AAJI Daily News - 17 Februari 2023
Jumat, 17 Februari 2023
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- Kresna Life Diminta Segera Laporkan Dokumen Persetujuan Nasabah
- Berita Foto - Peluncuran Asuransi Digital MyGuard
- Jumlah Asuransi Bermasalah Terus Menyusut
- OJK Ingatkan Kelemahan Pinjaman Subordinasi Kresna
- Daftar Ulang Axa Mandiri
- Berita Foto - Asuransi Jiwa Digital
- Berita Foto - Peluncuran Asuransi Digital MyGuard
- Perusahaan Asuransi Incar Potensi Pasar Jatim
- OJK Tak Dapat Laporan Suntikan Modal Kresna Life
- Asuransi Syariah Kejar Dua Digit
- OJK Ingatkan Kresna Life Lengkapi Dokumen
- Pemegang Polis Naik 30 Persen, Generali-Bank Victoria Kolaborasi
- OJK Akan 'Hidupkan' AJB Bumiputera Lagi
- Berdasarkan UU Hanya OJK yang Bisa Ajukan PKPU
- Regulasi Baru PAYDI Efektif Berlaku
- Mekanisme Pembayaran Klaim AJB Bumiputera 1912
- OJK Mengingatkan Kelemahan Pinjaman Subordinasi yang Ditawarkan Kresna Life
- Ramai Kasus Gagal Bayar Asuransi, LPS Siap Jalankan Penjaminan Polis
- Daftar Dosa dan Kebohongan Wanaartha Yang Bikin Korban Murka
- OJK Minta Kresna Life Laporkan Persetujuan Nasabah soal Ini
- Allianz Indonesia Resmikan Kantor Layanan Baru di Surabaya
- Setelah Disuntik Negara Rp20 Triliun, Jiwasraya Minta Tambahan Dana Rp3 Triliun
- Prudential Syariah: SDM Jadi Tantangan Pengembangan Asuransi Jiwa
- BCA Gandeng BCA Life Luncurkan Asuransi Digital MyGuard
- Generali Rilis Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi 110%
- Asuransi Digital MyGuard dari BCA Life, Apa Saja Manfaatnya?
- AXA Mandiri Telah Meregistrasi Produk Unitlink
- Soal Kresna Life, OJK Belum Terima Persetujuan Pemegang Polis
- Pengamat: Tim Likuidasi Cacat Hukum, Ini Alasannya
- Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Pemegang Polis Bumiputera, Harap Klaim Segera Dibayar
INDUSTRI & ASURANSI
Kresna Life Diminta Segera Laporkan Dokumen Persetujuan Nasabah
OJK memperingatkan Kresna Life untuk segera melaporkan dokumen hasil persetujuan tertulis nasabah tentang konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi (subordinate loan). Dokumen ini menjadi krusial karena menentukan nasib perusahaan dan pemegang polis ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, OJK sampai saat ini belum menerima dokumen pernyataan tertulis dari setiap pemegang polis terkait persetujuan atas skema konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi. Dokumen tersebut telah diminta untuk disampaikan paling lambat pada 13 Februari 2023. Ogi menjelaskan, dalam rencana penyehatan keuangan (RPK) terakhir yang disampaikan Kresna Life, opsi yang tercantum adalah skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi. Namun, tidak ada alternatif tambahan setoran modal dari pemegang saham pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor.
Investor Daily /17-02-2023
Berita Foto - Peluncuran Asuransi Digital MyGuard
Foto: (dari kanan ke kiri) Direktur & Chief Distribution Officer PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) Eva Agrayani, Presiden Direktur & CEO BCA Life Christine Setyabudhi, EVP Wealth Management PT Bank Central Asia Tbk, Ugahary Yowwy Chandra, Direktur BCA Haryanto T. Budiman, Direktur BCA Santoso, dan EVP Transaction Banking Business Development BCA Ketut Alam Wangsawijaya berbincang saat peluncuran Asuransi Digital MyGuard di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Caption: BCA Life bekerja sama dengan BCA meluncurkan produk asuransi jiwa dengan jalur pemasaran secara digital bernama MyGuard sebagai upaya meningkatkan pelayanan digital bagi nasabah guna memenuhi kebutuhan akan proteksi jiwa di tengah tingginya mobilitas masyarakat pasca pandemi covid.
Investor Daily /17-02-2023
Jumlah Asuransi Bermasalah Terus Menyusut
OJK memastikan jumlah asuransi bermasalah telah menyusut dari sebelumnya 13 perusahaan menjadi 11 perusahaan. OJK juga telah melakukan pengawasan khusus terhadap perusahaan asuransi yang bermasalah tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, OJK berkomitmen terus memperkuat fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan industri asuransi. Dalam rangka memperkuat pengawasan di IKNB, OJK juga telah membentuk direktorat yang berfungsi khusus untuk mengawasi lembaga jasa keuangan (LJK) yang bermasalah. Strategi yang dilakukan OJK, kata Ogi, antara lain dengan membenahi tata kelola industri asuransi nasional, mengefektifkan penerapan manajemen risiko,mendorong penyehatan perusahaan asuransi yang bermasalah, dan mengoptimalkan pengawasan untuk semakin memperkuat perlindungan konsumen, serta mendorong kemajuan industri asuransi yang lebih sehat, efisien dan berkelanjutan.
Koran Sindo /17-02-2023
OJK Ingatkan Kelemahan Pinjaman Subordinasi Kresna
Penyelesaian kewajiban pembayaran polis Kresna Life dengan skema konversi pinjaman subordinasi belum juga mendapat lampu hijau dari OJK. Alih-alih menyetujui, sang regulator malahan memperingatkan terkait rencana konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, skema pengalihan itu mempunyai beberapa kriteria yang memiliki potensi risiko bagi pemegang polis. Pertama, kedudukan pemegang polis sebagai pemberi pinjaman subordinasi secara otomatis melepaskan haknya atas pembagian dana jaminan Kresna Life. Kedua, pemberi pinjaman subordinasi tidak dapat mencairkan dana mereka apabila Kresna Life belum dapat memenuhi rasio tingkat kesehatan. Ketiga, terdapat ketidakpastian pengembalian pinjaman subordinasi karena tidak ada tambahan uang masuk ke Kresna Life sehingga sangat tergantung pada kinerja Kresna Life. Keempat, pinjaman subordinasi hanya dapat memberikan tingkat bunga paling tinggi seperlima dari tingkat bunga Bank Indonesia Kelima, pemberi pinjaman subordinasi memiliki prioritas pembayaran lebih rendah dibandingkan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis dalam urutan pembagian aset jika Kresna Life dilikuidasi.
Kontan /17-02-2023
Daftar Ulang Axa Mandiri
Axa Mandiri sudah melakukan pendaftaran ulang produk asuransi unit linknya ke regulator sesuai dengan aturan OJK. Direktur Kepatuhan Axa Mandiri, Rudy Kamdani menyebutkan, telah menerapkan ketentuan dalam SE OJK No. 5 tahun 2022. Ia menyatakan, saat ini Axa Mandiri sudah masuk di fase akhir dalam serangkaian persyaratan persiapan penjualan sesuai aturan tersebut. Ia menyebutkan, beberapa proses penyesuaian sudah terlaksana, seperti melakukan dokumentasi proses penjelasan produk dan pernyataan pemahaman nasabah, penerapan cuti premi yang harus dilakukan atas permintaan nasabah, hingga pemberlakuan masa tunggu. OJK sebelumnya mewajibkan perusahaan asuransi jiwa yang masih ingin menjual produk unit link untuk mendaftarkan ulang.
Kontan /17-02-2023
Berita Foto - Asuransi Jiwa Digital
Foto: Model memperlihatkan situs resmi Bank Central Asia (BCA) memilih produk asuransi jiwa digital MyGuard usai peluncuran di Jakarta, Kamis (16/2). Caption: PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) bekerja sama dengan BCA meluncurkan channel pemasaran asuransi secara digital, melalui produk asuransi jiwa MyGuard.
Kontan /17-02-2023
Berita Foto - Peluncuran Asuransi Digital MyGuard
Foto: Direktur & Chief Distribution Officer PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) Eva Agrayani (dari kanan), Presiden Direktur & CEO BCA Life Christine Setyabudhi, EVP Wealth Management PT Bank Central Asia Tbk. Ugahary Yovvy Chandra, Direktur BCA Haryanto T. Budiman, Direktur BCA Santoso, dan EVP Transaction Banking Business Development BCA I Ketut Alam Wangsawijaya secara simbolis meluncurkan Asuransi Digital MyGuard di Jakarta, Kamis (6/2). Caption: Produk baru ini menjadi solusi bagi nasabah untuk memenuhi kebutuhan asuransi jiwa dengan lebih cepat dan mudah, melalui gawai maupun komputer yang dapat diakses di manapun dan kapanpun.
Bisnis Indonesia /17-02-2023
Perusahaan Asuransi Incar Potensi Pasar Jatim
Business Director PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menyatakan, potensi asuransi di Jatim sebenarnya sangat besar. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut pada kuartal III 2022 yang mencapai 5,58 persen. Bahkan, Surabaya mencapai 7,17 persen pada periode yang sama. "Dengan nilai produk domestik regional bruto (PDRB) mencapai Rp 700,59 triliun, kontribusi Jawa Timur menjadi yang terbesar kedua di Pulau Jawa. Berkontribusi sebesar 25,51 persen," paparnya di Surabaya, Rabu (15/2). Pertumbuhan ekonomi tersebut berarti makin banyak konsumen yang membutuhkan asuransi. Karena itu, pihaknya melakukan ekspansi dengan mendirikan kantor layanan baru di Surabaya. Dia menyatakan, langkah itu menunjukkan keseriusan Allianz dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen di Jatim.
Jawa Pos /17-02-2023
OJK Tak Dapat Laporan Suntikan Modal Kresna Life
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, untuk menangani defisit Kresna Life, regulator itu telah meminta pertanggungjawaban pemegang saham pengendali untuk menambah modal. Namun hingga saat ini, penambahan modal tersebut belum direalisasikan. Dia menjelaskan, pada 31 Januari 2020, memang terdapat akumulasi dana masuk dari PT Duta Makmur Sejahtera sebagai salah satu pemegang saham Kresna Life sebesar Rp325 miliar. Kendati demikian, lanjut Ogi, pada hari yang sama, hampir seluruh dana tersebut berpindah kepada Perusahaan afiliasi grup Kresna. “Kresna Life tidak melaporkan masuknya dana sebesar Rp325 miliar tersebut kepada OJK sebagai setoran modal, sehingga secara ketentuan tidak dapat diakui sebagai tambahan modal,” jelas Ogi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2).
Bisnis Indonesia /17-02-2023
Asuransi Syariah Kejar Dua Digit
Sementara itu, perusahaan asuransi jiwa syariah PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menilai pemekaran usaha melalui pemisahan unit usaha syariah (UUS) menjadi entitas sendiri dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia. Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono menuturkan kemajuan ekonomi syariah menjadi landasan dan keyakinan perusahaan untuk melakukan spin-off UUS. "Spin-off Prudential Syariah itu untuk memajukan ekonomi syariah," kata Paul di Bogor, Kamis (16/2). Perusahaan menilai pemisahan UUS dari induk konvensionalnya akan membuat perusahaan tumbuh lebih pesat. "[Terkait] spin-off, kami enggak main-main. Kami mau asuransi syariah ini entitas terpisah agar kami berjalan sendiri dan tidak saling bergantung, dan kami bisa bergerak lebih cepat dengan pemisahan entitas," ujarnya. Paul menjelaskan pemisahan UUS tersebut diharapkan dapat memperlebar asuransi syariah dan ekonomi syariah ke depan. "Kami sudah mengambil langkah bahwa kami berkomitmen untuk membesarkan industri asuransi syariah dan ekonomi syariah, makanya kami [Prudential Syariah] spin-off katanya.
Bisnis Indonesia /17-02-2023
OJK Ingatkan Kresna Life Lengkapi Dokumen
OJK menegaskan bahwa sampai saat ini belum menerima dokumen pernyataan tertulis dari setiap pemegang polis Kresna Life terkait persetujuan atas skema konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi (subordinated loan/SOL). “Dokumen tersebut telah diminta untuk disampaikan paling lambat pada 13 Februari 2023,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono dilansir dari keterangan resmi, kemarin. Ogi menjelaskan, dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) terakhir yang disampaikan Kresna Life, tidak ada alternatif tambahan setoran modal dari pemegang saham pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, tetapi dengan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi SOL.
Media Indonesia /17-02-2023
Pemegang Polis Naik 30 Persen, Generali-Bank Victoria Kolaborasi
CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada 2022, jumlah pemegang polis meningkat 30 persen dan di periode yang sama jumlah klaim juga meningkat. “Tren positif ini terjadi pasca pandemi. Untuk itu, kami memperkuat kolaborasi bersama mitra bisnis kami, yaitu Bank Victoria dengan menghadirkan lebih banyak solusi proteksi inovatif yang ditujukan ke berbagai segmen nasabah Bank Victoria,” katanya, Selasa (14/2). Direktur Utama Bank Victoria Achmad Friscantono mengatakan, hadirnya VIP Scholar Shield dan VIPCristal Shield semakin menambah ragam pilihan solusi produk keuangan yang bisa didapat nasabah. “Mulai Februari ini, VIP Scholar Shield dan VIP Cristal Shield dipasarkan melalui 38 kantor cabang Bank Victoria yang tersebar di Indonesia,” terangnya. Fitur ini dapat memberikan perlindungan dan persiapan dana cadangan di masa mendatang untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang. SEVP of Change Management Office Muhammad Rakhmadhani mengatakan, VIP Scholar Shield adalah produk proteksi jiwa dengan manfaat perlindungan jiwa hingga 200 persen uang pertanggungan. Jaminan 110 persen premi kembali jika tidak terjadi klaim.
Harian Bangsa /16-02-2023
OJK Akan 'Hidupkan' AJB Bumiputera Lagi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono dalam pertemuan ADK dengan pemred media massa, Kamis (15/2) kemarin menyatakan upaya OJK menghidupkan Bumiputera itu mulanya diwujudkan dengan merestui Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJBB sejak 10 februari 2023 lalu. Restu atas RPK AJBB dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) atau Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB serta pihak independen dan profesional lainnya. "Jadi kami sudah kasih, lampu hijau untuk mereka (AJBB) hidup kembali," ungkapnya. "POJK-nya yang sudah disiapkan akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat," tambahnya. Ia menambahkan RPK AJBB memuat serangkaian programme yang disusun dengan mengedepankan prinsip usaha bersama. Nah, prinsip ini tercantum di anggaran dasar AJBB dan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK).
iglonews.com /17-02-2023
Berdasarkan UU Hanya OJK yang Bisa Ajukan PKPU
Praktisi hukum bisnis, Imran Nating mengatakan, berdasarkan Undang-Undang hanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diberikan kewenangan untuk mengajukan PKPU ke Pengadilan Niaga. Selain OJK tidak diperbolehkan. "Tidak boleh pemegang polis, kreditur, vendor. Intinya Undang-Undang mengatur yang bisa PKPU, pailit, hanya OJK. Siapapun harus ke OJK," kata Imran, dalam siaran persnya yang diterima Investor Daily,di Jakarta, belum lama ini. Bahkan Imran meyakini gugatan PKPU yang diajukan sejumlah nasabah Wanaartha tidak akan dikabulkan hakim di Pengadilan Niaga. Sebab, permohonan PKPU ini tidak melalui OJK. "Hampir pasti ditolak permohonan PKPU. Kalaupun dikabul itu berani banget terang benderang melawan ketentuan hukum. Hukumnya jelas hanya OJK yang maju, tidak boleh yang lain," ujar Imran. Imran yang juga Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mengatakan, pengajuan PKPU terhadap Wanaartha yang saat ini dalam proses likuidasi percuma. Apalagi tim likuidasi Wanaartha sudah mendapat verifikasi dari OJK.
investor.id /17-02-2023
Regulasi Baru PAYDI Efektif Berlaku
OJK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Penerbitan beleid anyar tersebut ditujukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan peningkatan tata kelola serta manajemen risiko bagi perusahaan asuransi agar pemasaran produk PAYDI alias unit link tidak bermasalah kedepannya. SEOJK tersebut mewajibkan industri asuransi jiwa untuk memperbaiki tiga aspek utama yaitu praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset PAYDI. Bagi industri asuransi umum yang berminat memasarkan produk PAYDI otomatis wajib berpedoman pada SEOJK ini. Perbaikan praktik pemasaran dan transparansi informasi ditujukan agar pemegang polis PAYDI betul-betul memahami produk PAYDI yang dibeli termasuk mengenai manfaat asuransi, biaya-biaya, dan risiko yang ditanggung oleh pemegang polis.
mediaasuransinews.co.id /17-02-2023
Mekanisme Pembayaran Klaim AJB Bumiputera 1912
AJB Bumiputera 1912 mengesahkan mekanisme Pembayaran Nilai Klaim bagi nasabah yang bersedia dilakukan Penurunan Nilai Manfaat Polis. Dalam Surat Keputusan (SK) Direksi Bumiputera No.8/DIR/II/2023 yang ditetapkan oleh Direktur Utama Irvandi Gustari pada 15 Februari 2023 yang Bisnis terima salinannya disebutkan mekanisme ini untuk klaim dibayarkan lebih efektif. "Tujuan diterbitkannya Keputusan ini adalah agar dalam pelaksanaan penyelesaian Pembayaran Nilai Klaim setelah dikenakan Penurunan Nilai Manfaat Polis dapat dilakukan lebih efektif, efisien, adil, tidak diskriminatif dan transparan," tulis SK yang dikutip Jumat (17/2/2023). Ketentuan Pembayaran Klaim AJB Bumiputera Februari 2023: Apabila manfaat klaim setelah dikenakan Penurunan Nilai Manfaat sampai dengan Rp. 5.000.000 maka klaim tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu tahap pada 2023 Apabila manfaat klaim setelah dikenakan Penurunan Nilai Manfaat lebih besar dari Rp. 5.000.000 maka pembayaran dilakukan dalam dua tahap yaitu: Tahap I : 50 persen dari manfaat polis setelah dikenakan Penurunan Nilai Manfaat dibayarkan pada 2023. Tahap II : 50 persen dari manfaat polis setelah dikenakan Penurunan Nilai Manfaat dibayarkan pada 2024. Prioritas Pembayaran klaim dilakukan berdasarkan kelompok nilai manfaat polis dan urutan waktu persetujuan dari pemegang polis.
bisnis.com /17-02-2023
OJK Mengingatkan Kelemahan Pinjaman Subordinasi yang Ditawarkan Kresna Life
Alih-alih menyetujui, sang regulator malahan memperingatkan terkait rencana konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, skema pengalihan itu mempunyai beberapa kriteria yang memiliki potensi risiko bagi pemegang polis. “Sehingga OJK meminta Kresna Life menyampaikan risiko tersebut secara transparan kepada pemegang polis,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Kamis (16/2). Pertama, kedudukan pemegang polis sebagai pemberi pinjaman subordinasi secara otomatis melepaskan haknya atas pembagian dana jaminan Kresna Life. Kedua, pemberi pinjaman subordinasi tidak dapat mencairkan dana mereka apabila Kresna Life belum dapat memenuhi rasio tingkat kesehatan. Ketiga, terdapat ketidakpastian pengembalian pinjaman subordinasi karena tidak ada tambahan uang masuk ke Kresna Life sehingga sangat tergantung pada kinerja Kresna Life. Keempat, pinjaman subordinasi hanya dapat memberikan tingkat bunga paling tinggi seperlima dari tingkat bunga Bank Indonesia. Kelima, pemberi pinjaman subordinasi memiliki prioritas pembayaran lebih rendah dibandingkan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis dalam urutan pembagian aset jika Kresna Life dilikuidasi.
kontan.co.id /17-02-2023
Ramai Kasus Gagal Bayar Asuransi, LPS Siap Jalankan Penjaminan Polis
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, LPS saat ini sedang menyiapkan struktur organisasi dan peraturan-peraturan turunan dari UU tersebut. Program tersebut bakal mulai dijalankan lima tahun sejak UU tersebut disahkan. "Kami tengah melakukan persiapan seluruh peraturan penyelenggaraan dari petunjuk baru tersebut. Selain itu kami juga menyusun struktur organisasi nan baru untuk mendukung PPP, semoga dalam waktu dekat persiapan itu sudah matang," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (16/2). Ia berambisi program ini bakal memperbaiki gambaran industri asuransi dalam negeri. Industri asuransi saat ini dihadapkan pada beberapa kasus kandas bayar, seperti pada AJB Bumiputera, Asuransi Jiwasraya, hingga nan terbaru Kresna Life.
fezpedia.com /17-02-2023
Daftar Dosa dan Kebohongan Wanaartha Yang Bikin Korban Murka
Ketua Aliansi Korban Asuransi Jiwa Wanaartha Life Johanes Bintoro menyatakan dirinya tidak mempercayai tim likuidasi bisa mengentaskan permasalahan gagal bayar yang menimpanya. Hal ini ia sampaikan dalam sidang gugatan PKPU Wanartha pada Kamis, (16/2/2023). Banyak daftar kebohongan dan dosa perusahaan yang membuat korban murka. Johan menyatakan dirinya lebih percaya pada proses PKPU karena tim likuidasi dibentuk oleh orang yang sudah mengkhianati kepercayaannya selama tiga tahun ke belakang ini. "Kami sudah tiga tahun dibohongi, pak" ujar Johan kepada hakim saat memberi kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (16/2/2023). Johan pun bercerita bagaimana ia dan 28.000 korban lainnya sempat diberi jaminan oleh pemilik Wanaartha Evelina Pietruschka bahwa uang mereka akan kembali di tahun 2020. Namun, hingga saat ini, Pietruschka malah kabur diduga memboyong uang para nasabah dan menjadi buron.
cnbcindonesia.com /17-02-2023
OJK Minta Kresna Life Laporkan Persetujuan Nasabah soal Ini
OJK memperingatkan Kresna Life untuk segera melaporkan dokumen penting hasil persetujuan tertulis nasabah tentang konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi (subordinate loan). Dokumen ini menjadi krusial karena menentukan nasib perusahaan dan pemegang polis ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, OJK sampai saat ini belum menerima dokumen pernyataan tertulis dari setiap pemegang polis terkait persetujuan atas skema konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi. Dokumen tersebut telah diminta untuk disampaikan paling lambat 13 Februari 2023 lalu.
beritasatu.com /17-02-2023
Allianz Indonesia Resmikan Kantor Layanan Baru di Surabaya
Potensi besar ekonomi Surabaya dan Jawa Timur membuat PT Asuransi Allianz Life Indonesia meresmikan Allianz Center Surabaya yang baru. Langkah ini sejalan dengan komitmen kuat Allianz Indonesia dalam mengamankan masa depan masyarakat Indonesia. Dengan adanya kantor layanan baru yang berlokasi di Pakuwon Center, Tunjungan Plaza 5, Allianz Indonesia hadir lebih dekat untuk arek Suroboyo dan sekitarnya. "Peresmian kantor layanan baru ini menunjukkan keseriusan Allianz dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen. Surabaya dan Jawa Timur merupakan salah satu kota dan provinsi penting untuk Allianz Indonesia dalam hal meningkatkan pangsa pasar dan penetrasi asuransi. Tentunya untuk mengamankan masa depan masyarakat melalui produk perlindungan," ujar Business Director Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo dalam siaran resmi yang diterima Jakarta Daily , Kamis, (16/2).
indonesia.jakartadaily.id /17-02-2023
Setelah Disuntik Negara Rp20 Triliun, Jiwasraya Minta Tambahan Dana Rp3 Triliun
Jiwasraya membutuhkan dana tambahan senilai Rp3 triliun setelah pemerintah menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga Rp20 triliun. Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk merampungkan pengalihan aset dan polis nasabah Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR. Pria yang akrab disapa Tiko ini mengungkapkan bahwa masih ada sisa aset senilai Rp 7,5 triliun dari restrukturisasi Jiwasraya yang rampung pada tahun 2021. Namun masih ada kekurangan dana untuk memindahkan aset polis tersebut. Untuk itu, pengalihan aset Jiwasraya belum tuntas sehingga memerlukan dana tambahan. Pasalnya, penjualan aset sitaan yang ada relatif berjalan lambat, sehingga Kementerian BUMN memutuskan kebijakan untuk kembali meminta PMN demi menyelesaikan masalah ini.
kabarsiger.com /17-02-2023
Prudential Syariah: SDM Jadi Tantangan Pengembangan Asuransi Jiwa
Prudential Syariah mengungkapkan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu tantangan pengembangan asuransi jiwa syariah. "SDM kita masih kurang, khususnya yang mengerti teknik soal syariah," ungkap Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono dalam Journalist Workshop di Bogor, Jawa Barat, Kamis. Hal tersebut karena Program edukasi keuangan Syariah yang tersedia belum sesuai dengan kemampuan yang dibutuhkan industri. Maka dari itu, ia mengatakan Kompetensi SDM yang harus distandarisasi agar lebih memahami industri Asuransi jiwa Syariah. Adapun Prudential Syariah terus meningkatkan kemampuan SDM dengan berbagai pelatihan. Selain itu, penyebab lain SDM masih menjadi tantangan pengembangan asuransi jiwa syariah yaitu mayoritas SDM di industri asuransi jiwa syariah berasal dari latar belakang keuangan non syariah. Pendidikan teknis asuransi juga cenderung berasal dari negara barat yang tidak mengenal asuransi syariah.
finroll.com /17-02-2023
BCA Gandeng BCA Life Luncurkan Asuransi Digital MyGuard
Direktur BCA, Santoso mengatakan peluncuran produk asuransi dengan jalur pemasaran secara digital ini merupakan komitmen BCA dalam meningkatkan pelayanan digital bagi nasabah dalam bertransaksi. "Kami akan terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan untuk menjawab kebutuhan trend digital saat ini. Dengan hadirnya MyGuard, diharapkan bisa menjadi solusi bagi nasabah untuk memenuhi kebutuhan asuransi jiwa lebih cepat dan mudah," ujarnya. Melalui MyGuard, nasabah dapat memiliki proteksi jiwa dengan mudah melalui gawai maupun komputer yang dapat diakses di manapun dan kapanpun melalui website resmi BCA di www.bca.co.id Sementara itu, sepanjang 2022, BCA Life mencatatkan pertumbuhan Premi tahunan pada channel bancassurance sebesar 18% dibanding tahun sebelumnya, yang diperoleh dari jalur distribusi asuransi melalui penjualan langsung face-to-face di cabang, telemarketing dan asuransi jiwa kredit.
jpnn.com /17-02-2023
Generali Rilis Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi 110%
Generali Indonesia bersama Bank Victoria meluncurkan proteksi jiwa dan proteksi penyakit kritis dengan manfaat pasti dan fitur unik 110% premi kembali di akhir masa pertanggungan yaitu VIP Scholar Shield dan VIP Cristal Shield. CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman mengungkapkan, awal tahun ini menjadi momentum penting untuk bisa menjangkau lebih banyak kebutuhan masyarakat, dimana gejolak pandemi sudah berangsur membaik yang diiringi dengan lonjakan penetrasi asuransi membaik. "Untuk itulah, Generali Indonesia memperkuat kolaborasi bersama mitra bisnis kami yaitu Bank Victoria dengan menghadirkan lebih banyak solusi proteksi inovatif yang ditujukan ke berbagai segmen nasabah Bank Victoria," kata Edy Tuhirman dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).
kabarbisnis.com /16-02-2023
Asuransi Digital MyGuard dari BCA Life, Apa Saja Manfaatnya?
Berikut ini adalah paket asuransi jiwa MyGuard yang ditawarkan BCA Life melalui kanal pemasaran BCA. 1. MyGuard Paket asuransi yang memberikan manfaat meninggal dunia karena sakit atau penyakit maupun kecelakaan hingga Rp 1 miliar. 2. MyGuard - Accident Care Paket asuransi yang memberikan manfaat meninggal dunia karena kecelakaan hingga Rp 2 miliar serta manfaat penggantian biaya perawatan medis karena kecelakaan hingga Rp 25 juta per tahun. 3. MyGuard - Critical Care Paket asuransi yang memberikan manfaat meninggal dunia dengan uang pertanggungan hingga Rp 1 miliar ditambah manfaat penyakit kanker tahap awal dan manfaat penyakit kritis tahap akhir hingga 100 persen uang pertanggungan. 4. MyGuard - Hospital Care Paket asuransi yang memberikan manfaat meninggal dunia dengan uang pertanggungan hingga Rp 500 juta dilengkapi dengan santunan tunai harian rawat inap rumah sakit, santunan tunai harian rawat inap unit perawatan intensif, dan manfaat tindakan bedah sesuai pilihan yang diambil nasabah. 5. MyGuard - Health Care Paket asuransi yang memberikan manfaat meninggal dunia dengan uang pertanggungan hingga Rp 500 juta, manfaat penyakit kritis, santunan tunai harian rawat inap rumah sakit dan unit perawatan intensif dan manfaat tindakan bedah sesuai yang diambil nasabah.
kompas.com /16-02-2023
AXA Mandiri Telah Meregistrasi Produk Unitlink
Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani menyebutkan telah menerapkan ketentuan dalam SE OJK No. 5 tahun 2022. Ia bilang saat ini AXA Mandiri sudah masuk di fase akhir dalam serangkaian persyaratan persiapan penjualan sesuai aturan tersebut. "Kami optimistis kami dapat mengimplementasikannya sesegera mungkin," ujar Rudi kepada Kontan, Rabu (15/2). Rudy mengungkap beberapa proses penyesuaian sudah terlaksana, seperti melakukan dokumentasi proses penjelasan produk dan pernyataan pemahaman nasabah, penerapan cuti premi yang harus dilakukan atas permintaan nasabah, hingga pemberlakuan masa tunggu. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan setiap perusahaan asuransi jiwa yang masih ingin menjual produk unit link perlu melakukan registrasi ulang sebelum 14 Februari 2023. Selain AXA Mandiri, sejumlah perusahaan asuransi lain sudah menuruti ketentuan itu, misalnya PT MNC Life Assurance (MNC Life).
kontan.co.id /16-02-2023
Soal Kresna Life, OJK Belum Terima Persetujuan Pemegang Polis
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono mengungkapkan OJK sampai saat ini belum menerima dari Kresna Life dokumen pernyataan tertulis dari setiap pemegang polis terkait persetujuan atas skema konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi (SOL). Sebelumnya, OJK telah memberikan PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life tenggat waktu pada Senin (13/2/2023) untuk menyerahkan rencana penyehatan keuangan (RPK) serta bukti persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi SOL (Subordinated Loan) atau surat utang. Ogi menjelaskan, dalam RPK terakhir yang disampaikan AJK, tidak ada alternatif tambahan setoran modal dari pemegang saham pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, melainkan dengan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi SOL. Untuk itu, diperlukan adanya persetujuan tertulis dari pemegang polis setelah mereka diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai SOL termasuk konsekuensinya. Selain itu, jika jumlah konversi SOL belum cukup untuk perhitungan rasio solvabilitas, PSP harus menyetorkan tambahan modal sampai dengan rasio solvabilitas terpenuhi.
cnbcindonesia.com /16-02-2023
Pengamat: Tim Likuidasi Cacat Hukum, Ini Alasannya
Pengamat Hukum Perdata dan PKPU Reza Zaki menyatakan pembentukan tim likuidasi dalam kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Wanaartha tidak sesuai dengan proses hukum. "Pembentukan tim likuidasi sudah tidak beres. Kenapa? Dia itu kan ada pemegang saham yang buronan atau red notice. Dan berdasarkan aturan, Tim Likuidasi harus melalui RUPS," ungkap Zaki selepas persidangan gugatan PKPU Wanaartha yang dilakukan pada Kamis, (16/2/2023). Melalui persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu, Zaki sempat menjelaskan bahwa penetapan tim likuidasi yang dilaksanakan secara rapat sirkuler harusnya dilaksanakan secara PKPU. Dalam rapat sirkuler, keputusan hanya diteken oleh pemegang saham pengendalinya saja, tidak ada pihak direksi dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.
cnbcindonesia.com /16-02-2023
Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Pemegang Polis Bumiputera, Harap Klaim Segera Dibayar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata salah satu pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang mengalami gagal bayar. Setelah melewati proses yang panjang, asuransi tersebut akan memulai pembayaran klaim yang tertunda kepada para pemegang polis dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi mulai akhir Februari 2023. "Semoga Bumiputera bangkit dan jaya kembali sehingga klaim kami yang sudah lama diharapkan segera dibayarkan, apalagi dengan kondisi ekonomi dua tahun terakhir ini tidak membaik buat kami masyarakat lemah dan berpenghasilan serba kurang," kata Yasin Limpo dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (15/2/2023). Meski termasuk salah satu korban gagal bayar, Mentan menyebut akan terus mendukung Bumiputera sampai bisa mengembalikan seluruh uang pemegang polis. Apalagi, Bumiputera adalah satu-satunya perusahaan asuransi di Indonesia yang berbadan hukum mutual atau usaha bersama.
kompas.tv /16-02-2023
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.225,00 |
IHSG (per 17 Februari 2023) |
6.895,71 |
BI Rate |
5.75 % |
Sumber Media: Investor Daily, Koran Sindo, Kontan, Bisnis Indonesia, Jawa Pos, Bisnis Indonesia, Media Indonesia, Harian Bangsa, iglonews.com, investorid, mediaasuransinews.co.id, bisnis.com, kontan.co.id, fezpedia.com, cnbcindonesia.com, beritasatu.com, indonesia.jakartadaily.id, kabarsiger.com, finroll.com, jpnn.com, kabarbisnis.com, kompas.com, kontan.co.id, kompas.tv.
DOWNLOAD PDF