AAJI Daily News - 19 Januari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- OJK Diminta Segera Klirkan Masalah
- Tuntaskan Kasus Asuransi Bermasalah
- Patuhi Regulasi OJK, AIA Luncurkan Unit Link Terbaru
- Berita Foto - Kinerja Positif BNI Life
- Berita Foto - Perkuat Layanan
- KB Financial Group Caplok Prudential Korea, Prudential Indonesia Menyusul?
- Komisi XI DPR Minta OJK Percepat Selesaikan Kasus Asuransi Bermasalah
- Cara Pilih Perusahaan Asuransi yang Aman di Tengah Maraknya Kasus Gagal Bayar
- Bertemu Perwakilan Korban WanaArtha, OJK Jelaskan soal Tim Likuidasi
- Arti Accumulation Annuity pada Asuransi dan Cara Kerjanya
- Tanggapan BNI Life atas Surat Ibu Indah Puspita Dewi
- Peraturan OJK Terkait Asuransi Unit Link Dinilai Dapat Tingkatkan Perlindungan Nasabah
INDUSTRI & ASURANSI
OJK Diminta Segera Klirkan Masalah
Dalam pertemuan di Istana Negara Senin (16/1), Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menindaklanjuti sejumlah perusahaan asuransi yang bermasalah. Terkait dengan hal tersebut, pengamat asuransi, Irvan Rahardjo menyebutkan memang sudah waktunya OJK bersikap tegas. "OJK harus tegas dan bertindak afirmatif dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen," kata Irvan, Selasa (17/1). Irvan menjelaskan konsumen pada dasarnya merupakan pihak yang harus dilindungi. Ini sekaligus menekankan bukan hanya pelaku jasa keuangan saja yang mendapatkan perhatian khusus. Dia pun menegaskan OJK harus segera menyelesaikan masalah di industri yang selama ini masih belum tuntas. Dia juga menekankan OJK harus ikut ambil kendali dalam penyelesaian Bumiputera, tidak hanya diserahkan ke pihak internal saja.
Harian Jogja /19-01-2023
Tuntaskan Kasus Asuransi Bermasalah
Desakan itu untuk merespon pemanggilan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) ke Istana Negara, oleh Presiden Joko Widodo, Senin (16/1). Dalam pertemuan itu, Presiden RI memberikan penugasan khusus kepada OJK untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus di sektor perasuransian yang masih belum tuntas. “Kami mengapresiasi atas ketegasan pimpinan OJK yang baru karena telah mencabut izin usaha Wanaartha Life. Namun, kami terus mendorong ketegasan OJK untuk menindak asuransi bermasalah lainnya" ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, di Jakarta, Rabu (18/1).
Koran Jakarta /19-01-2023
Patuhi Regulasi OJK, AIA Luncurkan Unit Link Terbaru
AIA meluncurkan produk unit Tink terbaru yakni AIA Bahagia Bersama. Produk unit link AIA memiliki inovasi yang memenuhi ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yangDikaitkandengan Investasi (SEOJK PAYDI). Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik regulasi baru SEOJK PAYDI Nomor 5 Tahun 2022 untuk perlindungan berbagai pihak, mulai dari perusahaan, tenaga pemasar, dan terutama nasabah.
Koran Sindo /19-01-2023
Berita Foto - Kinerja Positif BNI Life
Foto: Nasabah menunggu antrian dikantor cabang PT BNI Life Insurance di Jakarta, Rabu (18/1). Caption: BNI Life membukukan total pendapatan premi sampai dengan November 2022 sebesar Rp4,5 triliun atau tumbuh sekitar 11% yoy dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Bisnis Indonesia /19-01-2023
Berita Foto - Perkuat Layanan
Foto: Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life Wianto Chen (kiri) bersalaman dengan International Speaker Gan Chin Soon (kanan) dalam acara Agency Kick-Off 2023, di Yogyakarta. Caption: Dengan mengusung tema "Brave to Lead", Sinarmas MSIG Life menegaskan komitmen sebagai mitra sekaligus penasihat finansial untuk membantu nasabah menjalankan rencana finansial secara lebih baik sesuai kebutuhan.
Rakyat Merdeka /19-01-2023
KB Financial Group Caplok Prudential Korea, Prudential Indonesia Menyusul?
Peter Bong Joong Kwon, Senior Managing Director Head of Investor Relation KBFG mengatakan bahwa KBFG sudah memperluas penetrasi pasar asuransi di Korea dengan mengakuisisi Prudential Life Insurance pada Agustus 2020 senilai US$2 miliar atau setara KRW 2,3 triliun.Lalu, apakah perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang sedang dipinang oleh KBFG adalah Prudential Life Indonesia, sebagaimana Prudential di Korea yang sudah dicaplok KBFG? Baik pihak KBFG, KB Bukopin, maupun Prudential Life Indonesia, belum bersedia memberi keterangan ketika Infobanknews meminta konfirmasi.
infobanknews.com /19-01-2023
Komisi XI DPR Minta OJK Percepat Selesaikan Kasus Asuransi Bermasalah
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong OJK untuk segera menuntaskan penyelesaian perusahaan asuransi bermasalah. Menurut Puteri, OJK masih punya pekerjaan besar untuk segera menyelesaikan persoalan perusahaan asuransi yang bermasalah, seperti Jiwasraya, Bumiputera, Kresna Life, Wanaartha. "Kendati demikian, kami tetap berikan apresiasi atas ketegasan pimpinan OJK yang baru karena telah mencabut izin usaha Wanaartha Life. Namun, kami terus mendorong ketegasan OJK untuk menindak asuransi bermasalah lainnya," ungkap Puteri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/1).
bisnis.com /18-01-2023
Cara Pilih Perusahaan Asuransi yang Aman di Tengah Maraknya Kasus Gagal Bayar
Ekonom dan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan ada beberapa tips antara lain: Pertama yakni memperhatikan legalitas dan track record perusahaan asuransi. Kedua, dia juga kemudian menyarankan agar masyarakat dapat membedakan antara produk asuransi murni dengan asuransi plus investasi seperti unit link. Ketiga, masyarakat perlu untuk membaca syarat dan ketentuan dengan detail sehingga tidak menimbulkan kebingungan apabila klaim ditolak karena belum memenuhi persyaratan.
bisnis.com /18-01-2023
Bertemu Perwakilan Korban WanaArtha, OJK Jelaskan soal Tim Likuidasi
Kepala Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Moch. Muchlasin menjelaskan pihak OJK sudah menemui perwakilan para pemegang polis tersebut. Ia juga menyampaikan, pihaknya saat ini tengah dalam proses pembubaran dan pembentukan tim likuidasi PT WanaArtha Life (WAL). Lebih lanjut, Muchlasin menekankan, pihaknya selalu berpegang pada ketentuan perundang-undangan dalam mengambil tindakan pengawasan, termasuk dalam proses likuidasi PT WAL tersebut.
kuatbaca.com /18-01-2023
Arti Accumulation Annuity pada Asuransi dan Cara Kerjanya
Accumulation annuity adalah istilah yang sering digunakan dalam bidang asuransi jiwa dan investasi. Secara harfiah, artinya adalah anuitas yang dikumpulkan atau terakumulasi dalam suatu periode tertentu. Nasabah harus membayar premi untuk produk asuransi anuitas secara teratur. Secara singkat, jika kamu membeli produk anuitas atau DPLK di sebuah perusahaan asuransi, kamu akan diminta untuk memilih jangka waktu tertentu untuk masa pembayaran premi. Nah, premi inilah yang akan jadi modal dana pensiun yang terakumulasi selama jangka waktu yang kamu pilih. Singkatnya, premi ini berfungsi sebagai iuran pensiun yang nantinya akan dikembangkan dalam bentuk investasi sebelum jadi dana pensiun.
terbaik.co.id /18-01-2023
Tanggapan BNI Life atas Surat Ibu Indah Puspita Dewi
BNI Life telah menghubungi Ibu Indah Puspita Dewi selaku ahli waris dari Bapak Fathurrachman (Alm) pada tanggal 16 dan 17 Januari 2023. Bapak Fathurrachman (Alm) merupakan peserta Asuransi Jiwa Pembiayaan (AJP) Syariah BNI Life yang memberikan manfaat uang pertanggungan asuransi sebesar sisa pokok pembiayaan dalam hal Debitur mengalami risiko meninggal dunia. Sesuai dengan diagnosa medis, bahwa Bapak Fathurrachman (Alm) meninggal dunia yang disebabkan karena terinfeksi virus Covid-19. Diinformasikan bahwa produk AJP Syariah di BNI Life tidak mengcover wabah penyakit yang dinyatakan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan polis AJP Syariah BNI Life dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
mediakonsumen.com /18-01-2023
Peraturan OJK Terkait Asuransi Unit Link Dinilai Dapat Tingkatkan Perlindungan Nasabah
Direktur Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKN) OJK Asep Iskandar mengatakan, AIA karena menjadi perusahaan asuransi jiwa yang secara dini telah mengaplikasikan ketentuan SEOJK pada produk unit link terbarunya. Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), permintaan nasabah akan produk unit link masih tinggi. Merujuk data AAJI pada kuartal III 2022, produk unit link masih mendominasi total pendapatan premi industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 57,7 persen, sementara 42,3 persen sisanya berasal dari produk asuransi tradisional.
masmient.com /18-01-2023
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15,115.55 |
IHSG (per 19 Januari 2023) |
6,801.98 |
BI Rate |
5.50 % |
Sumber Media: Harian Jogja, Koran Jakarta, Koran Sindo, Bisnis Indonesia, Rakyat Merdeka, Infobanknews.com, Bisnis.com, Kuatbaca.com, Terbaik.co.id, Mediakonsumen.com, Masmient.com.
DOWNLOAD PDF