AAJI Daily News - 6 Februari 2023


Senin, 06 Februari 2023                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. 11 Perusahaan Asuransi Dalam Kondisi "Sakit"
  2. 90,26% Polis Eks Jiwasraya telah Dialihkan ke IFG Life
  3. Awas, Sentimen Semu Harga Saham Milik Kresna Life
  4. Bakal Ada Wanaartha Kedua, Ketiga, Keempat?
  5. Great Eastern Gandeng FUSE Insurtech
  6. Presiden minta pengawasan terhadap asuransi dan pinjol lebih intensif
  7. OJK Awasi 13 Perusahaan Asuransi
  8. OJK Awasi 13 Perusahaan Asuransi
  9. OJK Minta Jiwasraya Sampaikan RPK Penyelesaian Pengalihan Polis
  10.  OJK Upayakan Penyelesaian Asuransi Bermasalah
  11. Perluas Akses Asuransi Masyarakat di Wilayah Jawa Timur dan Sulawesi, Qoala Plus Raih Pertumbuhan yang Positif
  12. Sinarmas Optimistis Bisnis Asuransi Naik
  13. OJK Minta Jiwasraya Sampaikan RPK Penyelesaian Pengalihan Polis
  14. Bali-IFG Life: Jelajahi Jalur Emas Ibu Kota
  15. Vale (INCO) Gugat Pemegang Saham Wanaartha Life, Nilainya Ratusan Miliar
  16. Prudential Syariah ambil bagian dalam "Hijrahfest Padang"
  17. Dikejar Deadline RPK, Kresna Life Blak-Blakan Rencana Penjualan Portofolio Sahamnya
  18. Menanti Kepastian AJB Bumiputera Bayar Klaim Pemegang Polis
  19. Sequis Adakan Customer Gathering
  20. 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK
  21. 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK
  22. 11 Perusahaan Asuransi Diawasi Khusus OJK
  23. 11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
  24. 11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
  25. 11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
  26. 11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
  27. 11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK
  28. OJK Awasi 11 Perusahaan Asuransi
  29. OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus
  30. OJK Perketat Pengawasan Asuransi
  31. OJK Kalteng Tekan Asuransi Jiwa Kresna Life Transparan Informasi kepada Pemegang Polis
  32. OJK Selesaikan Masalah Asuransi
  33. Apes, Uang Tersangkut Sekaligus di Indosurya, Kresna Life & Wanaartha Life
  34. Sequis Adakan Customer Gathering di Medan
  35. Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Asuransi Rp541,6 M
  36. Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Rp541,6 M
  37. Sinarmas MSIG Life Optimistis Genjot Bisnis Asuransi
  38. 11 PERUSAHAAN ASURANSI DALAM PENGAWASAN KHUSUS OJK
  39. 4 Kasus Asuransi Bermasalah di Indonesia: Wanaartha Life - AJB Bumiputera
  40. Ada nasabah WanaArtha yang ngotot PKPU. Inilah alasannya.
  41. Nah Lho! Katanya Buron, Tapi Bos Wanaartha Ikut Zoom Meeting
  42. OJK, Harta Kekayaan Milik Wanaartha Life Harus Disita
  43. Ini Alasan OJK Tolak Rencana Penyehatan Keuangan Kresna Life
  44. OJK Akan Keluarkan Aturan Baru Tentang Asuransi
  45. Asuransi Jiwasraya CS Dalam Pengawasan OJK
  46. OJK Awasi 13 Perusahaan Asuransi
  47. OJK Beberkan Update Kasus Wanaartha hingga Jiwasraya
  48. OJK Jelaskan Kasus Asuransi dari PT WAL Hingga Jiwasraya
  49. OJK Kaji Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912 dari Optimalisasi Aset hingga Pemasaran Produk
  50. Tim Likuidasi Sudah Terbentuk, OJK Minta Tersangka Wanaartha Kembali ke RI
  51. Tak Hanya Perusahaan Bermasalah, OJK Akan Tegas Terhadap Jasa Penunjang Asuransi
  52. Genjot Kinerja, Asuransi Simas Digitalisasi Kanal Pemasaran
  53. Qoala Plus Siap Berikan Solusi Asuransi di Jawa Tengah dan Kalimantan
  54. Sosok Evelina Fadil Pietruschka, Bos Asuransi Wanaartha yang Diduga Lakukan Tindak Pidana
  55. Tim Likuidasi Wanaartha Gandeng Nasabah Jadi Observer
  56. POJK 28/2022 Mengatur Kebutuhan Pialang Asuransi Digital

INDUSTRI & ASURANSI

11 Perusahaan Asuransi Dalam Kondisi "Sakit"

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut terdapat 11 perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan.NERACA Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, 'satu perusahaan dicabut izin usahanya.

Ekonomi Neraca /06-02-2023

 

90,26% Polis Eks Jiwasraya telah Dialihkan ke IFG Life

Head of Corporate Secretary PT Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group atau IFG Life Gatot Haryadi mengatakan, sampai dengan 31 Januari 2023, IFG Life telah membayarkan manfaat sebesar Rp5,9 triliun.Sebanyak 90,26% atau 157.312 polis restrukturisasitelah dialihkan. Langkah segera ini sebagai wujud komitmen IFG Life kepada nasabah

Media Indonesia /06-02-2023

 

Awas, Sentimen Semu Harga Saham Milik Kresna Life

Kresna Life sedang menyiapkan segudang rencana agar bisa menjalankan bisnisnya kembali. Salah satu agenda adalah menjual saham milik asuransi yang sedang bermasalah tersebut.Langkah penjualan saham ini menjadi salah satu cara Kresna Life mendapatkan dana segar agar bisa berbisnis kembali. Kresna Life sudah menyerahkan rencana penyehatan keuangan (RPK) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator memberi ultimatum ke Kresna Life, memberi batas waktu hingga 13 Februari 2023 untuk melengkapi RPK.

Kontan /06-02-2023

 

Great Eastern Gandeng FUSE Insurtech

Great Eastern Life Indonesia menggandeng Insurtech FUSE sebagai pionir insurtech di Indonesia dan PT Pialang Asuransi Indotekno untuk mendistribusikan produk Asuransi GREAT Pro Solution. Kerja sama ini merupakan wujud usaha Great Eastem Life lndonesia dan FUSE dalam memperluas pasar asuransi jiwa melalui platform digital. Dengan resminya kerja sama ini, asuransi GREAT Pro Solution kini tersedia di aplikasi FUSE Pro. Asuransi GREAT Pro Solution merupakan solusi perlindungan untuk situasi yang tidak terduga pada masa depan, yang memberikan dukungan finansial yang diperlukan untuk keluarga. Produk asuransi ini pun dapat dilengkapi dengan dua opsi manfaat tambahan (rider) ,yaitu GREAT Pro Life perlindungan jiwa dan GREAT Pro Critical perlindungan terhadap risiko penyakit kritis.

Koran Sindo /06-02-2023

 

Great Eastern Gandeng FUSE Insurtech

Great Eastern Life Indonesia menggandeng Insurtech FUSE sebagai pionir insurtech di Indonesia dan PT Pialang Asuransi Indotekno untuk mendistribusikan produk Asuransi GREAT Pro Solution. Kerja sama ini merupakan wujud usaha Great Eastem Life lndonesia dan FUSE dalam memperluas pasar asuransi jiwa melalui platform digital. Dengan resminya kerja sama ini, asuransi GREAT Pro Solution kini tersedia di aplikasi FUSE Pro. Asuransi GREAT Pro Solution merupakan solusi perlindungan untuk situasi yang tidak terduga pada masa depan, yang memberikan dukungan finansial yang diperlukan untuk keluarga. Produk asuransi ini pun dapat dilengkapi dengan dua opsi manfaat tambahan (rider) ,yaitu GREAT Pro Life perlindungan jiwa dan GREAT Pro Critical perlindungan terhadap risiko penyakit kritis.

Koran Sindo /06-02-2023

 

 

OJK Awasi Ketat Perusahaan Asuransi

OJK Awasi Ketat Perusahaan AsuransiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memperkuat industri asuransi dengan membenahi pengaturan dan pengawasan sektor asuransi, salah satunya dengan mengeluarkan ketentuan soal kesehatan keuangan perusahaan asuransi."OJK akan mengeluarkan ketentuan mengenai ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi, termasuk pengetatan kegiatan investasi oleh perusahaan asuransi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono.

Harian Jogja /06-02-2023

 

OJK Awasi 13 Perusahaan Asuransi

Perusahaan Besar Sudah Banyak yang Pailit Mega kasus Perusahaan Asuransi Jiwasraya sempat membuat tingkat kepercayaan masyarakat hilang. Masyarakat yang memiliki aset, pasti akan memilih untuk berinvestasi dalam bentuk lain. Bahkan banyak anggapan, untuk Kondisi ini diperparah dengan keluarnya pengawasan khusus terhadap 13 perusahaan asuransi yang dikeluarkan oleh Otorisasi Jasa Keuangan (OJK). Meski OJK, enggan untuk menyebutkan ke 13 peusahaan asuransi itu, hal ini menujukan berinvestasi melalui asuransi saat ini bukan menjadi pilihan tepat.

Jabar Ekspres /06-02-2023

OJK Upayakan Penyelesaian Asuransi Bermasalah

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan, OJK terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi, seraya memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk semakin melindungi konsumen serta mendorong kemajuan industri asuransi yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan. Beberapa kasus perusahaan asuransi seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wansartha Life/PT WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya, secara intensif terus dilakukan proses penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedaulatan Rakyat /06-02-2023

Sinarmas Optimistis Bisnis Asuransi Naik

Kepercayaan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk.terhadap bisnis asuranai tetap tinggi seiring ramalan terbaru Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) terkait proyeksi ekonomi global dan Indonesia yang makin membaik.IMF telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2023 menjadi 2,9 persen atau lebih tinggi 0,2 poin dari perkiraan sebelumnya. Kemudian, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi sebesar 4,8 persen tahun ini.

Radar Mandalika /06-02-2023

 

Bakal Ada Wanaartha Kedua, Ketiga, Keempat?

Pengamat menanggapi kasus PT Wanaartha Life (WAL) yang digugat karena gagal membayar polis nasabahnya. Menurutnya, penegakkan Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) harus dilakukan bila tidak mau terjadi kasus serupa. Pengamat Koperasi dan kenotariatan Dewi Tenty menyatakan, sebenarnya di Undang-undang (UU) no. 40 tahun 2014 pasal 53, sudah diatur bahwa unit usaha asuransi wajib membentuk dana jaminan dan membentuk program jaminan polis paling lama 3 tahun sejak Undang-undang diterapkan.

cnbcindonesia.com /06-02-2023

Presiden minta pengawasan terhadap asuransi dan pinjol lebih intensif

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online (pinjol) dan investasi karena dalam beberapa waktu terakhir banyak masyarakat mengeluh menderita kerugian."Hati-hati namanya pengawasan harus lebih diintensifkan. sering pelaporan keluhan, pelaporan keluhan sudah tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas," kata Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin.Jokowi mengingatkan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana nasabah seperti yang pernah terjadi di perusahaan asuransi PT Asabri Persero, dan PT Jiwasraya Persero. Presiden juga menyinggung mengenai kasus di KSP Indosurya dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang merugikan masyarakat."Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (kerugian) Rp17 triliun, (kerugian) Rp23 triliun.

antaranews.com /06-02-2023

 

 

OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.

beritasatu.com /06-02-2023

Perluas Akses Asuransi Masyarakat di Wilayah Jawa Timur dan Sulawesi, Qoala Plus Raih Pertumbuhan yang Positif

Qoala Plus yang merupakan unit bisnis dari insurtech Qoala berhasil mencatatkan pertumbuhan pesat sebesar 10 kali lipat dalam waktu 3 tahun terakhir. Memiliki lebih dari 60.000 tenaga pemasar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Qoala Plus telah memfasilitasi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses asuransi dan telah membantu 115.000 proses klaim polis. Kehadiran Qoala Plus dan pertumbuhan yang diraih di wilayah sekitar Jawa Timur hingga Sulawesi, menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan tersebut.

sulselexperience.com /06-02-2023

 

 

Perluas Akses Asuransi Masyarakat di Wilayah Jawa Timur dan Sulawesi, Qoala Plus Raih Pertumbuhan yang Positif

Qoala Plus yang merupakan unit bisnis dari insurtech Qoala berhasil mencatatkan pertumbuhan pesat sebesar 10 kali lipat dalam waktu 3 tahun terakhir. Memiliki lebih dari 60.000 tenaga pemasar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Qoala Plus telah memfasilitasi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses asuransi dan telah membantu 115.000 proses klaim polis. Kehadiran Qoala Plus dan pertumbuhan yang diraih di wilayah sekitar Jawa Timur hingga Sulawesi, menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan tersebut.

sulselexperience.com /06-02-2023

 

 

OJK Minta Jiwasraya Sampaikan RPK Penyelesaian Pengalihan Polis

OJK meminta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) terbaru tentang penyelesaian pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). RPK dimaksud meliputi potensi penambahan modal dari pemegang saham.

beritasatu.com /06-02-2023

 

Bali-IFG Life: Jelajahi Jalur Emas Ibu Kota

Para peserta melintas di Jl. Gatot Subroto, Jakarta, saat mengikuti Jakarta Group Ride ke-2 GFNY Bali-IFG Life: Jelajahi Jalur Emas Ibu Kota, Minggu (5/2/2023).Kegiatan ini diikuti sekitar 80 pesepeda roadbike yang telah mendaftar GFNY Bali-IFG Life dan siap mengikuti Dalkot Loops dengan menjelajahi kawasan Kuningan, Gatot Subroto, Semanggi, kawasan TVRI, menempuh jarak sekitar 50 kilometer.Seluruh peserta group ride ini mendapatkan proteksi asuransi jiwa dan kesehatan dari Asuransi IFG Life yang menjadi mitra utama GFNY Bali 2023.

bisnis.com /05-02-2023

 

 

Vale (INCO) Gugat Pemegang Saham Wanaartha Life, Nilainya Ratusan Miliar

PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada pemegang saham PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), yaitu Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka.Berdasarkan data yang tersaji di laman resmi SIPP PN Jaksel, gugatan tersebut didaftarkan oleh Vale di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 49/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL dan tanggal registrasi 9 Januari 2023.Selain pemilik Wanaartha Life, pihak INCO juga mengajukan gugatan kepada PT Fadent Consolidated Companies yang merupakan entitas hukum pemegang saham pengendali Wanaartha Life.

bisnis.com /05-02-2023

 

 

Sequis Adakan Customer Gathering

PT Asuransi Jiwa Seguis Life kembali mengadakan customer gathering untuk nasabahnya di kota Medan, Sumatera Utara, sekaligus merayakan Tahun Baru imlek dengan tema Chinese New year GetTogether yang dihadiri oleh sekitar 400 nasabah.

Waspada /05-02-2023

11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada 11 perusahaan asuransi yang sedang dalam pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang sedikit dari pernyataan OJK sebelumnya, yang mengatakan ada 13 perusahaan asuransi.OJK menjalankan dua jenis pengawasan kepada perusahaan asuransi, yaitu pengawasan biasa dan pengawasan khusus.

Investor Daily /04-02-2023

 

11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Instanstiitu pun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasan. Kini, terdapat 11 perusahaan yang sedang mendapat pengawasan khusus regulator. Sehingga, bisa mendorong dan berkoordiasidengan pemegangsaham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.

Tribun Jabar /04-02-2023

 

11 Perusahaan Asuransi Diawasi Khusus OJK

Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Instansiitupun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasan. Kini, ada sebelas perusahaan yang mendapat pengawasankhusus regulator Sehingga bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksiuntukmenyiapkanlangkahlangkah penyelamatan perusahaan.

Lombok Post /04-02-2023

 

11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK

Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instansi itupun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasan. Kini terdapat 11 perusahaan yang mendapat pengawasan khusus regulator, sehingga bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.

Jawa Pos /04-02-2023

 

11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK

Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instansti itu pun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasa. Kini, terdapat 11 perusahaan yangsedang mendapat pen'gawasan khusus regulator. Sehingga, bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegangsaham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.

Kaltim Post /04-02-2023

 

11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sebelumnya terdapat 13 perusahaan asuransiyangmasuk pengawasan khusus. Namun, dia enggan menyebutkan namanya. "Mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkannamanama institusinya" ujarnya kemarin (3/2). Seiring berjalannya waknu, dua perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus berhasil dibenahi. Sedangkan, satu lagi harus dijatuhi sanksi pencabutan izin usaha Yakni, Wanaartha Life. "Dan, kemudian ada tambahan satu perusahaan asuransi lagi yang masuk ke dalam pengawasan khusus OJK sehingga totalnya menjadi 11" imbuhnya.

Riau Post /04-02-2023

 

11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK

Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instansi itu pun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasa. Kini, terdapat 11 perusahaan yang sedang mendapat pengawasan khusus regulator. Sehingga, bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.

Radar Bogor /04-02-2023

 

11 Perusahaan Diawasi Khusus OJK

Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instanst itu pun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasa. Kini, terdapat 11 perusahaan yang sedang mendapatpengawasankhususregulator. Sehingga, bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.

Rakyat Bengkulu /04-02-2023

 

OJK Awasi 11 Perusahaan Asuransi

Industri asuransi mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instanst itu pun berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasa. Kini, terdapat 11 perusahaan yang sedang mendapatpengawasankhususregulator. Sehingga, bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.

Radar Sulteng /04-02-2023

 

OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus

OJK mengungkapkan perusahaan asuransi yang masuk ke dalam pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan ini berkurang sedikit dari pernyataan OJK sebelumnya, yang menyatakan ada 13 perusahaan itu menunjuk di mana, terdapat 2 perusahaan ansi yang perlu mendapatkan peng Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada lua perusahaan disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut hanya yakni WanaArtha Life.

Tribun Kaltim /04-02-2023

 

OJK Perketat Pengawasan Asuransi

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, menyebut setidaknya 13 perusahaan asuransi (7 asuransi jiwa dan 6 asuransi umum termasuk reasuransi) didiagnosa dalam pesakitan oleh OJK. Beberapa waktu lalu marak pengaduan komunitas korban unit linked AIA, AXA, dan Prudential yang hingga kini belum terselesaikan. Dari berbagai pengaduan nasabah inilah kemudian lahir Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang dikaitkan dengan Investasi (Paydi). Undang Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK) diterbitkan seiring dengan pengawasan industri keuangan terutama dalam memperkuat perlindungan konsumen, terkhusus di sektor asuransi.

Surabaya Pagi /04-02-2023

OJK Selesaikan Masalah Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi seraya memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk semakin melindungi konsumen serta mendorong kemajuanindustri asuransi yanglebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, beberapa kasus perusahaan asuransi seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya secara intensif terus dilakukan proses penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.Untuk kasus PT WAL yang sudah dicabut izin usahanya oleh OJK pada Desember lalu, OJK terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham dalam RUPS LB. Sesuai UU 40/2007 tentang Perusahaan Terbatas dan anggaran dasar PT WAL pembentukan TL sepenuhnya merupakan kewenangan dari RUPS.

Radar Tasikmalaya /04-02-2023

Apes, Uang Tersangkut Sekaligus di Indosurya, Kresna Life & Wanaartha Life

Diki Mardiansyah malang benar nasib Christian. Uang miliknya hingga mencapai Rp 7 miliar tersangkut pada tiga perusahaan yang kini bermasalah: KSP Indosurya, Wanaartha Life dan Kresna Life. Sebanyak Rp 2 miliar kejeblos di Wanaartha Life, dan Rp 2 miliar nyantol di Kresna Life, Total Rp 7 miliar miliknya tak jelas nasibnya.

Kontan /04-02-2023

Sequis Adakan Customer Gathering di Medan

Gathering bermaksud menggiatkan literasi asuransi agar nasabah kota Medan dan sekitarnya, yang memiliki pengetahuan asuransi yang memadai sehingga dapat mendorong keluarga dan kerabatnya ikutserta berasuransi.

Sumut Pos /04-02-2023

Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Asuransi Rp541,6 M

Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) mengucurkan klaim asuransi sepanjang 2022 mencapai Rp 541,6 miliar.Untuk menjalani tahun 2023, kepercayaan Sinarmas MSIG Life tetap tinggi seiring dengan revisi terbaru dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) terhadap proyeksi ekonomi global dan Indonesia yang semakin membaik.

Tribun Manado /04-02-2023

Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Rp541,6 M

Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Rp541,6 M PT ASURANSI Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) telah mengucurkan klaim asuransi sepanjang 2022 sebesar Rp541,6 miliar.Untuk menjalani tahun 2023, kepercayaan Sinarmas MSIG Life tetap tinggi

Ujungpandang Ekspres /04-02-2023

Sinarmas MSIG Life Optimistis Genjot Bisnis Asuransi

Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) mengucurkan klaim asuransi sepanjang 2022 mencapai Rp 541,6 miliar.Untuk menjalani tahun 2023, kepercayaan Sinarmas MSIG Life tetap tinggi seiring dengan revisi terbaru dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) terhadap proyeksi ekonomi global dan Indonesia yang semakin membaik.

Rakyat Sultra /04-02-2023

11 PERUSAHAAN ASURANSI DALAM PENGAWASAN KHUSUS OJK

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut terdapat 11 perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan. Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya, sementara 8 perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.

Harian Terbit /03-02-2023

OJK, Harta Kekayaan Milik Wanaartha Life Harus Disita

Otoritas  Jasa Keuangan OJK mendorong agar kepolisian dapat menyertai harta kekayaan milik pemegang saham pengendali PT Asuransi Aiwa Adisarana Wanaartha  atau Wanaartha Life"mendorong agar pihak kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis" Sebut Kepala Eksekutif IKNB OJK Ogi Prastomiyono

CNBC INDONESIA /03-02-2023

OJK Akan Keluarkan Aturan Baru Tentang Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan aturan baru untuk memperkuat sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), khususnya asuransi.Rencananya, aturan baru tersebut berisi ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi, termasuk pengetatan kegiatan investasioleh perusahaan asuransi.Ketentuan baru tersebut akan menggantikan POJK 71/2016 dan POJK 72/2016, mengenai kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan asuransi syariah.

Jabar Ekspres /03-02-2023

Asuransi Jiwasraya CS Dalam Pengawasan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ada 13 perusahaan asuransi yang saat ini masukdalam pengawasan khusus. Diantaranya adalah, asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) Kresna Life dan sembilan asuransi lainnya, Kepala Pengawas IKNB Ogl Prastomiyono mengatakan, mamayang masuk dalam daftartersebut memilikimasalah yang sama yakni menimbulkan kerugian untuk para nasababnya, Sehinggamasuk dalam pengawasan khusus.

Manado Post /03-02-2023

OJK Awasi 13 Perusahaan Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam daftar pengawasan khusus menyangkut masalah permodalan, rasio solvabilitas, dan rasio kecukupan investasi (RKI).Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan aturan baru untuk memperkuats ektor industri keuangan non bank (IKNB), khususnya asuransi. Rencananya aturan baru tersebut berisi ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi,termasuk pengetatan kegiatan investasi oleh perusahaan asuransi.

Koran Sindo /04-02-2023

 

Prudential Syariah ambil bagian dalam "Hijrahfest Padang"

Perusahaan asuransi jiwa berbasis syariah PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berpartisipasi dalam "Hijrahfest Padang", sebuah festival komunitas Muslim terbesar di Indonesia yang digelar pada 27-29 Januari 2023 di Padang, Sumatra Barat. "Keterlibatan kami dalam Hijrahfest Padang memberikan kesempatan kepada Prudential Syariah untuk berperan serta mendorong potensi ekonomi Syariah, khususnya di Sumatera Barat. Sekaligus memperluas akses perlindungan yang halal dan komprehensif kepada masyarakat agar dapat mewujudkan kehidupan lebih sehat, lebih sejahtera, dan penuh berkah," kata Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar dalam keterangan pers, diterima di Jakarta, Minggu. Dalam acara itu, Prudential Syariah memberikan edukasi dan literasi finansial syariah serta membuka kesempatan kepada para pengunjung untuk berkonsultasi langsung dengan tenaga pemasar asuransi jiwa Syariah.

antaranews.com /05-02-2023

 

Dikejar Deadline RPK, Kresna Life Blak-Blakan Rencana Penjualan Portofolio Sahamnya

PT Asuransi Jiwa Kresna atau kerap dikenal Kresna Life tengah berpacu dengan waktu antara hidup dan mati. Bagaimana tidak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi ultimatum dengan memberi batas waktu hingga 13 Februari 2023 untuk melengkapi rencana penyehatan keuangan (RPK)  Dalam batas waktu tersebut, OJK meminta persetujuan dari pemegang polis termasuk risiko-risikonya untuk rencana perusahaan untuk konversi polis menjadi pinjaman subordinasi. Baru setelah itu, OJK akan melakukan penghitungan berapa pemegang polis yang setuju dan dampak terhadap solvabilitas (RBC) seperti apa. Berdasarkan hitung-hitungan dari RPK Kresna Life, perusahaan hanya membutuhkan 80% pemegang polis setuju untuk membuat RBC Kresna Life menjadi sekitar 138% di atas ketentuan OJK di level 120%.

kontan.co.id /05-02-2023

 

Menanti Kepastian AJB Bumiputera Bayar Klaim Pemegang Polis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) milik Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912. Langkah selanjutnya adalah mengklarifikasi dengan Badan Perwakilan Anggota (BPA) beserta jajaran direksi dan komisaris.Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, di dalam RPK AJB Bumiputera terdapat konversi dari klaim polis yang sudah pasif atau sudah sangat lama yang tidak ada klaim. Nantinya, klaim polis tersebut akan dikonversi menjadi ekuitas sehingga memperkuat ekuitas perusahaan.

bisnisindonesia.id /05-02-2023

OJK Kalteng Tekan Asuransi Jiwa Kresna Life Transparan Informasi kepada Pemegang Polis

Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa pihaknya menekankan agar PT Asuransi Jiwa Kresna yakni Kresna Life atau PT AJK untuk transparan terhadap informasi kepada para pemegang polis.Hal ini menurut Otto menjadi salah satu dari beberapa kasus perusahaan asuransi jiwa yang secara intensif terus dilakukan proses penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.

borneonews.co.id /04-02-2023

4 Kasus Asuransi Bermasalah di Indonesia: Wanaartha Life - AJB Bumiputera

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 11 perusahaan asuransi yang masih berstatus dalam pengawasan. Berikut deretan kasus asuransi bermasalah di Indonesia yang ditangani oleh OJK.Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menyebutkan beberapa perusahaan tersebut masih dalam pengawasan khusus.

Bisnis.com  /03-02-2023

Ada nasabah WanaArtha yang ngotot PKPU. Inilah alasannya.

Ada pelanggan WanaArtha yang gelak tawa Mau PKPU. Ini Alasannya Sejumlah pelanggan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life melayangkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran pinjaman (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pendaftaran gugatan PKPU dilakukan pada 26 Januari 2023.otoritas hukum yang mewakili pemegang polis,  Benny Wullur menilai mekanisme PKPU dapat membantu mengembalikan biaya pelanggan lebih sigap ketimbang likuidasi.

tentanguang.com /03-02-2023

Nah Lho! Katanya Buron, Tapi Bos Wanaartha Ikut Zoom Meeting

Tiga pemegang saham pengendali (PSP) dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL) masih dalam status daftar pencarian orang (DPO). Bahkan, sejak tahun lalu sudah dikeluarkan red notice untuk ketiganya. Mereka adalah Evelina Larasati Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka. Rezanantha merupakan putra dari Evelina dan Manfred. Dengan kata lain, mereka sudah menjadi buruan interpol. Padahal, Evelina dikabarkan pernah ikut menghadiri audiensi antara Wanaartha dan perwakilan pemegang polis.

cnbcindonesia.com /03-02-2023

Ini Alasan OJK Tolak Rencana Penyehatan Keuangan Kresna Life

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini masih menolak pengajuan rencana penyehatan keuangan (RPK) PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan Kresna Life sudah beberapa kali mengajukan RPK namun belum disetujui.

republika.co.id /03-02-2023

 

 

OJK Beberkan Update Kasus Wanaartha hingga Jiwasraya

Berikut perkembangan kasus gagal bayar perusahaan asuransi di Indonesia: 1. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Ogi mengatakan pihaknya memantau pelaksanaan program kerja tim likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), usai mencabut izin usaha Wanaartha life pada Desember 2022.Ia menambahkan pembentukan tim likuidasi adalah kewenangan RUPS. Sedangkan tugas OJK adalah melakukan verifikasi terhadap persyaratan administratif calon tim likuidasi tersebut. 2. Kresna Life, sementara itu, OJK sudah memeriksa rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK) pada (30/12) tahun lalu. OJK menyampaikan rencana konversi kewajiban perusahaan menjadi pinjaman subordinasi.OJK menuntut Kresna Life untuk memberikan transparansi informasi kepada seluruh pemegang polis agar memahami skema, risiko, dan konsekuensi atas rencana dalam RPK tersebut.

cnnindonesia.com /03-02-2023

 

Ultimatum ke Kresna Life, OJK Beri Batas Waktu Satu Bulan Untuk Rencana Penyehatan Keuangan

Kresna Life diberikan waktu satu bulan untuk memberikan bukti konfirmasi positif atas setuju atau tidaknya pihak-pihak terkait terutama para pemegang polis terhadap rencana yang dituangkan dalam RPK. "Setelah itu, kami akan meninjau kecukupan RPK sesuai ketentuan yang berlaku termasuk penyesuaian atas catatan-catatan perbaikan RPK yang disampaikan Kresna Life," jelas Ogi. Ogi menambahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mengajukan RPK yang komprehensif, terstruktur, dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku. "Jika pada kesempatan terakhir ini, sampai batas waktu yang ditentukan, RPK yang disampaikan tidak dapat menyelesaikan permasalahan perusahaan, maka kami akan mengambil tindakan pengawasan selanjutnya yang lebih tegas," pungkasnya.

wartaekonomi.co.id /03-02-2023

 

OJK Jelaskan Kasus Asuransi dari PT WAL Hingga Jiwasraya

kasus asuransi itu menimpa perusahaan antara lain PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life / PT WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK), dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya.OJK telah mencabut izin usaha PT WAL pada Desember 2022 dilakukan pemantauan pelaksanaan prograk kerja tim likuidasi (TL) yang diajukan pemegang saham dalam RUPSLB.Sesuai UU 40/2007 tentang Perusahaan Terbatas dan anggaran dasar PT WAL pembentukan TL sepenuhnya merupakan kewenangan dari RUPS.

mediabanten.com /03-02-2023

 

 

OJK Kaji Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912 dari Optimalisasi Aset hingga Pemasaran Produk

Ogi mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera mampu mengatasi permasalahan fundamental perusahaan. "Dari hasil penelaahan dan beberapa kali pertemuan, OJK menilai adanya perkembangan signifikan terkait RPK AJBB dengan kebijakan dan program yang disusun," ujar Ogi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (2/2). Dalam RPK terakhir, sidang luar biasa Bumiputera telah mengambil keputusan untuk tetap melanjutkan perusahaan asuransi tersebut sebagai usaha bersama (mutual) secara konsisten.

wartaekonomi.co.id /03-02-2023

 

Tim Likuidasi Sudah Terbentuk, OJK Minta Tersangka Wanaartha Kembali ke RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan keterangan terkini terkait PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) yang telah dicabut izinnya pada Desember tahun lalu dan saat ini telah terbentuk tim likuidasi.Meskipun tim likuidasi telah terbentuk melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) secara sirkuler pada 30 Desember 2022. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, meminta para tersangka kasus WAL termasuk pemegang saham pengendali untuk kembali ke Indonesia."OJK juga tetap meminta kepada pemegang saham pengendali agar kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL," ucap Ogi dalam konferensi pers dikutip, 3 Februari 2023.Terdapat tujuh orang yang ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI, dimana termasuk pemegang saham pengendali dan keluarganya, diantaranya adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka

infobanknews.com /03-02-2023

Tak Hanya Perusahaan Bermasalah, OJK Akan Tegas Terhadap Jasa Penunjang Asuransi

Pengawasan secara menyeluruh sedang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membenahi industri perasuransian. Tak hanya perusahaan asuransinya saja, OJK bakal melakukan pengawasan ketat terhadap jasa penunjang di industri ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono bilang yang dimaksud jasa penunjang seperti Kantor Akuntan Publik (KAP) dan konsultan aktuaris.

kontan.co.id /03-02-2023

 

Genjot Kinerja, Asuransi Simas Digitalisasi Kanal Pemasaran

PT Asuransi Simas Jiwa (ASJ) atau Asuransi Simas memperkuat digitalisasi kanal pemasaran untuk mendukung kinerja perusahaan. Ke depan, nasabah makin mudah membeli produk asuransi secara online."PT Asuransi Simas Jiwa (ASJ) atau Asuransi Simas memperkenalkan wajah baru pemasaran produk secara digital melalui tampilan website dan penambahan fitur sehingga nasabah mudah mengakses produk dan layanan jasa keuangan," kata Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa (ASJ) Soegeng Wibowo

beritasatu.com /03-02-2023

 

Qoala Plus Siap Berikan Solusi Asuransi di Jawa Tengah dan Kalimantan

QOALA Plus kembali hadir menyambut masyarakat Indonesia di Semarang, Solo, Yogyakarta hingga Samarinda dengan catatan prestasi yang signifikan. Qoala Plus yang merupakan salah satu unit bisnis milik perusahaan insurtech Qoala, berhasil tumbuh lebih dari 10 kali lipat dengan dukungan lebih dari 60 ribu tenaga pemasar di seluruh Indonesia.Senior VP of Sales and Partnership Qoala Plus Sugeng Purnomo mengatakan, pihaknya menjadi solusi asuransi bagi masyarakat Indonesia di wilayah sekitar Jawa Tengah dan Kalimantan.

merahputih.com /03-02-2023

 

Sosok Evelina Fadil Pietruschka, Bos Asuransi Wanaartha yang Diduga Lakukan Tindak Pidana

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL) agar kembali ke Indonesia dan bertanggung jawab.Adapun PSP yang dimaksud, seperti tertulis dalam keterangan resmi OJK, Kamis, 2 Februari 2023, adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka yang diduga melakukan tindak pidana asuransi.Dalam keterangannya, OJK menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian RI yang juga telah menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus PT WAL. Keempat orang itu adalah Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Terry Kesuma, dan Yosef Meni.Meski sudah mencabut izin usaha PT WAL pada Desember 2022 lalu, OJK masih terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham dalam RUPSLB.

tempo.co /03-02-2023

 

Tim Likuidasi Wanaartha Gandeng Nasabah Jadi Observer

Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) menunjuk beberapa perwakilan pemegang polis masuk ke dalam tim. Mereka akan diberikan hak khusus melakukan pemantauan (observasi) terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Tim Likuidasi.Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, langkah ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan asas transparansi dan akuntabilitas atas pekerjaan yang dilakukan Tim Likuidasi.Selain itu langkah ini juga untuk menjalin komunikasi yang baik, efektif dan efisien antara tim likuidasi dengan para pemegang polis. Hal ini sebagaimana arahan pemerintah dalam penyelesaian masalah asuransi.

investor.id /03-02-2023

REGULASI ASURANSI JIWA

POJK 28/2022 Mengatur Kebutuhan Pialang Asuransi Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OK Nomor 28 Tahun 2022 (POJK 28/2022) yang di antaranya mengatur bisnis dari pialang asuransi digital. Ketentuan ini dinilai mengakomodir bisnis pialang asuransi digital untuk turut serta mendukung penetrasi asuransi di Indonesia. POJK 28 merupakan Perubahan Atas POJK 70/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.

Investor Daily /06-02-2023

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

15.050

IHSG (per 6 Februari 2023)

6.873,79

BI Rate

5.75 %

 

 

 

 

 

Sumber Media: Kabar Timur, Banten Pos, Analisa Daily, Solo Pos, Haluan Padang, Sumatera Ekspres, Kompas, Kontan, Koran Sindo, Fajar, Bisnis Indonesia, Media Indonesia, Bali Post, Radar Sulbar, Rakyat Merdeka, Info Bank, detik.com, sindonews.com, medanposonline.com, voi.id, cnbcindonesia.com, tempo.co, iglonews.com, eksisbanten.com, tribun-nasional.com, beritasatu.com, krjogja.com, kontan.co.id, republika.co.id, bisnis.com, mediaasuransinews.co.id.

DOWNLOAD PDF