AAJI Daily News - 12 Januari 2023
Kamis, 12 Januari 2023
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection
- Imbal Hasil Unitlink Masih Terus Jeblok
- Tugu Reasuransi Merombak Jajaran Direksi
- Aturan OJK Terbaru untuk Industri Pialang Asuransi
- Pasar Asuransi & Reasuransi Penuh Tantangan
- Berita Foto – Nasabah Asuransi
- OJK Sebut AJBP Perusahaan Mutual
- Berita Foto - Nasabah Asuransi Jiwa
- PermataBank Hadirkan AVA Infinite Protection
- Tim Likuidasi Wanaartha Life Umumkan Pembubaran dan Pengajuan Tagihan
- OJK Rilis Aturan Pialang Asuransi Digital
- PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection
- Asuransi Jiwa Terus Kurangi Investasi di Reksa Dana
- Chubb Life Mengincar Perluasan Bisnis
- Tanpa RUPSLB, Nasabah Tolak Tim Likuidasi Wanaartha
- Korban Wanaartha Curiga Tim Likuidasi ‘Boneka’ Pemilik
- Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis
- PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection
- Investasi Reksa Dana oleh Asuransi Jiwa Turun, Pengaruh dari Kasus Gagal Bayar?
- Sejumlah Asuransi Alami Gagal Bayar, Begini Kata Pengamat
- Pemegang Polis WanaArtha Life Diharapkan Segera Lapor Tim Likuidasi
- Pemegang Polis Tolak Pendaftaran Tagihan yang Ditawarkan Tim Likuidasi Wanaartha Life
- Investasi Reksa Dana BNI Life hingga Great Eastern Turun, Direksi ungkap Penyebabnya
- Pengaruhi IHSG? Nilai Investasi Reksa Dana Asuransi Jiwa Berkurang Rp52,16 T
- Pemegang Saham Wanaartha Setujui Likuidasi Meski Belum Direstui OJK
- Tim Likuidasi Imbau Pemegang Polis Wanaartha Life Mengajukan Tagihan Maksimal 60 Hari
- Kronologi Kasus Wanaartha Life, Banyak Nasabah yang Sudah Almarhum
- Masa Transisi Unitlink akan Selesai, Ini Strategi Pengelolaan Investasinya
- Pembubaran Wanaartha Life Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Pemegang Polis Segera Lapor Tim Likuidasi!
- Cara dan Syarat Mencairkan Klaim Wanaartha Life, Pemegang Polis & Kreditor Wajib Tahu!
- Pemegang Saham Wanaartha Life Terima Keputusan Rapat Sirkuler
- Tim Likuidasi Wanaartha Life Siapkan Langkah Likuidasi, Ini yang Dilakukan
- Investasi Reksa Dana di Asuransi Jiwa Turun 32,30 Persen, Ini Kata AAJI
INDUSTRI & ASURANSI
PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection
PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection PermataBank bersama dengan Astra Life menghadirkan produk asuransi AVA Infinite Protection, asuransi jiwa tradisional dengan masa pertanggungan seumur hidup hingga usia 99 tahun. Cocok untuk mereka yang berada di usia produktif yang merupakan generasi sandwich.
Sumut Pos /12-01-2023
Imbal Hasil Unitlink Masih Terus Jeblok
Vice President Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengungkapkan, produk pendapatan tetap lebih diunggulkan di tahun ini. Meski Wawan tidak menutup kemungkinan unitlink saham memiliki imbal hasil positif di tahun ini. Namun, perlu dilihat dari portofolio saham yang dimiliki dalam produk unitlink-nya. Ia mencontohkan sahamsaham yang memiliki fundamental baik dan memiliki kapitalisasi besar. Misanya, saham-saham di sektor keuangan, consumer good, dan infrastruktur. Sementara itu, Direktur Keuangan BNI Life, Eben Eser Nainggolan menyebutkan unitlink pendapatan tetap memang masih bertumbuh positif walaupun kondisi market naik turun. Eben juga menyebutkan unitlink jenis saham masih memberikan return tertinggi Produk pendapatan tetap masih akan jadi unggulan di tahun ini, di tahun 2022, walaupun pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak seperti proyeksi, "Kami berhasilmemanfaatkan momentum, lebih tinggi dari pertumbuhan IHSG," kata Eben.
Kontan /12-01-2023
Tugu Reasuransi Merombak Jajaran Direksi
Tugure telah melakukan perombakan jajaran direksi di awal tahun 2023 ini, Langkah tersebut sesuai hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 9 Januari lalu. Hasil RUPS tersebut menetapkan penggantian Presiden Direktur Tugure dari Adi Pramana kepada Teguh Budiman. Pergantian tersebut diharapkan bisa memberikan penyegaran bagi Tugure dalam menghadapi tahun 2023.
Kontan /12-01-2023
Aturan OJK Terbaru untuk Industri Pialang Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menerbitkan Peraturan OJK (POJK) untuk memperkuat industri perasuransian. Dalam hal ini, peraturan ini lebih ditujukan untuk perusahaan pialang asuransi. Direktur Humas OJK, Darmansyah mengungkapkan, POJK Nomor 28 Tahun 2022 ini untuk mengikuti praktik penyelenggaraan usaha perusahaan pialang asuransi yang terus berkembang seiring dengan perubahan lingkungan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, percepatan penggunaan teknologi digital dalam layanan yang diselenggarakan oleh perusahaan pialang asuransi serta meningkatnya kebutuhan kerja sama antara perusahaan pialang asuransi dan perusahaan lainnya.
Kontan /12-01-2023
Pasar Asuransi & Reasuransi Penuh Tantangan
Pasar Asuransi & Reasuransi Penuh Tantangan Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi dan reasuransi Indonesia terus mengalami kondisi pasar yang berat selama hampir 20 kuartal. Bahkan, belum ada tanda-tanda fenomena tersebut akan berakhir. Direktur Teknik Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) Delil Khairat mengatakan kondisi tersebut menyebabkan kapasitas terus menyusut, kemudian term of condition makin ketat, sehingga premi pun makin naik. “Sepertinya belum ada tanda-tanda untuk soft market. lini memang fenomena yang menarik sekali," katanya, Selasa (10/1).
Bisnis Indonesia /12-01-2023
Berita Foto - NASABAH ASURANSI
Foto: Tampilan logo sejumlah perusahaan anggota di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Rabu (11/1). Caption: AAJI mencatat, jumlah nasabah asuransi jiwa di Indonesia mencapai 80,85 juta jiwa pada kuartal III/2022. Jumlah tersebut naik 28,03% dari periode serupa tahun sebelumnya yang sebanyak 63,15 juta jiwa.
Tribun Jogja /12-01-2023
OJK Sebut AJBP Perusahaan Mutual
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim menyampaikan bahwa asuransi jiwa Bumi Putera (AJBP) berbadan hukum mutual. Dia menyatakan beberapa hal yang terus dipantau dalam proses penyehatan AJBB antara lain pemenuhan organ BPA dan pembuatan RPK.
Banjarmasin Post /12-01-2023
Berita Foto - Nasabah Asuransi Jiwa
Foto: Aktivitas nasabah di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Rabu (11/1). Caption: AAJI mencatat, jumlah nasabah asuransi jiwa di Indonesia mencapai 80,85 juta jiwa pada kuartal III 2022. Jumlah tersebut naik 28,03% dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya yang sebanyak 63,15 juta jiwa.
Kontan /12-01-2023
PermataBank Hadirkan AVA Infinite Protection
PermataBank bersama dengan Astra Life kembali melanjutkan kerja sama strategisnyadengan menghadirkan produk asuransi AVA Infinite Protection. Ini merupakan asuransi jiwa tradisional dengan masa pertanggungan seumur hidup hingga usia 99 tahun. Sebuah produk asuransi yang tepat untuk mereka yang berada di usia produktif yang merupakan generasi sandwich. AVA Infinite Protection memberikan lima solusi kepastian untuk mempersiapkan generasi sandwich menghadapi risiko kehidupan dengan tenang dan nyaman.
Jambi Express /12-01-2023
Tim Likuidasi Wanaartha Life Umumkan Pembubaran dan Pengajuan Tagihan
Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) mengumumkan kepada pihak-pihak terkait khususnya para pemegang polis sudah mulai dapat mengajukan tagihan. Selain itu, Tim Likuidasi juga telah mengajukan pembubaran perusahaan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pengumuman tersebut secara resmi disampaikan Tim Likuidasi melalui dua surat kabar nasional yang terbit pada Rabu, 11 Januari 2022.
Investor Daily /12-01-2023
OJK Rilis Aturan Pialang Asuransi Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan terbaru bagi penyelenggara usaha perusahaan pialang asuransi, termasuk di antaranya terkait layanan pialang asuransi digital seperti yang diselenggarakan insurance technology (insurtech). Beleid tersebut di antaranya mengatur lebih rinci mengenai batasan produk yang dapat dipasarkan hingga ekuitas minimum. Ketentuan itu dijelaskan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28/2022 tentang Peruahan Atas POJK 70/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.
Investor Daily /12-01-2023
PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection
PermataBank bersama dengan PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) kembali melanjutkan kerja sama strategisnya dengan menghadirkan produk asuransi AVA Infinite Protection, asuransi jiwa tradisional dengan masa pertanggungan seumur hidup hingga usia 99 tahun. Sebuah produk asuransi yang tepat untuk mereka yang berada di usia produktif yang merupakan generasi sandwich.
Investor Daily /12-01-2023
Asuransi Jiwa Terus Kurangi Investasi di Reksa Dana
Investasi asuransi jiwa di reksa dana melanjutkan penurunan sejak Otoritas Jasa Keuangan memperketat penempatan dana industri di instrumen investasi itu. Berdasarkan data OJK, investasi asuransi jiwa di reksa dana pada November 2022 hanya Rp109,32 triliun, anjlok 32,3% dari periode sama tahun sebelumnya. Sejumlah perusahaan asuransi jiwa konvensional mengungkapkan kebijakan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 5/ SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) berdampak pada penurunan investasi di reksa dana.
Bisnis Indonesia /12-01-2023
Chubb Life Mengincar Perluasan Bisnis
Manajemen PT Chubb Life Insurance Indonesia bakal memperkuat bisnisnya setelah berhasil melakukan merger dengan Cigna Life. Penggabungan kedua perusahaan akan menjadi PT Chubb Life Insurance. Presiden Direktur Chubb Life, Kumaran Chinan mengatakan, saat ini proses persetujuan merger dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih berjalan sesuai rencana dan penggabungan akan terjadi setelah mendapatkan persetujuan regulator.
Kontan /12-01-2023
Tanpa RUPSLB, Nasabah Tolak Tim Likuidasi Wanaartha
Pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) bergerak membentuk Tim Likuidasi yang diketuai Harvardy M Iqbal. Mereka memaksa masuk ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Wanaartha pada 9 Januari 2023. Direksi Wanaartha tidak memperkenankan mereka mewakili pemegang saham pengendali, karena belum ada keputusan dan arahan dari OtoritasJasa Keuangan (OJK). Sementara, tim likuidasi tidak memberikan atau menunjukkan adanya surat kuasa maupun dokumen lain yang memenuhi syarat.
Kontan /12-01-2023
Korban Wanaartha Curiga Tim Likuidasi ‘Boneka’ Pemilik
Aliansi Korban Asuransi Wanaartha mencurigai tim likuidasi Wanaartha Life hanya untuk mengakomodir pihak pemegang saham mayoritas. Pemegang saham mayoritas, yaitu Evelina F. Pietruschka, Manfred F. Pietruschka, Rezananta F. Pietruschka sampai saat ini dalam status tersangka penggelapan polis asuransi jiwa Wanaartha dan dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang). Maka dari itu, aliansi mengajukan permohonan pertemuan pemegang polis dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan itu untuk membahas aspirasi dari para pemegang polis Asuransi Wanaartha tentang tim likuidasi pasca dicabutnya ijin Asuransi Jiwa Wanaartha.
cnbcindonesia.com /12-01-2023
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto meminta para pemegang saham perusahaan yang berada di luar negeri untuk pulang ke Indonesia. "Baik untuk memenuhi panggilan kepolisian, maupun membantu proses penyelesaian dana-dana para pemegang polis," ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (9/1). Dia tidak menjelaskan berapa orang pemegang saham yang ada di luar negeri. Namun, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim memang sudah mengeluarkan red notice terhadap anak bos Wanaartha.
keuangannews.id /12-01-2023
PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection
PermataBank bersama dengan Astra Life kembali melanjutkan kerja sama strategisnya dengan menghadirkan produk asuransi AVA Infinite Protection, asuransi jiwa tradisional dengan masa pertanggungan seumur hidup hingga usia 99 tahun. Sebuah produk asuransi yang tepat untuk mereka yang berada di usia produktif yang merupakan generasi sandwich.
tabloidpulsa.id /12-01-2023
Investasi Reksa Dana oleh Asuransi Jiwa Turun, Pengaruh dari Kasus Gagal Bayar?
Pengamat Asuransi & Dosen Program MM-FEB UGM Kapler Marpaung menilai meski pandemi Covid-19 ikut berkontribusi atas rendahnya permintaan asuransi sebagai akibat turunnya pendapatan, akan tetapi yang paling utama adalah karena akibat dari kasus gagal bayar dari beberapa perusahaan asuransi jiwa dalam beberapa tahun terakhir.
bisnis.com /12-01-2023
Sejumlah Asuransi Alami Gagal Bayar, Begini Kata Pengamat
Pengamat Asuransi Kapler Marpaung menyebutkan penyebabnya berbeda-beda setiap penyelenggara. Kapler menjelaskan terkait kasus Asuransi Jiwa Bumiputera ada kaitannya dengan status badan hukumnya yakni Usaha Bersama atau Mutual. Perusahaan tidak memiliki modal untuk disetor sejak berdiri pada 1912. "Ini awal mulanya karena pemegang saham di Bumiputera adalah para pemegang polis," imbuhnya.
Berbeda lagi dengan asuransi Bumi Asih Jaya yang menurutnya karena terbitnya peraturan tentang keharusan Batas Tingkat Solvalibitas ( BRC) minimal 120 persent. Di sisi lain, aset perusahaan kala itu kebanyakan dalam bentuk property dan tanah (aktiva tidak lancar).
bisnis.com /12-01-2023
Pemegang Polis WanaArtha Life Diharapkan Segera Lapor Tim Likuidasi
Kasus gagal bayar Wanaartha Life kini memasuki babak baru. Perusahaan asuransi yang menanggung beban tagihan polis sebanyak 28 ribu orang itu resmi dibubarkan dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kondisi tersebut terwujud setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk mencabut izin usaha PT WAL karena perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan permodalan, termasuk rasio kecukupan investasi minimum, serta ekuitas minimum tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian akibat rekayasa laporan keuangan yang dilakukan oleh direksi Wanaartha life yang lama.
suara.com /11-01-2023
Pemegang Polis Tolak Pendaftaran Tagihan yang Ditawarkan Tim Likuidasi Wanaartha Life
Adapun, tim likuidasi Wanaartha Life yang diketuai Harvardy M. Iqbal meminta kepada para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan terhadap Wanaartha Life, termasuk pemegang polis, untuk menyampaikan secara tertulis dan langsung, Rabu (11/1). Humas P3W Freddy Handoyo mengatakan pihaknya masih mempertanyakan keabsahan dari pembentukan tim likuidasi tersebut. Mengingat, belum ada surat edaran dan keputusan OJK terkait pembentukan tim likuidasi.
kontan.co.id /11-01-2023
Investasi Reksa Dana BNI Life hingga Great Eastern Turun, Direksi ungkap Penyebabnya
Sejumlah perusahaan asuransi jiwa konvensional mengungkapkan kebijakan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) telah berdampak pada turunnya instrumen investasi reksa dana. Eben Eser Nainggolan, Direktur Keuangan PT BNI Life Insurance menuturkan bahwa penurunan aset reksa dana merupakan imbas dari kebijakan SEOJK PAYDI yang dikeluarkan oleh regulator.
Bisnis.com /11-01-2023
Pengaruhi IHSG? Nilai Investasi Reksa Dana Asuransi Jiwa Berkurang Rp52,16 T
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadi penurunan investasi reksa dana oleh perusahaan asuransi jiwa konvension al menjadi Rp109,32 triliun per November 2022. Jumlah investasi perusahaan asuransi jiwa konvensional ini tercatat menyusut 32,30 persen secara tahunan (year-on-year /yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp161,48 triliun.
Bisnis.com /11-01-2023
Pemegang Saham Wanaartha Setujui Likuidasi Meski Belum Direstui OJK
Pemegang saham PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life yaitu PT Fadent Consolidated Companies dan Yayasan Wana Jaya menerima dan menyetujui hasil rapat sirkuler mengenai pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi. Padahal, hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberi arahan maupun keputusan mengenai tim likuidasi bentukan pemegang saham Wanaartha. Menurut informasi yang disampaikan Ketua Tim Likuidasi, Harvardy M. Iqbal pengumuman likuidasi Wanaartha Life sudah diterbitkan melalui media massa nasional.
law-justice.co /11-01-2023
Tim Likuidasi Imbau Pemegang Polis Wanaartha Life Mengajukan Tagihan Maksimal 60 Hari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini masih belum terbuka terkait tim likuidasi Wanaartha Life , setelah izin usaha perusahaan tersebut dicabut. Saat ini tim yang mengklaim telah dipilih melalui rapat sirkuler pemegang saham telah menyiapkan langkah likuidasi. Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan, Tim Likuidasi yang diketuai oleh Harvardy M. Iqbal meminta kepada para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan terhadap Wanaartha Life untuk menyampaikan secara tertulis dan langsung, disertai salinan bukti-bukti yang sah dengan menunjukan dokumen aslinya kepada Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi).
tribunnews.com /11-01-2023
Kronologi Kasus Wanaartha Life, Banyak Nasabah yang Sudah Almarhum
Pencabutan izin operasional PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT WAL) hingga kini masih menjadi masalah. Pasalnya, banyak nasabah yang akhirnya menuntut ganti rugi kepada PT WAL sejak permasalahan ini muncul pada tahun 2019 lalu.
Hal ini juga berkenaan dengan pengumuman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang secara resmi melakukan pencabutan izin usaha ( Wanaartha Life /PT WAL). Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah kronologi selengkapnya. Berdasarkan pantauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aktivitas keuangan di PT WAL, terungkap ada beberapa transaksi dengan jumlah fantastis yang tidak dilaporkan oleh pihak PT WAL kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
suara.com /11-01-2023
Masa Transisi Unitlink akan Selesai, Ini Strategi Pengelolaan Investasinya
Produk asuransi yang diinvestasikan atau kerap dikenal unitlink akan memasuki babak baru di tahun ini. Mengingat, aturan yang terbit pada tahun lalu ini akan menyelesaikan masa transisi di kuartal pertama tahun ini. Dengan berakhirnya masa transisi tersebut, beberapa perusahaan asuransi pun bisa menggenjot kembali penjualan produk ini sesuai dengan aturan yang baru. Di sisi lain, nasabah yang ingin beli produk ini pun perlu memperhatikan strategi investasi yang dilakukan. Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan bahwa unitlink dengan fund berbasis pendapatan tetap yang paling memiliki potensi imbal hasil positif di tahun ini.
kontan.co.id /11-01-2023
Pembubaran Wanaartha Life Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Pemegang Polis Segera Lapor Tim Likuidasi
Kasus gagal bayar Wanaartha Life (PT Adisarana Wanaartha atau PT WAL) kini memasuki babak baru. Perusahaan asuransi yang menanggung beban tagihan polis sebanyak 28 ribu orang itu resmi dibubarkan dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kondisi tersebut terwujud setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk mencabut izin usaha PT WAL karena perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan permodalan, termasuk rasio kecukupan investasi minimum, serta ekuitas minimum tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian akibat rekayasa laporan keuangan yang dilakukan oleh direksi Wanaartha life yang lama.
wartaekonomi.co.id /11-01-2023
Cara dan Syarat Mencairkan Klaim Wanaartha Life, Pemegang Polis & Kreditor Wajib Tahu!
Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) menyatakan pemegang polis hingga kreditor bisa mengajukan pencairan klaim asuransi Wanaartha Life dengan syarat harus memenuhi sejumlah dokumen yang diminta. Secara rinci, Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal menjelaskan bahwa para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan Wanaartha Life dapat menunjukkan dokumen asli kepada Tim Likuidasi. Selanjutnya, Harvardy menyampaikan berdasarkan Pasal 5 ayat (4) POJK No. 28/2015, jangka waktu pengajuan tagihan paling lama 60 hari, terhitung sejak 11 Januari 2023 – 10 Maret 2023 (Senin sampai dengan Jumat), serta Sabtu, 11 Maret 2022 yang beralamat di Danendra Office, Menara Global , Lantai 7, tepatnya di Jl. Gatot Subroto Kav.27, Jakarta Selatan, 12950. Sementara itu, jangka waktu pendaftaran tagihan akan berlangsung dengan menggunakan voucher antrian terbatas per hari yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB dan 13.00 WIB – 15.00 WIB.
Bisnis.com /11-01-2023
Pemegang Saham Wanaartha Life Terima Keputusan Rapat Sirkuler
Rapat sirkuler alias rapat di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau lebih dikenal dengan Wanaartha Life (WAL) memutuskan untuk menyetujui pembubaran perusahaan hingga pembentukan tim likuidasi. Hal itu terungkap di dalam pengumuman likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) yang diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu (11/1/2023). Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa seluruh pemegang saham Wanaartha Life, yakni PT Fadent Consolidated Companies dan Yayasan Wana Jaya telah memutuskan, menerima, dan menyetujui pokok-pokok pembahasan rapat sirkuler.
Bisnis.com /11-01-2023
Tim Likuidasi Wanaartha Life Siapkan Langkah Likuidasi, Ini yang Dilakukan
Di saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bungkam terkait tim likuidasi Wanaartha Life, kini tim yang mengklaim telah dipilih melalui rapat sirkuler pemegang saham telah menyiapkan langkah likuidasi. Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan di Harian KONTAN (11/1), Tim Likuidasi yang diketuai oleh Harvardy M. Iqbal meminta kepada para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan terhadap Wanaartha Life untuk menyampaikan secara tertulis dan langsung, disertai salinan bukti-bukti yang sah dengan menunjukan dokumen aslinya kepada Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi).
kontan.co.id /11-01-2023
TENTANG AAJI
Investasi Reksa Dana di Asuransi Jiwa Turun 32,30 Persen, Ini Kata AAJI
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu melihat penurunan yang terjadi di instrumen reksa dana pada November 2022 karena adanya pergeseran ke instrumen keuangan lain sebagai langkah mitigasi risiko, mengingat perekonomian akan dilanda resesi global pada 2023 . Togar mencermati bahwa penurunan tersebut juga sejalan dengan Surat Berharga Negara (SBN) di asuransi jiwa yang naik 35,27 persen yoy menjadi Rp136,14 triliun pada November 2022.
Bisnis.com /11-01-2023
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.350,50 |
IHSG (per 12 Januari 2023) |
6.632,69 |
BI Rate |
5.50 % |
Sumber Media: Sumut Pos, Tribun Jogja, Banjarmasin Post, Kontan, Jambi Ekspress, Investor Daily, Bisnis Indonesia, Kontan, Cnbcindonesia.com, Keuangannews.id, Tabloidpulsa.id, Bisnis.com, Suara.com, Kontan.co.id, Law-justice.co, Tribunnews.com, Wartaekonomi.co.id.
DOWNLOAD PDF