AAJI Daily News - 4 Januari 2023


Rabu, 4 Januari 2023                                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. Rencana Dilakukan Penjualan Aset
  2. OJK Dukung Peran Sektor Jasa Keuangan
  3. Pengelola Wisata Diimbau Terapkan Asuransi Jiwa
  4. Destinasi Wisata Didorong Terapkan Asuransi Jiwa
  5. OJK Kaji Pembentukan Tim Likuidasi
  6. Pagar Anyar Menunggu Bisnis Unit-Linked
  7. Rencana Penyehatan Asuransi Sakit
  8. Berita Foto - Pertumbuhan Industri Asuransi
  9. Penyehatan Keuangan, Indosurya Life Penuhi Ketentuan Tingkat Solvabilitas
  10. Kantong Lesu Reksa Dana
  11. Industri Asuransi Diminta Hindari Praktik Perang Tarif
  12. Pendapatan Premi Asuransi Capai Rp280,24 Triliun
  13. Tumbuh dengan Kehati-hatian
  14. Running Text- OJK Kaji Pembentukan Tim Likuidasi dan Pembubaran Wanaartha Life
  15. Perkuat Positioning di Industri Asuransi, IFG Life Tingkatkan Sinergi dalam Ekosistem BUMN
  16. Urgensi Transformasi Asuransi
  17. Tips Mempersiapkan Diri untuk Milenial Jika Terjadi Resesi Ekonomi
  18. Cermati Hal Ini agar Klaim Asuransi Anda Tidak Ditolak
  19. Rencana Penyehatan AJB Bumiputera dan Kresna Life
  20. OJK Beberkan Perkembangan Kasus Wanaartha Hingga Indosurya Life
  21. Generali Indonesia Salurkan Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah
  22. Klaim Asuransi Anda Ditolak? Cek Penyebabnya!
  23. Perkembangan Baru Kasus & Kekhawatiran AJB Bumiputera
  24. Vidi Aldiano Ungkap Pentingnya Punya Asuransi di Usia Muda
  25. Ketegasan OJK Dalam Penyelesaian Kasus Kresna Life Dinantikan
  26. OJK: Perang Tarif Premi 1% Bikin Kompetisi Perusahaan Asuransi Jadi Tidak Sehat
  27. OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 11,16%, Premi Sektor Asuransi Malah Stagnan
  28. Tim Likuidasi Wanaartha Life Tak Kunjung Dibentuk, OJK Berhak Turun Tangan
  29. Pendapatan Premi Sektor Asuransi Tembus Rp280 Triliun di November 2022
  30. Premi Asuransi Jiwa Jeblok, Gara-Gara Banyak Kasus?
  31. OJK Dukung Peningkatan Peran Sektor Jasa Keuangan selama 2022
  32. Pemegang Polis adalah Nasabah Asuransi, Ketahui Ketentuannya!

INDUSTRI & ASURANSI

Rencana Dilakukan Penjualan Aset

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa salah satu poin yang disampaikan oleh manajemen AJB Bumiputera adalah kemungkinan adanya haircut meskipun ia tidak membeberkan berapa haircut yang dikenakan. Selain haircut, Ogi juga mengungkapkan bahwa ada rencana penjualan aset-aset yang dimiliki oleh AJB Bumiputera 1912 untuk membayar klaim kepada pemegang polis. Adapun, total aset yang dimiliki per kuartal 11/2022 hanya Rp 9,78 triliun, ada ketimpangan dengan liabilitas, sehingga perusahaan tercatat negatif Rp23,51 triliun atau terkoreksi 4,80%.

Tribun Pekanbaru /04-01-2023

OJK Dukung Peran Sektor Jasa Keuangan

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Desember 2022 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat, sehingga dapat mempertahankan momentum peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global. Pengetatan kebijakan moneter global secara umum terus berlanjut. Banksentral global utama mensinyalkan peak kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dan panjang.

Palembang Ekspress /04-01-2023

Pengelola Wisata Diimbau Terapkan Asuransi Jiwa

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, regulasi soal penerapan asuransi jiwa bagi pengunjung wisata itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Dispar Lebak. Menurut Imam, penggunaan jasa asuransi juga untuk mengantisipasi adanya kecelakaan laut dan keamanan wisatawan. Selain itu juga kebijakan tersebut seiring dengan kebijakan Pemkab Lebak sebagai daerah yang menjadikan wisata sebagai visi misi wisata.

Kabar Banten /04-01-2023

Destinasi Wisata Didorong Terapkan Asuransi Jiwa

Pemkab Lebak mendorong agar setiap destinasi wisata di Kabupaten Lebak menerapkan asuransi jiwa. Penerapan asuransi tersebut bertujuan untuk menunjang keamanan dan kenyamanan wisatawan yang datang berkunjung. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan bahwa dengan adanya asuransi sebagai bentuk pelayanan terhadap wisatawan, sekaligus juga sebagai penguatan visi misi Kabupaten Lebak di bidang pariwisata.

Tangerang Ekspres /04-01-2023

OJK Kaji Pembentukan Tim Likuidasi

Wanaartha Life sempat menunda penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin 26 Desember 2022 untuk pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi. Namun demikian, Wanaartha Life telah menyerahkan hasil RUPS sirkuler pada 30 Desember lalu kepada OJK. Hasil RUPS tersebut tentang pembubaran perusahaan karena izin usaha telah dicabut dan pembentukan tim likuidasi yang akan melakukan Iikudasi perusahaan. Saat ini, OJK sedang mereview RPK tersebut.

Tribun Batam /04-01-2023

Pagar Anyar Menunggu Bisnis Unit-Linked

Pagar di industri asuransi jiwa terus diperkuat oleh regulator. Setelah menerbitkan surat edaran terkait dengan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau Paydi pada Maret 2022, otoritas terus melakukan penyesuaian regulasi. Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No, 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi atau Paydi, regulator memberikan batas-batas tertentu bagi perusahaan asuransi jiwa yang memasarkan produk asuransi berbasis investasi atau unit-linked.

Bisnis Indonesia /04-01-2023

Rencana Penyehatan Asuransi Sakit

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, salah satu poin yang disampaikan manaJemen AJB Bumiputera adalah kemungkinan haircut. Ogi mengatakan akhir batas waktu, manajemen Kresna Life telah memberikan RPK. pada 30 Desember 2022. Saat ini kewajiban yang harus dibayar Kresna Life kepada pemegang polis sekitar Rp 5 triliun. Sementara, tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) perusahaan per 2021 sudah negatif 323%.

Kontan /04-01-2023

Berita Foto - Pertumbuhan Industri Asuransi

Foto: Karyawan melintas di depan deretan nama perusahaan asuransi umum di Jakarta, Selasa (3/1). Caption: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi sektor asuransi selama Januari-November 2022 tumbuh 0,44% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 280,24 triliun. Dari akumulasi tersebut, premi asuransi umum tercatat tumbuh 14,06% yoy menjadi Rp 106,91 triliun, sedangkan premi asuransi jiwa terkontraksi 6,45% yoy dengan nilai Rp 173,33 triliun.

Investor Daily /04-01-2023

Penyehatan Keuangan, Indosurya Life Penuhi Ketentuan Tingkat Solvabilitas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) dari PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (ndosurya Life) telah mencapai ambang batas ketentuan 120%. Upaya ini dilakukan perusahaan melalui konversi polis menjadi ekuitas. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, Indosurya Life telah menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) kepada OJK. RPK tersebut pun telah dikaji dan OJK memberikan pernyataan keberatan sejak 19 Agustus 2022.

Investor Daily /04-01-2023

Kantong Lesu Reksa Dana

Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan kinerja dana kelolaan reksa dana pada 2022 tertekan akibat aksi investor institusi yang berasal dari asuransi jiwa. Dia menilai tren tersebut masih berlanjut hingga medio 2023 sehingga dana keloaan reksa dana bisa menyentuh Dana Kelolaan Reksa Dana Tahunan 2005-2022 (Rp triliun) Periode Dana TT Pertumbuhan (96) Periode Dana Kelolaan Pertumbuhan (20) Duwi Setya duwisetiyambisnis.com sekira Rp450 biliun.

Bisnis Indonesia /04-01-2023

Industri Asuransi Diminta Hindari Praktik Perang Tarif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi untuk menghindari praktik persaingan usaha yang tidak perang tarif. Hal ini untuk mengantisipasi penipuan nasabah atau kasus gagal bayar industri asuransi. OJK juga meminta perusahaan asuransi untuk melakukan monitoring terhadap kinerja agen asuransi. Khususnya dalam kewajiban menyampaikan informasi kepada calon nasabah secara lengkap, benar, dan jelas mengenai manfaat dan risiko produk asuransi.

Haluan Kepri /03-01-2023

Pendapatan Premi Asuransi Capai Rp280,24 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa kondisi permodalan di sektor asuransi terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 479,88 persen dan 324,34 persen. Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

Analisa Daily /03-01-2023

Tumbuh dengan Kehati-hatian

Industri asuransi jiwa muiai menemukan momentum pertumbuhan pada tahun ini. Berkat pandemi, kesadaran orang untuk memiliki asuransi semakin tinggi, aik pada asuransi jiwa dan kesehatan. Sehingga membuat para pemain di industri ini lebih mudah dalam melakukan penetrasi pasar. Meski kesadaran mulai tumbuh, namun permintaan belum bisa melesat dengan pesat. Hai ini lantaran daya beli konsumen masih belum pulih seutuhnya

Marketeers /04-01-2023

Running Text- OJK Kaji Pembentukan Tim Likuidasi dan Pembubaran Wanaartha Life

Running text berhubungan dengan polemik pembentukan tim likuidasi dan pembubaran WanaArtha Life sebagaimana yang mencuat dalam isu lain terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Kompas TV /03-01-2023

Perkuat Positioning di Industri Asuransi, IFG Life Tingkatkan Sinergi dalam Ekosistem BUMN

IFG Life bertekad untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi di dalam ekosistem BUMN sekaligus memperkuat posisi perseroan di industri asuransi nasional. Di penghujung tahun 2022 lalu, IFG Life menjalin sinergi dengan PT Angkasa Pura II (Persero) dan resmi menjadi perusahaan asuransi yang menyediakan program perencanaan keuangan dan proteksi bagi seluruh karyawan PT Angkasa Pura II (Persero). Sebagai langkah awal, kedua perusahaan yang berada dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menandatangani Nota Kesepahaman tentang pemanfaatan jasa dan pengembangan potensi bisnis. Adapun, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan pada Kamis (29/12/2022) di Airport Training Center Angkasa Pura II di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

industry.co.id /04-01-2023

 

Urgensi Transformasi Asuransi

Praktik pemasaran produk unit link yang disalurkan melalui bank atau bancassurance juga harus dibenahi. Banyak anggota masyarakat awalnya ingin menabung atau membuka deposito di bank malah menemukan uangnya ditempatkan di produk unit link karena dijanjikan keuntungan lebih tinggi. Padahal banyak orang yang belum paham tentang cara kerja unit link.

kompas.com /04-01-2023

Tips Mempersiapkan Diri untuk Milenial Jika Terjadi Resesi Ekonomi

Head of Sequis Digital Channel , Antonius Tan membeberkan beberapa tips antara lain: punya skala prioritas, menjaga penghasilan, membelanjakan barang sesuai kebutuhan, punya asuransi jiwa dan kesehatan.

mediaasuransinews.co.id /04-01-2023

Cermati Hal Ini agar Klaim Asuransi Anda Tidak Ditolak

Agar terhindar dari kejadian tersebut, ketahui penyebab klaim asuransi ditolak seperti dikutip dari cermati.com pada Selasa (3/1/2023): polis sedang tidak aktif (lapse), klaim tidak tercakup dalam klausul, pengajuan klaim melampaui waktu yang ditentukan, dokumen klaim tidak lengkap, berada pada masa tunggu (waiting period), dan penyakit sudah ada sebelum polis dibeli.

harianjogja.com /04-01-2023

Rencana Penyehatan AJB Bumiputera dan Kresna Life

Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, salah satu poin yang disampaikan manajemen AJB Bumiputera adalah kemungkinan haircut. Meskipun ia tidak membeberkan berapa besaran haircut yang dikenakan. Draf RPK tersebut diterima OJK pada 20 Desember 2022 dan saat ini sedang di review. Sebelumnya, Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 mengusulkan ada pemotongan 12,5%. Tapi besaran tersebut ditolak OJK. Selain haircut, ada rencana penjualan aset-aset milik AJB Bumiputera 1912 untuk membayar klaim kepada pemegang polis.

kontan.co.id /04-01-2023

OJK Beberkan Perkembangan Kasus Wanaartha Hingga Indosurya Life

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan informasi terkini mengenai sejumlah asuransi yang bermasalah seperti PT Asuransi Jiwa Indosurya Life, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan Indosurya Life telah mengajukan rencana penyehatan keuangan dan telah ditinjau OJK. Disebutkan, bahwa perusahaan sedang menjalani rencana penyehatan keuangan atau RPK dan pihak OJK memonitor penyelenggaraan RPK tersebut.

fezpedia.com /03-01-2023

Generali Indonesia Salurkan Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyalurkan Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah berupa mobil ambulance melalui Nazhir, Dompet Dhuafa. Hal ini merupakan kali pertama bagi Dompet Dhuafa menerima wakaf dalam bentuk ambulance dari Generali Indonesia yang nantinya akan disalurkan kepada Rumah Sakit Griya Medika, Tulang Bawang, Lampung.

wartaekonomi.co.id /03-01-2023

Klaim Asuransi Anda Ditolak? Cek Penyebabnya!

Mengutip situs web Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), informasi kedaluwarsa kerap kali jadi penyebab klaim asuransi ditolak. Oleh karena itu, disarankan untuk memastikan terlebih dahulu informasi yang digunakan apabila Anda ingin mengajukan klaim asuransi. Misalnya, jika Anda mengalami pergantian alamat, berganti pekerjaan, dan lain-lain.

Selain itu, pastikan pengajuan klaim sesuai dengan masa berlaku klaim yang tertuang dalam persyaratan polis. Hal ini penting sebab sebagian besar perusahaan asuransi memiliki jeda waktu penerimaan klaim. Hal selanjutnya yang dapat menyebabkan klaim ditolak adalah ketidaksesuaian pengajuan klaim dengan persyaratan polis. Misalnya, untuk asuransi penyakit kritis.

fortuneidn.com /03-01-2023

Perkembangan Baru Kasus & Kekhawatiran AJB Bumiputera

Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 secara daring, Senin (2/1/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menuturkan beberapa langkah penyelamatan sudah ditetapakan, termasuk juga kemungkinan diskon daripada klaim yang cukup besar. Dia berujar bahwa asuransi benbentuk usaha bersama atau mutual itu juga telah menetapkan konversi klaim asuransi yang sudah jangka panjang untuk dikonversikan ke labilitas.

bisnisindonesia.id /03-01-2023

Vidi Aldiano Ungkap Pentingnya Punya Asuransi di Usia Muda

Mengenai soal asuransi, beberapa lalu penyanyi Vidi Aldiano mengungkap pentingnya punya asuransi di usia muda. Simak selengkapnya yang rangkum di bawah ini. Pada tahun 2015, Vidi Aldiano mengatakan saat itu belum banyak yang tahu anak muda soal asuransi. Tidak hanya itu, Vidi juga mendapat informasi asuransi justru dari generasi di atasnya. Mumpung usia masih muda dan masih produktif, Vidi Aldiano mengungkapkan bahwa sangat penting punya asuransi kesehatan. Sebab premi yang ditawarkan pun jauh lebih murah.

popmama.com /03-01-2023

Ketegasan OJK Dalam Penyelesaian Kasus Kresna Life Dinantikan

Adapun, hanya ada dua pilihan yang perlu diputuskan oleh OJK, antara lain pencabutan izin usaha atau pencabutan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) bagi perusahaan asuransi jiwa tersebut. Sebenarnya, nasib Kresna Life bisa sama dengan Wanaartha Life yang izinnya dicabut pada awal Desember 2022 lalu. Mengingat, sudah memenuhi Peraturan OJK (POJK) 17 tahun 2017 pasal 4 ayat 5b dimana Kresna Life mendapat sanksi PKU pada 7 Desember 2020. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pada saat-saat terakhir batas waktu, manajemen Kresna Life memberikan Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP).

kontan.co.id /03-01-2023

OJK: Perang Tarif Premi 1% Bikin Kompetisi Perusahaan Asuransi Jadi Tidak Sehat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian serius menyikapi persaingan harga premi yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan asuransi. Bahkan beberapa perusahaan terang-terangan memberikan harga premi lebih rendah dari 1%. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono menegaskan, perang harga premi rendah tersebut membuat kompetisi antarperusahaan asuransi semakin tidak sehat. Padahal, default kredit biaya premi seharusnya berada di kisaran 2-3%.

asianpost.id /03-01-2023

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 11,16%, Premi Sektor Asuransi Malah Stagnan

Selama November 2022, laju kredit perbankan tumbuh meningkat menjadi 11,16 persen yoy, utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,15 persen yoy, sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27 persen dan 9,10 persen. "Adapun nominal kredit perbankan naik sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp6.347,5 triliun. Di sisi lain, untuk himpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) per November 2022, tercatat juga alami pertumbuhan 8,78 persen yoy menjadi Rp7.974 triliun, utamanya didorong peningkatan tabungan dan deposito," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Selasa (3/1).

topbusiness.id /03-01-2023

Tim Likuidasi Wanaartha Life Tak Kunjung Dibentuk, OJK Berhak Turun Tangan

Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, menyatakan bahwa, RUPS Sirkuler tersebut hanya berupa usulan edaran kepada pemegang saham untuk membentuk tim likuidasi, sedangkan saat ini para pemegang saham tersebut dalam status buronan. "Bila dalam 30 hari tim likuidasi tidak terbentuk maka OJK berhak membentuk tim likuidasi sendiri. Pertanyaannya dalam keadaan pemegang saham yang raib dalam buronan polisi, apakah RUPS sirkuler bisa dibenarkan oleh aturan OJK? meskipun dibenarkan oleh UU PT (undang-undang perseroan terbatas)," kata Irvan.

infobanknews.com /03-01-2023

Pendapatan Premi Sektor Asuransi Tembus Rp280 Triliun di November 2022

Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp280,24 triliun. Angka itu tumbuh sebesar 0,44 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dilansir dari siaran pers Senin (2/1/2023), sama halnya dengan akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 14,06 persen yoy selama periode yang sama, hingga mencapai Rp106,91 triliun per November 2022.

idxchannel.com /03-01-2023

Premi Asuransi Jiwa Jeblok, Gara-Gara Banyak Kasus?

OJK mencatat akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,45% yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp 173,33 triliun per November 2022. Padahal, pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp 280,24 triliun, atau tumbuh sebesar 0,44% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

cnbcindonesia.com /03-01-2023

OJK Dukung Peningkatan Peran Sektor Jasa Keuangan selama 2022

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Desember 2022 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat, sehingga dapat mempertahankan momentum peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.

Pengetatan kebijakan moneter global secara umum terus berlanjut. Bank sentral global utama mensinyalkan peak kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dan panjang. Bank of Japan (BoJ) juga mulai memperluas range fluktuasi Japanese Government Bonds (JGB) 10Y yang dinilai pasar sebagai permulaan langkah normalisasi kebijakan ke depan.

beritapagi.co.id /03-01-2023

Pemegang Polis adalah Nasabah Asuransi, Ketahui Ketentuannya!

Polis asuransi adalah sebuah kontrak perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dengan nasabah pengguna layanan asuransi. Isi polis asuransi adalah hak dan kewajiban antara kedua belah pihak, termasuk ketetapan pembayaran premi. Polis asuransi merupakan bukti tertulis yang sah dan terikat hukum. Polis asuransi adalah hal yang sangat penting dalam layanan asuransi. Fungsinya sudah jelas, melindungi setiap hak dan kewajiban nasabah serta pihak perusahaan asuransi. Nasabah ini kelak disebut pemegang polis. Sehingga bisa dikatakan pemegang polis adalah nasabah yang sudah menjadi tanggungan asuransi dan menyetujui isi polis disebut.

terbaik.co.id /03-01-2023

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

15.616,65

IHSG (per 4 Januari 2023)

6.872,52

BI Rate

5.50 %

 

 

 

 

 

Sumber Media: Tribun Pekanbaru, Palembang Ekspress, Kabar Banten, Tanggerang Ekspres, Tribun Kaltim, Tribun Batam, Bisnis Indonesia, Kontan, Investor Daily, Haluan Kepri, Analisa Daily, Marketeers, Kompas TV, Industri.co.id, Kompas.com, Mediaasuransinews.co.id, Harianjogja.com, Kontan.co.id, Fezpedia.com, Wartaekonomi.co.id, Fortuneidn.com, Bisnisindonesia.id, Popmama.com, Asianpost.id, Topbusiness.id, Infobanknews.com, Idxchannel.com, Beritapagi.co.id, Terbaik.co.id.

DOWNLOAD PDF