AAJI Daily News - 5 Februari 2024
Senin, 05 Februari 2024
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
TENTANG AAJI
AAJI Gelar Talk Show 'Dukung Penerapan Pelindungan Konsumen di Industri Asuransi Jiwa'
mediaasuransinews.co.id, 05/02/2024
Menyambut Ulang Tahunnya yang ke-22, dan juga untuk memperkuat perlindungan terhadap konsumen dan juga masyarakat, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyelenggarakan kegiatan Talkshow Perlindungan Konsumen bersama seluruh perusahaan anggota di Rumah AAJI, Jakarta.
INDUSTRI & ASURANSI
Alianz Syariah Targetkan Premi Tumbuh Dua Digit
Investor Daily, hal 3, 05/02/2024
PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) menargetkan pertumbuhan pendapatan premi sebesar dua digit pada 2024, dengan mengandalkan kanal distribusi pemasaran keagenan dan bancassurance. Target pertumbuhan dua digit ini khususnya untuk premi/kontribusi dari porsi bisnis baru (annualized premium equivalent/APE). Allianz Syariah kian percaya diri setelah baru-baru ini melaksanakan spin-off dan resmi meluncur sebagai entitas mandiri (full fledge).
Usai Akuisisi, Kitabisa Rilis Lagi Program Salingjaga
Kontan, hal 10, 05/02/2024
Platform penggalangan dana Kitabisa barubaru ini mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Giri Artha (Amanah Githa). Ini dilakukan demi menghadirkan kembali program SalingJaga yang sempat ditutup Oleh regulator di tahun 2021, karena saat itu belum memiliki izin dari otoritas. Chief Executive Officer (CEO) Kitabisa Vikra Ijas mengatakan, akuisisi Asuransi Amanah Githa dilakukan untuk memperkuat ekosistem tolong-menolong perusahaan. Sayangnya, dia tak mau menyebutkan berapa nilai akuisisi tersebut.
Februari, Pencairan Aset Wanaartha Life
Kontan, hal 6, 03/02/2024
Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menyebut bakal membayarkan polis secara bertahap di awal Februari 2024. Namun hingga saat ini, proses likuidasi aset Wanaartha masih belum sepenuhnya tuntas. Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Igbal menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak, yakni: Kejaksaan Agung, Manajer Investasi, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasar modal. Koordinasi tersebut dilaksanakan guna memastikan aset-aset yang berupa reksadana, obligasi, dan saham yang dicairkan pada akhir Januari 2024.
Klaim Tak Dibayar, Perusahaan Asuransi Digugat
Lombok Post, hal 10, 03/02/2024
Diana Luxiyanti menggugat PT Axa Mandiri Financial Services dan PT Axa Mandiri Financial Cabang Mataram. Gugatan dilayangkan warga Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram, ini lantaran pihak perusahaan dianggap wanprestasi karena tidak membayarkan klaim asuransi suaminya yang menjadi peserta dan telah meninggal dunia. “Pihak AXA Mandiri ini tidak membayarkan klaim asuransi klien kan sebesar Rp 500 juta sesuai ketentuan dengan berbagai alasan," jelas Abdul Hanan, kuasa hukum Diana Luxiyanti, kemarin (2/2).
Klaim Asuransi Dinego 50%, Apa Benar Sequis Life Menerapkan Prinsip Utmost Good Faith?
mediakonsumen.com, 03/02/2024
Nama saya Beatus A. Gohae. Saya adalah anak sekaligus ahli waris dari mendiang bapak saya, yang terdaftar di asuransi PT Sequis Life dengan nomor polis: 3006964881 dan 3007066972. Awalnya kami tertarik membeli polis asuransi ini, karena sudah banyak kami dengar berita dari saudara bahwa klaim mereka dibayarkan sesuai janji di polis. Lalu ketika kami sudah percaya, terjadi kabar duka, bapak saya meninggal dunia. Lalu saya mengurus dokumen untuk pengajuan klaim. Betapa terkejutnya saya, setelah beberapa bulan mendapat keputusan klaim ditolak, dengan alasan karena mendiang bapak saya terdaftar memiliki asuransi lain di PT Allianz. Pihak PT Sequis Life tetap bertahan tidak mau bayar klaim. Akhirnya pada awal Januari 2024, saya mengajukan keberatan atas penolakan tersebut. Kemudian dua mingguan lebih saya ditelepon oleh seorang bernama As**** Ha***, mengaku sebagai kuasa hukum dari PT Sequis Life. Dia memberitahukan bahwa klaim saya hanya akan dibayar 50% dari perusahaan. Lalu saya bertanya, kenapa hanya segitu? Dia menjawab itu keputusan dari perusahaan, dan dia hanya bertugas menyampaikan saja. Karena tidak puas, lalu saya juga memviralkan kasus ini dan melaporkan kejadian ini ke pihak OJK.
Inflasi Biaya Medis dan Loss Ratio Jadi Tantangan Produk Asuransi Kesehatan
mediaasuransinews.co.id, 03/02/2024
Peningkatan atau inflasi biaya medis di Indonesia dinilai menjadi tantangan bagi layanan produk asuransi kesehatan. Apalagi, peningkatan tersebut sejalan dengan loss ratio dari lini bisnis tersebut dalam lima tahun terakhir. Hal itu terungkap dalam Relaxed Tugu Discussion yang diselenggarakan PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure),(2/2). Dalam kesempatan itu, Group Head Life Tugure dr. Kiki Oditya memerinci data yang dihimpun dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bahwa loss ratio produk asuransi kesehatan terus meningkat dalam 5 tahun terakhir.
Antisipasi Kenaikan Klaim Asuransi Kesehatan, Ini Strategi Perusahaan Asuransi Jiwa
kontan.co.id, 04/02/2024
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memprediksi klaim asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa akan menyentuh angka Rp 20 triliun sepanjang 2023. Hal itu disebabkan inflasi medis yang meningkat. Untuk mengantisipasi klaim asuransi kesehatan meningkat pada tahun ini, sejumlah perusahaan asuransi jiwa bakal melakukan sejumlah strategi. Salah satunya PT MNC Life Assurance (MNC Life) akan melakukan analisis lebih mendalam terkait kelayakan pembayaran klaim.
Sejumlah Perusahaan Asuransi Buka Suara Soal Minimnya Jumlah Aktuaris
kontan.co.id, 04/02/2024
Sejumlah perusahaan asuransi memberikan tanggapannya terkait masih kurangnya tenaga aktuaris dalam beberapa perusahaan asuransi. Di tengah masa pengawasan khusus yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap 15 perusahaan asuransi yang belum memenuhi kewajibannya dalam hal pemenuhan tenaga aktuaris, PT Asuransi Simas Insurtech menyatakan telah memiliki aktuaris dalam perusahaannya.
Menelisik Kesiapan Industri Asuransi dalam Penerapan PSAK 117
finance.wartaekonomi.co.id, 04/02/2024
Berkaca dari kondisi sektor asuransi di Indonesia yang mulai membaik setelah masa pandemi, diketahui pendapatan premi industri asuransi umum tumbuh sebesar 16,4 persen, meningkat dari Rp 22,42 triliun pada kuartal pertama 2022 menjadi Rp 26,10 triliun pada kuartal pertama 2023.
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.705,95 |
IHSG |
7.217,33 |
BI Rate |
6.00 % |
Sumber Media:
mediaasuransinews.co.id, Investor Daily, Kontan, Lombok Post, mediakonsumen.com, kontan.co.id, finance.wartaekonomi.co.id
DOWNLOAD PDF