandiri Secure CritiCare sebagai solusi memberikan perlindungan kepada nasabah dari kanker, serangan jantung, stroke, dan gagal ginjal. Produk ini merupakan solusi perlindungan dwiguna (endowment) berlimpah manfaat. "Kami melihat fakta bahwa pengobatan penyakit kritis menelan biaya yang cukup besar. Dengan manfaat seperti jaminan perlindungan penyakit kritis, jaminan kenaikan uang pertanggungan, jaminan cashback, jaminan pengembalian premi, jaminan keleIuasaan memilih masa pembayaran, maka Asuransi Mandiri Secure CritiCare menjadi perlindungan berlimpah jaminan bagi nasabah AXA Mandiri," kata Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha menjelaskan.

Duta Masyarakat /01-03-2023

 

Berita Foto - Aksi Pemegang Polis AJB Bumiputera

Foto dan Caption: Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melakukan aksi di Wisma Bumiputera, Jakarta, Selasa (28/2). Dalam aksi tersebut mereka menolak kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) klaim polis karena dinilai merugikan pemegang polis. Selain itu, mereka juga menuntut pencairan polis yang saat ini tak kunjung cair serta meminta pemerintah mengambil sikap tegas.

Investor Daily /01-03-2023

 

Berita Foto - Tolak Kebijakan Penurunan Nilai Manfaat

Foto dan Caption: Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengumpulkan uang koin saat melakukan aksi di Wisma Bumiputera, Jakarta, Selasa (28/2). Dalam aksi tersebut mereka menolak kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) klaim polis karena dinilai merugikan pemegang polis.

Bisnis Indonesia /01-03-2023

 

Warga Keluhkan Asuransi BNI Life Tak Cair

Seorang warga di Pati mengaku tak bisa mencairkan klaim asuransi dari BNI Life. Proses ini berlangsung sejak meninggal Juli tahun lalu namun pengajuannya ditolak. Warga Desa Ngurensit, Wedarijaksa Rusman ini mengantar anaknya atas nama Diah Retno Marganingsih ke asuransi BNI Life. Waktu itu, mengajukan pinjaman hutang ke Bank BNI dengan nominal Rp200 juta. Kata dia, secara otomatis pengajuan hutang ini masuk ke asuransi pihak BNI. Itu persyaratan mutlak jika mau hutang di sana. Setelah jalan sebulan, pihaknya sudah membayar asuransidi BNI Life. Transaksinya melalui pemotongan uang di rekening bank. Sayangnya, anaknya ini meninggal tak lama setelah meminjam uang dari bank. Lalu, Rusman mengajukan klaim asuransi. Lanjut dia, pihak BNI Life pun sudah meminta semua persyaratan pencairan asuransi. Tapi, sampai sekarang belum cair.

Radar Kudus /01-03-2023

Kinerja Paydi 2022 Menurun

Paydi di tahun 2022 membukukan penurunan kinerja dibandingkan posisi sebelumnya yaitu pada tahun 2019 sebesar Rp109 triliun, tahun 2020 (Rp104,87) triliun dan tahun 2021 (Rp113,21 triliun). Hal itu dikatakan Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti, dalam acara penganugerahan Unitlink Award 2023, Media Asuransi, di Jakarta, Selasa (28/2). Dewi menjelaskan, premi paydi tahun 2022 mengalami kontraksi sekitar 26,50% atau lebih rendah dibandingkan penurunan premi asuransi jiwa. Sebaliknya, klaim asuransi meningkat selama 5 tahun terakhir dimana per Desember 2022 mencapai 95.5496 dibandingkan dengan klaim sebelum pandemi yaitu 2018 sebesar Rp 60,309 triliun.

Analisa Daily /01-03-2023

 

Minta Uang Dikembalikan Sepenuhnya

Puluhan nasabah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) di Kalsel, masih berusaha mendapatkan hak mereka. Upaya itu mereka lakukan, dengan mendatangi Kantor Cabang AJBB Banjarbaru, Selasa (28/2). Sebelumnya, Senin (27/2) nasabah di Banjarmasin juga melakukan hal yang sama. Mereka mendatangi kantor AJBB di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur. Dari puluhan nasabah itu, serentak meminta uang mereka dikembalikan dengan segera oleh pihak AJBB.

Banjarmasin Post /01-03-2023

 

OJK Teruskan Tuntutan Nasabah

Humas OJK Kantor Regional 7, Andes Novytasary, menyampaikan, pihaknya telah menerima dan berkomunikasi langsung dengan perwakilan pemegang polis. Para pemegang polis menyampaikan keberatan terhadap Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) oleh manajamen AJB Bumiputera, yakni langkah Penurunan Nilai Manfaat (PMN). Bumiputera diantaranya harus mengomunikasikan pelaksanaan RPK kepada semua pemegang polis. Selaku pengawas, OJK akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai waktu yang ditetapkan.

Sumatera Ekspres /01-03-2023

 

Kembalikan Uang Kami!

Sejumlah nasabah AJB Bumiputera 1912 kembali turun ke jalan. Secara serentak, mereka mendatangi kantor perusahaan asuransi terkenal itu yang sedang terbelit masalah. Berbagai aspirasi dan tuntutan pun disuarakan. "Kami ingin hak kami! "kami ini bukan pengemis "Vang itu uang kami? "Jangan 'hanya janji-janji" "Kalau perlu pihak AJB Bumiputera jual aset 'buat kembalikan uang kami, "Segel, tutup kantornya". Tidak hanya orasi, ada pemegang polis yang terbawa emosi hingga menangis, berteriak kesal hingga melempar koin sebagai bentuk kritik terhadap manajemen AJB Bumiputera. Koordinator aksi, Drs Selim mengatakan, ada puluhan pemegang polis yang ikut dalam menyuarakan tuntutan mereka, kemarin. Sumatera Ekspres /01-03-2023

 

Tolak Nilai Manfaat 50 Persen

Puluhan nasabah AJB Bumiputera 1912 cabang Batam kepulauan Riau, menggelar unjuk rasa di kantor Bumiputera yang berada di kawasan PeIta Batam Kepulauan Riau, Selasa (28/2). “Aksi damal itu dilakukan lantaran tak terima klaim asuransi jiwa perorangan dan asuransi jiwa kumpulan dipotong 50 persen berdasarkan, Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OUKI belum lama Ini Dalam RPK itu ada butiran aturan Kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) yang dinilai masabah atau pemegang polis sangat memberatkan. Nasabah juga menolak PNM karena keputusan ini dianggap diambil secara sepihak. “Kebijakan itu merugikan kami. Keputusan mereka dalam rapat itu kan sepihak. Kami sudah menunggu 5 sampal 10 tahun namun belum cair, Tiba-tiba mau dipotong juga," sebut Koordinasi Aksi Indira Yuslina Pulungan yang juga salah satu pemegang polis asal Batam.

Tribun Batam /01-03-2023

 

OJK Minta Asuransi Jiwa Kresna Sampaikan RPK Kalau Tak Mau Kena Sanksi

Diketahui bahwa OJK meminta Asuransi Jiwa Kresna menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK)secara komprehensif untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi perusahaan dengan dilengkapi dokumen pendukung yang relevan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Selasa (28/2) menyampaikan bahwa jika RPK ini tak disampaikan, maka asuransi jiwa Kresna bakal dikenai sanksi.

Radar Sulteng /01-03-2023

 

 

 

OJK Minta Kresna Life Sampaikan Rencana Penyehatan Keuangan

OJK mengatakan, pihaknya tengah meminta perusahaan asuransi bermasalah khususnya PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life untuk segera menyampaikan rencana penyehatan keuangan atau RPK secara komprehensif dan feasible. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, Kresna Life perlu menyampaikan RPK secara lengkap dengan dokumen pendukung yang relevan. "Apabila perusahaan tdk dapat menyampaikan RPK, sampai dengan batas waktu yang ditentukan maka ojk akan ambil tindakan pengawasan tegas sesuai aturan perundangan," katanya dalam konferensi pers, Selasa (28/2).

Pelita Baru /01-03-2023

 

Berita Foto - Prospek Industri Keuangan

Foto dan Caption: Presiden Direktur Prudential Syariah. Omar. S. Anwar (kanan) bersama Direktur Utama Bank Negara Indonesia Royke Tumilaar saat acara Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2). Prudential Syariah menyampaikan pemaparan mengenai lanskap, peluang, dan tantangan perkembangan asuransi jiwa syariah di Indonesia.

Koran Jakarta /01-03-2023

 

Berita Foto - Economic Outlook 2023

Foto dan Caption: Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar (kanan) menyampaikan pemaparan mengenai lanskap, peluang, dan tantangan perkembangan asuransi jiwa syariah di Indonesia disaksikan Direktur Utama Bank Negara Indonesia Royke Tumilaar saat menjadi pembicara pada sesi diskusi panel CEO Korporasi dalam rangkaian acara Economic Outlook 2023 dengan tema “Menjaga Momentum Ekonomi di Tengah Ketidakpastian", di Jakarta, Selasa (28/2/2023). Acara ini dibuka oleh Menko perekonomian Airiangga Hartarto dan dihadiri Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ekonomi Neraca /01-03-2023

 

Bos OJK Komit Makin Perketat Pengawasan

OJK meyakinkan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, meski ekonomi nasional masih dibayang-bayangi ketidakpastian global. Tak hanya itu, kinerja intermediasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) juga tetap tumbuh kuat. Sehingga berkontribusi dalam mempertahankan kinerja perekonomian nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kinerja perekonomian global awal tahun 2023 secara umum berada di atas ekspektasi. Khususnya untuk pasar tenaga kerja yang persisten kuat dan indikator sektor riil lainnya bergerak positif. Tak hanya itu, Mahendra menekankan pada permasalahan kebijakan penanganan LJK, yang akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan. Pihaknya meminta LJK Non Bank bermasalah, termasuk dalam hal ini PT Asuransi Jiwa Kresna, untuk menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara komprehensif dan feasible demi mengatasi permasalahan yang dihadapi perusahaan. Serta dilengkapi dokumen pendukung yang relevan, dengan upaya penyehatan keuangan yang akan dilakukan.

Rakyat Merdeka /01-03-2023

 

Taspen Life Meluncurkan Produk Baru Buat ASN

Taspen Life meluncurkan produk asuransi terbaru yang bertajuk Taspen Smart Health. Produk ini menyasar segmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Direktur Utama Taspen Life, Ibnu Hasyim menyebutkan, produk ini memberikan banyak manfaat bagi ASN. “Taspen Smart Health memberikan manfaat pembayaran selisih biaya rumah sakit dan perawatan akibat kenaikan kelas perawatan yang terdaftar di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), “ujar dalam siaran pers, Minggu (26/2). Nantinya, produk Taspen Smart Health akan menanggung selisih biaya akibat kenaikan kelas kamar satu tingkat lebih tinggi dari JKN. Peserta akan diberikan jaminan atas selisih biaya perawatan rawat inap, baik non pembedahan dan pembedahan dengan besaran manfaat sesuai peraturan Kementerian Kesehatan.

Kontan /01-03-2023

 

Asuransi Bermasalah Diminta Sampaikan Rencana Penyehatan Keuangan

OJK telah meminta kepada LJKNB bermasalah, termasuk Kresna Life, untuk menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) secara komprehensif dan feasible guna mengatasi permasalahan. “Serta dilengkapi dokumen pendukung yang relevan dengan upaya penyehatan keuangan yang akan dilakukan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar yang dikutip kemarin. Apabila perusahaan tidak dapat menyampaikan RPK yang memenuhi kriteria tersebut sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Di samping itu, OJK juga telah menyampaikan pernyataan tidak keberatan atas RPK Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Koran Sindo /01-03-2023

 

Berita Foto - Panel Diskusi Economic Outlook 2023

Foto dan Caption: Presiden Direktur Prudential Syariah Omar S Anwar (kanan) bersama Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Royke Tumilaar (kiri) menjadi pembicara pada sesi diskusi panel CEO Korporasi dalam rangkaian acara Economic Outlook 2023 dengan tema “Menjaga Momentum Ekonomi di Tengah Ketidakpastian" di Jakarta kemarin. Dalam diskusi ini, Prudential Syariah menyampaikan pemaparan mengenai lanskap, peluang, dan tantangan perkembangan asuransi jiwa syariah di Indonesia.

Koran Sindo /01-03-2023

 

Mendesak Klaim Asuransi Segera Dibayarkan

Sehubungan dengan penurunan nilai manfaat (PNM) yang ditawarkan Bumiputera kepada para pemegang polis, lebih dari 10 ribu orang telah setuju dengan PNM itu. Namun masih banyak yang tidak setuju. Alangkah baiknya jika yang sudah setuju dengan PNM dan sudah menandatangani formulir persetujuan supaya klaimnya segera dibayarkan terlebih dahulu. Sebab, mereka sudah ikhlas dan supaya pembayaran klaim mereka yang sudah setuju tidak tertunda lagi dengan masalah yang berbelit-belit.

Jawa Pos /01-03-2023

 

OJK Dorong Kepolisian Sita Harta Para Pemegang Saham

OJK telah melakukan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, atau yang lebih dikenal dengan WanaArtha Life. Dalam perkembangannya kini, OJK mendorong pihak Kepolisian untuk menyita harta para pemegang saham Wanaartha Life. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menegaskan, OJK juga terus memantau pelaksana program kerja tim likuidasi yang telah diajukan oleh para pemegang saham. "OJK mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian RI terhadap para pihak yang terkait dengan WAL dan mendorong agar kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis," kata Mahendra dalam keterangannya, Senin (27/2). Mahendra menyatakan, OJK juga meminta kepada pemegang saham pengendali untuk kembali ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan segala permasalahan yang ada.

Jurnal Bogor /28-02-2023

 

OJK Awasi Proses Pembayaran Klaim Bumiputera ke Pemegang Polis

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya telah menyatakan sikap tidak keberatan atas rencana penyehatan keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912. RPK itu sebagai langkah ‘menghidupkan’ kembali AJB Bumiputera 1912. Salah satu butir dalam RPK yaitu Kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM). “OJK selaku pengawas juga akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJBB agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan," kata Mahendra dalam konferensi pers, Senin (27/2). Selain itu, OJK juga telah meminta AJBB menerapkan ketentuan Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), khususnya mengenai perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama.

Ambon Express /28-02-2023

 

Sejumlah Pemegang Polis AJB Bumiputera Tolak Penuranan Nilai Manfaat

Sejumlah pemegang polis sesuran si jiwa bersama Bumiputera 1912 hari ini berunjuk rasa di Wisma Bumi Putra, Jakarta. Koordinator Aksi Devita Subban di mengatakan bahwa nasabah menolak rencana penyahatan keuangan dan perseteruan dengan mekanisme penurunan nilai manfaat. Aturan itu di nilai merugikan nasabah karena klaim polis yang dibayarkan dipotong hingga 50%. Mereka menuntut penyetaraan polis 100% sesuai kontrak semula.

Trijaya FM /28-02-2023

 

FWD Insurance Luncurkan Layanan FWD Care Recovery Plan dan Produk FWD Passion Link

"FWD Insurance memahami setiap orang akan mengalami masa sulit ketika anggota keluarga yang disayangi berpulang atau pun sedang berjuang melawan penyakit kritis. Oleh karenanya, FWD Insurance menghadirkan FWD Care Recovery Plan sebagai wujud dari visi kami dalam mengubah cara pandang masyarakat tentang asuransi," kata Desy Natalia Widjaya, Direktur & Chief Financial Officer. FWD Care Recovery Plan diberikan bagi nasabah yang memiliki manfaat atas klaim penyakit kritis, cacat tetap total, rawat inap yang disebabkan oleh kanker, stroke , atau serangan jantung, bahkan meninggal dunia sesuai dengan kriteria klaim yang ditetapkan oleh FWD Insurance.

indozone.id /01-03-2023

 

 

 

Sinarmas MSIG Life dan Bank Sinarmas Perkenalkan Sinarmas Maxi Life

Sinarmas MSIG Life) dan PT Bank Sinarmas Tbk (Bank Sinarmas), memperkenalkan Sinarmas Maxi Life sebagai solusi perencanaan finansial pasti bagi kesejahteraan keluarga Indonesia dengan manfaat perlindungan maksimal berupa manfaat hidup di akhir kontrak ataupun manfaat meninggal hingga 75 atau 100 tahun, serta bebas dari kenaikan premi. Sinarmas Maxi Life memiliki beberapa keunggulan diantaranya, masa bayar premi dari 5 hingga 20 tahun, jaminan manfaat hidup di akhir kontrak sebesar 100% uang pertanggungan di akhir masa asuransi, pilihan mata uang fleksibel yang memberikan kemudahan pada nasabah untuk memilih mata uang IDR atau USD, jaminan manfaat tutup usia maksimal dengan manfaat 100% uang pertanggungan selama masa asuransi, usia masuk hingga 70 tahun, besaran premi tetap dan bisa mendapatkan diskon premi khusus untuk uang pertanggungan di atas Rp1 miliar.

industry.co.id /01-03-2023

 

Prudential Dorong Penetrasi & Inklusi Asuransi lewat Tenaga Pemasar Berkualitas

Rusli Chan, Chief Agency Officer Prudential Indonesia mengatakan, "Tenaga pemasar Prudential Indonesia adalah ‘agen perubahan’, garda terdepan kami dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Mereka membantu masyarakat dapat merasakan manfaat terlindungi asuransi secara optimal, dan memiliki ketahanan finansial yang terjaga kokoh, termasuk menghadapi risiko kehidupan di masa kini dan mendatang." Didukung oleh pelatihan terus menerus untuk meningkatkan kapabilitas tenaga pemasar sebagai agen perubahan, Prudential memiliki program-program untuk meningkatkan kapasitas tenaga pemasarnya, yakni PRUVerge, PRUMDRT dan PRUVenture. PRUVerge dan PRUMDRT memberikan berbagai pelatihan intensif, pendampingan, serta evaluasi komprehensif yang bertujuan melengkapi para tenaga pemasar dan leaders dengan keterampilan komprehensif serta kepemimpinan yang mumpuni. Sementara PRUVenture merupakan program pelatihan dan pengembangan yang intensif untuk mendorong para tenaga pemasar mengembangkan karier keagenannya secara full time.

pressrelease.kontan.co.id /01-03-2023

 

Aplikasi Ini Punya Fitur untuk 'Menenangkan' Penggunanya

"Seperti Fitur Polismu yang memungkinkan nasabah melakukan perubahan data secara real-time online dan melakukan klaim asuransi dari smartphone," ungkap Christine Setyabudhi, Direktur Utama dan Kepala Eksekutif BCA Life, dalam keterangan resminya, Rabu, 1 Maret 2023. Jika pengguna memerlukan perhitungan perencanaan keuangan jangka panjang, aplikasi ini menawarkan Fitur Kalkulator Uangmu, sehingga memungkinkan pengguna untuk bisa menghitung kebutuhan keuangan jangka panjang. Misalnya, perhitungan dana masa pensiun, pendidikan anak, hingga asuransi jiwa apabila nantinya terjadi risiko yang di luar dugaan. Selanjutnya, Fitur ActiveNow yang terbagi dalam dua aktivitas, yaitu Body sama Mind.

viva.co.id /01-03-2023

 

Terseret Kasus Wanaartha Life, OJK Cabut Izin Akuntan Publik dan KAP

Kepala Eksekutif Pengawas industri keuangan non bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian terhadap para pihak yang terkait dengan Wanaartha Life. Selain itu, OJK juga mendorong agar Kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis. "Kami juga tetap meminta kepada PSP agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan Wanaartha Life," tegas Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara virtual pada Senin (27/2). Ogi menambahkan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penunjang profesi yang turut mengaudit laporan keuangan perusahaan tersebut. Kemudian mengeluarkan sanksi pembatalan surat tanda terdaftar di OJK terhadap profesi lembaga penunjang tersebut. Secara rinci, Ogi mengungkapkan bahwa akuntan publik yang mendapat sanksi pembatalan surat tanda terdaftar di OJK adalah Nunu Nurdiyaman dan Jenly Hendrawan.

wartaekonomi.co.id /01-03-2023

 

OJK: Pemegang Saham Kresna Life Siap Tambah Modal

OJK memastikan Kresna Life bersedia menambah modal. Hal tersebut merupakan salah satu dari rencana penyehatan keuangan (RPK) yang sudah diajukan kepada OJK. "Untuk itu langkah berikutnya kami akan lakukan verifikasi pernyataan yang menyetujui tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi video RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023). Ogi menjelaskan, verifikasi dilakukan melalui surat pernyataan dan perjanjian mengenai persetujuan penambahan modal tersebut. Dia memastikan, OJK akan melakukan verifikasi tersebut dalam waktu dekat. Dia menuturkan, komitmen tersebut juga disampaikan kepada pemegang saham pengendali (PSP) Kresna Life untuk memberikan bukti setoran modal. republika.co.id /01-03-2023

 

Tolak Penurunan Nilai Manfaat, Nasabah AJB Bumiputera Gelar Aksi Tebar Koin

Aksi damai ini juga sekaligus meminta manajemen untuk menyelesaikan kewajiban membayar klaim 100 persen kepada nasabah AJB Bumiputera. Salah satu koordinator Tim Biru nasabah Bumiputera Inten Devita Sobandi mengatakan, nasabah melakukan aksi menyebarkan uang koin di Wisma Bumiputera sebagai bentuk penolakan PNM dan kekecewaan para korban kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912. "Kami berharap, aksi ini dapat mengetuk hati nurani para pemangku jabatan di AJB Bumiputera 1912 dan OJK agar kebijakan ini dapat ditinjau kembali karena sangat merugikan para pemegang polis, bahkan dapat dibatalkan, sehingga klaim polis dapat dicairkan penuh 100 persen," ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (28/2/2023).

portal-rakyat.com /01-03-2023

 

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Secure Criticare

Asuransi Mandiri Secure CritiCare yang merupakan solusi perlindungan dwiguna (endowment) ini, juga banyak kegunaannya, seperti manfaat penyakit terminal, manfaat meninggal dunia hingga 250 persen uang pertanggungan (UP), serta manfaat tunai dijamin hingga 38 persen dari premi tahunan. Selain itu, manfaat akhir masa asuransi hingga 106 persen total premi yang dibayarkan dan kenaikan UP meninggal dunia sebesar 3 persen setiap tahun, tanpa penambahan premi sesuai dengan ketentuan polis. Handojo G Kusuma, Presiden Direktur AXA Mandiri menegaskan, hadirnya Asuransi Mandiri Secure CritiCare ini, nasabah AXA Mandiri dapat terlindungi dari risiko kesehatan dan keuangan di masa depan, terutama dari risiko penyakit kritis.

inisurabaya.com /28-02-2023

 

Bank Bjb Tawarkan Program Asuransi Proteksi dan Investasi

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bagi masyarakat yang menganggap penting untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa yang maksimal dan persiapan dana pensiun yang cukup di masa depan, program Join Promo bjb Bancassurance - DPLK Tahun 2023 adalah pilihan yang paling tepat. "Karena dengan mengikuti program ini nasabah langsung mendapatkan dua manfaat, yaitu perlindungan asuransi jiwa yang maksimal, dan perencanaan dana pensiun. Selain itu juga, program ini memungkinkan nasabah membawa pulang hadiah langsung berupa voucher belanja atau tambahan manfaat proteksi kecelakaan," ujar Widi Hartoto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2).

kontan.co.id /28-02-2023

 

Bos OJK: Tak Ada Jalan Pintas pada Kasus Gagal Bayar Asuransi

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan tak ada jalan pintas dalam penanganan kasus-kasus asuransi di Indonesia, termasuk kasus gagal bayar asuransi jiwa. Sebagai informasi, ada empat perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang terlibat kasus gagal bayar, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. "Bahwa prosesnya tidak mudah, ya memang karena persoalannya beberapa sudah lama dan sudah dalam, sehingga memang tidak ada jalan pintas dalam persoalan ini. Tapi tidak bisa tidak, harus diselesaikan," kata Mahendra dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2023, Selasa (28/2/2023).

idntimes.com /28-02-2023

 

Meninjau Peran Agen Asuransi, Kala Industri Diselimuti Kabar Gagal Bayar

Agen asuransi sendiri pun tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Di dalam beleid yang baru disahkan itu dijelaskan bahwa agen asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi. "Atau perusahaan asuransi syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah," demikian penjelasan dari UU PPSK, dikutip pada Selasa (28/2/2023). UU PPSK juga menegaskan pengenaan sanksi terhadap agen asuransi, apabila dengan sengaja agen asuransi memberikan informasi yang menyesatkan (mis-selling) kepada calon pemegang polis. Tak main-main, pemberian sanksi kepada agen asuransi yang tak taat peraturan bakal mendapatkan ganjaran berupa pidana denda senilai Rp5 miliar dan pidana penjara paling lama lima tahun.

bisnis.com /28-02-2023

 

Kontribusi Premi Produk Unitlink Mengalami Kontraksi 26,50 Persen Pada 2022

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti mengatakan kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau unitlink pada 2022 lalu mengalami penurunan. Kontribusi premi produk unitlink tercatat sebesar 83,20 triliun rupiah atau kontraksi 26,50 persen dibanding tahun 2021 yang tercatat sebesar 113,21 triliun rupiah. "Tidak bisa kita pungkiri bahwa kinerja industri asuransi jiwa erat kaitanya dengan kinerja produk Paydi," kata Dewi dalam sambutannya pada acara penganugerahan Unitlink Award 2023, Media Asuransi, di Jakarta, Selasa (28/2). Sementara untuk klaim asuransi dalam lima tahun terakhir meningkat di mana per Desember 2022 tercatat sebesar 95,54 triliun rupiah dibandingkan klaim sebelum pandemi yaitu pada akhir 2018 sebesar 60,309 triliun rupiah. Kemudian dari sisi jumlah tertanggung, Paydi juga mengalami penurunan. Pada tahun lalu tercatat 5,3 juta tertanggung dibanding pada 2020 lalu sempat mencapai 7,7 juta tertanggung.

koran-jakarta.com /28-02-2023

 

Penonton Antusias Padati LifeFest 2023 Hari Kedua

LifeFest 2023 yang sukses digelar PT Asuransi Jiwa IFG Life atau IFG Life, selama dua hari pada 25-26 Februari 2023, tak terlepas dari semangat IFG Life yang tahun ini akan fokus dalam melakukan transformasi, yakni menyasar segmentasi generasi muda untuk memiliki asuransi. Melalui LifeFest 2023, IFG Life ingin mengedukasi generasi muda agar melek asuransi. "Milenial ini atau generasi muda memang melihat asuransi berbeda. Kami ingin dekatkan brand IFG Life dengan kalangan generasi muda," kata Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja. Menurut Harjanto, saat ini generasi muda masih memprioritaskan pengeluaran untuk gaya hidupnya. Padahal menurutnya, asuransi bisa menunjang gaya hidup generasi muda khususnya yang memiliki mobilitas dan aktivitas tinggi.

okezone.com /28-02-2023

 

Taspen Life Luncurkan Produk Asuransi Baru Khusus ASN

Taspen Life meluncurkan produk asuransi baru, yaitu Taspen Smart Health. Karena peluncurannya bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-9 Taspen Life pada 26 Februari, produk ini menjadi hadiah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Taspen Smart Health memberikan manfaat pembayaran selisih biaya rumah sakit dan perawatan akibat kenaikan kelas perawatan yang terdaftar di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), " ujar Direktur Utama Taspen Life Ibnu Hasyim dalam Siaran Pers, Minggu (26/2). Nantinya, produk Taspen Smart Health akan menanggung selisih biaya akibat kenaikan kelas kamar satu tingkat lebih tinggi dari JKN. Peserta akan diberikan jaminan atas selisih biaya perawatan rawat inap, baik non pembedahan dan pembedahan dengan besaran manfaat sesuai peraturan Kementerian Kesehatan.

id.tradingview.com /28-02-2023

 

Unitlink Tetap Diharapkan Jadi Pendorong Pertumbuhan Asuransi Jiwa

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB OJK, Dewi Astuti, mengatakan bahwa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau disebut juga dengan unitlink, selama beberapa tahun ke depan akan tetap menjadi pendorong kinerja pertumbuhan asuransi. "Tentu kami harapkan perbaikan yang dilakukan ke depan akan membukukan kinerja positif dan tentu akan menghasilkan pertumbuhan PAYDI yang sustain (berkelanjutan)," kata Dewi Astuti saat menjadi keynote speaker dalam dalam Webinar dan Unitlink Award 2023 Media Asuransi yang digelar secara daring di Jakarta, pada Selasa, 28 Februari 2023.

mediaasuransinews.co.id /28-02-2023

 

Wanaartha Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Cabut Izin KAP Crowe

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan pencabutan yang dilakukan oleh OJK merupakan hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Ogi menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap profesi lembaga penunjang. "OJK mengeluarkan sanksi berupa pembatalan surat tanda terdaftar di OJK," kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (27/2). Manipulasi Laporan Keuangan Sebagaimana diketahui, Wanaartha menggunakan jasa KAP Crowe Indonesia untuk periode tahun buku 2014 sampai dengan 2019. Regulator memang belum membeberkan secara rinci poin apa saja yang dilanggar oleh KAP tersebut sehingga harus dicabut izin terdaftarnya.

katadata.co.id /28-02-2023

 

69% Nasabah Kresna Life Setujui Program Konversi, Begini Tindak Lanjut dari OJK

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono membeberkan kelanjutan dari kasus gagal bayar Kresna Life. Ogi menuturkan bahwa Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah diterima OJK, Kresna Life juga melampirkan rencana konversi utang klaim para pemegang polis menjadi pinjaman subordinated loan. "Pihak manajemen telah menyampaikan bukti-bukti untuk konversi tersebut. Di mana dari hasil rekap yang disampaikan, jumlah dokumen salinan pernyataan yang menyetujui sejumlah kurang lebih 69% dari total pemegang polis," ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara virtual pada Senin (27/2). Dia mengatakan persetujuan tersebut disampaikan melalui email 17%, WhatsApp 17%, dan Google Form sebesar 35%. Langkah selanjutnya, OJK akan melakukan verifikasi terhadap pernyataan pemegang polis yang menyetujui konversi utang polis menjadi pinjaman subordinasi tersebut.

wartaekonomi.co.id /28-02-2023

 

TENTANG AAJI

 

AAJI Gelar Forum, Persiapkan Penerapan UU P2SK

Kepala Departemen Legal AAJI, Hasinah Jusuf mengungkapkan bahwa Legal and Compliance Forum diadakan guna memperkuat hubungan dengan setiap pelaku industri asuransi jiwa yang di tahun-tahun sebelumnya terbatas karena pandemi. "Pertama hal ini dirasakan penting untuk menyamakan pendapat dan pandangan antarpelaku industri sehingga kita dapat saling mendukung bersama-sama menerapkan aturan yang berlaku. Yang kedua tujuan dari acara ini adalah mendapatkan informasi dari narasumber yang terpercaya untuk mengimplementasikan undang-undang P2SK," jelas Hasinah dalam keterangan tertulis (28/2/2023).

topbusiness.id /01-03-2023

 

AAJI Nobatkan Alm. Harry Diah Sebagai Tokoh Asuransi Indonesia

AAJI memberikan apresiasi berupa penghargaan Lifetime Achievement Awards kepada alm Harry Diah, salah satu tokoh terpenting yang menjadi pioner dalam perkembangan asuransi, khususnya asuransi jiwa di Indonesia. Separuh hidupnya diabadikan di industri asuransi jiwa. Penghargaan diberikan bertepatan dengan perayaan HUT AAJI ke-21 "Celebrating Life" pada tanggal 23 Februari 2023 di Hotel JS luwansa bersama para Direksi Perusahaan Asuransi Jiwa dan Reasuransi anggota AAJI, OJK, Ketua Asosiasi Perasuransian dan stakeholder industri asuransi jiwa lainnya. Dalam kesempatan yang sama, AAJI juga berencana meluncurkan program beasiswa yang diberi nama "Beasiswa Harry Diah". Beasiswa tersebut diberikan untuk mahasiswa program S1, S2 dan S3 dari Universitas/Perguruan Tinggi yang sedang menyusun skripsi, tesis atau disertasi dengan topik yang berkaitan dengan industri asuransi jiwa dan belum melakukan seminar hasil maupun sidang tugas akhir.

mediaindonesia.com /28-02-2023

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

15.245,95

IHSG (per 01 Maret 2023)

6.844,94

BI Rate

5.75 %

 

 

 

 

 

Sumber Media: Tribun Pekanbaru, Ekonomi Neraca, Duta Masyarakat, Investor Daily, Bisnis Indonesia, Radar Kudus, Analisa Daily, Banjarmasin Post, Sumatera Ekspres, Tribun Batam, Radar Sulteng, Pelita Baru, Koran Jakarta, Rakyat Merdeka, Kontan, Koran Sindo, Jawa Pos, Jurnal Bogor, Ambon Ekspress, Trijaya FM, indozone.id, industry.co.id, kontan.co.id, topbusiness.id, viva.co.id, wartaekonomi.co.id, republika.co.id, porta-rakyat.com, inisurabaya.com, mediaindonesia.com, idntimes.com, bisnis.com, koran-jakarta.com, okezone.com, id.tradingview.com, mediasuransinews.co.id, katadata.co.id.

DOWNLOAD PDF