AAJI Daily News - 8 Juli 2024


Senin, 08 Juli 2024                                                                                                                                 

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

1

Izin Pencabutan Usaha Kresna Life Sudah Tepat

2

Ajukan Kasasi, OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Tepat

3

Prudential Andalkan Paydi

4

Buka Kantor Pemasaran di Medan, Sequis Andalkan Jalur Keagenan

5

Generali Indonesia Ajak Masyarakat Bijak Kelola

6

OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life

7

Cuplikan Berita - OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life

8

OJK Bawa Perkara Grup Kresna ke Mahkamah Agung

9

Saling Gugat OJK Dan Kresna Tak Sampai Pengelola Dana

10

OJK Ajukan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

11

Antisipasi Risiko Penyakit Kritis Ala Sun Life

12

Sequis Life Siap Dukung Kesehatan dan Kesejahteraan Nasabah RS Columbia Asia

13

BNI Siap Lepas Sebagian Saham di Bank Syariah Indonesia

14

AIA Umumkan Pemenang Kompetisi Sekolah Sehat AIA Healthiest Schools

15

Allianz Asia Pasifik Luncurkan #SHEsecures: Pemberdayaan Perempuan di Industri Asuransi

INDUSTRI & ASURANSI

Izin Pencabutan Usaha Kresna Life Sudah Tepat                                                

Rakyat Merdeka, hal 9, 06/07/2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan langkah pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), serta pemberian Perintah Tertuliskepada pihak-pihak tertentu pada 23 Juni 2023, sudah berdasarkan pada peraturan pengawasan yang tepat. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan keputusan tersebut bertujuan melindungi konsumen dari kerugian yangsemakin besar. juga untuk mencegah bertambahnya masyarakat calon konsumen baru yang dirugikan.

Ajukan Kasasi, OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Tepat                                      

Investor Daily, hal 8, 06/07/2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, menghormati putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang menolak banding OJK atas gugatan terhadap pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) oleh OJK. Selain itu, OJK akan menempuh upaya hukum (kasasi) selanjutnya ke Mahkamah Agung (MA). Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menegaskan, bahwa langkah pencabutan izin usaha Kresna Life serta pemberian perintah tertulis kepada pihakpihak tertentu pada 23 Juni 2023 sudah berdasarkan pada peraturan pengawasan yang tepat.

Prudential Andalkan Paydi

Bisnis Indonesia, hal 15, 08/07/2024

Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) alias unitlinked terus mendominasi pendapatan premi PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia). Padahal, secara industri, premi asuransi jenis ini terus mengalami penurunan. Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, bercerita Prudential Indonesia mencatat pendapatan premi unit-linked sebesar Rp4,1! triliun pada kuartal 1/2024.

Buka Kantor Pemasaran di Medan, Sequis Andalkan Jalur Keagenan               

Ekonomi Neraca, hal 5, 05/07/2024

Sequis kembali membuka kantor di Medan, yakni Legend Musketeer Lavida Medan berlokasi di Komplek Citraland Gama City Ruko R9/25 Medan pada 3 Juli 2024. Presiden Direktur Sequis Financial Edisjah menyampaikan pembukaan kantor pemasaran ini merupakan wujud komitmen Sequis menyediakan solusi asuransi dan membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi agen asuransi.

Generali Indonesia Ajak Masyarakat Bijak Kelola                                              

Ekonomi Neraca, hal 7, 06/07/2024

Pengelolaan sampah yang bijak dan bertanggung jawab memberikan peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan termasuk membantu penanganan dampak perubahan iklim. Berangkat dari hal tersebut dan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan pada lingkungan, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) meresmikan kerjasama dengan DUITIN dalam mengimplementasikan responsible waste management atau pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

 

OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life                                                                         

Ekonomi Neraca, hal 5, 08/07/2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) karena tidak mampu melakukan penyehatan keuangan perusahaan dan untuk mencegah bertambahnya calon konsumen baru yang dirugikan. a NERACA "Sebelum melakukan pencabutan ijin usaha, OJK telah memberikan kesempatanperbaikancukuppanjang untuk mendorong Kresna Life segera memperbaiki kondisi keuangannya," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, Jumat (5/7).

 

Cuplikan Berita - OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life                                             

Ekonomi Neraca, hal 3, 08/07/2024

OJK mencabut izin usaha Kresna Life karena tidak mampu melakukan penyehatan keuangan perusahaan.

 

OJK Bawa Perkara Grup Kresna ke Mahkamah Agung                                       

Kontan, hal 6, 06/07/2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan upaya hukum terkait Grup Kresna. OJK mengajukan memori kasasi kepada Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang dikuatkan putusan tingkat banding. Keputusan tersebut mengabulkan gugatan pemilik Grup Kresna Michael Steven untuk membatalkan sanksi administratif dan perintah tertulis yang dikeluarkan OJK. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7), menerangkan, dalam perkara tersebut, Michael Steven keberatan atas sanksi denda sebesar Rp 5,7 miliar dan larangan sebagai pemegang saham, pengurus, ataupun pegawai di lembaga jasa keuangan bidang pasar modal selama lima tahun.

Saling Gugat OJK Dan Kresna Tak Sampai Pengelola Dana                                

Kontan, hal 1, 08/07/2024

Perseteruan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kresna Life belum berakhir. Pasca kalah di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, OJK memilih melawan dengan kasasi Kasasi OJK diajukan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan sanksi administratif dan perintah tertulis untuk PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Putusan PTUN itu mengabulkan gugatan bos Kresna Life, Michael Steven yang keberatan denda Rp 5,7 miliar dan perintah tertulis OJK atas larangan dia sebagai pemegang saham, pengurus, dan/ atau pegawai di Lembaga Jasa Keuangan Pasar Modal selama 5 tahun.

OJK Ajukan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung                                              

Media Indonesia, hal 5, 06/07/2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan upaya hukum terhadap Michael Steven sebagai pemilik Kresna Group. OJK pada Selasa (2/7) telah mengajukan memori kasasi kepada Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang sebelumnya dikuatkan putusan tingkat banding dalam Perkara Nomor 437/G/2023/PTUN JKT. “Perkara Nomor 437/G/2023) PTUNJKT yang mengabulkan gugatan Michael Steven terhadap OJK untuk membatalkan sanksi administratif dan perintah tertulis yang dikeluarkan OJK," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, kemarin.

Antisipasi Risiko Penyakit Kritis Ala Sun Life                                                       

mediaasuransinews.co.id, 06/07/2024

Penyakit kritis bisa datang kapan saja tanpa mengenal usia. Pastikan Anda mengantisipasinya untuk melindungi tujuan keuangan. Proses perawatan, penyembuhan, dan pemulihan dari penyakit kritis akan membutuhkan banyak energi dan perhatian Anda. Kabar baiknya adalah, ada pilihan dan sumber daya yang dapat membantu.

Sequis Life Siap Dukung Kesehatan dan Kesejahteraan Nasabah RS Columbia Asia                                                                                                                               

gosumut.com, 06/07/2024

Program Loyalty Membership Rumah Sakit Columbia Asia Aksara, resmi diluncurkan di rumah sakit yang berada di Jalan Letda Sujono, No.90 Kelurahan Bandar Selamat, Tembung, Kec. Medan Tembung, Sabtu (6/7/2024). Ada banyak manfaat yang bisa didapat para member ketika bergabung dalam program ini. Tak hanya itu, dalam acara peluncuran itu juga, berbagai stand booth dari mitra-mitra strategis turut hadir untuk memberikan edukasi dan informasi kepada para pelanggan rumah sakit.

BNI Siap Lepas Sebagian Saham di Bank Syariah Indonesia                               

businessupdate.id, 06/07/2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) akan melepas secara bertahap kepemilikan saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS). Uang hasil penjualan saham agak dipakai untuk ekspansi anak usaha. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, pihaknya akan melepaskan sebagian saham BRIS secara bertahap seiring diperlukannya modal untuk melakukan ekspansi ke sejumlah anak usaha. “Intinya kami masih ingin punya [saham] BSI, tapi kalau memang nanti kita butuh modal untuk yang lain, pasti kita akan jual sebagian [saham BSI]. Kita kan ekspansi [mungkin] ke BNI Life atau BNI Asset Management, nanti kan sebagian kita akan alihkan ke tempat itu,” jelasnya usai agenda Peluncuran wondr by BNI, Jumat (5/7/2024).

AIA Umumkan Pemenang Kompetisi Sekolah Sehat AIA Healthiest Schools    

kompas.tv, 06/07/2024

AIA Group Limited mengumumkan pemenang regional dari Kompetisi AIA Healthiest Schools yang kedua. Kompetisi ini merupakan bagian dari program AIA Healthiest Schools yang diluncurkan pada tahun 2022, yang bertujuan untuk mendorong pola makan sehat, gaya hidup aktif, kesehatan mental, dan keberlanjutan di kalangan siswa berusia lima hingga 16 tahun. Terdapat 2.376 sekolah dasar dan menengah yang berpartisipasi dalam program tahun 2023/24.

Allianz Asia Pasifik Luncurkan #SHEsecures: Pemberdayaan Perempuan di Industri Asuransi                                                                                                                

bisnisbanten.com, 06/07/2024

Menguatkan komitmen teguh Allianz Asia Pasifik terhadap kesetaraan gender, inklusi, dan keberagaman, telah diluncurkan secara resmi inisiatif #SHEsecures baru-baru ini di Singapura. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja inklusif dan kolaboratif, mengatasi tantangan unik yang dihadapi oleh perempuan dalam bidang distribusi asuransi yang sangat kompetitif dan kompleks. Allianz akan menyediakan pelatihan dan dukungan edukasi yang dirancang secara khusus, menyediakan peluang berjejaring yang lebih besar, penawaran produk yang disesuaikan, alat untuk meningkatkan produktivitas, dan lebih banyak lagi.

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

16.261,00

IHSG

7.242,74

BI Rate

6.25 %

 

 

 

 

 

Sumber Media:

Rakyat Merdeka, Investor Daily, Bisnis Indonesia, Ekonomi Neraca, Kontan, Media Indonesia, mediaasuransinews.co.id, gosumut.com, businessupdate.id, kompas.tv, bisnisbanten.com

DOWNLOAD PDF