AAJI Daily News - 6 November 2023


Senin, 6 November 2023                                                                             

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

1

KENAIKAN MODAL MINIMUM DI DEPAN MATA

2

Allianz Indonesia Komit Ramah Penyandang Disabilitas

3

OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

4

Hasil Investasi Asuransi Jiwa Masih Seksi

5

MSIG Kurangi Porsi PAYDI

6

Perusahaan Asuransi Siap Penuhi Aturan Permodalan

7

Baru Ganti Nama, OJK Cabut Lagi Izin Indosurya Life

8

OJK Pantau Penyusunan Neraca Sementara Likuidasi Wanaartha

9

Surat Pernyataan OJK Blunder ! Tanggapi RPK-Jiwasraya Dan Restrukturisasi Utang Polis

10

Allianz Life Bukukan APE Sebesar Rp 2,9 Triliun hingga Kuartal III-2023

11

Tak Perlu Takut Riba, Ini 5 Rekomendasi Produk Asuransi Jiwa Syariah yang Aman

12

Premi Asuransi Jiwa Merosot Terdampak Portofolio Unit Link

13

Apa Kabar Sektor Asuransi hingga Dana Pensiun di RI?

14

Bos OJK: Sektor IKNB Terjaga, Rasio Risiko Asuransi Aman

15

Prudential Indonesia Ajak Warga Bandung Jalankan Pola Hidup Sehat melalui PRUActive Family

16

Klaim Asuransi Ditolak, Nasabah Gugat BNI ke Pengadilan Negeri Purwakarta - Pikiran Rakyat Purwakarta

17

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK, Terbaru Prolife

18

Laporan Keuangan Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) Kuartal III 2023

19

Avrist Assurance Tanamkan Nilai Perusahaan Melalui Motivational Event

20

Mustari Suami Almarhuma Mukminah Minta PT Asuransi BRI Life Segera Memberikan Kepastian Soal Klaim Asuransi Yang Diajukan

21

BNI Life Catatkan Hasil Investasi Rp 1,1 Triliun Hingga September 2023

22

Industri Asuransi Jiwa Waspadai Kondisi Investasi hingga Akhir Tahun

23

Klaim Pemegang Polis, AJB Bumiputera Cairkan Kelebihan Dana Jaminan

24

Daftar Asuransi Jiwa Terbaik 2023, Pilihan Tepat untuk Perlindungan Keluarga Anda

TENTANG AAJI

KENAIKAN MODAL MINIMUM DI DEPAN MATA

Bisnis Indonesia, hal 15, 02/11/2023

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan waktu yang lebih panjang bagi perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajiban peningkatan modal itu. Namun, asosiasi pada dasarnya mendukung langkah regulator. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan peningkatan permodalan sebaiknya memang dilakukan secara bertahap guna menjaga stabilitas perkembangan perusahaan asuransi. Asosiasi sempat menyampaikan usulan dalam surat Nomor 094/IC-KPPI/AAJI/V/2023 tertanggal 31 Mei 2023 agar ekuitas minimal naik menjadi Rp250 miliar pada 2026 dan Rp500 miliar pada 2030. Pertimbangannya adalah perusahaan asuransi perlu berinvestasi dalam jumlah yang signifikan untuk memenuhi penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK 74 pada 2025.

INDUSTRI & ASURANSI

Allianz Indonesia Komit Ramah Penyandang Disabilitas

Ekonomi Neraca, hal 7, 06/11/2023

Masih tingginya angka korban penipuan investasi bodong menjadi gambaran bahwa tingkat literasi keuangan di masyarakat masih rendah. Padahal meningkatnya literasi keuangan selain mampu meningkatkan kesejahteraan finansial juga pertumbuhan ekonomi. Memacu pertumbuhan literasi sendiri tidak bisa berjalan sendiri tanpa kerjasama dari pelaku industri keuangan bank dan non bank.

OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Suara Merdeka, hal 3, 06/11/2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabutizinusaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (d.h. PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses) pada 2 November 2023 sebagai bagian tindak pengawasan OJK karena dalam batas waktu status pengawasan khusus, Prolife tidak mampu menyelesaikan permasalahannya. Pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri asuransi yang sehat dan terpercaya, serta melindungi kepentingan pemegang polis asuransi, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. Sebelum keputusan cabut izin usaha, OJK telah mengenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (SPKU) karena Prolife tidak mampu memenuhi ketentuan minimumrasiopencapaian solvabilitas, ekuitasdan rasio kecukupan investasi.

Hasil Investasi Asuransi Jiwa Masih Seksi

Kontan, hal 10, 06/11/2023                                            

Industri asuransi jiwa mencatat pertumbuhan investasi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Agustus 2023, hasil investasi Industri asuransi jiwa mencapai Rp 23,67 triliun, tumbuh 54,21% secara tahunan dari Rp 15,35 triliun di periode serupa di 2022. Pertumbuhan hasil investasi tersebut diperoleh dari total aset investasi industri asuransi jiwa sebesar Rp 520,52 triliun per Agustus 2023. Angka ini naik 0,67% sejak awal tahun atau year to date, dibandingkan akhir Desember 2022 sebesar Rp 517,08 triliun.

MSIG Kurangi Porsi PAYDI

Kontan, hal 10, 06/11/2023

PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (MSIG Life) berencana menurunkan porsi penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) alias unitlink. Langkah ini akan dilakuan MSIG Life untuk menjaga bauran produk yang sehat dan berkelanjutan, sehingga dapat menunjang performa bisnis perusahaan ini

Perusahaan Asuransi Siap Penuhi Aturan Permodalan

Kontan, hal 10, 06/11/2023            

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengelompokkan asuransi berdasarkan tingkat (tiering) permodalan minimum. Sejumlah perusahaan asuransi menyatakan sudah siap memenuhi ketentuan tersebut. Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Sunadi Tan mengatakan, tiering permodalan perusahaan asuransi akan mendorong kepercayaan masyarakat pada industri asuransi di Tanah Air. Dengan permodalan yang kuat, perusahaan asuransi bisa memberi perlindungan untuk berbagai risiko bagi nasabahnya. Untuk itu, Allianz Utama akan berupaya menjaga kinerja perusahaan dan meraih pertumbuhan yang positif agar bisa menjaga kesehatan permodalannya.

Baru Ganti Nama, OJK Cabut Lagi Izin Indosurya Life

Kontan, hal 6, 04/11/2023

Baru Ganti Nama, OJK Cabut Lagi Izin Indosurya Life JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia. Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses ini tidak bisa beroperasi lagi sejak 2 November 2023. Sebelum keputusan ini diambil, OJK telah mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha (SPKU) pada Prolife. Ini karena Prolife tak mampu memenuhi ketentuan minimum rasio pencapaian solvabilitas, ekuitas dan rasio kecukupan investasi. OJK juga telah memberi waktu untuk menyelesaikan SPKU dan mewajibkan Prolife menyusun rencana penyehatan keuangan (RPK). Tapi, RPK dengan skema policy holder buy out (PBO) yang direncamakan gagal terlaksana. RPK tak terlaksanan karena tidak mendapat dukungan seluruh pemegang polis dan tak terealisasinya penambahan modal dari pemegang saham atau investor baru

OJK Pantau Penyusunan Neraca Sementara Likuidasi Wanaartha

tempo.co, 03/11/2023

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah memantau proses penyusunan neraca sementara likuidasi (NSL) pada proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life. "Saat ini OJK terus memantau proses penyusunan NSL, dengan meminta perbaikan atau penyesuaian format NSL sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat, 3 November 2023.

Surat Pernyataan OJK Blunder! Tanggapi RPK-Jiwasraya Dan Restrukturisasi Utang Polis

pewarta-indonesia.com, 03/11/2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sudah mengeluarkan surat pernyataan tidak keberatannya atas (RPK) rencana penyehatan keuangan Jiwasraya untuk menerapkan dan menyelenggarakan restrukturisasi polis asuransi. Surat itu dikeluarkan berdasarkan surat OJK Nomor S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Dan berdasarkan surat OJK Nomor S-387/NB.2/2021. Diketahui sebelumnya, penyelenggaraan restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya ditawarkan melalui surat proposal secara langsung kepada konsumen polis. Penawaran itu memiliki batas waktu 30 hari dan dibuka dari awal Januari 2021 sampai dengan 31 Mei 2021. Namun, realisasinya penawaran restrukturisasi polis asuransi itu tidak konsisten dengan batas waktu penyelenggaraannya, sehingga molor selama 3 tahun sampai 30 September 2023.

Allianz Life Bukukan APE Sebesar Rp 2,9 Triliun hingga Kuartal III-2023

kontan.co.id, 03/11/2023

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) membukukan annualized premium equivalent (APE) sebesar Rp 2,9 triliun hingga kuartal III-2023. Director & Chief Financial Officer Allianz Life Indonesia Edwin Prayitno mengatakan nilai APE itu tumbuh sebesar 10%, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Tak Perlu Takut Riba, Ini 5 Rekomendasi Produk Asuransi Jiwa Syariah yang Aman

fame.grid.id, 03/11/2023

Asuransi memang terbagi menjadi dua syariah dan konvensional. Asuransi jiwa syariah adalah jenis asuransi jiwa yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Ini berarti bahwa produk asuransi jiwa syariah dirancang dan dioperasikan sesuai dengan panduan hukum Islam. Dimana dalam asuransi tersebut melarang adanya riba (bunga), perjudian, dan praktik-praktik yang dianggap tidak etis dalam Islam. Asuransi jiwa syariah mengikuti prinsip-prinsip keadilan dan berbagi risiko.

Premi Asuransi Jiwa Merosot Terdampak Portofolio Unit Link

trenasia.com, 03/11/2023              

Pada akhir September 2023, premi di segmen asuransi jiwa mengalami kemerosotan. Faktor yang memicu hal tersebut adalah penurunan premi pada portofolio Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, premi pada asuransi jiwa mengalami penurunan yang signifikan, yang sebagian besar disebabkan oleh pertumbuhan yang menurun dalam lini bisnis PAYDI. Untuk diketahui, per-kuartal III-2023, premi asuransi jiwa merosot 7,93% secara tahunan di angka Rp132 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 8,71% ke angka Rp96,47 triliun.

Apa Kabar Sektor Asuransi hingga Dana Pensiun di RI?

okezone.com, 03/11/2023              

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pada sektor Industri Keuangan Non-Bank, industri asuransi dan dana pensiun menunjukkan kinerja yang positif. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 451,23% dan 308,97%.

Bos OJK: Sektor IKNB Terjaga, Rasio Risiko Asuransi Aman

cnbcindonesia.com, 03/11/2023   

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) bergerak positif pada Kuartal III/2023. "Sektor IKNB, menunjukkan kinerja positif. Permodalan asuransi terjaga baik dengan risk based capital (RBC) asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 451,23% dan 308,97%," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV/2023, di Jakarta, Jumat, (3/11/2023).

Prudential Indonesia Ajak Warga Bandung Jalankan Pola Hidup Sehat melalui PRUActive Family

halojabar.com, 03/11/2023            

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menghadirkan ajang olahraga bersama, PRUActive Family by Prudential, untuk mendorong gaya hidup sehat bagi para nasabah dan masyarakat. Tahun ini, program PRUActive Family by Prudential diadakan di empat kota, yaitu Surabaya, Bandung, Makassar dan Medan dengan menyasar 5.000 peserta. Melalui PRUActive Family by Prudential, Prudential Indonesia mengajak masyarakat untuk bergerak aktif menjaga kesehatan tubuh, serta membantu mereka memaknai kebersamaan dengan keluarga. Program PRUActive Family by Prudential juga sejalan dengan program GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dari Kementerian Kesehatan RI, khususnya dalam hal melakukan aktivitas fisik dan cek kesehatan secara berkala.

Klaim Asuransi Ditolak, Nasabah Gugat BNI ke Pengadilan Negeri Purwakarta - Pikiran Rakyat Purwakarta

purwakarta.pikiran-rakyat.com, 03/11/2023            

Kantor Hukum Ben’s & partners layangkan gugatan wanprestasi kepada pihak PT. BNI Life Insurance Jakarta, serta turut tergugat PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Cabang Purwakarta dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Plered Purwakarta, ke Pengadilan Negeri Purwakarta. Gugatan yang dilayang itu bukan tanpa alasan, Kantor Hukum Ben’s & Partners mendapatkan kuasa dari nasabah Bank BNI Purwakarta yang juga nasabah BNI Life Insurance, terkait dengan klaim asuransi nasabah di BNI Life Insurance yang tak kunjung cair bahkan diduga ditolak saat ingin mencairkan asuransi jiwa.

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK, Terbaru Prolife

bisnis.com, 04/11/2023   

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terbaru OJK mencabut izin usaha Asuransi Prolife Indonesia, yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses atau Indosurya Life pada 2 November 2023. Dalam keterangan resminya, OJK menyampaikan pencabutan izin usaha Prolife sebagai bagian tindak pengawasan OJK karena dalam batas waktu status pengawasan khusus, Prolife dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahannya.

Laporan Keuangan Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) Kuartal III 2023

britama.com, 04/11/2023

Laporan Keuangan Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) Kuartal III 2023

Avrist Assurance Tanamkan Nilai Perusahaan Melalui Motivational Event

detik.com, 04/11/2023

Human Resources Avrist Assurance berkolaborasi dengan Corporate & Marketing Communications Avrist Assurance mengadakan motivational event di Gedung World Trade Center. Acara ini digelar guna menjunjung tinggi nilai-nilai perusahaan dalam perilaku bekerja seluruh karyawan.

Mustari Suami Almarhuma Mukminah Minta PT Asuransi BRI Life Segera Memberikan Kepastian Soal Klaim Asuransi Yang Diajukan

lintasnews5terkini.com, 04/11/2023

Klaim Asuransi Almarhuma Mukminah nasabah Bank BRI cabang Jalan Irian kota Makassar  ke PT. Asuransi BRI Life beberapa bulan yang lalu belum menemui titik terang Suami Almarhuma Mukminah, Mustari mengaku belum menerima informasi  soal Klaim yang diajukannya tersebut.        

BNI Life Catatkan Hasil Investasi Rp 1,1 Triliun Hingga September 2023

id.tradingview.com, 05/11/2023    

PT BNI Life Insurance atau BNI Life membukukan kinerja positif hasil investasi hingga September 2023. Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan menyebut hasil investasi BNI Life sampai September 2023 sebesar Rp 1,1 triliun.

Industri Asuransi Jiwa Waspadai Kondisi Investasi hingga Akhir Tahun

kontan.co.id, 05/11/2023

Sejumlah perusahaan asuransi jiwa menyatakan ada beberapa hal yang perlu diwaspadai hingga akhir terkait investasi. Terkait hal itu, PT BNI Life Insurance atau BNI Life menilai kenaikan suku bunga Bank Indonesia yang di luar prediksi pada Oktober 2023 membuat pelaku investasi cukup terkejut. Sebab, cukup memberikan dampak terhadap kenaikan yield bond.

Klaim Pemegang Polis, AJB Bumiputera Cairkan Kelebihan Dana Jaminan

keuangannews.id, 05/11/2023      

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah mengajukan permohonan pencairan kelebihan dana jaminan senilai Rp 262,32 miliar pada 11 September 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, permohonan tersebut telah disetujui OJK.

Daftar Asuransi Jiwa Terbaik 2023, Pilihan Tepat untuk Perlindungan Keluarga Anda

radartegal.id, 05/11/2023

Asuransi jiwa terbaik adalah produk keuangan yang memberikan perlindungan finansial kepada keluarga atau penerima manfaat ketika orang yang diasuransikan meninggal dunia. Asuransi jiwa terbaik sangat penting karena dapat membantu keluarga tetap memenuhi kebutuhan keuangan, seperti biaya pendidikan anak, pengeluaran rumah tangga, dan pengobatan. Di Indonesia, terdapat banyak perusahaan asuransi yang menawarkan beragam produk. Namun, bagi calon nasabah, memilih asuransi jiwa terbaik yang sesuai dengan kebutuhan mereka bisa menjadi tugas yang menantang. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara memilih asuransi jiwa terbaik yang paling sesuai. Kami juga akan memberikan rekomendasi perusahaan asuransi terbaik di Indonesia.

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

15,549.00

IHSG

6,838.66

BI Rate

6.00 %

 

 

 

 

 

Sumber Media: Ekonomi Neraca, Suara Merdeka, Kontan, tempo.co, pewarta-indonesia.com, kontan.co.id, fame.grid.id, trenasia.com, okezone.com, cnbcindonesia.com, halojabar.com, purwakarta.pikiran-rakyat.com, bisnis.com, britama.com, detik.com, lintasnews5terkini.com, id.tradingview.com, kontan.co.id, keuangannews.id, radartegal.id

 

DOWNLOAD PDF