AAJI Daily News - 6 Februari 2023
Senin, 06 Februari 2023
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- 11 Perusahaan Asuransi Dalam Kondisi "Sakit"
- 90,26% Polis Eks Jiwasraya telah Dialihkan ke IFG Life
- Awas, Sentimen Semu Harga Saham Milik Kresna Life
- Bakal Ada Wanaartha Kedua, Ketiga, Keempat?
- Great Eastern Gandeng FUSE Insurtech
- Presiden minta pengawasan terhadap asuransi dan pinjol lebih intensif
- OJK Awasi 13 Perusahaan Asuransi
- OJK Awasi 13 Perusahaan Asuransi
- OJK Minta Jiwasraya Sampaikan RPK Penyelesaian Pengalihan Polis
- OJK Upayakan Penyelesaian Asuransi Bermasalah
- Perluas Akses Asuransi Masyarakat di Wilayah Jawa Timur dan Sulawesi, Qoala Plus Raih Pertumbuhan yang Positif
- Sinarmas Optimistis Bisnis Asuransi Naik
- OJK Minta Jiwasraya Sampaikan RPK Penyelesaian Pengalihan Polis
- Bali-IFG Life: Jelajahi Jalur Emas Ibu Kota
- Vale (INCO) Gugat Pemegang Saham Wanaartha Life, Nilainya Ratusan Miliar
- Prudential Syariah ambil bagian dalam "Hijrahfest Padang"
- Dikejar Deadline RPK, Kresna Life Blak-Blakan Rencana Penjualan Portofolio Sahamnya
- Menanti Kepastian AJB Bumiputera Bayar Klaim Pemegang Polis
- Sequis Adakan Customer Gathering
- 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK
- 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK
- 11 Perusahaan Asuransi Diawasi Khusus OJK
- 11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
- 11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
- 11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
- 11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
- 11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
- OJK Awasi 11 Perusahaan Asuransi
- OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus
- OJK Perketat Pengawasan Asuransi
- OJK Kalteng Tekan Asuransi Jiwa Kresna Life Transparan Informasi kepada Pemegang Polis
- OJK Selesaikan Masalah Asuransi
- Apes, Uang Tersangkut Sekaligus di Indosurya, Kresna Life & Wanaartha Life
- Sequis Adakan Customer Gathering di Medan
- Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Asuransi Rp541,6 M
- Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Rp541,6 M
- Sinarmas MSIG Life Optimistis Genjot Bisnis Asuransi
- 11 PERUSAHAAN ASURANSI DALAM PENGAWASAN KHUSUS OJK
- 4 Kasus Asuransi Bermasalah di Indonesia: Wanaartha Life - AJB Bumiputera
- Ada nasabah WanaArtha yang ngotot PKPU. Inilah alasannya.
- Nah Lho! Katanya Buron, Tapi Bos Wanaartha Ikut Zoom Meeting
- OJK, Harta Kekayaan Milik Wanaartha Life Harus Disita
- Ini Alasan OJK Tolak Rencana Penyehatan Keuangan Kresna Life
- OJK Akan Keluarkan Aturan Baru Tentang Asuransi
- Asuransi Jiwasraya CS Dalam Pengawasan OJK
- OJK Awasi 13 Perusahaan Asuransi
- OJK Beberkan Update Kasus Wanaartha hingga Jiwasraya
- OJK Jelaskan Kasus Asuransi dari PT WAL Hingga Jiwasraya
- OJK Kaji Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912 dari Optimalisasi Aset hingga Pemasaran Produk
- Tim Likuidasi Sudah Terbentuk, OJK Minta Tersangka Wanaartha Kembali ke RI
- Tak Hanya Perusahaan Bermasalah, OJK Akan Tegas Terhadap Jasa Penunjang Asuransi
- Genjot Kinerja, Asuransi Simas Digitalisasi Kanal Pemasaran
- Qoala Plus Siap Berikan Solusi Asuransi di Jawa Tengah dan Kalimantan
- Sosok Evelina Fadil Pietruschka, Bos Asuransi Wanaartha yang Diduga Lakukan Tindak Pidana
- Tim Likuidasi Wanaartha Gandeng Nasabah Jadi Observer
- POJK 28/2022 Mengatur Kebutuhan Pialang Asuransi Digital
11 Perusahaan Asuransi Dalam Kondisi "Sakit"
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut terdapat 11 perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan.NERACA Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, 'satu perusahaan dicabut izin usahanya.
Ekonomi Neraca /06-02-2023
90,26% Polis Eks Jiwasraya telah Dialihkan ke IFG Life
Head of Corporate Secretary PT Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group atau IFG Life Gatot Haryadi mengatakan, sampai dengan 31 Januari 2023, IFG Life telah membayarkan manfaat sebesar Rp5,9 triliun.Sebanyak 90,26% atau 157.312 polis restrukturisasitelah dialihkan. Langkah segera ini sebagai wujud komitmen IFG Life kepada nasabah
Media Indonesia /06-02-2023
Awas, Sentimen Semu Harga Saham Milik Kresna Life
Kresna Life sedang menyiapkan segudang rencana agar bisa menjalankan bisnisnya kembali. Salah satu agenda adalah menjual saham milik asuransi yang sedang bermasalah tersebut.Langkah penjualan saham ini menjadi salah satu cara Kresna Life mendapatkan dana segar agar bisa berbisnis kembali. Kresna Life sudah menyerahkan rencana penyehatan keuangan (RPK) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator memberi ultimatum ke Kresna Life, memberi batas waktu hingga 13 Februari 2023 untuk melengkapi RPK.
Kontan /06-02-2023
Great Eastern Gandeng FUSE Insurtech
Great Eastern Life Indonesia menggandeng Insurtech FUSE sebagai pionir insurtech di Indonesia dan PT Pialang Asuransi Indotekno untuk mendistribusikan produk Asuransi GREAT Pro Solution. Kerja sama ini merupakan wujud usaha Great Eastem Life lndonesia dan FUSE dalam memperluas pasar asuransi jiwa melalui platform digital. Dengan resminya kerja sama ini, asuransi GREAT Pro Solution kini tersedia di aplikasi FUSE Pro. Asuransi GREAT Pro Solution merupakan solusi perlindungan untuk situasi yang tidak terduga pada masa depan, yang memberikan dukungan finansial yang diperlukan untuk keluarga. Produk asuransi ini pun dapat dilengkapi dengan dua opsi manfaat tambahan (rider) ,yaitu GREAT Pro Life perlindungan jiwa dan GREAT Pro Critical perlindungan terhadap risiko penyakit kritis.
Koran Sindo /06-02-2023
Great Eastern Gandeng FUSE Insurtech
Great Eastern Life Indonesia menggandeng Insurtech FUSE sebagai pionir insurtech di Indonesia dan PT Pialang Asuransi Indotekno untuk mendistribusikan produk Asuransi GREAT Pro Solution. Kerja sama ini merupakan wujud usaha Great Eastem Life lndonesia dan FUSE dalam memperluas pasar asuransi jiwa melalui platform digital. Dengan resminya kerja sama ini, asuransi GREAT Pro Solution kini tersedia di aplikasi FUSE Pro. Asuransi GREAT Pro Solution merupakan solusi perlindungan untuk situasi yang tidak terduga pada masa depan, yang memberikan dukungan finansial yang diperlukan untuk keluarga. Produk asuransi ini pun dapat dilengkapi dengan dua opsi manfaat tambahan (rider) ,yaitu GREAT Pro Life perlindungan jiwa dan GREAT Pro Critical perlindungan terhadap risiko penyakit kritis.
Koran Sindo /06-02-2023
OJK Awasi Ketat Perusahaan Asuransi
OJK Awasi Ketat Perusahaan AsuransiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memperkuat industri asuransi dengan membenahi pengaturan dan pengawasan sektor asuransi, salah satunya dengan mengeluarkan ketentuan soal kesehatan keuangan perusahaan asuransi."OJK akan mengeluarkan ketentuan mengenai ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi, termasuk pengetatan kegiatan investasi oleh perusahaan asuransi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono.
Harian Jogja /06-02-2023
OJK Awasi 13 Perusahaan Asuransi
Perusahaan Besar Sudah Banyak yang Pailit Mega kasus Perusahaan Asuransi Jiwasraya sempat membuat tingkat kepercayaan masyarakat hilang. Masyarakat yang memiliki aset, pasti akan memilih untuk berinvestasi dalam bentuk lain. Bahkan banyak anggapan, untuk Kondisi ini diperparah dengan keluarnya pengawasan khusus terhadap 13 perusahaan asuransi yang dikeluarkan oleh Otorisasi Jasa Keuangan (OJK). Meski OJK, enggan untuk menyebutkan ke 13 peusahaan asuransi itu, hal ini menujukan berinvestasi melalui asuransi saat ini bukan menjadi pilihan tepat.
Jabar Ekspres /06-02-2023
OJK Upayakan Penyelesaian Asuransi Bermasalah
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan, OJK terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi, seraya memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk semakin melindungi konsumen serta mendorong kemajuan industri asuransi yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan. Beberapa kasus perusahaan asuransi seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wansartha Life/PT WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya, secara intensif terus dilakukan proses penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedaulatan Rakyat /06-02-2023
Sinarmas Optimistis Bisnis Asuransi Naik
Kepercayaan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk.terhadap bisnis asuranai tetap tinggi seiring ramalan terbaru Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) terkait proyeksi ekonomi global dan Indonesia yang makin membaik.IMF telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2023 menjadi 2,9 persen atau lebih tinggi 0,2 poin dari perkiraan sebelumnya. Kemudian, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi sebesar 4,8 persen tahun ini.
Radar Mandalika /06-02-2023
Bakal Ada Wanaartha Kedua, Ketiga, Keempat?
Pengamat menanggapi kasus PT Wanaartha Life (WAL) yang digugat karena gagal membayar polis nasabahnya. Menurutnya, penegakkan Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) harus dilakukan bila tidak mau terjadi kasus serupa. Pengamat Koperasi dan kenotariatan Dewi Tenty menyatakan, sebenarnya di Undang-undang (UU) no. 40 tahun 2014 pasal 53, sudah diatur bahwa unit usaha asuransi wajib membentuk dana jaminan dan membentuk program jaminan polis paling lama 3 tahun sejak Undang-undang diterapkan.
cnbcindonesia.com /06-02-2023
Presiden minta pengawasan terhadap asuransi dan pinjol lebih intensif
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online (pinjol) dan investasi karena dalam beberapa waktu terakhir banyak masyarakat mengeluh menderita kerugian."Hati-hati namanya pengawasan harus lebih diintensifkan. sering pelaporan keluhan, pelaporan keluhan sudah tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas," kata Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin.Jokowi mengingatkan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana nasabah seperti yang pernah terjadi di perusahaan asuransi PT Asabri Persero, dan PT Jiwasraya Persero. Presiden juga menyinggung mengenai kasus di KSP Indosurya dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang merugikan masyarakat."Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (kerugian) Rp17 triliun, (kerugian) Rp23 triliun.
antaranews.com /06-02-2023
OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.
beritasatu.com /06-02-2023
Perluas Akses Asuransi Masyarakat di Wilayah Jawa Timur dan Sulawesi, Qoala Plus Raih Pertumbuhan yang Positif
Qoala Plus yang merupakan unit bisnis dari insurtech Qoala berhasil mencatatkan pertumbuhan pesat sebesar 10 kali lipat dalam waktu 3 tahun terakhir. Memiliki lebih dari 60.000 tenaga pemasar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Qoala Plus telah memfasilitasi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses asuransi dan telah membantu 115.000 proses klaim polis. Kehadiran Qoala Plus dan pertumbuhan yang diraih di wilayah sekitar Jawa Timur hingga Sulawesi, menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan tersebut.
sulselexperience.com /06-02-2023
Perluas Akses Asuransi Masyarakat di Wilayah Jawa Timur dan Sulawesi, Qoala Plus Raih Pertumbuhan yang Positif
Qoala Plus yang merupakan unit bisnis dari insurtech Qoala berhasil mencatatkan pertumbuhan pesat sebesar 10 kali lipat dalam waktu 3 tahun terakhir. Memiliki lebih dari 60.000 tenaga pemasar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Qoala Plus telah memfasilitasi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses asuransi dan telah membantu 115.000 proses klaim polis. Kehadiran Qoala Plus dan pertumbuhan yang diraih di wilayah sekitar Jawa Timur hingga Sulawesi, menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan tersebut.
sulselexperience.com /06-02-2023
OJK Minta Jiwasraya Sampaikan RPK Penyelesaian Pengalihan Polis
OJK meminta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) terbaru tentang penyelesaian pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). RPK dimaksud meliputi potensi penambahan modal dari pemegang saham.
beritasatu.com /06-02-2023
Bali-IFG Life: Jelajahi Jalur Emas Ibu Kota
Para peserta melintas di Jl. Gatot Subroto, Jakarta, saat mengikuti Jakarta Group Ride ke-2 GFNY Bali-IFG Life: Jelajahi Jalur Emas Ibu Kota, Minggu (5/2/2023).Kegiatan ini diikuti sekitar 80 pesepeda roadbike yang telah mendaftar GFNY Bali-IFG Life dan siap mengikuti Dalkot Loops dengan menjelajahi kawasan Kuningan, Gatot Subroto, Semanggi, kawasan TVRI, menempuh jarak sekitar 50 kilometer.Seluruh peserta group ride ini mendapatkan proteksi asuransi jiwa dan kesehatan dari Asuransi IFG Life yang menjadi mitra utama GFNY Bali 2023.
bisnis.com /05-02-2023
Vale (INCO) Gugat Pemegang Saham Wanaartha Life, Nilainya Ratusan Miliar
PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada pemegang saham PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), yaitu Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka.Berdasarkan data yang tersaji di laman resmi SIPP PN Jaksel, gugatan tersebut didaftarkan oleh Vale di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 49/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL dan tanggal registrasi 9 Januari 2023.Selain pemilik Wanaartha Life, pihak INCO juga mengajukan gugatan kepada PT Fadent Consolidated Companies yang merupakan entitas hukum pemegang saham pengendali Wanaartha Life.
bisnis.com /05-02-2023
Sequis Adakan Customer Gathering
PT Asuransi Jiwa Seguis Life kembali mengadakan customer gathering untuk nasabahnya di kota Medan, Sumatera Utara, sekaligus merayakan Tahun Baru imlek dengan tema Chinese New year GetTogether yang dihadiri oleh sekitar 400 nasabah.
Waspada /05-02-2023
11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK
11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada 11 perusahaan asuransi yang sedang dalam pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang sedikit dari pernyataan OJK sebelumnya, yang mengatakan ada 13 perusahaan asuransi.OJK menjalankan dua jenis pengawasan kepada perusahaan asuransi, yaitu pengawasan biasa dan pengawasan khusus.
Investor Daily /04-02-2023
11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK
Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Instanstiitu pun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasan. Kini, terdapat 11 perusahaan yang sedang mendapat pengawasan khusus regulator. Sehingga, bisa mendorong dan berkoordiasidengan pemegangsaham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.
Tribun Jabar /04-02-2023
11 Perusahaan Asuransi Diawasi Khusus OJK
Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Instansiitupun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasan. Kini, ada sebelas perusahaan yang mendapat pengawasankhusus regulator Sehingga bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksiuntukmenyiapkanlangkahlangkah penyelamatan perusahaan.
Lombok Post /04-02-2023
11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instansi itupun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasan. Kini terdapat 11 perusahaan yang mendapat pengawasan khusus regulator, sehingga bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.
Jawa Pos /04-02-2023
11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instansti itu pun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasa. Kini, terdapat 11 perusahaan yangsedang mendapat pen'gawasan khusus regulator. Sehingga, bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegangsaham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.
Kaltim Post /04-02-2023
11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sebelumnya terdapat 13 perusahaan asuransiyangmasuk pengawasan khusus. Namun, dia enggan menyebutkan namanya. "Mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkannamanama institusinya" ujarnya kemarin (3/2). Seiring berjalannya waknu, dua perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus berhasil dibenahi. Sedangkan, satu lagi harus dijatuhi sanksi pencabutan izin usaha Yakni, Wanaartha Life. "Dan, kemudian ada tambahan satu perusahaan asuransi lagi yang masuk ke dalam pengawasan khusus OJK sehingga totalnya menjadi 11" imbuhnya.
Riau Post /04-02-2023
11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instansi itu pun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasa. Kini, terdapat 11 perusahaan yang sedang mendapat pengawasan khusus regulator. Sehingga, bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.
Radar Bogor /04-02-2023
11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instanst itu pun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasa. Kini, terdapat 11 perusahaan yang sedang mendapatpengawasankhususregulator. Sehingga, bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.
Rakyat Bengkulu /04-02-2023
OJK Awasi 11 Perusahaan Asuransi
Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instanst itu pun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasa. Kini, terdapat 11 perusahaan yang sedang mendapatpengawasankhususregulator. Sehingga, bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.
Radar Sulteng /04-02-2023
OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus
OJK mengungkapkan perusahaan asuransi yang masuk ke dalam pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan ini berkurang sedikit dari pernyataan OJK sebelumnya, yang menyatakan ada 13 perusahaan itu menunjuk di mana, terdapat 2 perusahaan ansi yang perlu mendapatkan peng Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada lua perusahaan disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut hanya yakni WanaArtha Life.
Tribun Kaltim /04-02-2023
OJK Perketat Pengawasan Asuransi
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, menyebut setidaknya 13 perusahaan asuransi (7 asuransi jiwa dan 6 asuransi umum termasuk reasuransi) didiagnosa dalam pesakitan oleh OJK. Beberapa waktu lalu marak pengaduan komunitas korban unit linked AIA, AXA, dan Prudential yang hingga kini belum terselesaikan. Dari berbagai pengaduan nasabah inilah kemudian lahir Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang dikaitkan dengan Investasi (Paydi). Undang Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK) diterbitkan seiring dengan pengawasan industri keuangan terutama dalam memperkuat perlindungan konsumen, terkhusus di sektor asuransi.
Surabaya Pagi /04-02-2023
OJK Selesaikan Masalah Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi seraya memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk semakin melindungi konsumen serta mendorong kemajuanindustri asuransi yanglebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, beberapa kasus perusahaan asuransi seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya secara intensif terus dilakukan proses penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.Untuk kasus PT WAL yang sudah dicabut izin usahanya oleh OJK pada Desember lalu, OJK terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham dalam RUPS LB. Sesuai UU 40/2007 tentang Perusahaan Terbatas dan anggaran dasar PT WAL pembentukan TL sepenuhnya merupakan kewenangan dari RUPS.
Radar Tasikmalaya /04-02-2023
Apes, Uang Tersangkut Sekaligus di Indosurya, Kresna Life & Wanaartha Life
Diki Mardiansyah malang benar nasib Christian. Uang miliknya hingga mencapai Rp 7 miliar tersangkut pada tiga perusahaan yang kini bermasalah: KSP Indosurya, Wanaartha Life dan Kresna Life. Sebanyak Rp 2 miliar kejeblos di Wanaartha Life, dan Rp 2 miliar nyantol di Kresna Life, Total Rp 7 miliar miliknya tak jelas nasibnya.
Kontan /04-02-2023
Sequis Adakan Customer Gathering di Medan
Gathering bermaksud menggiatkan literasi asuransi agar nasabah kota Medan dan sekitarnya, yang memiliki pengetahuan asuransi yang memadai sehingga dapat mendorong keluarga dan kerabatnya ikutserta berasuransi.
Sumut Pos /04-02-2023
Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Asuransi Rp541,6 M
Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) mengucurkan klaim asuransi sepanjang 2022 mencapai Rp 541,6 miliar.Untuk menjalani tahun 2023, kepercayaan Sinarmas MSIG Life tetap tinggi seiring dengan revisi terbaru dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) terhadap proyeksi ekonomi global dan Indonesia yang semakin membaik.
Tribun Manado /04-02-2023
Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Rp541,6 M
Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Rp541,6 M PT ASURANSI Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) telah mengucurkan klaim asuransi sepanjang 2022 sebesar Rp541,6 miliar.Untuk menjalani tahun 2023, kepercayaan Sinarmas MSIG Life tetap tinggi
Ujungpandang Ekspres /04-02-2023
Sinarmas MSIG Life Optimistis Genjot Bisnis Asuransi
Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) mengucurkan klaim asuransi sepanjang 2022 mencapai Rp 541,6 miliar.Untuk menjalani tahun 2023, kepercayaan Sinarmas MSIG Life tetap tinggi seiring dengan revisi terbaru dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) terhadap proyeksi ekonomi global dan Indonesia yang semakin membaik.
Rakyat Sultra /04-02-2023
11 PERUSAHAAN ASURANSI DALAM PENGAWASAN KHUSUS OJK
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut terdapat 11 perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan. Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya, sementara 8 perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.
Harian Terbit /03-02-2023
OJK, Harta Kekayaan Milik Wanaartha Life Harus Disita
Otoritas Jasa Keuangan OJK mendorong agar kepolisian dapat menyertai harta kekayaan milik pemegang saham pengendali PT Asuransi Aiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life"mendorong agar pihak kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis" Sebut Kepala Eksekutif IKNB OJK Ogi Prastomiyono
CNBC INDONESIA /03-02-2023
OJK Akan Keluarkan Aturan Baru Tentang Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan aturan baru untuk memperkuat sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), khususnya asuransi.Rencananya, aturan baru tersebut berisi ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi, termasuk pengetatan kegiatan investasioleh perusahaan asuransi.Ketentuan baru tersebut akan menggantikan POJK 71/2016 dan POJK 72/2016, mengenai kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan asuransi syariah.
Jabar Ekspres /03-02-2023
Asuransi Jiwasraya CS Dalam Pengawasan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ada 13 perusahaan asuransi yang saat ini masukdalam pengawasan khusus. Diantaranya adalah, asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) Kresna Life dan sembilan asuransi lainnya, Kepala Pengawas IKNB Ogl Prastomiyono mengatakan, mamayang masuk dalam daftartersebut memilikimasalah yang sama yakni menimbulkan kerugian untuk para nasababnya, Sehinggamasuk dalam pengawasan khusus.
Manado Post /03-02-2023
OJK Awasi 13 Perusahaan Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam daftar pengawasan khusus menyangkut masalah permodalan, rasio solvabilitas, dan rasio kecukupan investasi (RKI).Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan aturan baru untuk memperkuats ektor industri keuangan non bank (IKNB), khususnya asuransi. Rencananya aturan baru tersebut berisi ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi,termasuk pengetatan kegiatan investasi oleh perusahaan asuransi.
Koran Sindo /04-02-2023
Prudential Syariah ambil bagian dalam "Hijrahfest Padang"
Perusahaan asuransi jiwa berbasis syariah PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berpartisipasi dalam "Hijrahfest Padang", sebuah festival komunitas Muslim terbesar di Indonesia yang digelar pada 27-29 Januari 2023 di Padang, Sumatra Barat. "Keterlibatan kami dalam Hijrahfest Padang memberikan kesempatan kepada Prudential Syariah untuk berperan serta mendorong potensi ekonomi Syariah, khususnya di Sumatera Barat. Sekaligus memperluas akses perlindungan yang halal dan komprehensif kepada masyarakat agar dapat mewujudkan kehidupan lebih sehat, lebih sejahtera, dan penuh berkah," kata Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar dalam keterangan pers, diterima di Jakarta, Minggu. Dalam acara itu, Prudential Syariah memberikan edukasi dan literasi finansial syariah serta membuka kesempatan kepada para pengunjung untuk berkonsultasi langsung dengan tenaga pemasar asuransi jiwa Syariah.
antaranews.com /05-02-2023
Dikejar Deadline RPK, Kresna Life Blak-Blakan Rencana Penjualan Portofolio Sahamnya
PT Asuransi Jiwa Kresna atau kerap dikenal Kresna Life tengah berpacu dengan waktu antara hidup dan mati. Bagaimana tidak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi ultimatum dengan memberi batas waktu hingga 13 Februari 2023 untuk melengkapi rencana penyehatan keuangan (RPK) Dalam batas waktu tersebut, OJK meminta persetujuan dari pemegang polis termasuk risiko-risikonya untuk rencana perusahaan untuk konversi polis menjadi pinjaman subordinasi. Baru setelah itu, OJK akan melakukan penghitungan berapa pemegang polis yang setuju dan dampak terhadap solvabilitas (RBC) seperti apa. Berdasarkan hitung-hitungan dari RPK Kresna Life, perusahaan hanya membutuhkan 80% pemegang polis setuju untuk membuat RBC Kresna Life menjadi sekitar 138% di atas ketentuan OJK di level 120%.
kontan.co.id /05-02-2023
Menanti Kepastian AJB Bumiputera Bayar Klaim Pemegang Polis
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) milik Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912. Langkah selanjutnya adalah mengklarifikasi dengan Badan Perwakilan Anggota (BPA) beserta jajaran direksi dan komisaris.Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, di dalam RPK AJB Bumiputera terdapat konversi dari klaim polis yang sudah pasif atau sudah sangat lama yang tidak ada klaim. Nantinya, klaim polis tersebut akan dikonversi menjadi ekuitas sehingga memperkuat ekuitas perusahaan.
bisnisindonesia.id /05-02-2023
OJK Kalteng Tekan Asuransi Jiwa Kresna Life Transparan Informasi kepada Pemegang Polis
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa pihaknya menekankan agar PT Asuransi Jiwa Kresna yakni Kresna Life atau PT AJK untuk transparan terhadap informasi kepada para pemegang polis.Hal ini menurut Otto menjadi salah satu dari beberapa kasus perusahaan asuransi jiwa yang secara intensif terus dilakukan proses penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.
borneonews.co.id /04-02-2023
4 Kasus Asuransi Bermasalah di Indonesia: Wanaartha Life - AJB Bumiputera
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 11 perusahaan asuransi yang masih berstatus dalam pengawasan. Berikut deretan kasus asuransi bermasalah di Indonesia yang ditangani oleh OJK.Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menyebutkan beberapa perusahaan tersebut masih dalam pengawasan khusus.
Bisnis.com /03-02-2023
Ada nasabah WanaArtha yang ngotot PKPU. Inilah alasannya.
Ada pelanggan WanaArtha yang gelak tawa Mau PKPU. Ini Alasannya Sejumlah pelanggan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life melayangkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran pinjaman (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pendaftaran gugatan PKPU dilakukan pada 26 Januari 2023.otoritas hukum yang mewakili pemegang polis, Benny Wullur menilai mekanisme PKPU dapat membantu mengembalikan biaya pelanggan lebih sigap ketimbang likuidasi.
tentanguang.com /03-02-2023
Nah Lho! Katanya Buron, Tapi Bos Wanaartha Ikut Zoom Meeting
Tiga pemegang saham pengendali (PSP) dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL) masih dalam status daftar pencarian orang (DPO). Bahkan, sejak tahun lalu sudah dikeluarkan red notice untuk ketiganya. Mereka adalah Evelina Larasati Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka. Rezanantha merupakan putra dari Evelina dan Manfred. Dengan kata lain, mereka sudah menjadi buruan interpol. Padahal, Evelina dikabarkan pernah ikut menghadiri audiensi antara Wanaartha dan perwakilan pemegang polis.
cnbcindonesia.com /03-02-2023
Ini Alasan OJK Tolak Rencana Penyehatan Keuangan Kresna Life
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini masih menolak pengajuan rencana penyehatan keuangan (RPK) PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan Kresna Life sudah beberapa kali mengajukan RPK namun belum disetujui.
republika.co.id /03-02-2023
OJK Beberkan Update Kasus Wanaartha hingga Jiwasraya
Berikut perkembangan kasus gagal bayar perusahaan asuransi di Indonesia: 1. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Ogi mengatakan pihaknya memantau pelaksanaan program kerja tim likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), usai mencabut izin usaha Wanaartha life pada Desember 2022.Ia menambahkan pembentukan tim likuidasi adalah kewenangan RUPS. Sedangkan tugas OJK adalah melakukan verifikasi terhadap persyaratan administratif calon tim likuidasi tersebut. 2. Kresna Life, sementara itu, OJK sudah memeriksa rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK) pada (30/12) tahun lalu. OJK menyampaikan rencana konversi kewajiban perusahaan menjadi pinjaman subordinasi.OJK menuntut Kresna Life untuk memberikan transparansi informasi kepada seluruh pemegang polis agar memahami skema, risiko, dan konsekuensi atas rencana dalam RPK tersebut.
cnnindonesia.com /03-02-2023
Ultimatum ke Kresna Life, OJK Beri Batas Waktu Satu Bulan Untuk Rencana Penyehatan Keuangan
Kresna Life diberikan waktu satu bulan untuk memberikan bukti konfirmasi positif atas setuju atau tidaknya pihak-pihak terkait terutama para pemegang polis terhadap rencana yang dituangkan dalam RPK. "Setelah itu, kami akan meninjau kecukupan RPK sesuai ketentuan yang berlaku termasuk penyesuaian atas catatan-catatan perbaikan RPK yang disampaikan Kresna Life," jelas Ogi. Ogi menambahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mengajukan RPK yang komprehensif, terstruktur, dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku. "Jika pada kesempatan terakhir ini, sampai batas waktu yang ditentukan, RPK yang disampaikan tidak dapat menyelesaikan permasalahan perusahaan, maka kami akan mengambil tindakan pengawasan selanjutnya yang lebih tegas," pungkasnya.
wartaekonomi.co.id /03-02-2023
OJK Jelaskan Kasus Asuransi dari PT WAL Hingga Jiwasraya
kasus asuransi itu menimpa perusahaan antara lain PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life / PT WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK), dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya.OJK telah mencabut izin usaha PT WAL pada Desember 2022 dilakukan pemantauan pelaksanaan prograk kerja tim likuidasi (TL) yang diajukan pemegang saham dalam RUPSLB.Sesuai UU 40/2007 tentang Perusahaan Terbatas dan anggaran dasar PT WAL pembentukan TL sepenuhnya merupakan kewenangan dari RUPS.
mediabanten.com /03-02-2023
OJK Kaji Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912 dari Optimalisasi Aset hingga Pemasaran Produk
Ogi mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera mampu mengatasi permasalahan fundamental perusahaan. "Dari hasil penelaahan dan beberapa kali pertemuan, OJK menilai adanya perkembangan signifikan terkait RPK AJBB dengan kebijakan dan program yang disusun," ujar Ogi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (2/2). Dalam RPK terakhir, sidang luar biasa Bumiputera telah mengambil keputusan untuk tetap melanjutkan perusahaan asuransi tersebut sebagai usaha bersama (mutual) secara konsisten.
wartaekonomi.co.id /03-02-2023
Tim Likuidasi Sudah Terbentuk, OJK Minta Tersangka Wanaartha Kembali ke RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan keterangan terkini terkait PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) yang telah dicabut izinnya pada Desember tahun lalu dan saat ini telah terbentuk tim likuidasi.Meskipun tim likuidasi telah terbentuk melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) secara sirkuler pada 30 Desember 2022. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, meminta para tersangka kasus WAL termasuk pemegang saham pengendali untuk kembali ke Indonesia."OJK juga tetap meminta kepada pemegang saham pengendali agar kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL," ucap Ogi dalam konferensi pers dikutip, 3 Februari 2023.Terdapat tujuh orang yang ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI, dimana termasuk pemegang saham pengendali dan keluarganya, diantaranya adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka
infobanknews.com /03-02-2023
Tak Hanya Perusahaan Bermasalah, OJK Akan Tegas Terhadap Jasa Penunjang Asuransi
Pengawasan secara menyeluruh sedang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membenahi industri perasuransian. Tak hanya perusahaan asuransinya saja, OJK bakal melakukan pengawasan ketat terhadap jasa penunjang di industri ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono bilang yang dimaksud jasa penunjang seperti Kantor Akuntan Publik (KAP) dan konsultan aktuaris.
kontan.co.id /03-02-2023
Genjot Kinerja, Asuransi Simas Digitalisasi Kanal Pemasaran
PT Asuransi Simas Jiwa (ASJ) atau Asuransi Simas memperkuat digitalisasi kanal pemasaran untuk mendukung kinerja perusahaan. Ke depan, nasabah makin mudah membeli produk asuransi secara online."PT Asuransi Simas Jiwa (ASJ) atau Asuransi Simas memperkenalkan wajah baru pemasaran produk secara digital melalui tampilan website dan penambahan fitur sehingga nasabah mudah mengakses produk dan layanan jasa keuangan," kata Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa (ASJ) Soegeng Wibowo
beritasatu.com /03-02-2023
Qoala Plus Siap Berikan Solusi Asuransi di Jawa Tengah dan Kalimantan
QOALA Plus kembali hadir menyambut masyarakat Indonesia di Semarang, Solo, Yogyakarta hingga Samarinda dengan catatan prestasi yang signifikan. Qoala Plus yang merupakan salah satu unit bisnis milik perusahaan insurtech Qoala, berhasil tumbuh lebih dari 10 kali lipat dengan dukungan lebih dari 60 ribu tenaga pemasar di seluruh Indonesia.Senior VP of Sales and Partnership Qoala Plus Sugeng Purnomo mengatakan, pihaknya menjadi solusi asuransi bagi masyarakat Indonesia di wilayah sekitar Jawa Tengah dan Kalimantan.
merahputih.com /03-02-2023
Sosok Evelina Fadil Pietruschka, Bos Asuransi Wanaartha yang Diduga Lakukan Tindak Pidana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL) agar kembali ke Indonesia dan bertanggung jawab.Adapun PSP yang dimaksud, seperti tertulis dalam keterangan resmi OJK, Kamis, 2 Februari 2023, adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka yang diduga melakukan tindak pidana asuransi.Dalam keterangannya, OJK menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian RI yang juga telah menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus PT WAL. Keempat orang itu adalah Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Terry Kesuma, dan Yosef Meni.Meski sudah mencabut izin usaha PT WAL pada Desember 2022 lalu, OJK masih terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham dalam RUPSLB.
tempo.co /03-02-2023
Tim Likuidasi Wanaartha Gandeng Nasabah Jadi Observer
Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) menunjuk beberapa perwakilan pemegang polis masuk ke dalam tim. Mereka akan diberikan hak khusus melakukan pemantauan (observasi) terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Tim Likuidasi.Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, langkah ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan asas transparansi dan akuntabilitas atas pekerjaan yang dilakukan Tim Likuidasi.Selain itu langkah ini juga untuk menjalin komunikasi yang baik, efektif dan efisien antara tim likuidasi dengan para pemegang polis. Hal ini sebagaimana arahan pemerintah dalam penyelesaian masalah asuransi.
investor.id /03-02-2023
REGULASI ASURANSI JIWA
POJK 28/2022 Mengatur Kebutuhan Pialang Asuransi Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OK Nomor 28 Tahun 2022 (POJK 28/2022) yang di antaranya mengatur bisnis dari pialang asuransi digital. Ketentuan ini dinilai mengakomodir bisnis pialang asuransi digital untuk turut serta mendukung penetrasi asuransi di Indonesia. POJK 28 merupakan Perubahan Atas POJK 70/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.
Investor Daily /06-02-2023
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.050 |
IHSG (per 6 Februari 2023) |
6.873,79 |
BI Rate |
5.75 % |
Sumber Media: Kabar Timur, Banten Pos, Analisa Daily, Solo Pos, Haluan Padang, Sumatera Ekspres, Kompas, Kontan, Koran Sindo, Fajar, Bisnis Indonesia, Media Indonesia, Bali Post, Radar Sulbar, Rakyat Merdeka, Info Bank, detik.com, sindonews.com, medanposonline.com, voi.id, cnbcindonesia.com, tempo.co, iglonews.com, eksisbanten.com, tribun-nasional.com, beritasatu.com, krjogja.com, kontan.co.id, republika.co.id, bisnis.com, mediaasuransinews.co.id.
DOWNLOAD PDF