AAJI Daily News - 3 Februari 2023


Jumat, 03 Februari 2023                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi Berada Dalam Pengawasan Khusus
  2. OJK: 13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus
  3. 13 Perusahaan Asuransi Diawasi Khusus
  4. Pasar Asuransi Kembang Kempis
  5. Prudential Syariah Berpartisipasi di Hijrahfest Padang
  6. 11 Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK
  7. OJK Dorong Penyehatan Asuransi
  8. Kresna Life
  9. Great Eastern Life Indonesia Gandeng Fuse Insurtech
  10. 854 Pempol Wanaartha Life Daftar Penagihan ke Tim Likuidasi
  11. OJK Ultimatum Kresna Life, Selesaikan Masalah Atau Izin Dicabut
  12. Premi Industri Perasuransian Capai Rp 283,91 Triliun
  13. OJK Perketat Pengawasan Asuransi
  14. Jumlah Asuransi Bermasalah Menyusut
  15. Asa Nasabah di Tiga Asuransi Bermasalah
  16. Berita Foto - Kolaborasi
  17. Tenggat bagi Kresna Tinggal Seminggu Lagi
  18. Setorkan Rp1,449 Triliun Aset Jiwasraya ke Kas Negara
  19. Tipu Nasabah Buat Judi Online
  20. Kejagung Setorkan Rp 1,45 T Aset Jiwasraya ke Kas Negara
  21. Kejagung Masih Tekor Di Kasus Jiwasraya
  22. Membangun Kemuliaan Perasuransian dan Melindungi Masyarakat
  23. Skenario Penjaminan Polis Jika Asuransi Tutup
  24. Target Jadi Asuransi Terbaik, Inovasi Jadi Kunci AXA Mandiri
  25. Ada Nasabah WanaArtha yang Kekeh Mau PKPU
  26. Waduh! 13 Perusahaan Asuransi Dapat Kartu Kuning dari OJK
  27. Sequis Adakan Customer Gathering di Medan dan Batam
  28. OJK Beri Kesempatan Kresna Life Ajukan Rencana Penyehatan Keuangan Satu Bulan ke Depan
  29. Beda Nasib Jiwasraya & Indosurya, Ini Kata Anak Buah Jokowi
  30. Kasus Wanaartha, OJK: 854 Pemegang Polis Ajukan Tagihan ke Tim Likuidasi
  31. Babak Baru Wanaartha Life, Tim Likuidasi Ajak Gabung Dua Nasabah
  32. Qoala Plus Raih Pertumbuhan yang Positif
  33. Desak Pemilik WanaArtha Balik ke RI, OJK Minta Polisi Segera Sita Aset
  34. Ada Titik Cerah Penyehatan Bumiputera
  35. Orang Ini Korban Indosurya, Wanaartha, Kresna Life Rp7 M Raib
  36. Hingga Desember 2022, OJK Terima 14.764 Pengaduan
  37. Sempat Kuasai Aset Kantor, INCO Kini Gugat Pemilik Asuransi Wanaartha Rp 208 Miliar
  38. Prudential Syariah Ikut Ramaikan Hijrahfest di Padang
  39. Permudah Nasabah, Simas Jiwa Ubah Tampilan Produk Digital
  40. OJK Buka Suara Soal Keterlibatan Tersangka dalam Pembentukan Tim Likuidasi Wanaartha Life
  41. Taspen Life Diganjar Peringkat idA

 

 

 

 

 

 

 

INDUSTRI & ASURANSI

 

OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi Berada Dalam Pengawasan Khusus

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut terdapat 11 perusahaan asuransi yang berada dalam pers daring di Jakarta, Kamis. Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya, sementara 8 perusahaan lain tidak pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan. “Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada yang tidak bisa disebut namanya. Ke depan OJK akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi secara menyeluruh, termasuk terhadap perusahaan yang memberikan jasa penunjang kepada perusahaan perusahaan asuransi, seperti konsultan aktuaris dan broker pialang. Adapun terkait Jiwasraya, ia mengatakan OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya yang juga telah dilaksanakan beberapa kegiatan pokoknya.

Kabar Timur /03-02-2023

 

OJK: 13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus

Kepala Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono mengatakan kendati demikian pihaknya tidak bisa merinci dengan rinci mana saja perusahaan asuransi yang masuk kategori pengawasan tersebut. “Ada 13 asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus. Tapi mohon maaf kami tak bisa sebut nama-namanya” ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Kamis (2/2). Namun, ia membocorkan beberapa nama yang masuk dalam daftar ini, seperti asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) dan Kresna Life. Di mana keempat perusahaan ini memiliki masalah yang sama yakni menimbulkan kerugian untuk para nasabahnya. “Yang sudah pasti itu yang kita sebutkan tadi, kategorinya masuk dalam pengawasan khusus," imbuhnya.

Banten Pos /03-02-2023

 

13 Perusahaan Asuransi Diawasi Khusus

OJK menyebutkan ada 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus. Hal ini karena perusahaan-perusahaan tersebut memiliki masalah yang harus segera diselesaikan. “Ada 13 asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus. Tapi mohon maaf kami tak bisa sebut nama-namanya. Yang sudah pasti itu yang kita sebutkan tadi, kategorinya masuk dalam pengawasan Khusus," kata Kepala Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Kamis (2/2), Pada kesempatan yang sama OJK menyebutkan sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang sedang dalam upaya penyelesaian masalah. Seperti WanaArtha Life, Kresna Life, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera hingga Asuransi Jiwasraya. Keempat perusahaan ini memiliki masalah masing-masing yang menimbulkan kerugian untuk para nasabahnya.

Analisa Daily /03-02-2023

 

Pasar Asuransi Kembang Kempis

Bagi para pelaku bisnis asuransi di Kota Solo, tantangan ini sudah mereka rasakan sejak tahun lalu. Hal itu diperparah dengan keraguan pasca kasus Asuransi Bumiputera yang sudah bergulir sejak 2010. Meskipun demikian, menurut para pelaku asuransi di Solo, potensi asuransi tumbuh masih bisa terjadi. Menurut Kepala Cabang Mega Insurance Solo, Wibowo, saat ditemui Espos di kantor cabang Mega Insurance Solo pada Kamis (2/2), berjualan asuransi di Kota Solo memang tidak semudah di kota-kota lain. Rendahnya kesadaran asuransi warga, sambung dia, tak terlepas dari Kota Solo yang aman dan praktis tidak memiliki ancaman seperti di kota-kota lain. "Karena belum paham mengenai pentingnya asuransi itu seperti apa, jadi fungsi asuransi itu meringankan beban jika ada kejadian yang tidak diinginkan. Tetapi, memang Kota Solo relatif aman, mungkin itu salah satu faktornya," tambah Wibowo. Selain itu, faktor pendapatan juga cukup berpengaruh terhadap kesulitan mereka dalam memasarkan asuransi. Upah Minimum Kota (UMK) Solo dinilai tidak terlalu besar.

Solo Post /03-02-2023

 

Prudential Syariah Berpartisipasi di Hijrahfest Padang

Dalam kegiatan ini, Prudential Syariah menyuguhkan beberapa rangkaian kegiatan, seperti edukasi dan literasi finansial syariah, membuka kesempatan kepada para pengunjung untuk berkonsultasi langsung dengan tenaga pemasar asuransi jiwa Syariah, hingga Mini Medical Check-Up gratis. Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar mengatakan perseroan memiliki komitmen jangka panjang untuk mendukung pemerintah mengaksclerasi pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia. Keterlibatan kami dalam Hijrahfest Padang memberikan kesempatan kepada Prudential Syariah untuk berperan serta mendorong potensi ekonomi Syariah, khususnya di Sumatera Barat, sekaligus memperluas akses perlindungan yang halal.

Haluan Padang /03-02-2023

 

11 Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

OJK menyebut, dari 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus, telah berkurang menjadi 11 perusahaan asuransi. Perusahaan-perusahaan tersebut, sedang memiliki masalah yang harus segera diselesaikan. Itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers virtual, mengenai Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Kamis (2/2). Dikatakannya, terkait pengawasan asuransi ini ada dua. Yakni, pengawasan normal dan khusus. “Perkembangannya sekarang ada 2 perusahaan yang telah berhasil disehatkan, dan (dari pengawasan khusus) kembali ke pengawasan normal," ungkapnya, kemarin. Tiga dari 11 perusahaan asuransi yang masih masuk dalam pengawasan khusus, disebut Ogi adalah PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL), dan PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Sisanya, enggan disebutkan Ogi.

Sumatera Ekspres /03-02-2023

 

OJK Dorong Penyehatan Asuransi

Untuk pembenahan tata kelola industri asuransi, OJK mendorong pelaku industri asuransi untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan praktik terbaik standar internasional. Selain itu, OJK juga akan meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan setelah diundangkannya Undang-Undang No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Friderica Widyasari Dewi, yang menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, mengatakan, pihaknya menyadari salah satu permasalahan yang kerap dialami konsumen adalah perilaku pemasaran dan penjualan produk yang keliru kepada nasabah (mis-selling). Karena itu, OJK akan meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan agar bisa memberikan perlindungan optimal kepada nasabah.

Kompas /03-02-2023

 

Kresna Life

Pengamat asuransi Irvan Raharjo menilai, pinjaman subornasi ini menjadi salah satu pilihan terbaik dalam kondisi Kresna Life sekarang. Memang, dia menyadari, bahwa pemberi pinjaman subordinasi memiliki posisi yang tidak mengenakkan dibandingkan pemegang polis sebagai kreditur preferences. Apalagi, Kresna Life tidak lagi memiliki kreditur selain pemegang polis. Artinya, kedudukan pemberi pinjaman subordinasi menjadi sama dengan posisi para kreditur.

Kontan /03-02-2023

 

Great Eastern Life Indonesia Gandeng Fuse Insurtech

Employee Benefit Leader FUSE Wendi Bimo Cahyo mengaku sangat senang bisa bekerjasama dengan Great Eastern Life Indonesia untuk membantu mengembangkan dan mendistribusikan Asuransi GREAT Pro Solution. Produk ini akan dipasarkan oleh lebih dari 80.000 tenaga pemasar/partner Fuse yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan menggunakan aplikasi FUSE Pro. Dengan sistem one-stop solution, pembelian produk serta klaim asuransi bisa dilakukan secara online, cepat, dan mudah.

Koran Sindo /03-02-2023

 

854 Pempol Wanaartha Life Daftar Penagihan ke Tim Likuidasi

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menerangkan, sesuai dengan pengumuman pada 11 Januari 2023, maka pemegang polis, tertanggung, peserta, dan kreditur lainnya dapat menyampaikan tagihan kepada Tim Likuidasi. Untuk selanjutnya Tim Likuidasi melakukan verifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak tersebut. Pemegang polis pun diimbau agar memerhatikan waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan oleh Tim Likuidasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. OJK sendiri telah berkoordinasi dengan Tim Likuidasi dan meminta untuk memproses tagihan dengan cepat, aman, dan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Investor Daily /03-02-2023

 

OJK Ultimatum Kresna Life, Selesaikan Masalah Atau Izin Dicabut

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, Kresna Life sudah beberapa kali mengajukan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) tapi beberapa kali ditolak OJK. Terakhir kali RPK disampaikan sesuai tenggat pada 30 Desember 2022. “Jadi menjelang akhir tahun diajukan RPK terakhir yang skemanya adalah untuk mengkonversi utang klaim polis dari pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinated loan), ungkap Ogi dalam si pers Kebijakan Pengawasan dan Penanganan Indusi angan Non Bank (IKNB), Kamis (2/2/2023) Namun, di dalam RPK itu tidak ada suatu penjelasan mengenai Komitmen perusahaan maupun persetujuan dari pemegang polis untuk mengkonversi klaim polisnya itu menjadi subordinated loan. Untuk itu, OJK membutuhkan bukti konkret bahwa pemegang polis setuju dan subordinated loan.

Investor Daily /03-02-2023

 

Premi Industri Perasuransian Capai Rp 283,91 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono mengakui, produksi premi dari industri asuransi umum dan reasuransi masih tumbuh positif. Sementara penurunan dipengaruhi kontribusi dari premi di industri asuransi jiwa. “Mencermati premi turun di 2022, sebenarnya premi asuransi umum, reasuransi, itu masih positif. Pendapatan premi asuransi jiwa itu turun karena terjadi koreksi terhadap produksi premi unit link,” beber Ogi dalam Konferensi Pers Kebijakan Pengawasan dan Penanganan Perusahaan Asuransi Bermasalah secara daring, Kamis (2/2/2023). Selain itu, klaim-klaim yang terjadi pada produk asuransi kredit yang cukup besar membuat pelaku usaha melakukan kajian terhadap produk ini. Penyesuaian terhadap produksi premi asuransi kredit juga mempengaruhi pertumbuhan akumulasi premi di sektor perasuransian secara keseluruhan. Meski demikian, ke depan, OJK meyakini premi secara agregat dapat tumbuh lebih baik.

Investor Daily /03-02-2023

 

OJK Perketat Pengawasan Asuransi

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, menyebut setidaknya 13 perusahaan asuransi (7 asuransi jiwa dan 6 asuransi umum termasuk reasuransi) didiagnosa dalam pesakitan oleh OJK. Beberapa waktu lalu marak pengaduan komunitas korban unit linked AIA, AXA, dan Prudential yang hingga kini belum terselesaikan. Dari berbagai pengaduan nasabah inilah kemudian lahir Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang dikaitkan dengan Investasi (Paydi). Undang Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK) diterbitkan seiring dengan pengawasan industri keuangan terutama dalam memperkuat perlindungan konsumen, terkhusus di sektor asuransi.

Fajar /03-02-2023

 

Jumlah Asuransi Bermasalah Menyusut

Jumlah asuransi bermasalah menyusut dari semula 13 perusahaan menjadi 11. Meskipun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melakukan pengawasan khusus terhadap perusahaan asuransi yang bermasalah. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pihaknya membagi pengawasan menjadi dua bagian, yaitu pengawasan normal dan pengawasan khusus. Namun, Ogi enggan menyebutkan nama perusahaan asuransi yang masuk di dalam pengawasan khusus OJK. “Tetapi mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang termasuk di dalam pengawasan khusus. Tapi, yang sudah pasti, itu kategorinya adalah pengawasan khusus,” kata Ogi dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) secara daring, Kamis (2/2).

Bisnis Indonesia /03-02-2023

 

Asa Nasabah di Tiga Asuransi Bermasalah

Sejumlah persoalan di perusahaan asuransi masih terus bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai regulator industri keuangan Tanah Air, berjanji mengusahakan sejumlah cara agar beragam masalah ini bisa segera selesai, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan, pihaknya hingga kini mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi. Ada tiga perusahaan asuransi bermasalah yang masuk dalam agenda penyelesaian tersebut. yakni Kresna Life, Wanaartha Life dan AJB Bumiputera.

Kontan /03-02-2023

 

Berita Foto – Kolaborasi

Foto dan Caption: Presdir Prudential Indonesia Michellina L Triwardhany (kedua dari kanan) bersama Presdir Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar (ketiga dari kanan) serta Direktur Transformasi dan Digital Bio Farma Soleh Ayubi (kanan) menandatangani kerja sama disaksikan Menkes Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri), Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury (kiri), dan Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir (ketiga kiri) di Jakarta, Selasa (31/1). Kolaborasi antar industri asuransi jiwa dan industri farmasi itu untuk mendukung kemajuan sektor kesehatan di Indonesia.

Media Indonesia /03-02-2023

 

Tenggat bagi Kresna Tinggal Seminggu Lagi

OJK masih memberikan kesempatan terakhir kepada Kresna Life untuk mengajukan RPK yang komprehensif, terstruktur, dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan RPK tersebut harus dilengkapi dengan persetujuan dari pemegang polis untuk mengonversi hak mereka menjadi pinjaman subordinasi. “Dalam RPK yang diajukan terakhir pada 30 Desember 2022, Kresna Life mengenai komitmen ataupun persetujuan pemegang polis untuk mengonversi haknya menjadi pinjaman subordinasi. Oleh karena itu, kami membutuhkan bukti konkret,” kata Ogi dalam konferensi pers daring di Jakarta, kemarin. OJK mengatakan RPK yang lebih lengkap tersebut harus bisa dipenuhi Kresna Life satu bulan sejak pertemuan terakhir OJK dengan pemegang saham, direksi, dan Komisaris Kresna Life, yakni pada 13 Februari 2023. Untuk itu, dalam seminggu ke depan, OJK akan menunggu berapa banyak pemegang polis Kresna Life yang menyetujui konversi tersebut.

Media Indonesia /03-02-2023

 

Setorkan Rp1,449 Triliun Aset Jiwasraya ke Kas Negara

Kejaksaan RI telah berhasil melakukan penyelesaian barang rampasan negara PT Asuransi Jiwasraya kemudian menyetorkan hasil penyelesaiannya ke kas negara dengan nilai sebesar Rp1.449.024.768.744. Hal itu disampaikan oleh Kepala PPA Kejagung Syaifudin Tagamal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Syaifudin mengatakan sejak September 2021 pihaknya sudah melakukan pemulihan aset barang rampasan di kasus Jiwa: raya. Kemudian, penyetoran uang Rp1.449 triliun ke kas negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dilakukan secara simbolis pada Rabu (12) Sehingga sepanjang kurun waktu dari September 2021 sampai dengan Januari 2023, PPA Kejagung telah melakukan pemulihan aset barang rampasan negara dalam kasus Jiwasraya sebesar Rp3 triliun.

Bali Post /03-02-2023

 

Tipu Nasabah Buat Judi Online

Polres Mamasa berhasil ungkap tindak pidana penipuan berkedok investasi mengatasnamakan salah satu asuransi perbankan. Penyidik Satreskrim Polres Mamasa berhasil membekuk pelaku berinisial AT (30) merupakan Agency Menager PT Asuransi BRI Life Wilayah Maluku Utara di Kabupaten Halmaherah Tengah, Senin 30 Januari lalu. Warga asal Bulukumba Sulsel ini dilaporkan dua korbannya di Mamasa karena merasa tertipu dengan bisnis investasi. Hasil penipuannya yang mencapai Rp 400 juta lebih ini dipakai untuk judi online dan keperluan pribadi.

Radar Sulbar /03-02-2023

 

Kejagung Setorkan Rp 1,45 T Aset Jiwasraya ke Kas Negara

Kepala PPA Kejagung Syaifudin Tagamal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/2/2023) mengatakan bahwa sejak September 2021 pihaknya sudah melakukan pemulihan aset barang rampasan di kasus Jiwasraya. Kemudian, penyetoran uang Rp1,449 triliun ke kas negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dilakukan secara simbolis pada Rabu (1/2/2023). Sepanjang kurun waktu dari September 2021 sampai dengan Januari 2023, lanjut dia, PPA Kejagung telah melakukan pemulihan aset barang rampasan negara dalam kasus Jiwasraya sebesar Rp 3,11 triliun.

Investor Daily /03-02-2023

 

Kejagung Masih Tekor Di Kasus Jiwasraya

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian akibat korupsi pengelolaan investasi di perusahaan pelat merah itu mencapai Rp 16,8 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan dana Rp 3,1 triliun itu merupakan hasil pemulihan kerugian kurun September 2021 sampai Januari 2023. Dana itu dihimpun dari uang rampasan, hasil penjualan aset sitaan lewat lelang, penjualan langsung, penjualan efek, pencairan reksadana, dan penetapan status penggunaan aset. Ketut mengakui jumlah dana yang dihimpun masih jauh dari hasil penghitungan kerugian BPK. “Kami berkomitmen mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penyelamatan dan pemulihan aset dilakukan berkesinambungan dalam setiap tahapan penegakan hukum,” katanya.

Rakyat Merdeka /03-02-2023

 

Membangun Kemuliaan Perasuransian dan Melindungi Masyarakat

Industri perasuransian mungkin saja tidak dapat mengalami keruntuhan yang sistemik seperti yang pernah terjadi pada perbankan beberapa dekade lalu. Namun, keruntuhan perusahaan asuransi akan terjadi satu per satu, secara perlahan dan menjalar ke seluruh perusahaan. Itu bila industri ini tidak berbenah diri dengan mengakui dosa dan kekeliruannya, memperbaiki diri serta memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat ketidakbenaran praktik yang terjadi selama ini. Sangat diperlukan task force, yang independent dan credible serta berani mengatakan yang benar. Karena kepentingan mereka hanya satu, kemuliaan industri perasuransian dan perlindungan kepada masyarakat, yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Info Bank /03-02-2023

 

Skenario Penjaminan Polis Jika Asuransi Tutup

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) secara tegas menyebutkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sekaligus menjadi Lembaga Penjamin Polis (LPP). Langkah ini lebih maju dibandingkan dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2014 yang memberikan mandat untuk membentuk LPP. Sudah delapan tahun tak terbentuk-bentuk. Kini dengan UU P2SK tugas itu sekaligus dibebankan kepada LPS. Jadi, LPS punya dua sayap: menjamin simpanan bank dan pemegang polis asuransi. Penjaminan polis asuransi ini untuk melindungi pemegang polis asuransi dari dampak kegagalan perusahaan asuransi. Itu penting. Soalnya konsumen asuransi individu biasanya “buta” literasi tentang asuransi. Rayuan maut dan janji-janji makin menggelapkan konsumen.

Info Bank /03-02-2023

 

Target Jadi Asuransi Terbaik, Inovasi Jadi Kunci AXA Mandiri

Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama mengatakan, peluang terbesar di industri asuransi adalah penerapan platform digital, seiring dengan akses internet yang semakin luas serta gaya hidup masyarakat yang telah bergeser dan tidak bisa dilepaskan dari perangkat berbasis elektronik. Transformasi digital selalu menjadi bagian dari agenda Bank Mandiri sebagai induk dan AXA Mandiri. “Untuk AXA Mandiri sendiri, kami melakukan investasi untuk pengembangan digital secara end-to-end, mulai dari layanan kepada nasabah, hingga kegiatan karyawan back office,” ujar Uke. Sederet inovasi telah diluncurkan AXA Mandiri untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Salah satu upaya yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa ini ialah dengan memaksimalkan asisten digitalnya yang diberi nama ‘Emma’ sebagai platform untuk menggenjot pemasaran dan mempercepat pelayanan nasabah.

Info Bank /03-02-2023

 

Ada Nasabah WanaArtha yang Kekeh Mau PKPU

Diketahui bahwa pendaftaran gugatan PKPU dilakukan pada 26 Januari 2023. Kuasa hukum yang mewakili pemegang polis, Benny Wullur menilai prosedur PKPU bisa membantu mengembalikan dana nasabah lebih cepat ketimbang likuidasi. Menurutnya PKPU juga memberikan kepastian hukum. "Kita tahu dengan PKPU jauh lebih bisa ada kepastian hukum mengembalikan. Kita bukan masalah timnya (tim likuidasi). Tapi cara dan tata cara prosedur PKPU lebih cepat untuk membantu pengembalian dana nasabah," katanya kepada detikcom , dikutip Jumat (3/2/2023). Ia menjelaskan, dana lebih cepat dikembalikan karena proses pengajuan PKPU adalah 20 hari untuk putusannya, lalu masuk PKPU sementara dalam 45 hari. Jika WanaArtha tidak beritikad baik memberikan proposal perdamaian hingga pailit, saat itulah kurator bisa melakukan pemberesan aset.

detik.com /03-02-2023

 

Waduh! 13 Perusahaan Asuransi Dapat Kartu Kuning dari OJK

"Ada 13 asuransi yang masuk pengawasan khusus, tapi maaf kami tidak bisa sebut namanya," kata Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dikutip Jumat (3/2/2023). Menurut Ogi, pengawasan khusus OJK menyangkut masalah permodalan, rasio solvabilitas dan rasio kecukupan investasi (RKI). Ketentuan OJK mewajibkan RBC minimal 120% dan RKI minimal 100%. Meski tidak menyebut nama, saat ini terdapat sejumlah perusahaan asuransi bermasalah yang tengah dan sudah ditangani oleh OJK, seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Dalam kasus ini, OJK telah mencabut izin usaha Wanaartha pada Desember 2022 lalu.

sindonews.com /03-02-2023

 

Sequis Adakan Customer Gathering di Medan dan Batam

Sequis Life mengadakan customer gathering untuk nasabahnya di kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, (01/02) dan sebelumnya di kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (30/01). Customer gathering ini diadakan sekaligus untuk merayakan momen merayakan Tahun Baru Imlek dengan tema Chinese New Year Get Together. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menggiatkan literasi asuransi agar nasabah memiliki pengetahuan asuransi yang memadai sehingga dapat mendorong keluarga dan kerabatnya ikut serta berasuransi.

medanposonline.com /03-02-2023

 

OJK Beri Kesempatan Kresna Life Ajukan Rencana Penyehatan Keuangan Satu Bulan ke Depan

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, RPK tersebut harus dilengkapi dengan persetujuan dari seluruh pemegang polis untuk mengkonversi hak mereka menjadi pinjaman subordinasi. "OJK sudah memeriksa rencana penyehatan keuangan atau RPK yang diajukan pada 30 Desember 2022. Oleh karena itu, kami membutuhkan bukti konkret Kresna Life mengenai komitmen ataupun persetujuan pemegang polis untuk mengkonversi haknya menjadi pinjaman subordinasi," kata Ogi.

voi.id /03-02-2023

 

Beda Nasib Jiwasraya & Indosurya, Ini Kata Anak Buah Jokowi

Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden, Edy Priyono mengatakan, apa yang terjadi di Jiwasraya dan Indosurya berbeda. Jiwasraya merupakan urusan antara BUMN dan pemerintah. Sedang Indosurya merupakan private to private. "Pemerintah tidak mengawasi satu per satu, dalam arti kalau ini lembaga keuangan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Tapi, pemerintah juga punya tanggung jawab moral," tutur Edy. "Sehingga, pemerintah punya sikap yang sangat jelas dengan arahan pemerintah untuk berpihak pada masyarakat, dalam hal ini para nasabah (Indosurya), sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku," sambungnya. Untuk kasus Indosurya, menurut Edy, ada celah dalam undang-undang koperasi. Celah ini yang dimanfaatkan koperasi bodong seperti Indosurya melancarkan aksinya.

cnbcindonesia.com /03-02-2023

 

Kasus Wanaartha, OJK: 854 Pemegang Polis Ajukan Tagihan ke Tim Likuidasi

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa sudah ada ratusan pemegang polis yang mengajukan tagihan ke Tim Likuidasi. "Berdasarkan informasi per tanggal 1 Februari 2023 ada yang sudah mendaftar 854 pemegang polis dengan jumlah polisnya 1.867 polis, 2 kreditur konkuren, dan 7 karyawan telah mengajukan tagihan yang mendaftarkannya kepada TL," ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 2 Februari 2023. Ogi menuturkan bahwa sejak sejak pencabutan izin usaha Wanaartha Life pada 5 Desember 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, maka harus dilakukan pembubaran perusahaan dan dilanjutkan dengan pembentukan TL.

tempo.co /03-02-2023

 

Babak Baru Wanaartha Life, Tim Likuidasi Ajak Gabung Dua Nasabah

Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mewujudkan asas transparansi dan akuntabilitas. Selain itu diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara tim likuidasi dengan para pemegang polis "Ini kami lakukan sesuai dengan arahan dari pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan OJK yang meminta penyelesaian asuransi bermasalah dilakukan dengan sebaik-baiknya," kata Harvardy dalam konferensi pers di Danendra Office, Menara Global Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

iglonews.com /03-02-2023

 

Qoala Plus Raih Pertumbuhan yang Positif

Kehadiran Qoala Plus dan pertumbuhan yang diraih di wilayah sekitar Jawa Timur hingga Sulawesi, menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan tersebut. Senior VP of Sales and Partnership Qoala Plus, Sugeng Purnomo menjelaskan, Qoala Plus menawarkan kemudahan akses dan penjualan asuransi lewat platform digital yang user-friendly. Teknologi yang dimiliki Qoala Plus membantu mempercepat proses verifikasi, penerbitan polis, penyediaan beragam jenis produk asuransi dan bantuan penanganan klaim sehingga membantu tenaga pemasar, atau yang disebut Mitra Qoala Plus, memperoleh penghasilan tak terbatas dan instan kapan pun.

ekbisbanten.com /03-02-2023

 

Desak Pemilik WanaArtha Balik ke RI, OJK Minta Polisi Segera Sita Aset

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan regulator menghargai proses hukum di kepolisian yang sudah menetapkan 7 tersangka. 7 tersangka Ini termasuk pemegang saham pengendali dan keluarganya. Atas nama Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka dan Rezanantha Pietruschka. "OJK mendorong agar Kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali WanaArtha untuk membayar kewajiban pemegang polis," jelas dia. OJK juga akan menjatuhkan sanksi untuk Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, appointed actuary dan Konsultan Aktuaria yang sudah memberikan jasa kepada WanaArtha Life. Dia menilai lembaga itu turut andil dalam penggelapan sehingga membuat nasabah rugi. Selain itu, OJK terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham dalam RUPS LB.

tribun-nasional.com /03-02-2023

 

Ada Titik Cerah Penyahatan Bumiputera

Dengan membagi kerugian, mengkonversi polis menjadi ekuitas, dan menjual aset, akan memperbaiki neraca keuangan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 secara signifikan. Langkah ini tertera dalam RPK Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 yang disampaikan terakhir kali kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menilai, pendekatan-pendekatan tersebut cukup signifikan untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan. "OJK telah berulang kali melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan RPK Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mampu mengatasi permasalahan fundamental perusahaan. Dari hasil penelaahan dan beberapa kali pertemuan, OJK menilai adanya perkembangan signifikan terkait RPK Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 dengan kebijakan dan program yang disusun," jelas Ogi, Kamis (2/2/2023).

beritasatu.com /03-02-2023

 

Orang Ini Korban Indosurya, Wanaartha, Kresna Life Rp7 M Raib

Kasus kejahatan di industri jasa keuangan banyak memakan korban. Salah satunya, warga Pantai Indah Kapuk bernama Christian. Bukan hanya satu, tapi ia menjadi korban tiga perusahaan sekaligus. Ketiganya adalah, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Wanaartha Life dan Kresna Life. Total, ia mengalami kerugian hingga Rp 7 miliar. Di Indosurya, duit Rp 3 miliar menguap. Sedang nilai kerugian di Wanaartha Life dan Kresna Life masing-masing Rp 2 miliar.

cnbcindonesia.com /03-02-2023

 

Hingga Desember 2022, OJK Terima 14.764 Pengaduan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sampai dengan 30 Desember 2022, OJK telah menerima 315.783 layanan, termasuk 14.764 pengaduan, 92 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.018 sengketa yang masuk ke dalam LAPS OJK. "Dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.252 atau 49 persen merupakan pengaduan sektor IKNB. OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam acara konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Kamis (02/02/2023). Dikatakan Kiky, panggilan akrab Friderica, sepanjang tahun 2022, OJK juga telah memantau 21.373 iklan sektor jasa keuangan dan menemukan 460 iklan yang melanggar ketentuan yang berlaku.

krjogja.com /03-02-2023

 

Sempat Kuasai Aset Kantor, INCO Kini Gugat Pemilik Asuransi Wanaartha Rp 208 Miliar

Manuver PT Vale Indonesia Tbk (INCO) meminta ganti rugi atas penempatan dana program pensiun karyawannya pada produk saving plan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) terus berlangsung. Terbaru, INCO mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pengendali Wanaartha Life, yang terdiri dari PT Fadent Consolidated Companies (tergugat I), Evelina Larasati Fadil (tergugat II) dan Manfred Armin Pietruschka (tergugat III). Fadent merupakan pemegang saham mayoritas Wanaartha Life. Sedangkan Evelina dan Manfred yang merupakan pasangan suami istri ini, merupakan pengendali Fadent. INCO menggugat ketiga pihak tersebut lewat perkara nomor 49/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL pada 9 Januari 2023 secara tanggung renteng untuk membayar secara sekaligus nilai kerugian materiil sebesar Rp 208.560.426.553.

kontan.co.id /03-02-2023

 

Prudential Syariah Ikut Ramaikan Hijrahfest di Padang

Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar Sjawaldy Anwar, mengatakan, Prudential Syariah memiliki komitmen jangka panjang untuk mendukung pemerintah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia. Keterlibatan kami dalam Hijrahfest Padang memberikan kesempatan kepada Prudential Syariah untuk berperan serta mendorong potensi ekonomi Syariah, khususnya di Sumatera Barat, sekaligus memperluas akses perlindungan yang halal dan komprehensif kepada masyarakat agar dapat mewujudkan kehidupan lebih sehat, lebih sejahtera, dan penuh berkah.

krjogja.com /03-02-2023

 

Permudah Nasabah, Simas Jiwa Ubah Tampilan Produk Digital

Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa IJ Soegeng Wibowo mengatakan tampilan baru website Asuransi Simas Jiwa kini menjadi lebih seamless dengan desain terkini. Inovasi ini diharapkan dapat lebih memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pengguna pada saat mengakses website Asuransi Simas Jiwa. "Selain perubahan pada tampilan, kini para pengguna dapat melakukan transaksi yakni pembelian produk asuransi jiwa termasuk program pensiun yang ditawarkan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan Simas Jiwa (DPLK) melalui website ASJ," ujarnya, Kamis (2/2/2023).

republika.co.id /02-02-2023

 

OJK Buka Suara Soal Keterlibatan Tersangka dalam Pembentukan Tim Likuidasi Wanaartha Life

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pembentukan tim likuidasi Wanaartha Life merupakan keputusan yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler pada 30 Desember 2022. Rapat sirkuler tersebut merupakan rapat terpisah atau berbeda dari RUPSLB dilakukan oleh manajemen Wanaartha Life pada 26 Desember 2022, sebab kala itu RUPSLB harus ditunda karena terdapat beberapa pemegang saham yang tidak menghadiri rapat. "Pemegang saham yang menandatangani RUPS sirkuler adalah seluruh pemegang saham dan hak-hak mereka memang masih ada, meskipun mereka itu dalam status tersangka, tetapi hak-hak perdatanya untuk melakukan pengambilan keputusan RUPS yang mewakili Wanaartha Life masih bisa dijalankan," jelas Ogi dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) secara daring, Kamis (2/2/2023).

bisnis.com /02-02-2023

 

Taspen Life Diganjar Peringkat idA

Pefindo menetapkan peringkat "idA-" untuk PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life). Prospek untuk peringkat perusahaan adalah "stabil". Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa peringkat tersebut mencerminkan tingkat dukungan yang kuat dari induk perusahaan, PT TASPEN (Persero), posisi usaha yang moderat, dan kualitas aset piutang yang memadai. Namun, peringkat dibatasi oleh kinerja operasional yang lemah, bantalan ekuitas yang menengah, serta adanya eksposur terhadap volatilitas pasar modal. Peringkat dinaikkan jika Taspen Life dapat meningkatkan posisi bisnisnya secara signifikan dan berkelanjutan, dan juga pada saat yang bersamaan mempertahankan kinerja keuangannya, khususnya untuk kinerja operasional. Namun, peringkat dapat diturunkan jika terdapat bukti material atas penurunan tingkat dukungan dari induk.

mediaasuransinews.co.id /02-02-2023

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

14.911,05

IHSG (per 3 Februari 2023)

6.911,73

BI Rate

5.75 %

 

 

 

 

 

Sumber Media: Kabar Timur, Banten Pos, Analisa Daily, Solo Pos, Haluan Padang, Sumatera Ekspres, Kompas, Kontan, Koran Sindo, Fajar, Bisnis Indonesia, Media Indonesia, Bali Post, Radar Sulbar, Rakyat Merdeka, Info Bank, detik.com, sindonews.com, medanposonline.com, voi.id, cnbcindonesia.com, tempo.co, iglonews.com, eksisbanten.com, tribun-nasional.com, beritasatu.com, krjogja.com, kontan.co.id, republika.co.id, bisnis.com, mediaasuransinews.co.id.

DOWNLOAD PDF