AAJI Daily News - 20 Desember 2023


Rabu, 20 Desember 2023                                                                                                                              

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

1

Didukung Dua Hal Ini, AAJI Yakin Kinerja Unit Link Bangkit di 2024

2

Bom Waktu Dapen BUMN

3

DAPEN BUMN SAKIT DIBERI TENGGAT 3 TAHUN

4

TASPEN dan Pemprov Jambi Kerjasama Jaminan Sosial Bagi ASN

5

Polis Asuransi Tak Kunjung Cair

6

Sidang Class Action Ricuh, Satu Korban Wanaartha Meninggal

7

Serikat Pekerja Blak-blakan Tak Tahu Isi RPK AJB Bumiputera 1912

8

Bagaimana Umat Islam Memandang Asuransi Jiwa Syariah?

9

Inilah 89 Perusahaan Peraih Digital Financial Excellence Award 2023

10

SEOJK PAYDI Bikin Kepercayaan Publik pada Unit Link Meningkat

11

AXA Financial Indonesia Perluas Jangkauan Nasabah Batam dan Kepulauan Riau

TENTANG AAJI

Didukung Dua Hal Ini, AAJI Yakin Kinerja Unit Link Bangkit di 2024

investortrust.id, 19/12/2023

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meyakini kinerja unit link akan bangkit di tahun depan jika didukung oleh dua hal, yakni kondisi ekonomi global yang semakin baik, serta seluruh pelaku asuransi jiwa telah comply dalam menerapkan aturan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).

INDUSTRI & ASURANSI

Bom Waktu Dapen BUMN                                                                                         

Kontan, hal 15, 20/12/2023

Kasus di Dana Pensiun (Dapen) BUMN harus segera diselesaian. Pernyataan Menteri BUMN yang memperkirakan penyelesaian persoalan dapen BUMN yang memakan waktu lama ini membuat berbagai kalangan khawatir. Apalagi, menurut menteri, persoalan ini bisa memakan waktu dua tahun sampai tiga tahun bahkan lebih. Alasannya, pendiri dapen BUMN harus bertanggung jawab untuk menambah modal (top up) ke perusahaannya yang tengah bermasalah. Proses top up ini bisa memakan waktu lebih dari tiga tahun, namun hal tersebut tergantung dari perusahaan dapen BUMN.

DAPEN BUMN SAKIT DIBERI TENGGAT 3 TAHUN                                                 

Bisnis Indonesia, hal 15, 20/12/2023

Menteri BUMN Erick Thohir memberi tenggat waktu kepada dana pensiun BUMN sakit untuk menambah modalnya dalam 3 tahun agar keuangannya lebih sehat. Dia mengatakan proses penambahan alias top up modal pada dasarnya bergantung pada kondisi dan kemampuan setiap dana pensiun (dapen) BUMN. Makin lemah kondisi keuangan dapen, proses top up yang dibutuhkan semakin lama.

TASPEN dan Pemprov Jambi Kerjasama Jaminan Sosial Bagi ASN                   

Ekonomi Neraca, hal 5, 20/12/2023

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero) dan Pemerintah Provinst Jambi melakukan kerja sama pengoptimalan layanan Program Jaminan Sosial. Kerja sama tersebut di antaranya peningkatan layanan program Taspen, kepesertaan program anak usaha Taspen, jasa perbankan, serta pengelolaanasuransi jiwa kecelakaan diri kumpuIan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jambi.

Polis Asuransi Tak Kunjung Cair                                                                               

Jawa Pos, hal 4, 20/12/2023

SAYA nasabah (atau entah apa namanya menurut AJB Bumiputera) dengan nomor polis 212100 20bocc beralamat di Kabupaten Sumenep, Jatim. Awalnya,saya senang Bumiputera mendapat suntikan dana pada2022. Bahkan, awal 2023 ada kabar baik lagi OJK telah "memerintah" AJBP untukmembayar polis dengan nominal maksimal Rp 10juta. Tetapi, saat sayamendatangi kantor AJB Bumiputera Pamekasan (karena kantornya di Sumenep sudah ditutup), ternyata petugas yang menemui saya (Pak Hamim) berkelit bahwa nasabah harus sabar menunggu antrean pembayaran.

Sidang Class Action Ricuh, Satu Korban Wanaartha Meninggal                        

cnbcindonesia.com, 19/12/2023

Sidang gugatan perwakilan kelompok (class action) atas kasus gagal bayar asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) berakhir ricuh pada hari ini, Selasa, (19/12/2023). Kericuhan ini pun memakan korban jiwa.

Serikat Pekerja Blak-blakan Tak Tahu Isi RPK AJB Bumiputera 1912              

bisnis.com, 19/12/2023

Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui isi dokumen Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) milik perusahaan asuransi berbentuk mutual itu, meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyematkan pernyataan tidak keberatan pada RPK AJB Bumiputera 1912. Ketua Team Advokasi SP NIBA AJB Bumiputera 1912 Ghulam Naja mengaku bahwa sejak regulator menyatakan tidak keberatan terhadap RPK AJB Bumiputera 1912 pada Februari 2023, sampai dengan hari ini serikat pekerja tidak mengetahui bentuk maupun isi RPK tersebut.

Bagaimana Umat Islam Memandang Asuransi Jiwa Syariah?                            

republika.id, 19/12/2023

Prinsip asuransi syariah adalah kerja sama antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi untuk menjamin tertanggung atas risiko–risiko tidak terduga di masa depan. Perusahaan asuransi hanya sebagai pengelola dana yang dikontribusikan dalam bentuk kontribusi (premi) asuransi syariah. Literasi masyarakat Indonesia tentang asuransi jiwa syariah juga masih sangat rendah, yaitu sekitar 3 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan literasi asuransi secara keseluruhan, yaitu sebesar 19 persen. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, asuransi syariah memiliki potensi yang besar di masa yang akan datang.

Inilah 89 Perusahaan Peraih Digital Financial Excellence Award 2023           

mediaasuransinews.co.id, 19/12/2023

Media Asuransi memberikan 103 penghargaan kepada 89 perusahaan yang bergerak dalam sektor jasa keuangan pada Digital Financial Excellence Award 2023, di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada berbagai perusahaan tersebut yang terus meningkatkan pelayanan terhadap nasabah melalui digitalisasi.

SEOJK PAYDI Bikin Kepercayaan Publik pada Unit Link Meningkat                  

investortrust.id, 20/12/2023

Pengamat Asuransi dan Chairman Financial Planning Standards Board (FPSP) Indonesia, Tri Djoko Santoso menilai hadirnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink pada 2022 lalu, akan membuat kepercayaan terhadap produk unit link meningkat dan bisa berujung pada kenaikan penjualan produk ini ke masyarakat. Sekadar informasi, sebelumnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa sempat tergerus akibat persoalan gagal bayar yang menimpa sejumlah perusahaan asuransi jiwa, serta terjadinya  misselling dalam penjualan PAYDI atau  unit link.

AXA Financial Indonesia Perluas Jangkauan Nasabah Batam dan Kepulauan Riau                                          

lihatkepri.com, 20/12/2023

AXA Financial Indonesia (AFI) membuka Kantor Pemasaran terbaru di kota Batam yang beralamat di Ruko Rafflesia Business Center. Kantor Pemasaran terbaru ini menyediakan fasilitas layanan Nasabah serta solusi perlindungan jiwa yang dapat memenuhi kebutuhan Nasabah. Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav mengatakan bahwa pihaknya sangat bangga dapat meresmikan Kantor Pemasaran AXA Financial Indonesia di Batam.

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

15.513,15

IHSG

7.231,50

BI Rate

6.00 %

 

 

 

 

 

Sumber Media:

Kontan, Bisnis Indonesia, Ekonomi Neraca, Jawa Pos, cnbcindonesia.com, bisnis.com, republika.id, mediaasuransinews.co.id, lihatkepri.com, investortrust.id

DOWNLOAD PDF