AAJI Daily News - 18 Oktober 2024
Jumat, 18 Oktober 2024
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
TENTANG AAJI
Dikejar Target Modal Minimum, Asosiasi Dorong Asuransi Jiwa Lakukan Merger & Akusisi
finansial.bisnis.com, 17/10/2024
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendorong perusahaan asuransi jiwa melakukan aksi merger dan akuisisi untuk memenuhi modal minimum yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko & GCG AAJI, Fauzi Arfan mengatakan secara umum pihaknya mendukung adanya regulasi yang mempersyaratkan modal minimum asuransi. Hal itu diharapkan dapat mengurangi potensi perusahaan mengambil risiko bisnis yang melebihi kemampuan mitigasinya. Jika berkaca dari industri perbankan, menurutnya konsolidasi perusahaan dapat menjadi jalan tengah, khususnya perusahaan asuransi kecil. Hal itu tetap memungkinkan perusahaan memperoleh peningkatan efisiensi operasional, permodalan yang kuat, serta skala ekonomi yang lebih besar. "Asosiasi senantiasa mendorong perusahaan untuk menguatkan struktur permodalannya, baik secara organik [meningkatkan penjualan] maupun non-organik (akuisisi ataupun merger)," kata Fauzi. Adapun hingga Agustus 2024, terdapat 15 perusahaan asuransi jiwa konvensional yang belum memenuhi modal minimum sebesar Rp 250 miliar yang harus dipenuhi paling lambat 2026, dan tiga perusahaan asuransi jiwa syariah yang belum memenuhi modal minimum Rp100 miliar.
INDUSTRI & ASURANSI
Astra Life dan UUS Permata Bank Perkuat Bancassurance Syariah
Ekonomi Neraca, hal 3, 17/10/2024
Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life), Nico Tahir mengaku optimistis terhadap pangsa pasar asuransi jiwa syariah ke depan, di antaranya dengan meluncurkan AVA Asya Hasanah Proteksi yang merupakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link sesuai prinsip syariah. Produk tersebut dijual lewat kanal distribusi bancassurance bersama Unit Usaha Syariah (UUS) Permata Bank. “Kami optimis dapat terus menjangkau lebih banyak nasabah melalui produk-produk yang akan kami luncurkan sepanjang 2024. Kali ini, kami meluncurkan AVA Asya Hasanah Proteksi yang sesuai dengan prinsip syariah sebagai wujud Upaya Astra Life untuk semakin melengkapi portofolio produk yang ditawarkan di kanal bancassurance Unit Usaha Syariah Permata Bank, setelah sebelumnya hadir melalui produk asuransi jiwa tradisional,” katanya.
Penerima Beasiswa Dilatih Hadapi Dunia Kerja
Jurnal Bogor, hal 9, 17/10/2024
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TISL) menggelar kegiatan capacity building dan pelatihan public speaking yang ditujukan bagi tenaga magang berprestasi penerima beasiswa. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan, khususnya bagi putra-putri karyawan alih daya dan pelaksana, dengan tujuan meningkatkan soft skill dan kepercayaan diri. Kepala Divisi TJSL & ESG Indonesia Re, Mardian Adhitya menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya sekadar pelatihan, tetapi juga untuk mempersiapkan generasi muda agar memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan mental siap bersaing di dunia kerja. Kita ingin peserta pelatihan bisa membawa pulang ilmu, wawasan, dan rancangan rencana karier mereka secara bertahap. Dengan kemampuan komunikasi yang baik, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja dan mampu berkontribusi lebih dalam memajukan industri ini," kata Mardian.
Kantongi Izin OJK, PFI Mega Life Insurance Siap Lakukan Spin Off
Ekonomi Neraca, hal 5, 17/10/2024
PT PFI Mega Life Insurance telah mengkantongi izin atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKUPS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Oktober 2024. Dikutip dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/10), melalui persetujuan ini, PT MFI Mega Life akan tetap melaksanakan semua tahapan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejalan dengan perwujudan misi PT PFI Mega Life Insurance untuk melindungi setiap impian orang Indonesia melalui kesejahteraan keuangan, PT PFI Mega Life Insurance melalui layanan produk syariah akan berencana untuk meningkatkan jangkauan produk dan layanan berbasis syariah dengan melakukan pemisahan unit usaha syariah (spin off) dengan mendirikan Perusahaan Asuransi Syariah baru. PT PFI Mega Life Insurance menjamin tiap-tiap nasabah akan tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis. Hal ini dikarenakan tidak ada perubahan pada aspek-aspek terkait polis asuransi Syariah PT PFI Mega Life Insurance, termasuk manfaat, hak dan kewajiban, layanan, serta prosedur klaim.
PENDAPATAN GREAT EASTERN LIFE INDONESIA TUMBUH 7,19 PERSEN
Property & Bank, hal 41, 18/10/2024
Great Eastern Life Indonesia dari awal berdiri pada tahun 1996 telah dipercaya oleh puluhan ribu nasabah di Indonesia. Melalui solusi perlindungan yang dihadirkan, Great Eastern Life Indonesia telah mendampingi nasabah di setiap tahap kehidupan untuk mencapai potensi terbaiknya. Pada April 2024, Nina Ong resmi ditunjuk sebagai Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia. Sehingga, susunan baru direksi Great Eastern Life Indonesia adalah Nina Ong, sebagai Presiden Direktur, Yungki Aldrin, sebagai Direktur Kepatuhan, Roy Hendrata Gozalie sebagai Direktur Pemasaran, Ibu Hana sebagai Direktur Keuangan dan Sisca sebagai Direktur Bancassurance. Berbagai usaha yang telah dilakukan tersebut turut berkontribusi menghasilkan kinerja keuangan yang baik. Di semester ke-1 tahun 2024, berdasarkan Laporan Keuangan Konvensional per 30 Juni 2024 (Tidak Diaudit), Great Eastern Life Indonesia berhasil mencetak kinerja positif dengan membukukan total Pendapatan Premi Bruto sebesar Rp 1,7 triliun atau meningkat sebesar 7,19% dan total aset Rp 13,3 triliun atau meningkat sebesar 24% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Untuk tingkat kecukupan modal, Great Eastern Life Indonesia tetap kuat dengan mencatatkan RBC (Risk-Based Capital) sebesar 293,05% jauh di atas rasio minimal yang disyaratkan OJK yaitu sebesar 120%.
IFG Bayarkan Klaim Polis Nasabah liwasraya Sebesar Rp15,9 Triliun
Ekonomi Neraca, hal 5, 18/10/2024
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), salah satu anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membayarkan Rp 15,9 triliun untuk klaim atas polis yang dialihkan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) per Agustus2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) terhadap Jiwasraya, karena perusahaan tersebut dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan. Sejak Juli 2023, pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan haknya ke IFG Life. Per Agustus 2024 kemarin, kami sudah melakukan pengalihan polis sampai Rp 38,1 tiliun, kemudian klaim yang sudah dibayar oleh IFG Life sekitar Rp 15,9 triliun, ujar Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha. Ia mengatakan bahwa kini jumlah pemegang saham yang menyetujui restrukturisasi sudah mencapai 99,9 persen. Pihaknya pun terus berupaya untuk menawarkan skema restrukturisasi kepada para nasabah yang belum menyetujui skema 'tersebut.
Dampak POJK 23/2023, IFG Progress Perkirakan akan Banyak Merger dan Akuisisi Asuransi
id.tradingview.com, 17/10/2024
IFG Progress memproyeksikan akan terjadi banyak aksi merger dan akuisisi akibat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 yang mengatur tentang peningkatan modal minimum industri perasuransian. Berdasarkan kajian yang dilakukan IFG Progress terhadap POJK Nomor 23, Senior Research Associate IFG Progress, Ibrahim Rohman mengatakan dampak dari peraturan tersebut akan membuat banyak perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum tidak lolos untuk KPPE 1 dan KPPE 2. "Artinya, akan ada banyak kemungkinan merger dan akuisisi," katanya. Menurut Ibrahim, banyaknya perusahaan asuransi yang tidak lolos aturan permodalan, tentu akan menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap industri. Positifnya, diharapkan perusahaan asuransi yang ada di pasar adalah perusahaan-perusahaan yang masuk kualifikasi atau berkualitas."Di sisi lain, melihat sifat alami perekonomian, kalau player-nya tersegmentasi di kelas tertentu, akan ada struktur pasar oligopoli. Oligopoli sendiri konsentrasinya adalah pricing," ungkapnya. Jadi, Ibrahim bilang semua dampaknya harus dianalisis secara bersama-sama baik dari masyarakat, perusahaan asuransi, hingga regulator. Dengan demikian, harapannya industri asuransi di Indonesia bisa terus tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan, sehingga bisa menjalankan fungsinya sebagai mitigator risiko yang ada di masyarakat.
Cegah Generasi Muda Terjerat Pinjol, DPLK PertaLife Tingkatkan Literasi Keuangan Di Politeknik Negeri Cilacap
bercahayafm.cilacapkab.go.id, 17/10/2024
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan di lingkungan masyarakat termasuk mahasiswa. Salah satunya melalui seminar Literasi dan Inklusi di Politeknik Negeri Cilacap, yang berlangsung pada Rabu (16/10/2024). Seminar tersebut mengangkat tema "Love Pension, Life Balance" dan dihadiri oleh mahasiswa jurusan Ekonomi Akuntansi Syariah. Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kuriniawan memaparkan materi terkait pengenalan instrumen investasi serta pengetahuan terkait dengan informasi risiko masing-masing portofolio investasi yang berbasis konvensional dan Syariah. Lebih lanjut Deny menjelaskan bahwa diera saat ini, pinjaman online atau pinjol dinilai dapat membebani masyarakat, khususnya generasi muda. Yakni dalam perihal stabilitas keuangan dan berpotensi menjadi kendala masyarakat untuk memiliki tabungan untuk hari tua. Deny Kuriniawan mengajak mahasiswa untuk mempersiapkan hari tua dengan persiapan yang matang. Melalui manajemen keuangan yang terintegrasi dan terkelola dengan baik, masa depan setelah pensiun akan terhindar dari masalah keuangan, sehingga bisa menikmati hari tua yang bahagia.
Promosikan Kesehatan dan Sustainablity Lifestyle di PLN Electric Run 2024
medan.tribunnews.com, 17/10/2024
Tahun ini, untuk pertama kalinya Generali Indonesia mendukung event lari nasional yang diselenggarakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), PLN Electric Run 2024 .Sebagai insurance partner, Generali Indonesia memberikan perlindungan kepada 6.000 pelari yang terbagi menjadi 3 kategori: 5 kilometer, 10 kilometer, dan 21 kilometer, dari berbagai risiko kecelakaan termasuk berbagai risiko yang berhubungan langsung dengan olahraga lari selama acara berlangsung.PLN Electric Run 2024 merupakan ajang olahraga keempat dari rangkaian acara olahraga yang didukung Generali Indonesia di tahun ini.Chief Marketing dan Partnership Distribution, Vivin Arbianti Gautama, mengatakan, Generali Indonesia dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki visi yang sama untuk menciptakan masa depan bumi dan masyarakat yang lebih berkelanjutan. Seperti dukungan pada penyelenggaraan event lari lainnya, di ajang ini selain memberikan proteksi, Generali Indonesia juga hadir dengan menyediakan fasilitas gratis yang bisa dinikmati para pelari, seperti mini medical checkup dan elektrokardiogram atau EKG. Di fasilitas mini medical checkup, para pelari dapat mengecek kadar gula dalam darah, kolesterol dan asam urat. Sedangkan elektrokardiogram (EKG) mampu memberikan informasi kesehatan jantung yang berkaitan dengan denyut dan irama jantung serta menunjukkan pola serta seberapa cepat atau lambatnya irama detak jantung.
Tak Kunjung Bayar Klaim Nasabah, Edita Ndruru Lapor PT Panin Dai-ichi Life ke OJK
katakabar.com, 17/10/2024
Edita Ndruru melaporkan PT Panin Dai-ichi Life ke OJK karena hingga kini perusahaan asuransi tersebut tak kunjung membayar klaim asuransi jiwa suaminya, Bajanila Sarumaha Nomor Polis 2022003232. Ia mengatakan pada 3 Januari 2024, suaminya atau yang tertanggung Bajanila Sarumaha meninggal dunia pada pukul 16.55 WIB di rumah kediaman mereka di Jl. Pardamean LK XIII Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan- Kota Medan. Jenazah dikebumikan pada Sabtu 6 Januari 2024. Beberapa hari kemudian tepatnya pada 16 Januari 2024 Edita menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen klaim ke PT Panin dai ichi Life. Kemudian ia pun menerima informasi per tanggal 24 Januari 2024 seluruh kelengkapan dokumen klaim telah diterima oleh PT Panin Dai-ichi Life dengan lengkap dan pengajuan klaim akan diproses selama 90 hari kerja sejak dokumen klaim diterima. Setelah lama menunggu lebih dari 90 hari kerja, ia justru mendapat surat melalui email dari PT Panin Dai-ichi Life yang berisi bahwa pengajuan klaim masih memerlukan waktu 30 hari ke depan. Setelah menunggu 30 hari ia malah tidak mendapatkan pemberitahuan dari PT Panin Dai-ichi Life terkait proses klaim tersebut. Ia pun memutuskan bertanya kepada customer service PT Panin Dai-ichi Life. Customer service menjawab bahwa klaim masih dalam proses analisa. Beberapa hari berikutnya ia mendatangi kantor PT Panin Dai-ichi Life kembali. Akan tetapi, ia mendapatkan jawaban yang sama dari customer service.
Spin Off UUS, OJK Beri Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah
id.tradingview.com, 17/10/2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan izin usaha kepada perusahaan asuransi jiwa syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah yang berlokasi di Gedung Sampoerna Strategic Square, Jakarta Selatan. Izin tersebut diberikan sehubungan dengan pemisahan unit syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia kepada PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah. Pemberian izin usaha itu berdasarkan KEP76/D.05/2024 per 4 Oktober 2024. Adapun pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner dimaksud. Dengan diberikannya izin usaha tersebut, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah diminta untuk menjalankan kegiatan usaha dengan menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
AAUI: Peran Agen Asuransi Masih Vital di Era Digital
infoekonomi.id, 17/10/2024
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menegaskan bahwa agen asuransi akan tetap diperlukan meskipun industri asuransi beralih ke digitalisasi secara penuh. Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang menyatakan bahwa agen memegang peran penting dalam memasarkan produk dan mendidik konsumen mengenai pilihan asuransi yang ada. Trinita menjelaskan, seperti seorang pemandu wisata yang membantu pelancong menemukan tempat menarik, agen asuransi memberikan penjelasan yang dibutuhkan oleh konsumen. Jika seseorang sudah mengetahui tujuan wisata, mereka bisa menjelajahi sendiri menggunakan peta digital. Namun, bagi yang masih bingung, pemandu akan sangat membantu dalam memberikan informasi yang jelas. Trinita menekankan pentingnya memiliki agen bersertifikat dalam bidang asuransi, baik jiwa maupun umum. Ia mengibaratkan sertifikasi ini seperti sebuah tiket masuk ke sebuah taman bermain, yang menjamin bahwa setiap agen memiliki pengetahuan dan kompetensi yang cukup untuk menjelaskan produk asuransi dengan benar, tanpa memberikan harapan palsu.
Perjuangan Nasabah Korban Jiwasraya Lakukan Upaya Lanjutan Tuntut Uang Kembali
id.tradingview.com, 17/10/2024
Permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih belum menemukan titik terang. Sebab, sebanyak 70 nasabah korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (0,3%) yang menolak restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi ke IFG Life terus melakukan upaya lanjutan untuk menuntut uang mereka kembali. Kini, mereka berupaya mengajukan somasi kedua kepada Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur IFG Life, Hexana Tri Sasongko. Sebanyak 70 nasabah yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Nasabah Korban Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya) menuntut pengembalian dana sebesar Rp 205,78 miliar. Para nasabah mensomeer kembali Hexana dalam jangka waktu 7 hari untuk segera melakukan pembayaran, terhitung Rabu, 16 Oktober 2024. Perwakilan Konsolnas Jiwasraya, Otto Cornelis Kaligis menyampaikan pihaknya mengajukan somasi kedua atas beberapa hal. Dia menyebut pada 30 September 2024, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Hexana melalui Surat Nomor 50/KJS.IX/2024. "Surat tersebut juga sudah Hexana terima berdasarkan tanda terima (terlampir). Akan tetapi, hingga saat ini, tidak ada tanggapan atas somasi tersebut dan Hexana belum juga memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan para nasabah," ucapnya dalam surat somasi kedua, Rabu (16/10).
Generali Indonesia Memprediksi Asuransi Kredit Masih Positif Hingga Akhir Tahun
id.tradingview.com, 17/10/2024
IFG Progress, sebuah lembaga wadah pemikir yang didirikan oleh Indonesia Financial Group (IFG) melakukan penelitian terkait dampak penurunan daya beli kelas menengah terhadap industri asuransi. Penelitian ini menunjukkan bahwa penurunan daya beli masyarakat kelas menengah di Indonesia lebih berdampak pada industri asuransi umum dibanding asuransi jiwa. Contohnya, untuk penurunan 4%-5% daya beli kelas menengah akan berdampak negatif sebesar 15%-19% pada lini bisnis asuransi kredit. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyampaikan bahwa prospek asuransi kredit di Generali Indonesia masih akan terus baik hingga akhir tahun. "Mengingat saat ini penyaluran kredit bank, termasuk di bank partner kami, masih terus gencar dilakukan," kata Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama. Vivin menambahkan bahwa sebagai perusahaan asuransi yang memiliki saluran distribusi bancassurance, Generali Indonesia memiliki beragam macam pilihan proteksi untuk melengkapi kebutuhan perlindungan para nasabah bank partner, sekaligus memenuhi kebutuhan bank partner dalam hal asuransi jiwa bagi nasabah yang melakukan pengajuan kredit. Terkait dengan asuransi jiwa kredit maupun produk asuransi lainnya, Vivin bilang, Generali Indonesia melalui multichannel strategy, termasuk melalui kanal kemitraan terus aktif bekerja sama dengan para bank partner agar bisa terus menghadirkan solusi proteksi komprehensif bagi beragam kebutuhan nasabah.
OJK Beri Persetujuan, Simas Jiwa Akan Pisahkan Unit Usaha Syariah Menjadi Perusahaan Mandiri
wartaekonomi.co.id, 17/10/2024
PT Asuransi Simas Jiwa mengumumkan rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk membentuk Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang mandiri dan independen. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Simas Jiwa untuk terus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk asuransi, khususnya produk berbasis syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas rencana kerja pemisahan UUS ini pada 3 Oktober 2024. Dengan persetujuan tersebut, Simas Jiwa akan segera melaksanakan tahapan pemisahan sesuai dengan rencana yang telah disetujui oleh OJK. Setelah izin usaha untuk Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang baru diterbitkan oleh OJK, seluruh portofolio kepesertaan yang saat ini dikelola oleh UUS akan dialihkan ke perusahaan baru tersebut. Proses pemisahan ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026.
Asuransi Dihantui Oligopoli Imbas Syarat Ekuitas Tinggi, OJK Bilang Begini
finansial.bisnis.com, 17/10/2024
Hasil riset yang dilakukan IFG Progress menunjukkan penerapan syarat modal minimum industri asuransi di berbagai negara memberikan dampak semakin kecilnya jumlah pemain di industri asuransi yang cukup signifikan. Saat jumlah pemain semakin sedikit, ada kekhawatiran terbentuk pasar oligopoli asuransi. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23/2023 telah menetapkan syarat modal minimum asuransi dan reasuransi yang batasnya naik bertahap, mulai dari 2026 hingga 2028. Merespons kekhawatiran itu, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mengatakan peningkatan ekuitas bagi perusahaan asuransi dan reasuransi ini dimaksudkan untuk memperbesar kapasitas di dalam negeri dan mendorong pengelolaan risiko yang lebih baik dan efisien. Saat ini, kata dia, OJK terus berkomunikasi dengan industri dan asosiasi untuk mendorong pemenuhan ketentuan permodalan tersebut. Iwan mengatakan saat ini banyak upaya yang sudah dilakukan oleh perusahaan untuk pemenuhan ketentuan ini, termasuk melihat kembali pasar yang akan dituju dan pemenuhan ketentuan modal. Tidak ketinggalan, OJK juga terus mendorong penerapan pengelolaan risiko yang baik dalam menetapkan premi dan cadangan premi yang memadai serta penerapan control cycle untuk memastikan validitas asumsi yang digunakan dalam penetapan premi dan cadangan premi.
Prudential Indonesia Wujudkan Berdaya Ekonomi Bagi UMKM Indonesia di Bali, Gelar Literasi Asuransi
bali.tribunnews.com, 18/10/2024
Bertepatan dengan Hari Asuransi Nasional pada 18 Oktober 2024 dan Bulan Inklusi Keuangan, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia ) berkolaborasi dengan Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyelenggarakan program 'Literasi Asuransi untuk Negeri' bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Selasa, 8 Oktober 2024 yang lalu di wilayah Karangasem, Bali. Pelatihan ini berhasil menjangkau 60 UMKM, baik dari komunitas pedagang dan lainnya, serta menghadirkan pemangku kepentingan antara lain Dewan Asuransi Indonesia dan PT Permodalan Nasional Madani. Dewi Satriani, Chief Human Resources Officer Prudential Indonesia , mengatakan Prudential Indonesia senang dan bangga dapat berkontribusi secara langsung dalam meningkatkan pemahaman terhadap perencanaan keuangan dan asuransi bagi pengusaha UMKM Indonesia. "Upaya ini sejalan dengan program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) yang diinisiasi oleh OJK. Kami senantiasa berupaya dalam menanamkan pemahaman finansial, termasuk juga perlindungan finansial yang tepat bagi masyarakat termasuk para pengusaha UMKM dalam mendukung pertumbuhan bisnis UMKM, sehingga berdampak pada ketahanan keuangan keluarga dan kemajuan perekonomian Indonesia di masa depan," kata Dewi.
OJK Setujui Pemisahan Unit Syariah BRI Life
mediaindonesia.com, 18/10/2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui perubahan rencana kerja pemisahan atau spin off unit syariah asuransi BRI Life. Ini karena perusahaan dinilai memenuhi ketentuan POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Selanjutnya, BRI Life berencana melanjutkan bisnis unit Syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru. Spin off ini rencananya akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan OJK, dimulai pada rentang waktu Januari 2026 sampai dengan September 2026. Terkait Spin-off ini, Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto mengutarakan bahwa pemisahan unit usaha syariah di BRI Life saat ini diperlukan untuk memberikan peluang sekaligus menjawab tantangan bagi perkembangan industri asuransi syariah ke depan. Pihaknya memprediksikan pada 2025 industri asuransi syariah diproyeksikan tumbuh positif. "Pemisahan unit usaha syariah di BRI Life bertujuan memperkuat struktur ketahanan, kemandirian, dan daya saing BRI Life," ujar Aris.
Panin Dai-Chi Life Serahkan Klaim Pada Ahli Waris Bancassurance Di Bandung
bisnis.com, 18/10/2024
Perusahaan asuransi jiwa, PT Panin Dai-ichi Life, melakukan pembayaran klaim tutup usia sebesar Rp 2,4 miliar kepada ahli waris nasabah bancassurance di Bank Panin Kantor Cabang Utama (KCU) Bandung, Jawa Barat. Pembayaran klaim ini sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan yang merupakan manfaat dari produk Panin Premier Protection serta manfaat tambahan Additional Life Cover yang dijual melalui jalur pemasaran bancassurance. Sepanjang periode 1 Januari 30 September 2024, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 711 miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis.
Lindungi Diri Semudah Sentuhan Satu Jari
Indonesiadiscover.com, 18/10/2024
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA) dalam memperluas akses digital terhadap 'MyGuard' produk asuransi kerja sama antara BCA Life dan Bank BCA, yang dapat dibeli secara online dengan premi terjangkau mulai dari Rp14ribuan per bulan yang kini bisa semakin mudah untuk dimiliki melalui satu jari pada fitur 'Proteksi' di myBCA mobile/apps dan juga myBCA web guna melengkapi kebutuhan akan proteksi jiwa di tengah tren kenaikan inflasi medis dan biaya kesehatan di Indonesia.Bank Indonesia (BI) melaporkan nominal transaksi perbankan digital (digital banking) mencapai Rp5.103,03 triliun pada Februari 2024 atau tumbuh 19,72% secara tahunan (yoy), didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.Sejalan dengan hal tersebut, transaksi asuransi secara digital semakin berkembang pesat di Indonesia, terutama setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa regulasi baru untuk mendukung digitalisasi asuransi.
Belum Dapat PMN, Begini Strategi Indonesia Re dalam Meningkatkan Modal
finansial.bisnis.com, 18/10/2024
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re mengungkap tantangan yang dihadapi perseroan terkait permodalan, salah satunya adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) yang belum dapat diberikan oleh pemerintah karena adanya prioritas lain. Meskipun demikian, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat mengungkapkan bahwa Indonesia Re akan terus mengajukan PMN pada tahun-tahun mendatang karena hal tersebut menjadi prasyarat penting untuk pertumbuhan perusahaan. "PMN itu kan tergantung pada prioritas pemerintah ya. Jadi, walaupun kami sudah hampir dapat, ternyata pemerintah mengatakan bahwa ada prioritas yang lebih utama di tahun itu, akhirnya di- pending lagi. Tapi kami akan terus mengajukan PMN di tahun-tahun berikutnya. Karena itu menjadi prasyarat untuk kita bisa bertumbuh," kata Delil.
Kitabisa Luncurkan Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa
infoekonomi.id, 18/10/2024
Platform crowdfunding Kitabisa resmi meluncurkan PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) setelah mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Giri Artha (Amanah Githa). Langkah ini menjadi momentum penting bagi Kitabisa untuk merambah industri asuransi setelah sebelumnya program donasi dan patungan asuransi Saling Jaga ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei 2021 karena kurangnya lisensi bisnis asuransi. Dengan akuisisi ini, Asuransi Kitabisa kini telah memperoleh izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK. CEO Asuransi Kitabisa, Bryan Silfanus, menegaskan bahwa mereka ingin mengembalikan makna asuransi sebagai inisiatif antar manusia yang saling menjaga dalam menghadapi musibah. "Kami mengedepankan semangat tolong-menolong, menyadarkan masyarakat bahwa asuransi bukan sekadar tentang risiko finansial, tetapi juga tentang membangun komunitas yang saling membantu," jelas Bryan. Bryan juga menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menangkap peluang besar dalam industri asuransi Indonesia.
Iklan - PT. Asuransi BRI Life
Media Indonesia, hal 7, 18/10/2024
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.469,00 |
IHSG |
7.734,92 |
BI Rate |
6.00 % |
Sumber Media:
finansial.bisnis.com, Ekonomi Neraca, Jurnal Bogor, Property & Bank, id.tradingview.com, bercahayafm.cilacapkab.go.id, medan.tribunnews.com, katakabar.com, infoekonomi.id, wartaekonomi.co.id, bali.tribunnews.com, mediaindonesia.com, bisnis.com, Indonesiadiscover.com, Media Indonesia
DOWNLOAD PDF