AAJI Daily News - 12 Juli 2024


Jumat, 12 Juli 2024                                                                                                                                         

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

1

BRI Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi Secara Autodebet

2

Asuransi Tradisional Masih Mendominasi Premi Asuransi Jiwa

3

MENANTI KEPAK SAYAP SPIN OFF UNIT USAHA SYARIAH

4

Ersa Tri Wahyuni Jadi Komisaris Independen Avrist Assurance

5

Sektor Asuransi Tunjukkan Ketahanan di Tengah Risiko Likuiditas

6

Kecewa Terhadap Petugas Pelayan AXA Mandiri Madiun

7

Tanggapan perihal "Menunggu Hasil Permohonan Tinjau Ulang Klaim Asuransi Allianz"

8

AASI Optimistis Perusahaan Asuransi Spin Off UUS Sesuai Tenggat Waktu

INDUSTRI & ASURANSI

BRI Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi Secara Autodebet                    

Ekonomi Neraca, hal 5, 11/07/2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memudahkan para nasabah Manulife Indonesia dalam pembayaran premi asuransi secara autodebet melalui otomasi sistem yang diberikan BRI melalui BRIAPI Autodebet. Hal itu dimungkinkan berkat kolaborasi yang dijalin antara BRI dengan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia). Kolaborasi itu ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang "Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan" yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (10/7).

Asuransi Tradisional Masih Mendominasi Premi Asuransi Jiwa                          

Ekonomi Neraca, hal 5, 12/07/2024

OJK melaporkan asuransi tradisional masih mendominasi posisi premi asuransi. Di sisi lain, untuk asuransi unit link atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan dan Investasi (PAYDI) memiliki komposisi 26,92 persen dari total premi atau sebesar Rp19,79 triliun pada Mei 2024. Produk ini mengalami penurunan sebesar 18,23 persensecaratahunan (yoy). Menurut Ogi, penurunan premi disebabkan turunnya premi produk baru.

MENANTI KEPAK SAYAP SPIN OFF UNIT USAHA SYARIAH                                    

Bisnis Indonesia, hal 15, 12/07/2024

Industri asuransi tengah bersiap diri untuk menghadapi aksi spin off Unit Usaha Syariah (UUS). Aturan tersebut memungkinkan perusahaan mendirikan perusahaan asuransi baru berbasis syariah maupun pengalihan portofolio. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/2023 yang menjadi payung hukum aksi tersebut, memberikan tenggat waktu bagi para pelaku industri untuk melaksanakan spin off sebelum 31 Desember 2026. Pemisahan (spin off) unit syariah dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat struktur ketahanan dan daya saing industri asuransi dan reasuransi. Selain itu, langkah ini juga dipandang bakal menciptakan operasional bisnis yang lebih efektif dan efisien.

Ersa Tri Wahyuni Jadi Komisaris Independen Avrist Assurance                          

mediaasuransinews.co.id, 11/07/2024

PT Avrist Assurance (Avrist Life) mengangkat dosen akuntansi Universitas Padjajaran (Unpad) Ersa Tri Wahyuni menjadi Komisaris Independen perseroan. “Dengan penuh kebanggaan, kami mengumumkan bergabungnya Ibu Ersa Tri Wahyuni, SE, M.Acc, PhD, CA, CPMA, CPSAK, CPA, CWM, CACP, QCRO sebagai anggota Dewan Komisaris PT Avrist Assurance selaku Komisaris Independen,” tulis manajemen Avrist Assurance dalam postingan di akun linkedin dikutip, Kamis, 11 Juli 2024.

Sektor Asuransi Tunjukkan Ketahanan di Tengah Risiko Likuiditas                    

mediaasuransinews.co.id, 11/07/2024

Perkembangan seperti kembalinya inflasi yang tak terduga, kenaikan suku bunga yang cepat, krisis perbankan regional Amerika Serikat (AS), peraturan modal bank yang baru, dan munculnya investasi alternatif telah meningkatkan kekhawatiran akan stabilitas keuangan dan risiko likuiditas. “Faktor-faktor ini telah menghidupkan kembali pengawasan di sektor asuransi, khususnya mengenai manajemen risiko likuiditas,” ungkap laporan dari Geneva Association, dikutip dari Insurance Asia, Kamis, 11 Juli 2024.

Kecewa Terhadap Petugas Pelayan AXA Mandiri Madiun                                    

pikiran-rakyat.com, 11/07/2024

Saya mau menyampaikan keluhan terhadap pelayanan dari AXA mandiri dengan nomor polis 513-7789854. Pada bulan November 2013 saya datang ke Bank mandiri Madiun untuk print out saldo pada pada buku tabungan saya. Setelah saya selesai bertransaksi, datang petugas AXA mandiri Sdri Wahyu Suci Dana Purwitasari memberikan penawaran produk investasi dengan membawa tabel menjelaskan, jika saya mengikuti program tersebut dengan nominal 2 juta perbulan, nanti setelah 5 tahun akan menjadi 120.000.000 dengan bunga 17,4% perbulan. Dan apabila diperpanjang akan mendapatkan hasil lebih. Saat itu saya bertanya, apakah nominal tersebut hasil pasti? Petugas sdri Wahyu Suci DP menyampaikan bahwa hasil perkembangan investasi yang tertera pada label merupakan hasil pasti. Dan juga tidak dijelaskan masalah beban dan biaya administrasi.

Tanggapan perihal "Menunggu Hasil Permohonan Tinjau Ulang Klaim Asuransi Allianz"                                

mediakonsumen.com, 12/07/2024

Sehubungan adanya keluhan dari Penerima Manfaat atas nama Ibu Emiliana Wini Gaurifa dengan nomor Polis 000048284*** terkait Pengajuan Tinjau Ulang Klaim Meninggal Dunia atas Tertanggung Rafini Dakhi (Alm) melalui Media Konsumen pada Hari Senin, 8 Juli 2024. Allianz Indonesia telah menerima keluhan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Allianz Indonesia telah menghubungi Nasabah pada Hari Rabu, 10 Juli 2024 untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

AASI Optimistis Perusahaan Asuransi Spin Off UUS Sesuai Tenggat Waktu     

bisnis.com, 12/07/2024

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkap bahwa Unit Usaha Syariah (USS) perusahaan asuransi sudah siap spin off. Asosiasi juga optimistis perusahaan dapat memenuhi ketentuan spin off sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 31 Desember 2026. Erwin Noekman, selaku Direktur Eksekutif AASI mengatakan sesuai tenggat waktu pelaporan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), di mana seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki UUS, telah menyampaikan ke OJK dan seluruhnya sudah mendapatkan persetujuan OJK.

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

16.254,40

IHSG

7.296,04

BI Rate

6.25 %

 

 

 

 

 

Sumber Media:

Ekonomi Neraca, Bisnis Indonesia, mediaasuransinews.co.id, pikiran-rakyat.com, mediakonsumen.com, bisnis.com

DOWNLOAD PDF