AAJI Daily News - 17 April 2024


Rabu, 17 April 2024                                                                                                                               

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

1

Pemain Reasuransi Bertambah

2

Kejagung Makin Wangi

3

Karyawan Asuransi Bocorkan Data Nasabah

4

AJB Bumiputera Lanjut Bayar Hak Nasabah, Total Sudah Rp192 Miliar

5

Jokowi Setujui PMN WIKA dan IFG Group, Total Rp 9,55 T

6

Jurus Asuransi Mendongkrak Imbal Hasil Unitlink Saham

7

Simak Pengertian Asuransi Menurut Para Ahli

INDUSTRI & ASURANSI

Pemain Reasuransi Bertambah                                                               

Bisnis Indonesia, hal 15, 17/04/2024

Pemain bisnis reasuransi di Tanah Air bertambah setelah Otoritas Jasa Keuangan resmi memberikan izin usaha terhadap perusahaan reasuransi PT Orion Reasuransi Indonesia atau Orion Reasuransi. Kabar tersebut diumumkan oleh regulator melalui pengumuman No PENG-14/ PD.02/2024 tentang pemberian izin usaha di bidang reasuransi kepada PT Orion Reasuransi Indonesia.

Kejagung Makin Wangi                                                                            

Rakyat Merdeka, hal 8, 17/04/2024

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membongkar korupsi kakap. Terbaru, korps Adhyaksa ini mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Timah Tbk dengan dugaan kerugian mencapai Rp 271 triliun. Anggota Komisi III DPR Supriansa mengapresiasi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya atas kerja-kerja pemberantasan korupsi dan upaya penyelamatan keuangan negara. Menurutnya, wanginya kinerja Kejaksaan Agung ini tidak lepas dari komitmen Jaksa Agung yang ingin menghadirkan hukum berkeadilan di tengah-tengah masyarakat.

Karyawan Asuransi Bocorkan Data Nasabah                                          

Radar Tuban, hal 16, 17/04/2024

Lina Nurchayati, financial advisor perusahaan asuransi AXA Mandiri, membocorkan data nasabah Samsuduri ke grup WhatsApp. Padahal, data nasabah itu seharusnya dirahasiakannya. Dia pun diseret ke pengadilan.

AJB Bumiputera Lanjut Bayar Hak Nasabah, Total Sudah Rp192 Miliar

bisnis.com, 16/04/2024

Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengklaim masih melanjutkan pembayaran polis nasabah jatuh tempo dan sudah setuju atas Penurunan Nilai Manfaat (PNM). Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah menyampaikan bahwa perusahaan asuransi berbentuk mutual tersebut telah membayarkan klaim sebesar Rp192 miliar.

Jokowi Setujui PMN WIKA dan IFG Group, Total Rp 9,55 T                    

kumparan.com, 16/04/2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyetujui perusahaan pelat merah PT Wijaya Tbk (WIKA) dan IFG Group mendapatkan dana penyertaaan modal negara (PMN) nilainya masing-masing Rp 6 triliun dan Rp 3,55 triliun. Hal ini ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Jurus Asuransi Mendongkrak Imbal Hasil Unitlink Saham                     

kontan.co.id, 16/04/2024

Kinerja produk investasi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) alias unitlink saham melanjutkan catatan positif pada Maret 2024. Data Infovesta Utama mencatat, secara year to date, kinerja unitlink saham memberikan rata-rata imbal hasil (return) sebesar 2,56% per Maret 2024.

Simak Pengertian Asuransi Menurut Para Ahli                                       

idxchannel.com, 16/04/2024

Pengertian asuransi menurut para ahli layak diketahui. Asuransi menjadi mekanisme perlindungan terhadap harta yang dimiliki dimana didalamnya terdapat pihak tertanggung yang membayar sejumlah dana kepada pihak penanggung guna mendapatkan penggantian rugi atas resiko yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang. Salah satunya adalah asuransi jiwa berjangka yang merupakan asuransi yang memberikan manfaat jika tertanggung mengalami kematian tetapi tidak ada peningkatan kas. Semakin tua umur tertanggung maka semakin tinggi probabilitas kematiannya sehingga biaya premi akan semakin meningkat.

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

16.241,40

IHSG

7.213,30

BI Rate

6.00 %

 

 

 

 

 

Sumber Media:

Bisnis Indonesia, Rakyat Merdeka, Radar Tuban, bisnis.com, kumparan.com, kontan.co.id, idxchannel.com

DOWNLOAD PDF