AAJI Daily News - 25 Januari 2024
Kamis, 25 Januari 2024
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
INDUSTRI & ASURANSI
Korban Wanaartha
Kontan, hal 15, 25/01/2024
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang mengatasnamakan Aliansi Korban Asuransi Wanaartha Life melakukan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memprotes tata cara penyelesaian dan pembagian kekayaan hasil likuidasi pada Selasa (23/1). Perwakilan Aliansi Korban Wanaartha Life Christian Tunggal menyampaikan, alasan pemegang polis melakukan audiensi karena berdasarkan informasi dari Tim Likuidasi tentang Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi bahwa pemegang polis harus melakukan voting dengan batas waktu sampai 29 Januari 2024. Jika memilih voting tidak setuju, maka harus siap menerima konsekuensinya untuk dikeluarkan dari daftar tagihan pembayaran pembagian kekayaan hasil likuidasi Wanaartha Life.
Agar Ekuitas Kuat, OJK Inginkan Asuransi Konsolidasi
Kontan, hal 10, 25/01/2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat modal perusahaan asuransi. OJK juga berharap perusahaan asuransi bisa konsolidasi agar posisi modal semakin kuat. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, POJK Nomor 23/2023 pada dasarnya diluncurkan untuk membantu penguatan modal dan mendorong market deepening industri asuransi. Dia menuturkan, penguatan aspek permodalan bakal diterapkan di akhir tahun 2026 dan di akhir tahun 2028. Hingga Desember 2023, OJK menyebut ada 187 perusahaan asuransi, yang terdiri dari 121 asuransi konvensional, 55 asuransi syariah, tujuh reasuransi konvensional dan empat reasuransi syariah. Dari situ, 76 perusahaan memiliki modal di bawah Rp 250 miliar, terdiri 38 asuransi konvensional, 36 asuransi syariah dan dua reasuransi syariah.
12 Perusahaan Bisa Tertinggal
Bisnis Indonesia, hal 15, 25/01/2024
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan tingkat pengembalian modal (return on equity) dan tingkat pengembalian investasi (return on investment) selusin perusahaan asuransi umum itu saat ini masih rendah sehingga sulit untuk mengerek modal. Asosiasi tengah mencari jalan keluar yang sesuai dengan kondisi setiap perusahaan, termasuk melalui opsi merger dan akuisisi serta masuk kelompok usaha perusahaan asuransi dan reasuransi (KUPA). Namun, dia tetap berharap masalah pemenuhan modal minimum. itu bisa diselesaikan secara organik.
OJK Beberkan Jumlah Perusahaan Perasuransian yang Terdampak Naiknya Ekuitas Minimum
kontan.co.id, 24/01/2024
Industri perasuransian diwajibkan untuk memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar hingga akhir tahun 2026. Setidaknya terdapat 76 perusahaan yang masih memiliki ekuitas di bawah ketentuan tersebut per Desember 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Desember 2023 terdapat 187 perusahaan asuransi yang terdiri dari 121 asuransi konvensional, 55 asuransi syariah, 7 reasuransi konvensional dan 4 reasuransi syariah.
Asuransi Prolife Umumkan Pembubaran, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?
detik.com, 24/01/2024
PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 November 2023. Perusahaan mengumumkan kepada seluruh kreditor, pemegang polis, debitur, hingga pihak terkait lainnya bahwa perusahaan telah dibubarkan (likuidasi). Hal itu tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Nomor 3 tanggal 3 Januari 2024 yang dibuat oleh Dwi Yulianti, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan.
Tim Likuidasi Umumkan Pembubaran Asuransi Prolife Indonesia (Indosurya Life)
bisnis.com, 24/01/2024
Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (d/h PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses) (Dalam Likuidasi) mengumumkan pemberitahuan pembubaran perusahaan yang berdiri sejak 2012 silam. Pemberitahuan itu berdasarkan keputusan di luar Rapat Umum Para Pemegang Saham sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Prolife Indonesia yang sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Para Pemegang Saham sebagai pengganti RUPSLB Perseroan Nomor 3 tanggal 3 Januari 2024 yang dibuat oleh Dwi Yulianti, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan.
TL Cuma Mau Bayar 4,45% Tagihan, Korban Wanaartha Protes ke OJK
cnbcindonesia.com, 24/01/2024
Ratusan korban PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) berbondong-bondong mendatangi kantor OJK di Jakarta pada Selasa, (24/1/2024). Mereka melayangkan protes terkait proses voting pembayaran likuidasi yang dianggap tidak memihak korban. Berdasarkan informasi dari Tim Likuidasi tentang Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi, pemegang polis harus melakukan voting apakah mereka setuju atau tidak terkait pembayaran tagihan sebesar 4,46% dari total kerugian. Adapun batas waktu voting sampai 29 Januari 2024.
BRI Life Bidik Pertumbuhan Dobel Digit pada 2024, Simak Strateginya
kontan.co.id, 24/01/2024
PT Asuransi BRI Life (BRI Life) menargetkan pertumbuhan dobel digit di tahun 2024. Target tersebut sebagai upaya memperbaiki kondisi industri asuransi yang relatif stagnan pada 2023. Plt. Direktur Utama merangkap Direktur Kepatuhan BRI Life, I Dewa Gede Agung mengatakan bisnis industri asuransi cukup stagnan pada tahun 2023. Meski begitu Dewa optimistis pada 2024 ini BRI Life yakin tumbuh positif hingga dobel digit.
BRI Life Diharapkan Miliki Market Share Asuransi Jiwa Tertinggi
republika.co.id, 24/01/2024
Bank BRI sebagi induk perusahaan BRI Life terus berupaya meningkatkan kemampuan mencapai keberlanjutan usaha BRI Grup. Untuk itu, Direktur Konsumer Bank BRI yang juga sebagai Direktur Pembina, Handayani, mengingatkan perseroan tidak akan pernah berhenti memperbaiki diri sehingga terus berkembang dan mencapai kinerja terbaik. "Melalui Rakernas ini manajemen berharap BRI Life akan senantiasa meningkatkan sinergi BRI Group serta optimum use of capital untuk mewujudkan BRI Life menjadi perusahaan asuransi jiwa dengan market share tertinggi di Indonesia," ujarnya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional BRI Life, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2/2024).
Mau Beli Asuransi? Baca Ini Dulu Biar Gak Merasa Rugi
cnbcindonesia.com, 25/01/2024
Penting untuk dicatat bahwa membeli asuransi bukanlah untuk mendapatkan imbalan tunai atau keuntungan langsung. Bandingkan saja dengan membayar petugas keamanan yang menjaga rumah dari potensi kejahatan. Jika rumah tidak pernah disatroni, apakah Anda merasa rugi membayar gajinya? Jawabannya tentu tidak, selama pengeluaran tersebut tidak menghancurkan arus kas bulanan. Namun, bagaimana jika membayar premi asuransi malah membuat Anda kesulitan memenuhi kebutuhan makanan bergizi, membayar utang, atau bahkan berinvestasi? Berikut penjelasannya.
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.780,00 |
IHSG |
7.241,41 |
BI Rate |
6.00 % |
Sumber Media:
Kontan, Bisnis Indonesia, kontan.co.id, detik.com, bisnis.com, cnbcindonesia.com, republika.co.id
DOWNLOAD PDF