AAJI Daily News - 3 November 2023
Jumat, 3 November 2023
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
TENTANG AAJI
OJK Utak-Atik Permodalan Asuransi, Ini Respons AAJI
bisnis.com, 2-11-2023
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan pihaknya mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang saat ini tengah menyelesaikan peraturan mengenai permodalan perusahaan asuransi. Perlu diketahui, OJK akan menerbitkan Rencana Peraturan OJK (RPOJK) Perizinan dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi/Reasuransi yang akan meluncur pada kuartal IV tahun ini. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan langkah ini dilakukan dengan pertimbangan industri perasuransian dan penjaminan di Indonesia yang masih belum memiliki kapasitas memadai untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.Kehadiran peraturan baru ini, lanjut Togar, juga untuk memperkuat struktur, ketahanan, dan daya saing industri.
Tiering Perusahaan Asuransi, OJK Patok Modal Minimum Bagi KPPE dan KUPA
kontan.co.id, 2-11-2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat pengelompokan perusahaan asuransi berdasarkan tingkat (tiering) permodalan. Hal ini tertuang di dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Perizinan dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi/Reasuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan POJK yang direncanakan bakal terbit pada triwulan IV tahun 2023 itu, menyebut batasan ekuitas yang dicanangkan pada Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE). Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memandang rencana pengelompokan perusahaan asuransi yang bakal digagas OJK bukan suatu yang mengejutkan. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyampaikan OJK telah mengajak asosiasi untuk berdiskusi perihal ini. Menurutnya, ini bukan suatu yang mengagetkan.
INDUSTRI & ASURANSI
AJB Bumiputera 1912 Kena Semprit Lagi
Solo Post, hal.10/ 02-11-2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk segera membayarkan klaim pemegang polis yang telah menyetujui kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM). Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2023, OJK secara tegas telah meminta AJB Bumiputera 1912 untuk membayarkan dengan segera klaim dari pemegang polis. Tak tanggung-tanggung, OJK juga meminta AJB Bumiputera 1912 bekerja keras untuk segera merealisasikan 'optimalisasi aset dan perusahaan dengan polis AJB Bumiputera 1912.
Pendapatan Asuransi Masih Terkontraksi 1,57 Persen
Tribun Batam, hal.3/ 02-11-2023
Aset Dana Pensiun Nasional Tumbuh 6,85 Persen. Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga September 2023, mencapai Rp 228,51 triliun, atau terkontraksi 1,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan akumulasi premi asuransi Jiwa membaik, tetapi masih terkontraksi sebesar 7.93 persen (year on year), dengan nilal sebesar Rp 132,0 triliun per September 2023. Angka ini didorong oleh normalisasi kinerja pendapat an premi pada lini usaha Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Secara umum, permodalan di Industri asuransi terjaga, dengan Industri asuransi Jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 451,23 persen dan 308,97 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
Penjualan Asuransi Mikro Melonjak
Kontan, Hal. 10/ 03-11-2023
Minat masyarakat atas produk asuransi meningkat. Cara pemasaran yang lebih mudah diakses dan tarif yang lebih rendah menaikkan penjualan asuransi mikro. PT BNI Life Insurance mengaku telah menjual produk asuransi mikro melalui beberapa saluran. Produk yang ditawarkan di antaranya bertajuk Digi Micro Protection dan Produk Asuransi Mikro BNI Life Pandai. Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan menjelaskan, melalui kanal BNI Mobile Banking, produk Digi Micro Protection telah berhasil terjual hingga 48.562 polis, dengan nilai premi Rp349 juta hingga akhir kuartal III lalu.
BNI Life Gandeng Hibank Sinergi Bisnis Bancassurance dengan Tiga Produk Asuransi Unggulan
muslimobsession.com, 02-11-2023
PT BNI Life Insurance (BNI Life) dan PT Bank Hibank Indonesia (hibank) bersinergi melakukan kerja sama bisnis Bancassurance in Branch. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNI Life dengan hibank di Kantor Pusat BNI Life, Jakarta. Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan mengatakan BNI Life terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak untuk mendorong kinerja bisnis, termasuk dengan hibank yang resmi menjadi salah satu anak usaha BNI Group sejak Mei 2022. Melalui kerja sama ini nasabah akan memperoleh tiga pilihan dan manfaat produk unggulan, yakni BNI Life Steady Protection+, Asuransi BLife Solusi Abadi Plus, dan BLife Plan Multi Protection Plus. Produk-produk unggulan tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan market exposure yang dalam beberapa waktu belakangan ini makin meningkat.
MKBD Tidak Akurat, BEI Denda Bumiputera Sekuritas (ZR) Rp225 Juta
emitennews.com, 02-11-2023
Bursa Efek Indonesia (BEI) bertindak tegas. Kali ini, korbannya PT Bumiputera Sekuritas (ZR). Operator pasar modal itu, menjatuhi sanksi peringatan tertulis, dan denda Bumiputera Sekuritas Rp225 juta. Sanksi dan denda itu, menyambangi meja manajemen Bumiputera Sekuritas tidak ujug-ujug. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara saksama. Oleh karena itu, BEI tanpa ragu menyematkan sanksi peringatan tertulis dan denda senilai Rp225 juta. Sanksi peringatan tertulis, dan denda tersebut sesuai dengan nomor pengumuman 00050/BEI.ANG/11-2023.
Selain Ambulance IFG Siapkan Asuransi Jiwa Dipergelaran IFG Labuan Bajo Marathon 2023
flores.pikiran-rakyat.com, 02-11-2023
Indonesia Financial Group (IFG) siapkan delapan ambulan bersama tenaga medis serta perlindungan asuransi kepada sekitar 2.000 peserta IFG Labuan Bajo Marathon 2023 yang diselenggarakan pada 4 November 2023 di Kawasan Waterfront, Labuan Bajo. Fasilitas asuransi yang diberikan melalui anggota holding IFG yaitu PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam bentuk proteksi jiwa dan kesehatan untuk para pelari jika mengalami kecelakaan atau risiko kesehatan saat berlari. Sedangkan fasilitas Kesehatan lain IFG siapkan delapan ambulan beserta paramedisnya di setiap titik khususnya kelas Half marathon dan marathon. Dengan fasilitas ini, para pelari akan mendapatkan rasa aman dan tidak perlu khawatir saat terjadi risiko kecelakaan ketika mengikuti IFG Labuan Bajo Marathon 2023.
Upaya Mematahkan Stigma Kaum Muda terhadap Asuransi
sindonews.com, 02-11-2023
Saat ini masih banyak stigma atau persepsi tentang asuransi, khususnya anak muda atau milenial yang enggan atau menunda memiliki asuransi karena merasa belum membutuhkan. Merespons itu dan juga memperkuat komitmennya dalam memberikan kebutuhan proteksi yang lebih luas kepada masyarakat, Avrist Assurance menghadirkan produk asuransi jiwa terbaru, yaitu Avrist Term 5, yang dipasarkan melalui jalur keagenan. Avrist Term 5 memiliki 3 manfaat utama, yaitu 100% manfaat meninggal dunia karena sakit dan 200% manfaat meninggal dunia karena kecelakaan. Manfaat hidup dengan 100% pengembalian premi di akhir tahun polis ke-5 (dan kelipatannya) selama polis masih berlaku.
Sah, Rp31,14 T Aset Jiwasraya Dialihkan ke IFG Life
cnbcindonesia.com, 02-11-2023
PT Asuransi Jiwasraya telah mengalihkan liabilitas sebesar Rp31,14 triliun atau 90,99% dari persetujuan pengalihan liabilitas ke IFG Life per September 2023. Ini merupakan perkembangan terbaru dari skema penyelamatan polis gagal bayarnya. Untuk diingat, Jiwasraya telah memberikan pilihan kepada pemegang polis untuk dapat mengikuti restrukturisasi atau pemegang polis tetap berada di Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang defisit. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pemegang polis yang ikut restru saat ini mencapai 99%.
Ini Kabar Terbaru Asuransi Bermasalah Kresna Life & Wanaartha
cnbcindonesia.com, 02-11-2023
Setelah bertahun-tahun mengalami gagal bayar, Otoritas Jasa Keuangan telah memberi sanksi Pencabutan Izin Usaha (CIU) ke dua perusahaan asuransi, yaitu PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) dan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Untuk diingat, Wanaartha Life telah dicabut izin usahanya pada 5 Desember 2022, sementara Kresna Life menyusul pada 23 Juni 2023. Berbulan-bulan telah berlalu, kedua perusahaan asuransi milik swasta tersebut kini menjalani serangkaian proses likuidasi untuk membayar tunggakan pembayaran klaim para Pemegang polis (pempol). Sejak terbentuknya Tim Likuidasi Wanaartha Life (WAL), terdapat 26.285 jumlah polis dari 12.577 pemegang polis yang terverifikasi menjadi korban gagal bayar asuransi milik keluarga Pietruschka tersebut. Sejauh ini, Tim Likuidasi WAL telah melaporkan kepada OJK bahwa Kantor Akuntan Publik (KAP) telah menyelesaikan audit Neraca Penutupan yang memuat nilai aset berdasarkan nilai likuidasi dan nilai kewajiban berdasarkan AUP (Agreed Upon Procedures) yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria.
BNI Life Menyambut Positif Rencana Tiering Permodalan Perusahaan Asuransi
kontan.co.id, 02-11-2023
PT BNI Life Insurance atau BNI Life menyambut positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan tingkat (tiering) permodalan. Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan menyampaikan, rencana OJK dalam pengelompokkan permodalan bertujuan untuk meningkatkan penetrasi asuransi. Karena itu, ia berpendapat, ini akan menjadi solusi dalam mengembangkan asuransi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, rencana tiering perusahaan asuransi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan OJK (POJK) dan akan terbit pada triwulan IV tahun 2023. Perusahaan asuransi yang tergolong dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 diwajibkan memiliki modal minimum Rp 500 miliar. Sedangkan perusahaan asuransi pada KPPE 2 wajib memiliki modal sebesar Rp 1 triliun.
Dana Pensiun Terseret Produk Anuitas Asuransi Jiwa Bermasalah
bisnis.com, 02-11-2023
Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyebut permasalahan yang menyelimuti industri jaminan hari tua salah satunya berkaitan dengan produk anuitas perusahaa asuransi jiwa. Produk anuitas yang dibeli dana pensiun untuk pesertanya dari perusahaan asuransi jiwa sebagian diterbitkan oleh perusahaan yang kini mengalami gagal bayar.Direktur Eksekutif ADPI Budi Sulistijo mengatakan dengan adanya perusahaan asuransi jiwa yang bermasalah, peserta dana pensiun jadi dirugikan. Pasalnya pembayaran anuitas terhenti sehingga manfaat tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan cenderung berkurang.
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.766,90 |
IHSG |
6.805,90 |
BI Rate |
6.00 % |
Sumber Media: bisnis.com, kontan.co.id, Solo Post, Kontan, Tribun Batam, muslimobsession.com, emitennews.com, flores.pikiran-rakyat.com, sindonews.com, cnbcindonesia.com
DOWNLOAD PDF