AAJI Daily News - 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
INDUSTRI & ASURANSI
Jiwasraya di Ujung Tanduk, Nasib Pemegang Polis Bagaimana?
Sinar Indonesia Baru, hal 5, 18/09/2024
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dibubarkan. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu untuk pembubaran asuransi jiwa pelat merah tersebut. Direktur Utama Holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko menerangkan, pembatasan kegiatan Jiwasraya merupakan tahapan sebelum dibubarkan. Saat Jiwasraya dibubarkan maka asetnya akan dibagikan kepada pemegang polis yang menolak restrukturisasi. Itu pun, akan diurutkan penerimanya. Dia mengatakan, pihaknya masih akan memberikan penawaran restrukturisasi kepada pemegang polis yang menolak hingga izin usaha Jiwasraya dicabut. Dari data yang ia paparkan di Komisi IV DPR, tercatat sebanyak 0,3% atau 946 polis dengan dengan nilai Rp 196 miliar menolak restrukturisasi.
Menyiapkan Pemimpin Pasar Asuransi
Stabilitas, hal 72&73&74&75, 19/09/2024
Langkah holding asuransi milik pemerintah yang mengakuisisi perusahaan asuransi lain dinilai strategis untuk memunculkan perusahaan terbesar di lini layanan kesehatan di masa mendatang. Namun langkah masih panjang. Untuk menjadi yang terbesar, sebuah perusahaan harus tumbuh baik organik ataupun anorganik. Tampaknya IFG Life tengah mengambil salah satu jalannya. Sejak awal, asuransi bentukan pemerintah itu memang tampak akan dijadikan perusahaan yang berpengaruh besar di Indonesia. Kini rencana itu makin terungkap ketika PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), mengambil alih 80 persen saham PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth).
Perlombaan Reasuransi Penuhi Permodalan
Stabilitas, hal 68&69&70&71, 19/09/2024
OJK tampaknya terus berupaya membenahi industri keuangan tanah air, terutama dari sisi penguatan permodalan. Kali ini yang tengah menjadi perhatian adalah industri reasuransi. Hingga kini, perusahaan asuransi masih banyak yang menggunakan jasa reasuransi di luar negeri sehingga menyebabkan neraca pembayaran industri perasuransian menjadi negatif. Namun demikian, harus diakui bahwa kapasitas dari perusahaan reasuransi yang ada di Indonesia masih belum sesuai dengan ekspektasi. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar pelaku industri untuk meningkatkan modal minimumnya demi meningkatkan kapasitas dan daya saing. Regulator menetapkan agar semua reasuransi memiliki modal minimum Rp 1 triliun selambatnya pada 2026 dan Rp 2 triliun pada 2028. Sejatinya sebagian besar pelaku industri sudah memiliki modal minimum, hanya segelintir saja yang masih ada di bawah batas. Meski begitu, peningkatan modal minimum dinilai tidak lantas membuat masalah di reasuransi terpecahkan.
INFLASI ANCAM BISNIS ASURANSI
Stabilitas, hal 52&53&54&55, 19/09/2024
Meningkatnya harga-harga terkait alat-alat dan layanan kesehatan yang mempengaruhi industri asuransi telah memberi ancaman tersendiri pada perekonomian. Tidaklah mengherankan jika seluruh pemangku kepentingan tengah memberi perhatian besar pada persoalan inflasi medis ini. Bahkan usulan untuk membatasi produk-produk asuransi sempat dimunculkan. Pada dasarnya, OJK sudah melakukan sejumlah inisiatif untuk menyehatkan produk asuransi Kesehatan di Indonesia. Sebut saja mendorong perusahaan asuransi agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk hidup sehat, koneksi host to hosts dengan SIM RS, dan melakukan utilization review secara berkala
Resiliensi Hadapi Tantangan Global
Bisnis Indonesia, hal 3, 19/09/2024
Sektor keuangan Indonesia menunjukkan resiliensi di tengah tantangan dinamika global, hal ini menjadi salah satu landasan kembali digelarnya apresiasi kepada pelaku industri keuangan dalam gelaran Bisnis Indonesia Financial Awards (BIFA) 2024. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono menyoroti tantangan fragmentasi ekonomi global dan volatilitas harga komoditas menjadi faktor luar negeri di luar kendali pemerintah. Bisnis Indonesia memberikan 49 penghargaan pada 8 kategori. Kategori untuk tiga sektor industri, perbankan, asuransi, dan multifinance, yang masing-masing terdapat dua ketegori, yakni kinerja terbaik (best performance) dan paling efisien (most efficient). Bisnis juga memberikan penghargaan kategori khusus yakni Best CEO dan Special Awards.
Klaim Asuransi Ditolak karena Kondisi Kesehatan Nasabah
Jawa Pos, hal 17, 19/09/2024
PT Tokio Marine Life Insurance menolak klaim biaya berobat Effendi karena nasabah itu tidak menyampaikan kondisi keadaannya dengan benar saat mendaftar asuransi. Effendi menggugat PT Tokio di Pengadilan Negeri Surabaya karena perusahaan asuransi itu tidak mau mengganti biaya berobatnya di rumah sakit Mount Alverina Hospital Singapura senilai SGD 70.792,37 atau setara Rp 777,5 juta. "Setelah melalui proses evaluasi yang cermat, kami menemukan kondisi kesehatan yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition) yang tidak disampaikan saat pengajuan asuransi,” kata Ferawati Gondokusumo, Head Marketing Communications & Corporate Branding PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia. Dengan demikian, penolakan klaim dilakukan sesuai dengan ketentuan polis. Oleh karena itu, klaim tersebut terpaksa ditolak.
Klaim Asuransi Ditolak karena Kondisi Kesehatan Nasabah
Radar Mojokerto, hal 16, 19/09/2024
PT Tokio Marine Life Insurance menolak klaim biaya berobat Effendi karena nasabah itu tidak menyampaikan kondisi keadaannya dengan benar saat mendaftar asuransi. Effendi menggugat PT Tokio di Pengadilan Negeri Surabaya karena perusahaan asuransi itu tidak mau mengganti biaya berobatnya di rumah sakit Mount Alverina Hospital Singapura senilai SGD 70.792,37 atau setara Rp 777,5 juta. "Setelah melalui proses evaluasi yang cermat, kami menemukan kondisi kesehatan yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition) yang tidak disampaikan saat pengajuan asuransi,” kata Ferawati Gondokusumo, Head Marketing Communications & Corporate Branding PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia. Dengan demikian, penolakan klaim dilakukan sesuai dengan ketentuan polis. Oleh karena itu, klaim tersebut terpaksa ditolak.
Klaim Asuransi Ditolak karena Kondisi Kesehatan Nasabah
Radar Tuban, hal 16, 19/09/2024
PT Tokio Marine Life Insurance menolak klaim biaya berobat Effendi karena nasabah itu tidak menyampaikan kondisi keadaannya dengan benar saat mendaftar asuransi. Effendi menggugat PT Tokio di Pengadilan Negeri Surabaya karena perusahaan asuransi itu tidak mau mengganti biaya berobatnya di rumah sakit Mount Alverina Hospital Singapura senilai SGD 70.792,37 atau setara Rp 777,5 juta. "Setelah melalui proses evaluasi yang cermat, kami menemukan kondisi kesehatan yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition) yang tidak disampaikan saat pengajuan asuransi,” kata Ferawati Gondokusumo, Head Marketing Communications & Corporate Branding PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia. Dengan demikian, penolakan klaim dilakukan sesuai dengan ketentuan polis. Oleh karena itu, klaim tersebut terpaksa ditolak.
IFG Tegaskan Ranah Jiwasraya
Bisnis Indonesia, hal 15, 19/09/2024
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) memberikan respons terkait dengan nasib pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pensiunan Jiwasraya diketahui turut terkena imbas atas masalah yang terjadi oleh perusahaan asuransi BUMN itu. Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha mengatakan dana pensiunan Jiwasraya merupakan ranah Jiwasraya. Sementara itu, IFG melalui PT Asuransi Jiwa IFG (IFG life) bertanggung jawab atas tugas pengalihan polis yang telah direstrukturisasi. Untuk dana pensiun pensiunan Jiwasraya karena pendirinya adalah Jiwasraya, maka kewajiban pembayaran kepada pensiunan berada pada ranah Jiwasraya, kata Sistha, Rabu (18/9).
Bisnis Patungan Asuransi, Kian Mendominasi
Kontan, hal 10, 19/09/2024
Perusahaan patungan berpotensi makin menancapkan kukunya di industri asuransi jiwa dalam negeri. Berkat kekuatan modal yang dimiliki, perusahaan joint venture dianggap bakal mampu memenuhi sejumlah aturan baru yang bakal berlaku mulai tahun depan. Aturan anyar itu di antaranya penerapan PSAK 117 yang akan diberlakukan pada Januari 2025. Aturan ini mengadopsi IFRS 17 yang sudah berlaku secara global. Selain itu, perusahaan joint venture juga dianggap lebih siap memenuhi aturan ekuitas yang dituangkan dalam POJK Nomor 23 tahun 2023. Berdasarkan kajian IFG Progress, implementasi PSAK 117 akan berdampak pada ekuitas asuransi yang secara paralel sedang melakukan persiapan memenuhi POJK 23/2023. Kondisi ini diprediksi akan membuat landscape industri asuransi cenderung lebih ramping dengan aksi merger dan akuisisi guna memenuhi ketentuan ekuitas. Dari hasil analisis IFG Progress, mayoritas entitas yang akan bertahan dari kedua aturan di atas adalah perusahaan joint venture.
Asuransi Kesehatan Perlu Pembenahan
Kontan, hal 10, 19/09/2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui tingginya rasio klaim asuransi kesehatan, menyebabkan lini bisnis ini harus mendapat perhatian lebih. Untuk itu, regulator kini sedang memfinalisasi dan berkoordinasi dengan stakeholders, terkait aturan baru soal asuransi kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono bilang, beberapa poin yang akan diatur dalam beleid ini adalah soal area-area yang perlu perbaikan atas praktik pemasaran asuransi kesehatan. Selain itu juga soal desain produk, tata kelola dan kriteria perusahaan yang memasarkan produk tersebut. Aturan ini ditargetkan dirilis pada awal 2025. Saat ini sendiri, Ogi menyebut rasio klaim asuransi kesehatan baik di industri asuransi jiwa maupun asuransi umum berada di kisaran 80%.
Pertumbuhan Kredit Bank Melonjak, Asuransi Jagadiri dan Jamkrida Jabar Kolaborasi Perluas Perlindungan Finansial
wmhg.org, 18/09/2024
Pertumbuhan kredit perbankan saat ini kian meningkat. Bank Indonesia (BI) mencatat, pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2024 mencapai 12,40% secara year on year. Pertumbuhan kredit perbankan, menjadi peluang bagi perusahaan asuransi untuk fokus menggarap pasar Asuransi Jiwa Kredit, salah satunya Asuransi Jagadiri yang bekerja sama dengan PT Jamkrida Jabar. Asuransi Jagadiri memberikan perlindungan finansial dari risiko gagal bayar akibat meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan untuk nasabah bank yang bekerja sama dengan PT Jamkrida Jabar melalui produk Asuransi Jiwa Kredit. Direktur Operasional Asuransi Jagadiri, Priska Sari Kurniawan mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Asuransi Jagadiri untuk memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat. "Kami merasa bangga dapat bekerja sama dengan PT Jamkrida Jabar untuk memberikan perlindungan berupa Asuransi Jiwa Kredit yang dapat menjadi solusi perlindungan dari adanya risiko gagal bayar," jelas Priska.
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Ini Program Manulife Indonesia
emitennews.com, 18/09/2024
Manulife Indonesia kembali meresmikan sarana air bersih dan sanitasi, berupa menara air dan toilet umum bagi lebih dari 900 jiwa di Desa Wargajaya, Cigudeg, Bogor, Rabu (18/9/2024). Kegiatan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi yang sudah berjalan sejak tahun 2023 ini, merupakan perwujudan nilai perusahaan "Share Your Humanity" dan bagian dari Impact Agenda Manulife. Fasilitas ini menyediakan akses air bersih yang sangat dibutuhkan oleh penduduk setempat dan mendukung upaya peningkatan sanitasi di wilayah Desa Wargajaya. Peresmian ini dihadiri oleh Meylindawati Direktur & Chief Financial Officer Manulife Indonesia, Shierly Ge Chief Marketing Officer Manulife Indonesia, tim Yayasan Manulife Peduli, tim Corporate Social Responsible (CSR), wakil tim Diversity, Equity and Inclusion (DEI) bersama dengan relawan dari karyawan dan tenaga pemasar Manulife Indonesia serta aparat Desa Wargajaya.
Kemenhub Beri Asuransi Jiwa Ahli Waris Pelaut Slamet Kerno
transindonesia.co, 18/09/2024
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kementrian Perhubungan, serahkan asuransi jiwa kepada ahli waris dari pelaut Indonesia, Slamet Kerno di Kementerian Perhubungan, Selasa (17/9/2024). Almarhum Slamet Kerno adalah seorang Anak Buah Kapal (ABK) Lian Yu Wang No. 06 dari PT. Prahita Djong Yasa yang meninggal dunia jatuh ke laut ketika berjalan menuju buritan kapal dan menghilang, pada pukul 05.08 pagi, 26 April 2024. Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, mengatakan penyerahan asuransi jiwa ini merupakan tindak lanjut dari permintaan PT. Prahita Djong Yasa kepada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk membantu proses penyerahan asuransi jiwa kepada ahli waris.
Langgar Ketentuan Solvabilitas, Jiwasraya Kena Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha OJK
money.kompas.com, 18/09/2024
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) memberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha secara menyeluruh kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak 11 September 2024. Kepala Departemen Pengawasan, Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK, Moch. Muchlasin mengatakan, sanksi tersebut diberikan kepada Jiwasraya karena melanggar ketentuan rasio pencapaian tingkat solvabilitas, rasio kecukupan investasi, dan jumlah ekuitas minimum yang dipersyaratkan untuk perusahaan asuransi. Dengan dikenakannya sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha untuk seluruh kegiatan usaha, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dilarang melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha.
Chubb Life Indonesia Gelar GENCARKAN di Taman Bacaan Bogor
kumparan.com, 18/09/2024
Sebagai realisasi mengkampanyekan “Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN)” dari pemerintah, Chubb Life Indonesia menggelar edukasi dan literasi asuransi jiwa bertajuk "Cerdas Keuangan bersama Chubb" di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor (12/9/2024). Kegiatan CSR GENCARKAN Chubb Life Indonesia ini terdiri dari: penyuluhan pengelolaan keuangan dan cara memilah sampah yang benar untuk 50 kaum ibu dan edukasi literasi finansial untuk 50 anak pembaca aktif usia sekolah. Chubb Life Indonesia sangat mendukung inisiatif pemerintah dan OJK terkait program GENCARKAN, gerakan nasional cerdas keuangan. Sebagai pelaku asuransi jiwa, kami punya tanggung jawab sosial untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Prudential Indonesia Sebut Penerapan PSAK 117 Berdampak Positif
keuangan.kontan.co.id, 18/09/2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025. PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia menyatakan siap untuk menerapkan implementasi PSAK 117. Chief Financial Officer Prudential Indonesia, Adit Trivedi mengatakan Prudential Indonesia memandang penerapan PSAK 117 akan memberikan dampak positif sebagai peluang strategis untuk meningkatkan sistem internal dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh regulator. Terhitung sejak 2022, dia bilang Prudential telah menyelaraskan proses internal dengan standar baru tersebut, terutama terkait pelaporan ke perusahaan induk. Lebih lanjut, Adit meyakini bahwa PSAK 117 akan membantu dalam memberikan perlindungan berkelanjutan bagi pemegang polis dengan memisahkan secara jelas pendapatan asuransi dan investasi. Dengan demikian, bisa meningkatkan kepercayaan publik. Adapun inisiatif itu sejalan dengan misi perusahaan untuk menawarkan perlindungan dan manfaat yang berkelanjutan kepada nasabah.
Komisi VI DPR RI Minta IFG Bantu Selesaikan Masalah Pensiunan Jiwasraya
finansial.bisnis.com, 18/09/2024
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) untuk turut membantu menyelesaikan masalah pensiunan PT Asuransi Jiwasraya. Diketahui, IFG melalui PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengemban tugas untuk menerima pengalihan polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi. Awalnya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung memberikan apresiasi kepada IFG atas kinerja, tetapi untuk menjaga keberlanjutan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang masih tersisa. Salah satunya ada nasib pensiunan Jiwasraya yang belum mendapatkan dana pensiunnya. Sebelumnya, Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya (PPJ) sempat menuntut Jiwasraya untuk membayar dana pensiun senilai Rp 371 miliar. Ketua PPJ Pusat, De Yong Adrian mengatakan dana pensiun tersebut merupakan hak atas 2.308 pensiunan Jiwasraya seluruh Indonesia.
Tutup Program RAKB 2024, Simas Jiwa Sukses Adakan Living Community Make Over
egindo.com, 18/09/2024
Menutup rangkaian kegiatan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) di 2024, PT Asuransi Simas Jiwa (Simas Jiwa) sukses mengadakan Living Community Make Over melalui kegiatan terakhirnya, yakni Petamburan 2.0 bersama warga Petamburan 1, Jakarta Pusat. Ketua Pelaksana RAKB Simas Jiwa 2024, Debora Prescillia menyampaikan rasa syukurnya atas kerjasama yang baik antara panitia RAKB dengan warga Petamburan yang telah berjalan mulai dari persiapan hingga akhir program. Ia berharap bahwa program RAKB yang dilaksanakan Simas Jiwa tahun ini dapat membawa kontribusi positif bagi masyarakat melalui sisi lingkungan dan sosial yang berkelanjutan.
Kemenag Pastikan Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan
tribunnews.com, 19/09/2024
Kementerian Agama memastikan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab memastikan asuransi jiwa itu sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah. Kementerian Agama bekerja sama dengan PT JMA Syariah menyiapkan asuransi bagi jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat tahun ini. Asuransi yang diberikan berupa asuransi jiwa dan kecelakaan. Selain itu, jemaah juga akan mendapat santunan extra cover dari Garuda Indonesia atau Saudia Airlines jika wafat di area yang menjadi wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji.
Saham JMA Syariah (JMAS) Akhirnya Keluar dari Papan Pemantauan Khusus
idxchannel.com, 19/09/2024
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) dari papan pemantauan khusus sehingga kembali dapat ditransaksikan secara normal di pasar reguler. "Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 19 September 2024," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman dikutip Kamis (19/9/2024). Bursa sebelumnya memasukkan emiten asuransi tersebut ke papan pemantauan khusus pada 9 September 2024 karena sahamnya disuspensi selama lebih dari satu hari. Hal ini membuat saham JMAS ditransaksikan menggunakan skema Full-Call Auction (FCA). Meski ditransaksikan dengan FCA, harga saham JMAS menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) dalam dua hari terakhir meski tertekan cukup dalam pada pekan sebelumnya.
Masuk Radar UMA, Saham MSIG Life (LIFE) Diawasi BEI
idxchannel.com, 19/09/2024
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau saham PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk atau MSIG Life (LIFE) karena telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham LIFE tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis pengumuman BEI, Jakarta, Rabu (18/9). Saham LIFE ditutup melonjak 19,77 persen ke harga Rp 10.450 pada perdagangan kemarin. Dalam sepekan, saham emiten asuransi tersebut sudah melesat 72,73 persen dan melejit 80,17 persen dalam sebulan. Bursa memastikan, pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Namun demikian, para investor diharapkan untuk memerhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.
Iklan - SELAMAT KEPADA PARA PENERIMA PENGHARGAAN BISNIS INDONESIA FINANCIAL AWARDS 2024
Bisnis Indonesia, hal 5, 19/09/2024
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.276,85 |
IHSG |
7.883,76 |
BI Rate |
6.00 % |
Sumber Media:
Sinar Indonesia Baru, Stabilitas, Bisnis Indonesia, Jawa Pos, Radar Mojokerto, Radar Tuban, Kontan, wmhg.org, emitennews.com, transindonesia.co, money.kompas.com, kumparan.com, keuangan.kontan.co.id, finansial.bisnis.com, egindo.com, tribunnews.com, idxchannel.com