AAJI Daily News - 25 Januari 2023


Rabu, 25 Januari 2023                                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. OJK Tindak lanjuti Pencabutan Izin Usaha Winaartha Life
  2. Verifikasi Tim Likuidasi Wanaartha Life
  3. Wanaartha Lagi
  4. Direksi Nonaktif Serahkan Kunci Gedung Wanaartha
  5. Tindaklanjut Pencabutan Izin Usaha Winaartha Life
  6. OJK Tindaklanjuti Proses Pembubaran TL Wanaartha Life
  7. Aset Jiwasraya Senilai Rp3,4 Triliun Bakal Dilelang Ulang
  8. Jadi Korban Gagal Bayar Asuransi? Ini yang Bisa Anda Lakukan
  9. Pengelola Statuter Solusi Atasi Kebuntuan Pembayaran Klaim Bumiputera
  10. Temui Manajemen Wanaartha Life, Tim Likuidasi: Direksi sudah Kooperatif
  11. Kasus di Asuransi Astra Life, Presdir Blak-blakan Bakal Taat Hukum
  12. Mengadu ke DPR, Aliansi Korban Wanaartha Life Akan Temui Komisi XI
  13. Sequis Umumkan Pemenang Ecopreneur Business Plan Competition
  14. Qoala Plus Beri Kontribusi Pertumbuhan Asuransi di Jawa Barat
  15. Klaim Penebusan Unit Asuransi Jiwa Tembus Rp82,39 Triliun pada November 2022, Begini Kata AAJI
  16. AAJI Yakin Kanal Distribusi Asuransi Jiwa Tumbuh di 2023

INDUSTRI & ASURANSI

OJK Tindaklanjuti Pencabutan Izin Usaha Winaartha Life

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan OJK telah menindaklanjuti pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/ WAL) pasca-pencabutan izin usaha pada 5 Desember 2022. OJK juga melakukan pembentukan Tim lasi (TL) untuk menindaklanjuti pembubaran Winaartha Life. “OJK telah menerima dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan secara sirkuler dan ditandatangani oleh seluruh pemegang saham, dimana dalam RUPS tersebut telah memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan TL sebelum batas waktu 30 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha,” kata Ogi dalam keterangan resmi, di Jakarta.

Kabar Timur /25-01-2023

 

Verifikasi Tim Likuidasi Wanaartha Life

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menuturkan, RUPS Wanaartha Life telah memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi sebelum 30 hari sejak pencabutan izin usaha. Pada 13 Januari 2023, likuidasi memberikan informasi bahwa telah melaksanakan proses pembubaran. Yakni dengan mendaftarkan dan memberitahukan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mengenai akta penetapan RUPS sirkuler. Dengan demikian, para pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, dan kreditor dapat segera menyampaikan tagihan kepada tim likuidasi. Untuk kemudian, dilakukan verifikasi atas dokumen pendukung sebagai dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak.

Radar Sulteng /25-01-2023

 

Wanaartha Lagi

Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil beberapa upaya untuk menolak keberadaan tim likuidasi tersebut. Salah satunya adalah jalur hukum. Selain itu, Buntoro juga akan meminta DPR menggelar pertemuan untuk membahas masalah ini. Setidaknya, nasabah tak akan pasrah terhadap putusan OJK terkait tim likuidasi tersebut.

Kontan /25-01-2023

 

Direksi Nonaktif Serahkan Kunci Gedung Wanaartha

Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal menyatakan tim likuidasi sudah bertemu dengan direksi nonaktif Wanaartha Life dengan maksud memperkenalkan tim likuidasi, sosialisasi proses likuidasi, permintaan data-data dan informasi, dan melakukan serah terima kunci gedung kantor pusat Wanaartha Life. Adapun, serah terima kunci gedung kantor pusat Wanaartha Life dihadiri oleh tim likuidasi dan jajaran direksi nonaktif, yakni Presiden Direktur nonaktif Wanaartha Life Adi Yulistanto dan Direktur nonaktif Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi.

Bisnis Indonesia /25-01-2023

 

Tindaklanjut Pencabutan Izin Usaha Winaartha Life

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyatakan OJK telah menindaklanjuti pembubaran Wanaartha Life pasca-pencabutan izin usaha pada 5 Desember 2022. OJK juga melakukan pembentukan Tim Likuidasi (TL) untukmenindaklanjuti pembubaran Winaartha Life. "OJK telah menerima dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan secara sirkuler dan ditandatangani oleh seluruh pemegang saham, dimana dalam RUPS tersebut telah memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan TL sebelum batas waktu 30 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha," kata Ogi dalam keterangan resmi, di Jakarta.

Mercusuar /24-01-2023

 

OJK Tindaklanjuti Proses Pembubaran TL Wanaartha Life

Kepala Eksekutif Pengawas Inudustri Keuangan Non Bank (LKNB) Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen RUPS yang telah diselenggarakan secara sirkuler dan ditandatangani seluruh pemegang saham. “Dalam RUPS itu telah resmi memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan "IL sebelum waktu 30 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha," tandas Ogi, Senin (23/1). Ogi mengatakan, dasar hukum pengelenggaraan RUPS Sirkuler oleh para pemegang saham, yakni Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 terkait Perseroan Terbatas (UU P'1) serta Pasal 10 ayat 5 Anggaran Dasar PY WAL. “OJK akan melakukan penelaahan dokumen dan melakuan proses verifikasi terhadap calon 'IL yang sudah ditunjuk dalam RUPS dan disampaikan oleh pihak DiTeksi, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," katanya.

Kabar Cirebon /24-01-2023

 

Aset Jiwasraya Senilai Rp3,4 Triliun Bakal Dilelang Ulang

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan lelang aset sitaan milik PT Asuransi Jiwasraya. Lelang aset dalam bentuk saham senilai kurang lebih Rp 34 triliun tersebut telah dilelang pada November 2022. Namun ternyata, lelang tersebut tak laku. “Lelang besar yang enggak laku itu kemarin lelang sahamnya barang rampasan Jiwasraya, itu limitnya Rp3/48 triliun dan ini mau dilelang ulang,” jelas Direktur Lelang Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Joko Prihanto, Senin (23/1). Joko menjelaskan ada 2 jenis aset milik Jiwasraya yang dilelang. Pertama, aset berupa kapal dan alat berat yang sudah laku dilelang senilai Rp 9 miliar. Sementara aset berupa saham belum laku sampai sekarang.

Sulteng Raya /24-01-2023

 

Jadi Korban Gagal Bayar Asuransi? Ini yang Bisa Anda Lakukan

Nasabah bisa pailitkan perusahaan asuransi? Nasabah sejatinya bisa mempailitkan perusahaan asuransi tersebut lewat pengadilan, akan tetapi keputusan pailit itu harus melewati rekomendasi dari OJK. Jika pailit dikabulkan dan perusahaan dinyatakan pailit, aset perusahaan akan dijual. Dan hasil penjualan itu baru akan dibagikan untuk memenuhi kewajiban mereka ke pemegang polis. Dalam proses ini, akan dibentuk dewan kurator oleh pengadilan. Para nasabah korban gagal bayar harus benar-benar memantau kurator dalam melaksanakan tugasnya, mengingat hak nasabah sangat bergantung pada nilai aset yang tersisa.

cnbcindonesia.com /25-01-2023

 

Pengelola Statuter Solusi Atasi Kebuntuan Pembayaran Klaim Bumiputera

Penyelesaian permasalahan AJB Bumiputera 1912 dalam kondisi buntu dan Vacuum Of Power, satu-satunya hanya menggunakan Penetapan Pengelola Statuter. Namun regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan menggunakan kewenangannya sebagaimana diberikan oleh Undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 9 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Pengelola statuter adalah pihak yang ditunjuk oleh otoritas Jasa Keuangan untuk mengambil alih kepengurusan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah.

cobisnis.com /24-01-2023

 

Temui Manajemen Wanaartha Life, Tim Likuidasi: Direksi sudah Kooperatif

Tim Likuidasi Wanaartha Life telah menemui manajemen Wanaartha Life, Selasa (24/1). Ini menyusul keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menyetujui tim likuidasi tersebut. Berbeda dengan kedatangan tim likuidasi yang sebelumnya selalu ditolak, Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal mengatakan, kini pertemuan antar keduanya bisa terlaksana. "Dalam pertemuan, direksi sudah kooperatif dengan tim likuidasi," ujar Harvardy, Selasa (24/1). Ia menambahkan, pertemuan tersebut sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan sebelumnya. Dimana, agenda utamanya adalah sosialisasi proses likuidasi. Dalam hal ini, ada permintaan beberapa data dari tim likuidasi dan beberapa informasi. Terakhir, serah terima kunci gedung kantor pusat Wanaartha Life.

kontan.co.id /24-01-2023

 

Kasus di Asuransi Astra Life, Presdir Blak-blakan Bakal Taat Hukum

Kasus di Astra Life sendiri dimulai dari laporan 24 nasabah di Jawa Timur. Puluhan nasabah ini mengeluhkan tidak menerima polis dan meminta pengembalian seluruh premi asuransi yang telah dibayarkan kepada Astra Life. Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi menjelaskan bahwa Astra Life melalui kuasa hukumnya, yaitu Otto Hasibuan telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 18 Januari 2023. "Hingga saat ini, proses hukum atas dugaan fraud tersebut masih terus berlanjut. Astra Life tunduk dan menghormati proses hukum yang berlaku," kata Windawati kepada Bisnis , Selasa (24/1).

bisnis.com/24-01-2023

 

Mengadu ke DPR, Aliansi Korban Wanaartha Life Akan Temui Komisi XI

Aliansi Korban Wanaartha menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan Komisi XI di gedung DPR/MPR pada hari ini, Selasa (24/1/2023), dengan mengagendakan tiga usulan. Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro mengatakan dirinya bersama empat orang lainnya yang tergabung di dalam Aliansi Korban Wanaartha akan mengadakan pertemuan langsung dengan Komisi XI DPR RI. Johanes menyampaikan bahwa salah satu agenda yang dibahas adalah dengan meminta sikap tegas dari Komisi XI untuk mendukung pemegang polis Wanaartha Life.

bisnis.com /24-01-2023

 

Sequis Umumkan Pemenang Ecopreneur Business Plan Competition

PT Asuransi Jiwa Sequis Life menggelar kompetisi Sequis Ecopreneur Business Plan Competition dengan tema " Go Green for Your Better Tomorrow " untuk memberikan kesempatan kepada para milenial menunjukkan potensi kreatif dan mengembangkan kemampuan dan keahlian mereka dalam menciptakan rencana bisnis yang berkontribusi positif terhadap ESG (Environmental, Social, and Governance) Sustainability. Rangkaian kegiatan kompetisi yang dibuka sejak Juni ini ditutup dengan penyerahan penghargaan yang diberikan langsung oleh President Director and CEO PT Asuransi Jiwa Sequis Life Tatang Widjaja kepada tiga tim pemenang, yakni Tim Chitasil dengan ide bisnis ‘Pelapis Makanan yang dapat Dimakan dari Limbah Cangkang Udang’, Tim Exit dengan ide ‘Memberdayakan Nelayan Pedesaan dengan Memasang Perahu Listrik’, dan Tim Siaga Air Bersih dengan Ide ‘Membuat Sistem Pengelolaan Air Digital’.

marketing.co.id /24-01-2023

 

Qoala Plus Beri Kontribusi Pertumbuhan Asuransi di Jawa Barat

Di regional Jawa Barat, Qoala Plus mencatatkan angka pertumbuhan penjualan asuransi lebih dari 2,5 kali lipat di wilayah selama 2022 dan dibarengi pertumbuhan tenaga pemasar mencapai lebih dari 2 kali lipat dibandingkan 2021. Dari segi produk, asuransi motor vehicle, property, dan employee benefit menjadi asuransi yang paling banyak terjual.

merahputih.com /24-01-2023

 

 

 

TENTANG AAJI

 

Klaim Penebusan Unit Asuransi Jiwa Tembus Rp82,39 Triliun pada November 2022, Begini Kata AAJI

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menjelaskan bahwa dalam hal penebusan unit, pemegang polis memperoleh dana sejumlah tertentu, namun polis (proteksi) masih berjalan. "Dengan catatan, premi proteksi masih terpenuhi. Unit investasi dan proteksi adalah dua manfaat yang dimiliki produk unit-linked ," kata Togar, Selasa (24/1). Lebih lanjut, Togar menyampaikan bahwa klaim penebusan unit berbeda dengan klaim surrender. Pada klaim surrender, maka terjadi pemutusan kontrak asuransi sekaligus menghapus jaminan proteksi. Dalam hal ini, polis nasabah dikembalikan ke perusahaan asuransi jiwa. Sedangkan penebusan unit hanya mengambil pengembangan investasi jika nilainya masih di atas premi yang dibayarkan. Namun demikian, Togar mengatakan bahwa sejauh ini AAJI masih mengumpulkan jumlah dan nilai pasti terkait klaim surrender yang terjadi di asuransi jiwa apakah mengalami peningkatan atau tidak.

bisnis.com /25-01-2023

 

AAJI Yakin Kanal Distribusi Asuransi Jiwa Tumbuh di 2023

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyampaikan, dengan dicabutnya masa PPKM secara menyeluruh oleh pemerintah, diharapkan kanal distribusi ini akan kembali menjadi corong utama pertumbuhan industri asuransi jiwa. Dampak positif dari kondisi pascapandemi adalah sebagian masyarakat sudah lebih memahami pentingnya perlindungan asuransi jiwa. "Hal ini tercermin dari konsistensi pertumbuhan total tertanggung yang terjadi sepanjang tahun 2022, tentunya hal ini menjadi peluang berkembangnya kanal distribusi keagenan untuk semakin memperluas pemasarannya," jelas Togar, Senin (23/1). Mengacu data AAJI, jalur distribusi keagenan tumbuh tipis 1,3% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 44,10 triliun sampai dengan kuartal III-2022. Pertumbuhan ini untuk kali pertama terjadi sejak terjadinya pandemi Covid-19 pada medio Maret 2020.

indonesiaterkini.com /24-01-2023

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

14.953,90

IHSG (per 25 Januari 2023)

6.837,54

BI Rate

5.75 %

 

 

 

 

 

Sumber Media: Kabar Timur, Radar Sulteng, Kontan, Bisnis Indonesia, Mercusuar, Kabar Cirebon, cnbcindonesia.com, bisnis.com, indonesiaterkini.com, cobisnsi.com, kontan.co.id, marketing.co.id, merahputi.com.

DOWNLOAD PDF